1. Pengertian Pancasila Ideologi Nasional
Kita
semua mengetahuI bahwa pancasila merupakan pedoman hidup rakyat
Indonesia. Tapi, tidak sedikit dari kita mengetahui darimanakah ide
PANCASILA itu muncul di permukaan bumi indonesia. Lalu apa arti dari
PANCASILA sebagai ideologi nasional?
Kumpulan
nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini
kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang
disebut dengan ideologi.
Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs
yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu
sIstem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang
menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok.
Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi
cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu
bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu
pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila
merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh
pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia
untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang
dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan,
bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat
tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
1. Dilihat
dari kandungan muatan suatu ideologi, setiap ideologi mengandung di
dalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar.
Nilai-nilai itu akan merupakan cita-cita yang memberi arah terhadap
perjuangan bangsa dan negara.
2. Sistem
nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya dengan
berbagai pandangan dan aliran yang berlingkup mondial dan menjadi
kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
3. Sistem
nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan
menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para
pendiri negara (the fouding father).
4. Sistem
nilai itu memiliki elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui
pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama, sehingga
memberi kekuatan motivasional untuk tunduk pada cita-cita bersama.
5. Sistem
nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara
dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam
perspektif kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan,
sehingga bukan sebagai alat kekuasaan.
2. Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :
a. Dimensi Idealitas artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
b. Dimensi Realitas artinya
nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari
nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik
mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
c. Dimensi normalitas artinya
Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya
yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati
yang sifatnya positif.
d. Dimensi Fleksilibelitas artinya
ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi
dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan
teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
3. Pancasila merupakan Ideologi terbuka
Pancasila dapat
menerima dan mengembangkan ideologi baru dari luar, dapat berinteraksi
dengan perkembangan/perubahan zaman dan lingkungannya, bersifat
demokratis dalam arti membuka diri akan masuknya budaya luar dan dapat
menampung pengaruh nilai-nilai dari luar yang kemudian diinkorporasi,
untuk memperkaya aneka bentuk dan ragam kehidupan bermasyarakat di
Indonesia juga memuat empat dimensi secara menyeluruh.
Setiap negara memiliki
ideologi tersendiri. Ada yang memiliki ideologi individualistik yang
memandang manusia dari sisi hak asasinya, ideologi komunistik yang
memendasarkan diri pada premise bahwa semua materi berkembang mengikuti
hukum kontradiksi, dengan menempuh proses dialektik yang mana di dalam
diri manusia tidak ada yang permanen sehingga kontradiksi terhadap
lingkungan selalu menghasilkan perubahan yang menentukan diri manusia
dan faham agama yang bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam
kiblat suci agama. Indonesia sendiri menganut ideologi pancasila yang
memandang manusia selaku makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri
dan selalu membutuhkan yang lain.
Pancasila dan kelima
silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan
pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung
nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua
pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak
berhak hidup di bumi Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.
Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong
royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.
0 komentar:
Posting Komentar