Jumat, 27 April 2012

Makalah filsafat pancasila

| Jumat, 27 April 2012 | 1 komentar

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kami sehingga bisa menyusun makalah ini.
Kami sebagai penyusun makalah ini menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna.oleh karena itu,kritik dan saran yang ada relevansinya dengan penyempurnaan makalah ini sangat kami harapkan dari pembaca. Kritik dan saran sekecil apapun akan kami perhatikan dan pertimbangkan guna perbaikan di masa datang.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Semoga makalah ini mampu memberikan manfaat dan mampu memberikan nilai tambah kepada para pemakainya.

DAFTAR ISI
Kata Pengantar .1.
Daftar Isi.2.
BAB 1 PENDAHULUAN.3.
1.1  latar belakang.3.
1.2  tujuan.3.
BAB 2 PEMBAHASAN.4.
1.1.1        konsep filsafat.4.
A.    pengertian.4.
B.     fungsi filsafat.5.
C.     guna filsafat.5.
1.1.2        pancasila sebagai system filsafat.7.
1.1.3        pancasila sebagai ideology dan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.8.
A.    defenisi ideology.8.
B.     fungsi dan peranan pancasila.9.
1.1.4        makna nilai-nilai pancasila.10.
BAB 3 PENUTUP.12.
A.    kesimpulan.12.
B.     saran.12.
DAFTAR PUSTAKA.13.

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar balakang
Dalam mempelajari filsafat Pancasila ada dua hal yang lebih dahulu kita pelajari yaitu Pancasila dan Filsafat memplajari Pancasila melalui pendekatan sejarah supaya akan dapat mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi dari waktu ke waktu di tanah air kita Indonesia peristiwa – peristiwa yang kami maksudkan adalah yang ada sangkut pautnya dengan Pancasila.
Sejarah Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan sejarah bangsa Indonesia itu sendiri karena itu dalam tulisan ini kami mencoba mulai dari masa kejayaan bahwa Indonesia merdeka yang kemidian mengalami penderitaan akibat ulah kolonialisme sehingga timbul perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme tersebut kemudian bangsa Indonesia berhasil meproklamasikan kemerdekaan dan berhasil juga menjawab tanatangan tersebut serta mengisi kemerdekaannya itu dengan pembangunnan. Dalam seluruh peristiwa tersebut Pancasila mempunyai peranan penting.
1.2  Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      Mahasiswa memahami konsep filsafat
2.      Mahasiswa memahami pancasila sebagai sistem filsafat
3.      Mahasiswa memahami pancasila sebagai ideologi dan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara
4.      Mahasiswa memahami makna nilai-nilai pancasila

BAB ll
PEMBAHASAN
1.1.1        Konsep filsafat
A.    Pengertian
Beberapa pengertian filsafat dapat dilihat di bawah ini :
1.       Secara etimologis, kata filsafat dalam Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata Philein artinya cinta dan Sophia artinya kebijaksanaan. Filsafat berarti cinta kebijaksanaan, cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati.
2.       Secara terminologis, pengertian filsafat telah dikemukakan oleh para ahli sebagai:
a.         Pengetahuan segala yang ada (Plato);
b.         Penjelasan rasional dari segala yang ada; penjaga terhadap realitas yang         terakhir (James K. Feibleman);
c.         Usaha untuk mendapatkan gambaran secara keseluruhan (Harold H. Titus);
d.         Teori tentang perbincangan kritis (John Passmore);
e.         Sistem kebenaran, tentang segala sesuatu yang dipersoalkan secara radikal, sistematik dan universal (Sidi Gazalba);
f.          Refleksi menyeluruh tentang segala sesuatu yang disusun secara sistematis, diuji secara kritis demi hakikat kebenarannya yang terdalam serta demi makna kehidupan manusia di tengah-tengah alam semesta (Damardjati Supadjar).
Berdasarkan uraian mengenai pengertian filsafat di atas, dapat dibuat kesimpulan bahwa filsafat adalah alat untuk mencapai atau mencari kebenaran sejati. Namun perlu diingat bahwa tidak selamanya filsafat digunakan untuk mencapai kebenaran.
B.     Fungsi filsafat
Pesatnya pertumbuhan ilmu pengetahuan menyebabkan munculnya disiplin ilmu yang semakin spesifik (lebih khusus). Berbagai ilmu spesifik tersebut bermunculan di muka bumi yang perannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Spesialisasi yang terjadi sedemikian rupa sehingga hubungan antara cabang dan ranting ilmu pengetahuan semakin kompleks. Hubungan-hubungan tersebut ada yang masih dekat, tetapi ada pula yang telah jauh. Bahkan ada yang seolah-olah tidak mempunyai hubungan. Ketika ilmu-ilmu pengetahuan tersebut terus berusaha memperdalam dirinya, maka pada kedalaman tertentu akhirnya sampai juga pada filsafat. Sehubungan dengan keadaan tersebut di atas, filsafat dapat berfungsi sebagai sistem interdisipliner. Filsafat dapat berfungsi menghubungkan ilmu-ilmu pengetahuan yang telah kompleks tersebut. Filsafat dapat berfungsi sebagai tempat bertemunya berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
C.    Guna filsafat
Dengan memperhatikan uraian penjelasan dari fungsi filsafat di atas, filsafat mempunyai kegunaan sebagai berikut:
1.   Melatih diri untuk berfikir kritis dan runtuk dan menyusun hasil pikiran tersebut secara sistematik.
2.   Menambah pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berfikir dan bersifat sempit dan tertutup.
3.   Melatih diri melakukan penelitian, pengkajian dan memutuskan atau mengambil kesimpulan mengenai suatu hal secara mendalam dan komprehensif.
4.   Menjadikan diri bersifat dinamis dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem.
5.   Membuat diri menjadi manusia yang penuh toleran dan tenggang rasa.
6.   Menjadi alat yang berguna bagi manusia baik untuk kepentingan pribadinya maupun dalam hubungan dengan orang lain.
7.   Menyadari akan kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun hubungan dengan orang lain alam sekitar dan Tuhan Yang Maha Esa
Filsafat juga memiliki beberapa sifat dasar, yaitu mempunyai tingkat keumuman yang tinggi, tidak faktawi (mendasarkan pada fakta-fakta yang ada), berkaitan dengan makna, berkaitan dengan nilai, dan implikatif (memunculkan pertanyaan-pertanyaan baru, jawaban yang diperoleh tidak pernah memuaskan sehingga muncullah pertanyaan baru). Metode dalam filsafat ada empat macam, yaitu:
1.       Metode Analisis, yaitu melakukan perincian terhadap istilah-istilah atau pertanyaan-pertanyaan ke dalam bagian-bagiannya, agar dapat menangkap makna yang dikandungnya.
2.       Metode Sintesis, yaitu melakukan penggabungan semua pengetahuan yang diperoleh untuk menyusun suatu pandangan dunia.
3.       Metode Analitiko Sintesis, yaitu penggabungan antara metode sintesis dan analisis dengan melakukan perincian terhadap istilah atau pernyataan, kemudian mengumpulkan kembali suatu istilah atau pengetahuan itu untuk menyusun suatu rumusan umum.
4.       Metode Dialog Sokrates, yang merupakan dialog antara dua pendirian yang berbeda.

1.1.2        Pancasila sebagai sistem filsafat
Pembahasan mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat  dapat dilakukan dengan cara deduktif dan induktif.
§  Cara deduktif yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
§  Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu.
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat  bangsa yang nilai-nilai itu dimiliki
Dengan demikian Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lainnya, seperti materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan sebagainya.
Ciri sistem Filsafat Pancasila itu antara lain:
1.      Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila.
2.      Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
*      Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
*      Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5;
*      Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
*      Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
*      Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.
Inti sila-sila Pancasila meliputi:
§  Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
§  Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
§  Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
§  Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
§  Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Membahas Pancasila sebagai filsafat berarti  mengungkapkan konsep-konsep kebenaran Pancasila yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan juga bagi manusia pada umumnya.
Wawasan filsafat meliputi bidang atau aspek penyelidikan ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ketiga bidang tersebut dapat dianggap mencakup kesemestaan.
Oleh karena itu, berikut ini akan dibahas landasan  Ontologis Pancasila, Epistemologis Pancasila dan Aksiologis Pancasila.
1.1.3        Pancasila sebagai ideologi dan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara
A.Defenisi ideology
Definisi ideologi dapat dilakukan melalui pendekatan bahasa (etimologis) dan istilah. Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu eidos dan logos. Eidos berarti gagasan dan logos berarti berbicara (ilmu). Maka secara etimologis ideologi adalah berbicara tentang gagasan, atau ilmu yang mempelajari tentang gagasan. Gagasan yang dimaksud di sini adalah gagasan yang murni ada dan menjadi landasan atau pedoman dalam kehidupan masyarakat yang ada atau berdomisili dalam wilayah negara di mana mereka berada.
Secara istilah, ideologi memiliki beragam makna. Dalam beberapa kamus atau referensi, dapat terlihat bahwa definisi ideologi ada beberapa macam. Keanekaragaman definisi ini sangat dipengaruhi oleh latar belakang keahlian dan fungsi lembaga yang memberi definisi tersebut.
Fungsi Ideologi Dalam Suatu Negara
1.Struktur Kognitif,
ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian di alam sekitar.
2. Orientasi Dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
3. Norma-norma yang menjadi pedoman pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
4. Bekal dan Jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya, kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
5. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.

Secara singkat dapat disimpuklan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional berfungsi sebagai tujuan atau cita-cita dari bangsa Indonesia serta sebagai sarana pemersatu bangsa. Makna Ideologi Pancasila yaitu sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
B. Fungsi dan peranan pancasila
Keberadaan Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari perpecahan. Dengan konsep Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila menjadi nilai rujukan kebersamaan atas beragam budaya dan etnis dari Sabang sampai Merauke. Dari kenyataan inilah maka fungsi dan peranan Pancasila meliputi:
a. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
b. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
c. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
d. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
e. Pancasila sebagai perjanjian luhur Indonesia
f. Pancasila sebagai pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia
g. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
h. Pancasila sebagai moral pembangunan
i. Pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila
1.1.4        Makna nilai-nilai pancasila
a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan
bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini
menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang
ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk
memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak
berlaku diskriminatif antarumat beragama.
b. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan
perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan
hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan
rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap
keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga
perwakilan.
e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai
dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan
Makmur secara lahiriah atauun batiniah.
Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan
normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional
dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai
instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan
bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai
instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.

BAB lll
PENUTUP
A.                Kesimpulan
Setelah kami berusaha untuk menguraikan pembahasan mengenai filsafat pancasila, kami dapat menyimpulkan bahwa nsur – unsur Pancasila memang telah di miliki dan di jalankan oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Oleh karena bukti – bukti sejarah sangat beraneka ragam wujudnya maka perlu diadakan analisa yang seksama. Karena bukti – bukti sejarah sebagian ada yang berupa symbol maka diperlukan analisa yang teliti dan tekun berbagai bahan – bahan bukti itu dapat diabstaksikan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil – hasil yang memadai. Melalui cara – cara tersebut hasilnya dapat bersifat kritik dan tentu saja ada kemungkinan yang bersifat spekulatif. Demikian pula adaunsur – unsur yang di suatu daerah lebih menonjol dari daerah lain misalnya tampak pada perjuangan bangsa Indonesia dengan peralatan yang sederhana serta tampak pada bangunan dan tulisan dan perbuatan yang ada
Contoh – contoh yang saya tulis diatas, merupakan sebagian bukti atas perjuangan bangsa Indonesia sebagai sejarah bukti – bukti atas peninggalan zaman dahulu misalnya arti dari tiap – tiap bangunan isi dan dan setiap buku tulisan serta lukisan makna dari pembuatan yang ada dengan mengemukakan contoh – contoh ini saya mengharapkan dapat menimbulkan rangsangan untuk elakukan penelitian yang seksama terutama dalam rangka mempelajari filsafat Pancasila dalam tulisan ini setidak – tidaknya saya dapat menyatakan bahwa unsur – unsur Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri dan bukan jiplakan dari luar. Unsur – unsur itu telah ada sebelum tanggal 17 Agustus 1945, bahkan sebelum datangnya kau
m penjajah dan pernah berfungsi secara sempurna.
B.                 Saran
Dalam makalah ini penulis berkeinginan memberikan saran kepada pembaca dalam pembuatan makalah ini penulis menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan – kekurangan baik dari bentuk maupun isinya
-
kami menyarankan kepada pembaca agar ikut peduli dalam mengetahui sejauh mana pembaca mempelajari tentang filsafat Pancasila
- Semoga dengan
makalah ini para pembaca dapat menambah cakrawala ilmu pengetahuan

DAFTAR PUSTAKA
1.      Achmad Notosoetarjo 1962, Kepribadian Revolusi Bangsa Indonesia
2.      Notonagoro, Pnacasila Dasar Filsafat Negara RI I.II.III
3.       K.Wantjik Saleh 1978, Kitab Kumpulan Peraturan Perundang RI, Jakarta PT. Gramedia
4.       Soediman Kartohadiprojo 1970, Beberapa Pikiran Sekitar Pancasila, Bandung Alumni
5.      http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2105602-makna-pancasila-sebagai-dasar-negara/

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Bagai anda yang membutuhkan penghasilan pasif..
Silahkan rekomodasikan pada teman-teman anda di website kami http://titipdana.com ..
Dapatkan 2% dari setiap invetasi teman anda, oppp jangan lupa daftar terlebih dahulu....

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2012. Makalah Cyber . All rights reserved | Makalah Cyber.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by Makalah Cyber - Zoenk