Sabtu, 19 Oktober 2013

Makalah Tentang Kurikulum

BAB I
PENDAHULUAN
A.          Latar Belakang
Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
Landasan pengembangan kurikulum tidak hanya diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yang sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan pembinaan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan berbagai landasan yang kuat agar mampu dijadikan dasar pijakan dalam melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif dan efisien.
  1. Tujuan
Melalui pemaparan topik ini mahasiswa diharapkan:
·         Memiliki wawasan/pemahaman yang luas tentang landasan pengembangan kurikulum.Mengidentifikasi beberapa landasan kurikulum yang harus dijadikan dasar pijakan dalam mengembangkan kurikulum oleh berbagai pihak terkait, seperti para pembuat kebijakan pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam melakukan program perencanaan pendidikan maupun dalam melakukan pembinaan.
·         Memiliki sikap yang positif bahwa setiap landasan pengembangan kurikulum harus dijadikan dasar pertimbangan oleh para guru, kepala sekolah terutama dalam mengembangkan isi maupun dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga program pendidikan/kurikulum yang diterapkan memiliki nilai manfaat yang optimal bagi siswa, masyarakat, bangsa, dan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.          Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Jadi, kurikulum bukan hanya dokumen yang berisi tujuan dan garis bersar program pengajaran akan tetapi akan berarti setelah diterjamahkan secara relevan dalam bentuk proses belajar mengajar sebagai bentuk operasional system kurikulum.
B.     Rasional Mengapa Kurikulum Pendidikan Harus Ada
Kurikulum merupakan komponen yang sangat penting bagi berlangsungnya pendidikan. Kurikulum memuat komponen-komponen seperti tujuan, isi, struktur program, organisasi dan proses belajar mengajar. Oleh karenanya kurikulum pendidikan harus ada.
Pendidikan sebagai sebuah proses tentunya memiliki tujuan, seperti dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 bahwa tujuan pendidikan di Indonesia adalah “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, beraklah mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Nah, untuk dapat mewujudkan tersebut perlu disusun kurikulum sebagai pedoman untuk mencapai tujuan baik di tingkat pra sekolah, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
Tanpa adanya kurikulum maka pendidikan akan morat-marit, tidak tahu kemana arah tujuan yang akan dicapai. Akan tetapi dengan adanya kurikulum akan mempermudah untuk melaksanakan dan mengimplemantasikan kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum akan sangat bermanfaat bagi kepala sekolah untuk dapat mengembangkan sekolah, kemuadia guru untuk memperlancar kagiatan belajar mengajar di kelas, penulis buku ajar dalam menyusun buku sehingga sesuai dengan kurikulum serta masyarakat sebagai pengguna output dari kurikulum.
C.    Yang Berhak Untuk Mengubah Dan Menyusun Kurikulum
Selama ini kurikulum disusun oleh pakar-pakar pendidikan yang berada di tingkat pusat. Dari kurikulum tersebut kemudian diterapkan di seluruh jenjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Sekarang ini kurikulum yang berlaku adalah kurikulum KTSP yang disusun disetiap tingkat satuan pendidikan. Jadi yang berhak mengubah dan menyusun kurikulum adalah guru dan kepala sekolah yang merupakan actor yang mengerti bagaimana kondisi real peserta didiknya. Kurikulum diubah sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya sehingga dapat meningkatkan potensi, kemampuan, bakat, minat peserta didik serta dapat melestarikan kebudayaan dan nilai-nilai moral serta budaya yang ada di masyarakat. Dalam penyusuan kurikulum ini melibatkan berbagai pihak selain guru yaitu kepala sekolah, komite sekolah dan masyarakat sehingga kurikulum benar-benar dapat menjadi jembatan bagi tercapainya tujuan sekolah yang telah dirumuskan.
D.    Azas Yang Diperhatikan Dalam Pengembangan Kurikulum
a)      Azas Filosofi
Azas filosofi merupakan azas yang berkaitan dengan pandangan ke depan “What man can become?”akan menjadi apa seseorang di masa depan. Pengembangan kurikulum harus melihat ke depan, akan dijadikan seperti apa anak-anak kelak, sehingga dalam langkah pengembangan kurikulum lebih terarah dan dapat mencapai tujuan seperti yang telah dirumuskan. Azas ini tentunya memperhatikan bagaimana perkembangan yang terjadi di masyarakat secara global sehingga lulusan yang dihasilakan dapat diterima oleh masyarakat sebagai pengguna output. Rendahnya moralitas sekarang ini merupakan satu contoh kegagalan kurikulum yang diterapkan, karena kurangnya perhatian terhadap aspek moral yang dikembangkan masih berorientasi pada pencapaian hasil belajar semata yaitu nilai ujian yang tinggi.

