BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Sebuah masyarakat di negara manapun adalah kumpulan dari beberapa keluarga.
Apabila keluarga kukuh, maka masyarakat akan bersih dan kukuh. Namun apabila
rapuh, maka rapuhlah masyarakat. Menikah memang tidaklah sullit, tetapi
membangun keluarga sakinah bukan sesuatu yang mudah. Pekerjaan membangun,
pertama harus didahului dengan adanya gambar yang merupakan konsep dari
bangunan yang diinginkan. Demikian juga membangun keluarga sakinah, terlebih
dahulu orang harus memiliki konsep tentang keluarga sakinah.
.Al-Qur’an membangunkan sebuah keluarga yang sakinah dan kuat untuk
membentuk suatu tatanan masyarakat yang memelihara aturan-aturan Allah dalam
kehidupan. Aturan yang ditawarkan oleh Islam menjamin terbinanya keluarga
bahagia, lantaran nilai kebenaran yang dikandunginya, serta keselarasannya yang
ada dalam fitrah manusia. Hal demikianlah yang mendasari kami menulis makalah
ini. Pada makalah ini akan diuraikan tentang keluarga sakinah, dan
konsep-konsep cara membangun keluarga sakinah berdasarkan Al-Qur’an.
1.2.
Rumusan Masalah
Makalah ini merupakan beberapa permasalahan sebagai berikut :
- Apa pengertian keluarga?
- Apa saja fungsi keluarga?
- Apa pengertian keluarga sakinah?
- Bagaimana cirri-ciri keluarga sakinah?
- Bagaimana cara membangun keluarga sakinah?
- Faktor apa saja yang berhubungan dengan pembentukan keluarga sakinah?
1.3.
Ruang Lingkup
Dalam
makalah ini, kami membatasi masalah mengenai keluarga sakinah dan konsep
membangun keluarga sakinah berdasarkan Al-Qur’an. Hal tersebut dimaksudkan
untuk mempertegas pembahasan sehingga dapat terfokus pada masalah yang akan
dibahas serta dapat memberikan gambaran umum tentang isi makalah sehingga
pembaca lebih mudah dalam mempelajarinya.
1.4.
Maksud dan Tujuan
Maksud
dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi dan melengkapi salah satu
tugas mata kuliah Agama Islam di Bina Sarana Informatika. Sedangkan tujuan dari
penulisan tugas ini adalah :
- Memahami hakekat keluarga
- Memahami fungsi-fungsi keluarga
- Memberikan uraian tentang konsep keluarga sakinah dan bagaimana cara membangun keluarga sakinah.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Fungsi
Keluarga
Masyarakat adalah cerminan kondisi keluarga, jika keluarga sehat berarti
masyarakatnya juga sehat. Jika keluarga bahagia berarti masyarakatnya juga
bahagia. Selain sebagai penentu kondisi masyarakat tersebut, keluarga juga
mempunyai beberapa fungsi lain dari sudut pandang yang berbeda, yaitu :
- Fungsi Reproduksi keluarga mempunyai fungsi produksi, karena keluarga dapat menghasilkan keturunan secara sah.
- Fungsi Ekonomi kesatuan ekonomi mandiri, anggota keluarga mendapatkan dan membelanjakan harta untuk memenuhi keperluan
- Fungsi Protektif keluarga harus senantiasa melindungi anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis dan psiko sosial. Masalah salah satu anggota merupakan masalah bersama seluruh anggota keluarga.
- Fungsi Rekreatif Keluarga merupakan pusat rekreasi bagi para anggotanya. Kejenuhan dapat dihilangkan ketika sedang berkumpul atau bergurau dengan anggota keluarganya.
- Fungsi Afektif Keluarga memberikan kasih sayang, pengertian dan tolomg menolong diantara anggota keluarganya, baik antara orang tu terhadap anak-anaknya maupun sebaliknya.
- Fungsi Edukatif Keluarga memberikan pendidikan kepada anggotanya, terutama kepada anak-anak agar anak-anak tumbuh menjadi anak yang mempunyai budi pekerti luhur. Sehingga keluarga merupakan tempat pendidikan yang paling utama.
2.2 Pengertian
Keluarga Sakinah
Menurut kaidah bahasa Indonesia, sakinah mempunyai arti kedamaian,
ketentraman, ketenangan, kebahagiaan. Jadi keluarga sakinah mengandung makna
keluarga yang diliputi rasa damai, tentram, juga. Jadi keluarga sakinah adalah
kondisi yang sangat ideal dalam kehidupan keluarga.
Keluarga sakinah juga sering disebut sebagai keluarga yang bahagia. Menurut
pandangan Barat, keluarga bahagia atau keluarga sejahtera ialah keluarga yang
memiliki dan menikmati segala kemewahan material. Anggota-anggota keluarga
tersebut memiliki kesehatan yang baik yang memungkinkan mereka menikmati
limpahan kekayaan material. Bagi mencapai tujuan ini, seluruh perhatian, tenaga
dan waktu ditumpukan kepada usaha merealisasikan kecapaian kemewahan kebendaan
yang dianggap sebagai perkara pokok dan prasyarat kepada kesejahteraan (Dr.
Hasan Hj. Mohd Ali, 1993 : 15).
Pandangan yang dinyatakan oleh Barat jauh berbeda dengan konsep keluarga
bahagia atau keluarga sakinah yang diterapkan oleh Islam. Menurut Dr. Hasan Hj.
Mohd Ali (1993: 18 – 19) asas kepada kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga di
dalam Islam terletak kepada ketaqwaan kepada Allah SWT. Keluarga bahagia adalah
keluarga yang mendapat keredhaan Allah SWT. Allah SWT redha kepada mereka dan
mereka redha kepada Allah SWT. Firman Allah SWT: “Allah redha kepada mereka
dan mereka redha kepada- Nya, yang demikian itu, bagi orang yang takut
kepada-Nya”. (Surah Al-Baiyyinah : 8).
Menurut Paizah Ismail (2003 : 147), keluarga bahagia ialah suatu kelompok
sosial yang terdiri dari suami istri, ibu bapak, anak pinak, cucu cicit, sanak
saudara yang sama-sama dapat merasa senang terhadap satu sama lain dan terhadap
hidup sendiri dengan gembira, mempunyai objektif hidup baik secara
individu atau secara bersama, optimistik dan mempunyai keyakinan terhadap
sesama sendiri.
Dengan demikian, keluarga sakinah ialah kondisi sebuah keluarga yang sangat
ideal yang terbentuk berlandaskan Al-Quran dan Sunnah untuk mencapai
kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Kebendaan bukanlah sebagai ukuran untuk
membentuk keluarga bahagia sebagaimana yang telah dinyatakan oleh negara Barat.
2.3 Ciri-Ciri
Keluarga Sakinah
Pada dasarnya, keluarga sakinah sukar diukur karena merupakan satu perkara yang
abstrak dan hanya boleh ditentukan oleh pasangan yang berumahtangga. Namun,
terdapat beberapa ciri-ciri keluarga sakinah, diantaranya :
a.
Rumah Tangga Didirikan Berlandaskan Al-Quran Dan Sunnah
Asas yang paling penting dalam
pembentukan sebuah keluarga sakinah ialah rumah tangga yang dibina atas
landasan taqwa, berpandukan Al-Quran dan Sunnah dan bukannya atas dasar cinta
semata-mata. Ia menjadi panduan kepada suami istri sekiranya menghadapi
perbagai masalah yang akan timbul dalam kehidupan berumahtangga.
Firman Allah SWT dalam Surat An-Nisa’ ayat 59 yang artinya :
“Kemudian
jika kamu selisih faham / pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah kepada
Allah (Al-Quran) dan Rasulullah (Sunnah)”.
b.
Rumah Tangga Berasaskan Kasih Sayang (Mawaddah Warahmah)
Tanpa
‘al-mawaddah’ dan ‘al-Rahmah’, masyarakat tidak akan dapat hidup
dengan tenang dan aman terutamanya dalam institusi kekeluargaan. Dua perkara
ini sangat-sangat diperlukan kerana sifat kasih sayang yang wujud dalam sebuah
rumah tangga dapat melahirkan sebuah masyarakat yang bahagia, saling
menghormati, saling mempercayai dan tolong-menolong. Tanpa kasih sayang,
perkawinan akan hancur, kebahagiaan hanya akan menjadi angan-angan saja.
c.
Mengetahui Peraturan Berumahtangga
Setiap
keluarga seharusnya mempunyai peraturan yang patut dipatuhi oleh setiap ahlinya
yang mana seorang istri wajib taat kepada suami dengan tidak keluar rumah
melainkan setelah mendapat izin, tidak menyanggah pendapat suami walaupun si
istri merasakan dirinya betul selama suami tidak melanggar syariat, dan tidak
menceritakan hal rumahtangga kepada orang lain. Anak pula wajib taat kepada
kedua orangtuanya selama perintah keduanya tidak bertentangan dengan larangan
Allah.
Lain
pula peranan sebagai seorang suami. Suami merupakan ketua keluarga dan
mempunyai tanggung jawab memastikan setiap ahli keluarganya untuk mematuhi
peraturan dan memainkan peranan masing-masing dalam keluarga supaya sebuah
keluarga sakinah dapat dibentuk.
Firman
Allah SWT dalam Surat An-Nisa’: 34 yang artinya :
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara
(mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah
mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.
Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”.
d.
Menghormati dan Mengasihi Kedua Ibu Bapak
Perkawinan
bukanlah semata-mata menghubungkan antara kehidupan kedua pasangan tetapi ia
juga melibatkan seluruh kehidupan keluarga kedua belah pihak, terutamanya
hubungan terhadap ibu bapak kedua pasangan. Oleh itu, pasangan yang ingin
membina sebuah keluarga sakinah seharusnya tidak menepikan ibu bapak dalam
urusan pemilihan jodoh, terutamanya anak lelaki. Anak lelaki perlu mendapat
restu kedua ibu bapaknya karena perkawinan tidak akan memutuskan
tanggungjawabnya terhadap kedua ibu bapaknya. Selain itu, pasangan juga perlu
mengasihi ibu bapak supaya mendapat keberkatan untuk mencapai kebahagiaan dalam
berumahtangga.
Firman
Allah SWT yang menerangkan kewajiban anak kepada ibu bapaknya dalam Surah
al-Ankabut : 8 yang artinya :
“Dan
kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepadadua orang ibu- bapanya. dan jika
keduanya memaksamu untuk mempersekutukan
Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka
janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu
Aku khabarkan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan”
e.
Menjaga Hubungan Kerabat dan Ipar
Antara tujuan ikatan perkawinan ialah untuk menyambung hubungan keluarga kedua
belah pihak termasuk saudara ipar kedua belah pihak dan kerabat-kerabatnya.
Karena biasanya masalah seperti perceraian timbul disebabkan kerenggangan
hubungan dengan kerabat dan ipar.
2.4 Cara
Membangun Keluarga Sakinah
Dalam kehidupan sehari-hari, ternyata upaya mewujudkan keluarga yang sakinah
bukanlah perkara yang mudah, ditengah-tengah arus kehidupan seperti ini,.
Jangankan untuk mencapai bentuk keluarga yang ideal, bahkan untuk mempertahankan
keutuhan rumah tangga saja sudah merupakan suatu prestasi tersendiri, sehingga
sudah saat-nya setiap keluarga perlu merenung apakah mereka tengah berjalan
pada koridor yang diinginkan oleh Allah dalam mahligai tersebut, ataukah mereka
justru berjalan bertolak belakang dengan apa yang diinginkan oleh-Nya.
Islam mengajarkan agar keluarga dan rumah tangga menjadi institusi yang aman,
bahagia dan kukuh bagi setiap ahli keluarga, karena keluarga merupakan
lingkungan atau unit masyarakat yang terkecil yang berperan sebagai satu
lembaga yang menentukan corak dan bentuk masyarakat. Institusi keluarga harus
dimanfaatkan untuk membincangkan semua hal sama ada yang menggembirakan maupun
kesulitan yang dihadapi di samping menjadi tempat menjana nilai-nilai
kekeluargaan dan kemanusiaan. Kasih sayang, rasa aman dan bahagia serta
perhatian yang dirasakan oleh seorang ahli khususnya anak-anak dalam keluarga
akan memberi kepadanya keyakinan dan kepercayaan pada diri sendiri untuk
menghadapi berbagai persoalan hidupnya. Ibu bapak adalah orang pertama yang
diharapkan dapat memberikan bantuan dan petunjuk dalam menyelesaikan masalah
anak. Sementara seorang ibu adalah lambang kasih sayang, ketenangan dan juga
ketenteraman.
Al-Qur’an merupakan landasan dari terbangunnya keluarga sakinah, dan mengatasi
permasalahan yang timbul dalam keluarga dan masyarakat. Menurut hadis Nabi,
pilar keluarga sakinah itu ada lima, yaitu :
· memiliki
kecenderungan kepada agama
· yang muda
menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda
· sederhana
dalam belanja
· santun
dalam bergaul dan
· selalu
introspeksi.
Sedangkan Konsep-konsep cara membangun keluarga sakinah adalah :
a.
Memilih Kriteria Calon Suami atau Istri dengan Tepat
Agar terciptanya keluarga yang sakinah, maka dalam menentukan kriteria suami
maupun istri haruslah tepat. Diantara kriteria tersebut misalnya beragama islam
dan shaleh maupun shalehah; berasal dari keturunan yang baik-baik; berakhlak
mulia, sopan santun dan bertutur kata yang baik; mempunyai kemampuan membiayai
kehidupan rumah tangga (bagi suami).
Rasul
Allâh SAW bersabda, “Perempuan dinikahi karena empat faktor: Pertama, karena
harta; Kedua, karena kecantikan; Ketiga, kedudukan; dan Keempat, karena
agamanya. Maka hendaklah engkau pilih yang taat beragama, engkau pasti
bahagia.”
b.
Dalam keluarga Harus Ada Mawaddah dan Rahmah
Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu dan “nggemesi”, sedangkan
rahmah adalah jenis cinta yang lembut, siap berkorban dan siap melindungi
kepada yang dicintai.
Rasa damai dan tenteram hanya dicapai dengan saling mencintai. Maka rumah
tangga muslim punya ciri khusus, yakni bersih lahir baathin, tenteram, damai
dan penuh hiasan ibadah.
Firman
Allah SWT Surat Ar-Rum : 21 yang artinya :
“Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”
c.
Saling Mengerti Antara Suami-Istri
Seorang suami atau istri harus tahu latar belakang pribadi
masing-masing. Karena pengetahuan terhadap latar belakang pribadi masing-masing
adalah sebagai dasar untuk menjalin komunikasi masing-masing. Dan dari sinilah
seorang suami atau istri tidak akan memaksakan egonya. Banyak keluarga hancur,
disebabkan oleh sifat egoisme. Ini artinya seorang suami tetap bertahan dengan
keinginannya dan begitu pula istri. Seorang suami atau istri hendaklah
mengetahui hal-hal sebagai berikut :
- Perjalanan hidup masing-masing
- Adat istiadat daerah masing-masing (jika suami istri berbeda suku dan atau daerah)
- Kebiasaan masing-masing
- Selera, kesukaan atau hobi
- Pendidikan
- Karakter/sikap pribadi secara proporsional (baik dari masing-masing, maupun dari orang-orang terdekatnya, seperti orang tua, teman ataupun saudaranya, dan yang relevan dengan ketentuan yang dibenarkan syari`at.
d.
Saling Menerima
Suami istri harus saling menerima satu sama lain. Suami istri itu ibarat satu
tubuh dua nyawa. Tidak salah kiranya suami suka warna merah, si istri suka
warna putih, tidak perlu ada penolakan. Dengan keredhaan dan saling pengertian,
jika warna merah dicampur dengan warna putih, maka aka terlihat keindahannya.
e.
Saling Menghargai
Seorang
suami atau istri hendaklah saling menghargai:
- Perkataan dan perasaan masingmasing
- Bakat dan keinginan masing-masing
- Menghargai keluarga masing-masing. Sikap saling menghargai adalah sebuah jembatan menuju terkaitnya perasaan suami-istri.
f.
Saling Mempercayai
Dalam
berumahtangga seorang istri harus percaya kepada suaminya, begitu pula dengan
suami terhadap istrinya ketika ia sedang berada di luar rumah. Jika diantara
keduanya tidak adanya saling percaya, kelangsungan kehidupan rumah tangga
berjalan tidak seperti yang dicita-citakan yaitu keluarga yang bahagia dan
sejahtera. Akan tetapi jika suami istri saling mempercayai, maka kemerdekaan
dan kemajuan akan meningkat, serta hal ini merupakan amanah Allâh.
g.
Suami-Istri Harus Menjalankan Kewajibanya Masing-Masing
Suami
mempunyai kewajiban mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, tetapi
disamping itu ia juga berfungsi sebagai kepala rumah tangga atau pemimpin dalam
rumah tangga. Allah SWT dalam hal ini berfirman: “Laki-laki adalah pemimpin
bagi kaum wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian dari mereka atas
sebagian yang lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta
mereka” (Qs. an-Nisaa’: 34).
Menikah
bukan hanya masalah mampu mencari uang, walaupun ini juga penting, tapi bukan
salah satu yang terpenting. Suami bekerja keras membanting tulang memeras
keringat untuk mencari rezeki yang halal tetapi ternyata tidak mampu menjadi
pemimpin bagi keluarganya.
Istri
mempunyai kewajiban taat kepada suaminya, mendidik anak dan menjaga
kehormatannya (jilbab, khalwat, tabaruj, dan lain-lain.). Ketaatan yang
dituntut bagi seorang istri bukannya tanpa alasan. Suami sebagai pimpinan,
bertanggung jawab langsung menghidupi keluarga, melindungi keluarga dan menjaga
keselamatan mereka lahir-batin, dunia-akhirat. Ketaatan seorang istri kepada
suami dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jalan menuju surga di
dunia dan akhirat. Istri boleh membangkang kepada suaminya jika perintah
suaminya bertentangan dengan hukum syara’, missal: disuruh berjudi, dilarang
berjilbab, dan lain-lain.
h.
Suami Istri Harus Menghindari Pertikaian
Pertikaian
adalah salah satu penyebab retaknya keharmonisan keluarga, bahkan apabila
pertikaian tersebut terus berkesinambungan maka dapat menyebabkan perceraian.
Sehingga baik suami maupun istri harus dapat menghindari masalah-masalah yang
dapat menyebabkan pertikaian karena suami dan istri adalah fakkor paling utama
dalam menentukan kondisi keluarga.
Rasulullah
saw bersabda:
“Laki-laki
yang terbaik dari umatku adalah orang yang tidak menindas keluarganya,
menyayangi dan tidak berlaku zalim pada mereka.” (Makarim Al-Akhlaq:216-217)
“Barangsiapa
yang bersabar atas perlakuan buruk isterinya, Allah akan memberinya pahala
seperti yang Dia berikan kepada Nabi Ayyub (a.s) yang tabah dan sabar
menghadapi ujian-ujian Allah yang berat. (Makarim Al-Akhlaq:213)
“Barangsiapa
yang menampar pipi isterinya satu kali, Allah akan memerintahkan malaikat
penjaga neraka untuk membalas tamparan itu dengan tujuh puluh kali tamparan di
neraka jahanam.” (Mustadrak Al- Wasail 2:550)
i.
Hubungan Antara Suami Istri Harus Atas Dasar Saling Membutuhkan
Seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun
lahunna ( Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat:187), yaitu menutup aurat, melindungi
diri dari panas dan dingin, dan sebagai perhiasan. Suami terhadap istri dan
sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika istri
mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepadaorang lain, begitu
juga sebaliknya. Jika istri sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke
dokter, begitu juga sebaliknya. Istri harus selalu tampil membanggakan suami,
suami juga harus tampil membanggakan istri, jangan terbalik di luaran tampil
menarik orang banyak, di rumah “nglombrot” menyebalkan.
j.
