BAB I
PENDAHULUAN
A. Pengertian
Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan yang selaras,
serasi dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh
dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD ’45 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata
lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan sarana untuk meningkatkan
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
A.
Pengaruh
Ketahanan Nasional Pada Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kehidupan
sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial
budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat yang rukun bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju dan sejahtera. Masyarakat tersebut haruslah mampu menangkal
penetrasi terhadap budaya asing yang tidak sesuai kebudayaan nasional
Esensi
pengaturan dan penyelenggaraaan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang demikian adalah
pengembangan kondisi sosial budaya Indonesia dimana setiap warga masyarakat
dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan
Pancasila.
B.
Pengaruh
Ketahanan Nasional Pada Aspek Pertahanan dan Keamananan
Ketahanan pertahanan dan keamanan yang diharapkan
merupakan kondisi daya tangkal yang dilandasi oleh kesadaran bela negara
seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabillitas pertahanan dan
keamanan negara.
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap
warga negara Indonesia perlu :
1) memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal
menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan.
2) sadar dan peduli akan pengaruh yang timbul pada aspek
ipoleksosbudhankam sehingga setiap warga negara dapat mengeliminir pengaruh
buruk pada aspek-aspek tersebut.
Apabila setiap warga negara memiliki semangat perjuangan
bangsa, sadar serta perduli terhadap pengaruh yang timbul dan dapat
mengeliminir pengaruh tersebut, maka ketahanan nasional Indonesia akan terwujud
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
ketahanan nasional yang mencangkup aspek ideology, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang
harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara
dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan nasional. Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal
menyerah yang mengandung kemampuan memgembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang
timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun
kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut.
Apabila warga negara Indonesia memiliki semangat
perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam
bermasyarakat ,berbangasa, bernegara serta dapat mengelimir pengaruh-pengaruh
tersebut, maka akan tercemin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia.
BAB II
KESIMPULAN DAN
SARAN
A. Kesimpulan
Didalam berbagai kegiatan yang kita lakukan dalam suatau
negara, kita hendaklah harus menaaati peraturan suatu negara tersebut. Didalam
pancasila terdapat nilai-nilai yang dimana kita sebagai warga negara Indonesia
harus mengacu pada nilai tersebut, Sila pertama, ''Ketuhanan Yang Maha Esa,''
memberi landasan kuat bagi kehidupan beragama secara tulus dan otentik. Sila
kedua, ''Kemanusiaan yang adil dan beradab,'' ditafsirkan bahwa bangsa ini
wajib menegakkan keadilan dan keadaban dalam berperilaku, baik perorangan maupun
dalam kehidupan kolektif dalam politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Kemudian,
sila ketiga berupa ''Persatuan Indonesia,'' bukan ''Kesatuan Indonesia,''
membimbing bangsa ini dalam kebhinnekaan (pluralisme) yang kaya dalam mosaik
budaya yang beragam. Sila keempat, ''Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan'', memerintahkan bahwa demokrasi
harus ditegakkan secara bijak melalui musyawarah yang betanggung jawab dan
dengan lapang dada. Terakhir, sila kelima, ''Keadilan sosial bagi rakyat
Indonesia,''
Mendasarkan diri pada pemahaman terhadap nilai-nilai
Pancasila, kita prihatin ketika misalnya pejabat-pejabat publik di beberapa
daerah merumuskan kebijakan yang mengacu pada norma-norma agama tertentu, yang
terjalin dengan sentimen kedaerahan dan kesukuan. Dari kacamata semangat
Pancasila, produk kebijakan seperti itu setidak-tidaknya inkonsisten dalam dua
hal.
Pertama, atas kepentingan politik tertentu dan ketakutan
berlebihan, mengingkari bahwa di daerah-daerah itu ada juga kelompok-kelompok
masyarakat dari lain keyakinan dan etnis. Kelompok ini pantas saja resah,
khawatir karena dalam implementasi kebijakan nanti --sebagaimana banyak
kebijakan yang tidak peduli dengan hak-hak minoritas -- akan memarginalkan
mereka.
Kedua, keresahan, kekhawatiran yang muncul akhirnya
menyemaikan kecurigaan, kemudian menumbuhkan friksi, fragmentasi, dan konflik
di dalam masyarakat, yang pada akhirnya akan melunturkan kohesivitas
jalinan-jalinan sosial.
Ketiga, nilai
pancasila itu tidak dipahami dalam kalangan kelas menengah kota. Tapi masih
dalam benak orang-orang kampung: gotong royong, berani berkorban dan keikhlasan
berbuat. Namun kini, nilai-nilai itu pun kini hampir hilang di dunia pedesaaan.
Hal ini pun tidak dipungkiri akibat pengaruh gaya dan contoh yang ditonjolkan
secara centang perenang di kalangan kota, uatamanya para elit.
Keempat, bangsa kita
masih dipengaruhi oleh globalisasi dan kapitalisme. Hal ini menurut akan
memberi sumbangan besar terhadap daya tahan budaya dan kultur bangsa. Sebab
jangan-jangan budaya asing itu akan lebih baik dari budaya lokal. Otomatis
bangsa Indonesia yang masih miskin dan terbelakang (bodoh) ini akan makin rawan
saja. Karena itu solusinya adalah mengembangkan dan menggiatkan pendidikan yang
dinamis.
Keempat, Pancasila lahir dari fakta bhineka tunggal ika.
Keberagaman yang sangat gampang melahirkan berbagai gesekan budaya ini mesti
ada sebuah lem perkat antar budaya. Kenyataan ini sebagaimana diungkap Denys
Lombart, Indoensia dibangun di atas geologi kebudayaan yang berlapis-lapis yang
menghasilkan masyarakat plural dan multikultural yang mengandung potensi
konflik. Tak ada cara lain kecuali adanya pengikat.
Kelima, bangsa kitapun terbangun atas dasar pondasi
geologi budaya. Karenanya, kata kang Dawam sejak agama Budha, Hindu, Islam dan
Konghucu juga Kristen berada di antara kita, maka Pancasila juga merupakan
jawaban pada tantangan masyarakat yang makin dewasa dan majemuk.
Mengapa nilai-nilai Pancasila yang jelas-jelas tidak
menanamkan nafsu keserakahan, anti-ketidakdilan dan anti-kesenjangan tidak
diimplementasikan oleh mereka-mereka yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan
tersebut? Bagaimana Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa, termasuk sebagai
filsafat ekonomi, mampu menjawab persoalan-persaoalan ekonomi demikian?
Jawabnya: Pengalaman masa lalu yang berupa penyalahgunaan Pancasila oleh vested
interest group; Rendahnya upaya dan kemamuan untuk menafsirkan Pancasila dalam
bidang ekonomi yang lebih banyak berkiblat ke kapitalisme; Tidak ada keteladanan;
Kebijakan pemerintah sendiri menyimpangi Pancasila; Social punishment & law
enforcement yang rendah.
B. Saran
Didalam Implementasi Pancasila dalam berbagai aspek
kehidupan berbangsa dan bernegara sebaiknya kita sungguh-sungguh dan ikhlas
tanpa mengharapkan suatu apapun. Dan sebagai warga Negara Indonesia kita tidak
diperkenankan dengan sesuka hati dalam melakukan suata perbuatan atau pilihan
apapun dan akan diperkenankan kita dalam melakukan suatu perbuatan ataupan
pilaihan harus berlandaskan pada nilai-nilai pancasila.
Langkah yang perlu dilakukan adalah perlu digalakkan
kembali penanaman nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan
keteladanan. Perlu dimunculkan gerakan penyadaran agar ilmu ekonomi ini
dikembangkan ke arah ekonomi yg humanistik, bukan sebaliknya mengajarkan
keserakahan & mendorong persaingan yang saling mematikan untuk memuaskan
kepentingan sendiri . Ini dilakukan guna mengimbangi ajaran yg mengedepankan
kepentingan pribadi, yang melahirkan manusia sebagai manusia ekonomi (homo
ekonomikus), telah melepaskan manusia dari fitrahnya sebagai makhluk sosial
(homo socius) dan mahluk beretika (homo ethicus).
Dalam konteks Pancasila sebagai komitmen kebangsaan kita,
fakta-fakta demikian mesti dibaca sebagai peluang untuk mengembalikan Pancasila
pada kedudukannya sebagai ideologi bangsa dan negara, pedoman hidup, dan sumber
inspirasi. Revitaliasi nilai-nilai Pancasila adalah keharusan. Tindakan
kongkret diperlukan melalui hal-hal sederhana yang langsung dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat, yang dikemas dalam bentuk kebijakan publik. Yang
diperlukan adalah sikap politik pemerintah yang lebih kukuh dalam rangka
meneguhkan kembali keyakinan kita kepada Pancasila.
PENUTUP
Demikian yang dapat
kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini,
tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan
dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
Wassalam
DAFTAR
PUSTAKA
http://benofit.wordpress.com/2011/05/03/ketahanan-nasional/
http://dania-putri.blogspot.com/2011/03/tulisan-kewarganegaraan-tantangan.html
0 komentar:
Posting Komentar