Sabtu, 13 Oktober 2012

Implementasi wawasan nusantara dalam berbagai aspek

| Sabtu, 13 Oktober 2012 | 0 komentar

• Implementasi dalam bidang Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu :
1) Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Parpol, UU Pemilu, dan UU PilPres. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
2) Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warganegara tanpa pengecualian.
3) Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, ras, dan bahasa yang berbeda sehingga menumbuhkan sikap toleransi.

• Implementasi dalam bidang Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Dan juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan SDA yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian alam itu sendiri.

• Implementasi dalam bidang Pertahanan dan Keamanan
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu :
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada stiap warganegara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warganegara, seperti memelihara lingkungan dan meningkatkan kedisiplinan.

• Implementasi dalam bidang Sosial dan Budaya
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu :
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda dari segi budaya, status sosial maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan disemua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2012. Makalah Cyber . All rights reserved | Makalah Cyber.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by Makalah Cyber - Zoenk