Suami Istri Harus Senantiasa Menjaga Makanan yang Halal
Menurut hadis Nabi, sepotong daging dalam tubuh manusia yang berasal dari
makanan haram, cenderung mendorong pada perbuatan yang haram juga (qith`at al
lahmi min al haram ahaqqu ila annar). Semakna dengan makanan, juga rumah,
mobil, pakaian dan lain-lainnya.
k.
Suami Istri Harus Menjaga Aqidah yang Benar
Akidah yang keliru atau sesat, misalnya mempercayai kekuatan dukun, majig dan
sebangsanya. Bimbingan dukun dan sebangsanya bukan saja membuat langkah hidup
tidak rasional, tetapi juga bias menyesatkan pada bencana yang fatal.
Membina suatu keluarga yang bahagia memang sangat sangat sulit. Akan tetapi
jika masing-masing pasangan mengerti konsep-konsep keluarga sakinah seperti
yang telah diuraikan di atas, Insya Allah cita-cita untuk membentuk keluarga
bahagia dan kekal dalam aturan syari’at Islam, yang disebutkan
dengan “Rumahku adalah surgaku” akan terwujud.
Disamping konsep-konsep diatas masih ada beberapa resep yang lain bagaimana
menjadi keluarga sakinah, diantaranya :
- Selama menempuh hidup berkeluarga, sadarilah bahwa jalan yang akan kita lalui tidaklah melulu jalan yang bertabur bunga kebahagiaan tetapi juga semak belukar yang penuh onak dan duri.
- Ketika biduk rumah tangga oleng, janganlah saling berlepas tangan, tetapi sebaliknya justru semakin erat berpegangan tangan.
- Ketika kita belum dikaruniai anak, cintailai istri atau suami dengan sepenuh hati.
- Ketika sudah mempunyai anak, jangan bagi cinta kepada suami atau istri dan anak-anak dengan beberapa bagian tetapi cintailah suami-istri dan anak-anak dengan masing-masing sepenuh hati.
- Ketika ekonomi keluarga belum membaik, yakinlah bahwa pintu rizki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan tingkat ketaatan suami istri kepada Allah Swt.
- Ketika ekonomi sudah membaik, jangan lupa akan jasa pasangan hidup yang setia mendampingi ketika menderita (justru godaan banyak terjadi disini, ketika hidup susah, suami selalu setia namun ketika sudah hidup mapan dan bahkan lebih dari cukup, suami sering melirik yang lain dan bahkan berbagi cinta dengan wanita yang lain)
- Jika anda adalah suami, boleh bermanja-manja bahkan bersifat kekanak-kanakan kepada istri dan segeralah bangkit menjadi pria perkasa secara bertanggung-jawab ketika istri membutuhkan pertolongan.
- Jika anda seorang istri, tetaplah anda berlaku elok, tampil cantik dan gemulai serta lemah lembut, tetapi harus selalu siap menyeleaikan semua pekerjaan dengan sukses.
- Ketika mendidik anak, jangan pernah berpikir bahwa orang tua yang baik adalah orang tua yang tidak pernah marah kepada anak, karena orang tua yang baik adalah orang tua yang jujur kepada anak.
- Jika anda wanita, ketika ada PIL, jangan diminum, cukuplah suami anda yang menjadi “obat”.
- Jika anda lelaki, ketika ada WIL, jangan pernah ajak berlayar sebiduk berdua ke samudra cinta, cukuplah istri anda sebagai pelabuhan hati.
2.5 Faktor yang
Berhubungan dengan pembentukan Keluarga Sakinah
Membina
sebuah keluarga bahagia dalam rumahtangga bukanlah suatuperkara yang mudah.
Terdapat banyak faktor yang mendorong pasangan suami istri boleh membentuk
keluarga bahagia yang diredhai Allah SWT. Antara faktor-faktor yang dinyatakan
dalam kajian ini ialah faktor suami istri, faktor keilmuan, faktor hubungan ahli
kerabat, dan faktor ekonomi.
a.
Faktor Suami Istri
Suami
istri merupakan tunjang utama dalam pembentukan sebuah keluarga bahagia.
