Kekeroposan pemahaman atau pendangkalankah yang terjadi ketika dalam realitas kehidupan bangsa saat ini semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila? Atau, mungkinkah Pancasila, sebagai idiologi, tidak memiliki daya tahan terhadap terpaan perkembangan mutakhir khususnya kecenderungan pragmatisme, hedonisme atau materialisme? Posting ini berusaha memberi jawaban historis.
Nilai –nilai Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara. Proses terbentuknya negara Indonesia melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV.
A. Zaman Kutai
Pada zaman ini masyarakat kutai yang membukai zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan.
Pada zaman ini masyarakat kutai yang membukai zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan.
B. Zaman Sriwijaya
Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam sesuatu negara telah tercemin pada kerjaan Sriwijaya yang berbunyi yaitu marvuat vanua criwijaya siddhayara subhika {suatu cita-cita negara yang adil & makmur}
C. Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Kerajaan Majapahit
Pada zaman ini diterapkan antara lain untuk raja Aiar Langgi sikap tolerensi dalam beragama nilai-nilai kemanusiaan (hubungan dagang & kerjasama dengan Benggala, Chola, dan Chompa) serta perhatian kerjahteraan pertanian bagi rakyat dengan dengan membangun tanggul & waduk.
D. Zaman Kerajaan Majapahit
Sumpah Palapa / Gadjahmada berisi cita-cita mempersatukan seluruh Nusantara.
E. Zaman Penjajahan
Setelah Majapahit runtuh maka berkambanglah agama Islam dengan pesatnya di Indonesia. Bersama dengan itu maka berkambang pula kerajaan-karajaan Islam seperti kerajaan Demak. Selain itu, berdatangan juga bangsa-bangsa Eropa di Nusantara.
Bangsa asing yang masuk ke Indonesia pada awalnya berdangan, namun kemudian berubah menjadi praktek penjajahan. Adanya penjajahan membuat perlawanan dari rakyat Indonesia di berbagai wilayah Nusantara, namun karena tidak adanya kesatuan& persatuan di antara mereka maka perlawanan tersebut senantiasa sia-sia.
G. Kebangkitan Nasional
Pada masa ini banyak berdiri gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri.
Pada masa ini banyak berdiri gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri.
H. Zaman Penjajahan Jepang
Jepang menjanjikan kemardekaan tanpa syarat kapada bangsa Indonesia. Bahkan untuk mendapatkan simpati & dukungan dari bangsa Indonesia maka sebagai realisasi janji tersebut maka dibentuklah suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia {BPUPKI}.
Jepang menjanjikan kemardekaan tanpa syarat kapada bangsa Indonesia. Bahkan untuk mendapatkan simpati & dukungan dari bangsa Indonesia maka sebagai realisasi janji tersebut maka dibentuklah suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia {BPUPKI}.
Kesimpulan
Nilai-nilai Pancasila diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara, dijadikan sebagai dasar negara RI. Proses cara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, bidang panitia 9, sidang BPUPKI kadua, serta akhirnya di sah kan secara yuridis sebagai dasar negara RI.
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk negara sangat erat kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan. Dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki bangsa Indonesia sejak dahulu kala.
0 komentar:
Posting Komentar