KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah SWT. Atas rahmat dan inayahnya, sehingga saya bisa menyelesaikan makalah yang ber tema Pancasila Sebagai Ideologi Negara.
Saya menyelesaikan makalah ini karena bantuan dan motivasi dari pihak lain, oleh sebab itu pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada :
- Drs. H. Ahmad Rohadi selaku pembimbing mata pelajaran PKN kelas XII.IPA.2
- Bapak dan ibu di rumah yang senantiasa memotivasi dan mengarahkan saya
- Teman-teman kelas XII.IPA.1-4 yang telah berkenan dengan ikhlas membantu saya dalam bewawancara.
- Dan pihak-pihak yang bersangkutan.
Meskipun makalah ini sudah terselesaikan, tidak sepenuhnya sempurna.
Tetapi saya berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi saya maupun orang lain. Kritik dan saran yang dapat membangun sangat saya harapkan.
DAFTAR ISI
KAT PENGANTAR………………………………………………………………1
DAFTAR ISI………………………………………………………………………2
BAB I: PENDAHULUAN………………………………………………………...3
- LATAR BELAKANG MASALAH……………………………………….3
- TUJUAN DAN MANFAAT………………………………………………3
BAB II: PEMBAHASAN…………………………………………………………4
- PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA………………………...4
- HASIL PENGELOMPOKAN…………………………………………….5
- ANALISIS…………………………………………………………………6
BAB III: PENUTUP………………………………………………………………7
- KESIMPULAN……………………………………………………………7
- SARAN……………………………………………………………………7
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Di Negara Indonesia kini, menganut pancasila sebagai ideologi Negara.
Pancasila sebagai ideologi Negara sangat berkaitan dengan kehidupan warga negara Indonesia yang sudah dan berakar dalam sikap dan kepribadian bangsa Indonesia. Dalam makalah ini akan membahas tentang pencasila sebagai ideologi Negara menurut pendapat yang berbeda-beda.
B. Rumusan Masalah
1. Apa arti ideologi pancasila menurut pandangan hidup seorang individu?
2. Menganalisis berbagai pendapat mengenai pancasila sebagai ideologi negara?
C. Tujuan dan Manfaat
1. Untuk memenuhi tugas PKN.
2. Untuk mengambil pengetahuan sekaligus untuk pengalaman.
3. Untuk dapat memeknai dan mengamalkan arti dari pancasila sebagai ideologi negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. ARTI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
1. Candra Alim (XII.IPA.1)
- Pancasila sebagai ideologi negara adalah ideologi yang menjadi dasar untuk mengatur bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju.
2. Indra Irawan (XII.IPA.2)
- Pancasila sebagai ideologi negara adalah ideologi yang mengatur tentang tingkah laku warga Negara mewujudkan Negara yang merdeka.
-
3. Nur Sigit H (XII.IPA.3)
- Pancasila sebagai ideologi negara adalah pancasila sebagai acuan bagaimana pemerintah bertindak.
-
4. Zaenal Arifin (XII.IPA.3)
- Pancasila sebagai ideologi negara adalah patokan suatu bangsa yang melakukan tingkah laku agar sesuai dengan pancasila.
-
5. Nurul Hidayah (XII.IPA.3)
- Pancasila sebagai ideologi negara adalah suatu peraturan yang mengatur tingkah laku masyarakat.
-
6. Faizah (XII.IPA.3)
- Pancasila sebagai ideologi negara adalah ideologi yang mengatur tentang tingkah laku warga Negara Indonesia yang berada di dalam mulai dari pemerintahanya hingga masyarakat dengan mengacu pada sistem pemerintah yang di anut Negara tersebut.
B. HASIL PENGELOMPOKAN
a. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa :
- Candra A (XII.IPA.1)
Pancasila sebagai ideologi negara adalah sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa dalam berbangsa dan bernegara.
- Khiliyah (XII.IPA.3)
Pancasila sebagai ideologi negara adalah suatu pedoman untuk bertingkah laku dan tidak menyimpang dengan nilai-nilai luhur pancasila.
b. Pancasila sebagai dasar Negara
- Arlita D.J (XII.IPA.3)
Pancasila sebagai ideologi negara adalah pancasila memiliki beberapa nilai dasar yang tercantum dalam nilai-nilai pancasila untuk mengatur pemerintahan indonesia.
- M. Nafi (XII.IPA.1)
Pancasila sebagai ideologi negara adalah ideologi yang menjadi dasar untuk mengatur bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju.
- Arifah R (XII.IPA.3)
Pancasila sebagai ideologi negara adalah ideologi Negara yang mendataris system Negara.
- ANALISIS
Dari hasil wawancara mengenai arti pancasila sebagai ideologi Negara dari masing-masing individu, dapat ditarik kesimpulan dari pendapat yang sepaham, antara lain :
- Dua dari mereka berpendapat bahwa pancasila sebagai dasar negara untuk mengatur penyelengaraan ketatanegaraan meliputi bidfanga ideologi, politik, social, budaya, pertahanan dan keamanan dan menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan bernegara yang dilandasi peraturan perundang-undangan.
- Tiga dari meraka berpendapat bahwa pancasila merupakan pedoman petunjuk bangsa yang memiliki arti bahwa pancasila merupakan pedoman dan petunjuk arah perilaku bagi setiap warga Negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Dan lainnya berpendapat bahwa :
Ø Pancasila sebagai ideologi negara untuk mengatur tentang tingkah laku warga Negara untuk mewujudkan Negara yang merdeka,bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Ø Pancasila sebagai sumber nilai segala sumber hukum artinya pancasila memiliki peranan yang sangat penting dalam menjalankan sistem pemerintahan Negara karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber.
Ø Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa artinya pancasila memiliki corak dan cirri khas yang membedakan Negara satu dengan Negara lain, karena setiap negaraq memiliki ideology yang berbeda-beda.
Ø Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa artinya cita-cita dan tujuan bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD yaitu salah satunya untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi, pancasila sebagai ideologi Negara adalah yang dapat mengatur apaq yang telah di tetapkan oleh pemerintah dan kita wajib melaksanakan dan mematuhi sebagai mestinya.juga untuk mencapai cita- cita masyarakat Indonesia
B. Saran
Sebagai bangsa Indonesia yang telah memiliki pancasila sebagai ideologi Negara hendaknya kita selalu melestarikan kebudayaan atau tradisi bangsa Indonesia untuk kita wariska kepada anak cucu kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar