BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila sering disebut sebagai dasar
falsafah/filsafah negara dan ideologi
negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. Pengertian Pancasila
sebagai dasar negara sesuai dengan bunyi pembukaan
UUD1945 ‘....maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalamsuatu
Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyatdengan
berdasar kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk
hidup, dan jalan hidup (way of life). Dalam hai ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah
semua kegiatan atau aktivitashidup dan kehidupan masyarakat di segala bidang.
Semua tingkah lakudan perbuatan setiap manusia Indonesia harus
dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila.
B.
Tujuan
Agar para pembaca dapat mengetahui
dan mengerti tentang:
1.Pancasila sebagai
sumber nilai
2.Pancasila sebagai
paradigma pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Analisis Pancasila Sebagai Sumber Nilai
1. Pengertian Nilai
Pada kamus
ilmiah populer dijelaskan bahwa nilai adalah tentang apayang baik, benar,
bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrakdari norma. Sedangkan Nursal Luth dan Daniel Fernandes mengatakanbahwa
nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang di inginkan atau tidak diinginkan
yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yangmemiliki nilai itu.
Nilai bukanlah soal benar atau salah, tetapi soal
di kehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan
yang selalu diperhatikan melalui perilaku oleh manusia.
Dari beberapa pengertian nilai di atas, dapat dipahamibahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi
kehidupan manusia
perorangan, masyarakat, bangsa, negara. Nietzche mengatakan nilai
adalah tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia.
Nilai yang merupakan tujuan dari kehendak manusia
yang benar sering ditata menurut susunan tingkatannya, dimulai dari bawah, yaitu nilai hedonis (kenikmatan), nilai
utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai diri estetis
(keindahan, kecantikan), nilai-nilai pribadi (sosial, baik), dan yang paling atas adalah nilai religious (kesuciaan).
2.
Ciri-ciri nilai
a.
Nilai-nilai yang mendarah daging
(internalized value)
Yaitu nilai yang telah menjadi
kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Bila
dilanggar maka akan timbul perasaan malu atau
bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan,
misalnya orang yang taat beragama akan menderita beban mental
apabila melanggar salah satu norma yang ada dalam agamanya.
b. Nilai yang dominan
Merupakan nilai yang dianggap lebih penting
daripada nilai-nilai lainnya. Tampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada
waktu berhadapan dengan beberapa alternatif tindakan harus
diambil. Beberapa pertimbangan dominan atau tidaknya nilai tersebut
adalah sebagai berikut:
·
Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
·
Lamanya nilai tersebut dirasakan
anggota kelompok tersebut
·
Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu.
·
Tingginya kedudukan (prestice) orang-orang
yang membawakan nilai tersebut
3. Macam-macam Nilai
Nilai berhubungan erat dengan budaya dan masyarakat.
Menurut prof. Dr. Notonegoro, nilai
dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
a. Nilai material,
yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
b. Nilai
vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan aktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/ rohani manusia.
B. Pengertian Pancasilaa
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafahnegara Republik Indonesia, baik ditinjau dari
sudut bahasa maupundari sudut sejarah. Hai tersebut dapat dilihat secara
etimologis atausecara teminologi sebagimana penjelasan berikut,
1. Secara Etimologis
Berdasarkan asal kata, Pancasila berasal
dari bahasa India, yakni bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad
Yamin, Pancasila memiliki dua
macam arti, yaitu Panca artinya lima, syila dengan (i) biasa (pendek) artinya
sendi, alas, atau dasar, syila dengan (i) panjang artinya peraturan tingkah
laku yang penting, baik, dan senonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susilaartinya
tingkah laku baik.
2.
Secara Terminologi
Pada 1 Juni 1945, dalam
sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI) perkataan Pancasila (lima asas dasar) digunakan oleh
Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara yang
diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikkan oleh temannya
seorang ahli bahasa yang duduk disamping Soekarno, yaitu
Muhammad Yamin.
C.
Rumusan
Pancasila yang Sah
Rumusan
Pancasila yang sah dan sistematika yang benarterdapat dalam Pembukaan UUD 1945
yang telah disahkan olehPPKI pada 18 Agustus 1945. Presiden RI mengeluarkan Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968. Dalam instruksi tersebutditegaskan bahwa tata urutan(sistematika) dan
rumusan Pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan
beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan /perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
D.
Pancasila Sebagai
Sumber Nilai
Bagi bangsa
Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalamkehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dantolak ukur tentang baik buruk dan benar
salahnya sikap, perbuatan, dantingkah laku bangsa Indonesia.Nilai-nilai
pancasila itu merupakan nilai intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yanguniversal.
Dengan demikian, tinjauan pancasila berlandaskan pada tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai pancasila memiliki sifatobjektif. Pancasila
dirumuskan oleh para pendiri Negara yang memuat nilai-nilai luhur untuk menjadi
dasar Negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilaiinstrumental
dan nilai praktis.
1. Nilai dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kuranglebih
mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural ataubudaya yang berasal
dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaituyang berakar dari kebudayaan, sesuai
dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
2. Nilai instrumental
Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalamwujud
nilai social atau norma hukum, yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.
3. Nilai praktis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalamkenyataan.
Nilai ini merupakan
bahan ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental sungguh-sungguh hidup dalammasyarakat
atau tidak.
Di dalam Pancasila tergantung nilai-nilai
kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material,
nilai positif, nilai logis, nilaiestetis, nilai sosial dan nilai
religius atau kegamaan. Ada lagi nilaiperjuangan bangsa Indonesia
dalam merebut kemerdekaan RI. Nilai dalam pengembangan Pancasila adalah sebagai berikut:
1)
Ketuhanan Yang Maha Esa
a.
Percaya dan
taqwa kepada Tuhan YME
b.
Masing-masing
atas dasar kemanusiaan yang beradab
c.
Membina adanya kerjasama dan toleransi antarasesama pemeluk agama dan penganut kepercayaankepada
Tuhan YME
2)
Kemanusiaan yang adil dan
beradab
a.
Tidak saling membedakan
warna kulit
b.
Saling
menghormati dengan bangsa lain
c.
Saling bekerja sama
dengan bangsa lain.
d.
Menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan
3) Persatuan Indonesia
a. Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dannegara
di atas kepentingan pribadi atau golongan
b. Menetapkan keselamatan bangsa dan negara di ataskepentingan
pribadi atau golongan
c. Bangga
berkebangsaan Indonesiad.Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
a.
Mengakui
bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukandan hak yang sama
b.
Melaksanakan keputusan bersama dengan penuhtanggung
jawab dan itikad baik
c.
Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilaikebenaran
dan keadilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a.
Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk
menciptakan keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan
bernegara.
b.
Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royongdengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotongroyongan.
E.
Pancasila sebagai
Paradigma Pembangunan
Paradigma adalah asumsi teoritis yang umum (merupakansuatu
sumber nilai) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan
dalam ilmu pengetahuan sehingga sangatmenentukan sifat,
ciri,dan karakter ilmu pengetahuan tersebut.Paradigma juga dapat diartikan
sebagai cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar
atau cara memecahkanmasalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada
masa tertentu.Dalam pembangunan nasional, Pancasila adalah sebuah paradigma karena
hendak dijadikan sebagai landasan, acuan, metode,
nilai, dan tujuan yang ingin dicapai di setiap
program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
a.
Makna, hakikat, dan
tujuan pembangunan nasional
Pembangunan nasional dapat diartikan sebagai rangkaianupaya
pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan
tujuan nasional. Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan
manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat
Indonesia seluruhnya. Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan
tujuan nasional seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945
alinea IV, yaitu .... melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa
sebagaimana ternaktub dalam alinea II pembukaan UUD 1945.Pembangunan
nasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dewasa ini diartikan sebagai
pengamalan Pancasila. Masa pembangunan akan memberi kesempatan
yang menguntungkan bagi Pancasila untuk memberi pengaruh
yang mendalam dan mendasar pada sistem nilai sosial-budaya
masyarakat Indonesia. Seperti yang berkali-kali di ungkapkan oleh
para ilmuwan sosial, para ahli filsafat, dan para
pejabat tingkat tinggi di dalam pemerintahan bahwa
pembangunan nasional mengandung artipembaharuan.Pembangunan dan pembaharuan dengan sendirinyamembawa
perubahan-perubahan sosial maupun budaya. Perubahantersebut
dapat bersifat dangkal dan bersifat
fundamental.Perubahan yang bersifat dangkal akan mudah dan cepatberubah.
Misalnya, dapat dilihat dalam perubahan mode pakaian,selera arsitektur rumah
atau tempat tinggal, dan popularitas lagu-lagu generasi muda yang sedang
digandrungi di kalangan mereka.Adapun perubahan-perubahan sosial-budaya yang
mendasar dapatdialami bersama dalam reformasi. Misalnya, masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri, masyarakat tradisional menjadimasyrakat modern, tata hidup pedesaan menjadi tata hidupperkotaan,
serta perubahan masyarakat Indonesia dari
kedudukandijajah oleh kekuasaan asing menjadi masyarakat yang merdekadidalam
negara yang daitur dan diurus oleh kekuasaan nasional
b.
Visi dan Misi Pembangunan
Nasional
Visi Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis berkeadilan,
berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Republik Indonesia yang
sehat, mandiri, beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran
hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin.
Misi Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misiyang ditetapkan
adalah sebagai berikut:
1.
Pengamalan Pancasila secara konsisten
2.
Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek
3.
Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
4.
Penjaminan kondisi aman, damai dan tertib
5.
Perwujudan sistem hukum nasional
6.
Perwujudan kehidupan sosial
buadaya yang dinamis dankreatif
7.
Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional
8.
Perwujudan otonomi daerah
9.
Perwujudan kesejahteraan rakyat
10.
Perwujudan aparatur negara
11.
Perwujudan sistem dan pendidikan nasional yangdemokratis
12.
Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebagai
ideologi terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Tetapi tidak berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain. Dengan meniadakan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka
mengandung makna bahwa nilai-nilai
dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan
perkembangan zaman secara kreatif, dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri. Pancasila harus memberikan orientasi
ke depan, mengharuskan bangsa Indonesia untuk selalu menyadari
situasi kehidupan yang sedangdan akan dihadapinya, terutama menghadapai
globalisasi dan keterbukaan. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa
Indonesia dalam ikatanNegara Kesatuan Republik Indonesia.
B.
Saran
Sebagai warga negara yang baik, jika kita telah mengerti dan
mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hendaknya
dilaksanakan dengan baik agar terciptanya kondisi masyarakat yang
aman, damai, tertib dan tentram.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar