Kamis, 26 April 2012

Makalah prilaku konsumen islam

| Kamis, 26 April 2012 | 0 komentar

BAB I
PENDAHULUAN

Konsumen adalah orang yang mengkonsumsi barang dan jasa . Atau dengan kata lain, konsumen  akan mengalokasikan anggaran yang dimilikinya sedemikian rupa untuk mengkonsunsi barang dan jasa yang dapat menciptakan mashlahah secara maksimal. Dengan memperoleh mashlahah yang maksimal, diharapkan konsumen akhirnya dapat memperoleh falah, yaitu kehidupan bahagia dunia akhirat.
Teori perilaku konsumen mempelajari bagaimana manusia memilih diantara berbagai pilihan yang dihadapinya. Sesungguhnya pembagian Allah atas rezeki hamba-Nya telah ditentukan batasan, kadar dan jenisnya. Allah mengetahui kemampuan seorang hamba dalam membelanjakan dan menasarufkan rezeki yang telah dibeikan tanpa adanya sikap melampaui batas dan tindak keborosan.

Selain itu, perbuatan untuk memanfaatkan atau mengkonsumsi barang- barang yang baik itu sendiri dianggap sebagai suatu kebaikan, sebabkenikmatan yang diciptakan Allah kepada manusia adalah ketaatan kepada-Nya.
Pada pembahasan selanjutnya tentang perbandingan antara perilaku konsumen dan perilaku konsumen islam.







BAB II
PEMBAHASAN

A.  PERILAKU KONSUMEN
1. Pengertian Perilaku konsumen :
Perilaku konsumen adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang.
2.Teori perilaku konsumen
Ada beberapa prinsip dasar dalam analisis perilaku konsumen, diantaranya:

  1. Kelangkaan dan terbatasnya pendapatan.
  2. Konsumen mampu membandingkan biaya dengan manfaat.
  3. Tidak selamanya konsumen dapat memperkirakan manfaat dengan tepat.
  4. Setiap barang dapat disubstitusi dengan barang lain.
  5. Konsumen tunduk kepada hokum berkurangnya tambahan kepuasan.

3. Wujud – wujud konsumen
1.      Personal Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk      penggunaannya sendiri.
2.      Organizational Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi tersebut.


Production concept
Konsumen pada umumnya lebih tertarik dengan produk-produk yang harganya lebih murah. Mutlak diketahui bahwa objek marketing tersebut murah, produksi yang efisien dan distribusi yang intensif.

Product concept
Konsumen akan menggunakan atau membeli produk yang ditawarkan tersebut memiliki kualitas yang tinggi, performa yang terbaik dan lengkap.

B. PERILAKU KONSUMEN MUSLIM
1. Pengertian perilaku konsumen muslim
Perilaku konsumen (consumer behavior) mempelajari bagaimana manusia memilih di antara berbagai pilihan yang dihadapinya dengan memanfaatkan sumberdaya (resources) yang dimilikinya.
Teori perilaku konsumen muslim yang dibangun berdasarkan syariah Islam, memiliki perbedaan yang mendasar dengan teori konvensional. Perbedaan ini menyangkut nilai dasar yang menjadi fondasi teori, motif dan tujuan konsumsi, hingga teknik pilihan dan alokasi anggaran untuk berkonsumsi.
Ada tiga nilai dasar yang menjadi fondasi bagi perilaku konsumsi masyarakat muslim :
  1. Keyakinan akan adanya hari kiamat dan kehidupan akhirat, prinsip ini mengarahkan seorang konsumen untuk mengutamakan konsumsi untuk akhirat daripada dunia. Mengutamakan konsumsi untuk ibadah daripada konsumsi duniawi. Konsumsi untuk ibadah merupakan future consumption (karena terdapat balasan surga di akherat), sedangkan konsumsi duniawi adalah present consumption.
  2. Konsep sukses dalam kehidupan seorang muslim diukur dengan moral agama Islam, dan bukan dengan jumlah kekayaan yang dimiliki. Semakin tinggi moralitas semakin tinggi pula kesuksesan yang dicapai. Kebajikan, kebenaran dan ketaqwaan kepada Allah merupakan kunci moralitas Islam. Kebajikan dan kebenaran dapat dicapai dengan prilaku yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan dan menjauhkan diri dari kejahatan.
  3. Kedudukan harta merupakan anugrah Allah dan bukan sesuatu yang dengan sendirinya bersifat buruk (sehingga harus dijauhi secara berlebihan). Harta merupakan alat untuk mencapai tujuan hidup, jika diusahakan dan dimanfaatkan dengan benar.(QS.2.265)

2. Konsep maslahah dalam prilaku konsumen islam.
Syariat islam menginginkan manusia mencapai dan memelihara kesejahteraannya.Imam Shatibi menggunakan istilah ‘maslahah’, yang maknanya lebih luas dari sekadar utility atau kepuasan dalam terminologi ekonomi konvensional. Maslahah merupakan tujuan hokum syara’ yang paling utama.
Menurut Imam Shatibi, maslahah adalah sifat atau kemampuan barang dan jasa yang mendukung elemen-elemen dan tujuan dasar dari kehidupan manusia di muka bumi ini (Khan dan Ghifari, 1992). Ada lima elemen dasar menurut beliau, yakni: kehidupan atau jiwa (al-nafs), properti atau harta benda (al mal), keyakinan (al-din), intelektual (al-aql), dan keluarga atau keturunan (al-nasl). Semua barang dan jasa yang mendukung tercapainya dan terpeliharanya kelima elemen tersebut di atas pada setiap individu, itulah yang disebut maslahah.
Adapun sifat-sifat maslahah sebagai berikut:
  1. Maslahah bersifat subyektif dalam arti bahwa setiap individu menjadi hakim bagi masing-masing dalam menentukan apakah suatu perbuatan merupakan suatu maslahah atau bukan bagi dirinya. Namun, berbeda dengan konsep utility, kriteria maslahah telah ditetapkan oleh syariah dan sifatnya mengikat bagi semua individu. Misalnya, bila seseorang mempertimbangkan bunga bank memberi maslahah bagi diri dan usahanya, namun syariah memahami Konsumsi Secara Islami telah menetapkan keharaman bunga bank, maka penilaian individu tersebut menjadi gugur.
  2. Maslahah orang per seorang akan konsisten dengan maslahah orang banyak. Konsep ini sangat berbeda dengan konsep Pareto Optimum, yaitu keadaan optimal di mana seseorang tidak dapat meningkatkan tingkat kepuasan atau kesejahteraannya tanpa menyebabkan penurunan kepuasan atau kesejahteraan orang lain.
  3. Konsep maslahah mendasari semua aktivitas ekonomi dalam masyarakat, baik itu produksi, konsumsi, maupun dalam pertukaran dan distribusi. Dengan demikian seorang individu Islam akan memiliki dua jenis pilihan:
  4. Berapa bagian pendapatannya yang akan dialokasikan untuk maslahah jenis pertama dan berapa untuk maslahah jenis kedua.
  5. Bagaimana memilih di dalam maslahah jenis pertama: berapa bagian pendapatannya yang akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan dunia (dalam rangka mencapai ‘kepuasan’ di akhirat) dan berapa bagian untuk kebutuhan akhirat.
Pada tingkat pendapatan tertentu, konsumen Islam, karena memiliki alokasi untuk hal-hal yang menyangkut akhirat, akan mengkonsumsi barang lebih sedikit daripada non-muslim. Hal yang membatasinya adalah konsep maslahah tersebut di atas. Tidak semua barang/jasa yang memberikan kepuasan/utility mengandung maslahah di dalamnya, sehingga tidak semua barang/jasa dapat dan layak dikonsumsi oleh umat Islam.
Dari paparan di atas , lalu bagaimana sesungguhnya aplikasi teori perilaku konsumen islami ?. Mari kita cermati nasihat sahabat Abu Bakar As-Shiddiq ; Sesungguhnya aku membenci penghuni rumah tangga yang membelanjakan atau menghabiskan bekal untuk beberapa hari , dalam satu hari saja .Kalau saja nasehat itu datang dari seseorang yang miskin, kita boleh saja mengabaikannya. Lain halnya bila nasehat itu datang dari seorang sekaya Abu Bakar.
Islam mengajarkan kepada kita agar pengeluaran rumsh tangga muslim lebih mengutamakan kebutuhan pokok sehingga sesuai dengan tujuan syariat.Setidaknya terdapat 3 kebutuhan yaitu ; kebutuhan primer, sekunder dan pelengkap.


BAB III
PENUTUP
Perilaku konsumen adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang.
Teori perilaku konsumen muslim yang dibangun berdasarkan syariah Islam, memiliki perbedaan yang mendasar dengan teori konvensional. Perbedaan ini menyangkut nilai dasar yang menjadi fondasi teori, motif dan tujuan konsumsi, hingga teknik pilihan dan alokasi anggaran untuk berkonsumsi.
KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang sederhana ini. Selawat dan salam tak lupa pula kita sanjung hidangkan keharibaan mahkota surga Nabi besar Muhammad SAW, yang telah mengubah tatanan hidup manusia dari alam jahiliah menuju kealam yang penuh ber ilmu pengetahuan sebagai mana yang kita rasakan sama-sama pada hari ini.
Ucapan terima kasih saya sebesar-besarnya kepada dosen mata kuliah Ekonomi Islam, yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dalam membimbing dan mengarahkan penulis sehingga akhirnya dapat merampungkan makalah yang sangat sederhana ini.
Mudah-mudahan apa yang tertulis dalam makalah ini menjadi sebuah ilmu pengetahuan bagi kita semua, terutama bagi penulis sendiri dan bagi penbaca dan pendengar makalah ini.
Penulis sangat menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan,dimana ada kesalahan atau keraguan kritik dan saran samgat kami harapkan.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2012. Makalah Cyber . All rights reserved | Makalah Cyber.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by Makalah Cyber - Zoenk