Damainya sebuah institusi perkawinan itu bergantung kepada hubungan dan peranan
suami istri untuk membentuk keluarga masing-masing. Ibu bapak atau ketua
keluarga perlu memainkan peranan terutamanya saling hormat-menghormati di
antara satu sama lain karena anak-anak akan mudah terpengaruh dengan tingkah
laku mereka.
Walaupun ketenteraman rumahtangga tanpa krisis dan kesepahaman merupakan ateri
penyumbang kepada kebahagiaan rumahtangga, tetapi tanggung jawab suami istri
seharusnya tidak ditepikan. Suami istri perlu menjalankan tanggungjawab sebagai
suami, istri, dan tanggung jawab bersama.
Suami merupakan ketua keluarga yang memainkan peranan paling penting untuk
membentuk sebuah keluarga bahagia. Suami yang bahagia ialah suami yang sanggup
berkorban dan berusaha untuk kepentingan keluarga dan rumah tangga yaitu
memberi makan makanan yang baik untuk anak-anak dan istri, menjaga hak istri,
memberi pakaian yang bersesuaian dengan pakaian Islam, mendidik anak-anak dan
istri dengan didikan Islam yang benar serta memberi tempat perlindungan.
Istri solehah ialah istri yang tahu menjaga hak suami, harta suami, anak-anak,
menjaga maruah diri dan juga maruah suami serta membantu menjalankan urusan
keluarga dengan sifat ikhlas, jujur, bertimbang rasa, amanah, dan
bertanggungjawab. Tanggungjawab istri terhadap ahli keluarganya amatlah besar
dan ia hendaklah taat terhadap segala perintah suaminya selagi tidak
bertentangan dengan larangan Allah.
b.
Faktor Keilmuan
Membentuk
sebuah keluarga bahagia bukanlah bergantung kepada pengalaman semata-mata.
Setiap pasangan hendaklah mempunyai ilmu pengetahuan yang kukuh dalam semua
aspek dan bukannya hanya mengutamakan ilmu perkawinan semata-mata. Pasangan
perlu memahirkan diri dalam pelbagai bidang ilmu antaranya ilmu ekonomi, ateri,
akhlak, ibadah dan sebagainya. Ilmu pengetahuan mampu menyelesaikan segala
masalah yang melanda dalam rumahtangga secara rasionalnya.
Membina
sebuah keluarga bahagia dengan asas yang kukuh terutamanya dengan pengetahuan
keagamaan dapat menjadikan individu berfikir, dan bertindak sesuai dengan
fitrah insaniah yang diberikan oleh Allah SWT. Keluarga Islam harus selalu
meningkatkan kualiti pemikiran Islam yang sebenarnya sesuai dengan perubahan
zaman.
BAB
III
KESIMPULAN
Keluarga adalah satu institusi sosial karena keluarga menjadi penentu utama
tentang apa jenis warga masyarakat. Apabila keluarga kukuh, maka
masyarakat akan bersih dan kukuh. Namun apabila rapuh, maka rapuhlah
masyarakat. Begitu pentingnya keluarga dalam menentukan kualitas masyarakat,
sehingga dalam pembentukan sebuah keluarga harus benar-benar mengetahui
pilar-pilar membangun sebuah keluarga.
Mewujudkan keluarga sakinah adalah dambaan setiap manusia. keluarga sakinah
ialah kondisi keluarga yang sangat ideal yang terbentuk berlandaskan Al-Quran
dan Sunnah untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Kebendaan
bukanlah sebagai ukuran untuk membentuk keluarga bahagia. Membangun keluarga
sakinah tidaklah mudah, banyak yang mengalami kesulitan. Dasarnya, mereka harus
mengetahui konsep-konsep membangun keluarga sakinah, yaitu :
- Memilih kriteria calon suami atau istri dengan tepat
- Dalam keluarga harus ada mawaddah dan rahmah
- Saling mengerti antara suami-istri
- Saling menerima
- Saling menghargai
- Saling mempercayai
- Suami-istri harus menjalankan kewajibanya masing-masing
- Suami istri harus menghindari pertikaian
- hubungan antara suami istri harus atas dasar saling membutuhkan
- Suami istri harus senantiasa menjaga makanan yang halal
- Suami istri harus menjaga aqidah yang benar
0 komentar:
Posting Komentar