b)      Asas Sosiologi
Azas sosiologi berkaitan dengan nilai-nilai yang ada di lingkungan masyarakat sekitar, karena sekolah merupakan bagian dari masyarakat sehingga dalam pengembangan kurikulumnya harus memperhatikan nilai-nilai yang ada di masyarakat secara luas. Dari hasil dan proses pendidikan formal akan dihasilakan output yang sadar dan paham akan nilai-nilai yang ada di masyarakat sehingga nantinya dapat menjadi “ agent of social change (agen perubah nilai-nilai sosial tentunya ke arah yang lebih baik)” dan “conservation of value (mengkonservasi nilai-nilai menuju pada suatu tatanan masyarakat sosial yang harmonis dan lebih baik)”.
c)      Azas Psikologi
Bahwa dalam pengembangan kurikulu harus memperhatikan aspek perkembangan peserta didik yaitu psikis, fisik, dan belajar peserta didik sehingga benar-benar akan dapat menjadikan peserta didik berkembang secara optimal sesuai dengan bakat dan minat. Hal ini berkaitan dengan “how to teach” bagaimana guru mengajar berkaiatan dengan rancangan pembelajaran yang disusun, metode, dan media pembelajaran agar sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
d)      Azas Organisatoris
Azas organisatoris mengacu pada organisasi kurikulum.
e)      Azas Yuridis
Bahwa dalam Negara hukum untuk dapat melaksanakan kurikulum perlu adanya payung hukum sebagai asas legalitas dan keabsahan kurikulum. Contoh UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003.
E.     Prinsip-Prinsip Yang Harus Diperhatikan Dalam Pengembangan Kurikulum
a.      Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi adalah kedekatan hubungan. Apabila dikaitkan denganpendidikan dengan masyarakat maka harus memilki keterkaitan yang erat sehingga hasil pendidikan yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan peserta didik di masyarakat.
Prinsip relevansi menurut Soetopo & Soemanto bahwa relevansi kurikulum :
Ø  Pertama : relevansi pendidikan dengan lingkungan anak didik. Hal ini berkaitan dengan isi tau muatan kurikulum seperti bahan pengajaran hendaknya disesuaikan dengan kehidupan anak didik.
Ø  Kedua : relevansi pendidikan dengan kehidupan yang akan dating. Materi atau bahan yang diajarkan akan bermanfaat bagi kehidupan anak didik di masa yang akan datang.
Ø  Ketiga : relevansi dunia pendidikan dengan dunia kerja. Kurilukum diakitkan dengan dunia kerja.
Ø  Keempat : Relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan. Kurikulum mampu memberikan peluang dan kesmpatan kepada anak didik untuk dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.      Prinsip Fleksibilitas
Artinya bahwa kurikulum yang dikembangkan harus memilki ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak. Dalam hal ini berkaitan dengan fleksibilitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas dalam pengembangan program pembelajaran.
c.       Prinsip Efisiensi
Prinsip efisiensi terkait dengan usaha, biaya, waktu, dan tenaga yang digunakan dalam proses pembelajaran dapat membuahkan proses dan hasil belajar yang optimal. Jadi dalam pengembangan kurikulum harus efisien, sehingga seperti yang terjadi di pendidikan kita dengan berubah-ubahnya kurikulum malah justru semakin membingungkan pelaksana pendidikan yaitu guru.
d.      Prinsip efektivitas
Prinsip efektivitas adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Efektivitas kurikulum berkaitan dengan proses mengajar pendidik, dan proses belajar peserta didik.
e.       Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menunjukkan adanya keterkaitan antara tingkat pendidikan, jenis dan program pendidikan, serta bidang studi. Pertama kesinambungan di antara berbagai tingkat sekolah yang menyangkut bahan pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi sudah diajarkan pada tingkat pendidikan sebelumnya, dan bahan pelajaran yang sudah diajarkan pada tingkat yang lebih rendah tidak diajarkan lagi pada tingkat yang lebih tinggi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih bahan pelajaran. Kedua, kesinambungan diantara berbagai bidang studi yang berkaitan dengan hubungan antara bidang studi yang satu dengan yang lain.
f.        Prinsip berorientasi tujuan
Bahwa langkah awal sebelum memilih dan mengembangkan komponen-komponen kurikulum aialah menetapkan tujuan. Kemudian komponen kurikulum lainnya dipilih dan dikembangkan dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

Kurikulum baik pada tahap kurikulum sebagai ide, rencana, pengalaman maupun kurikulum sebagai hasil dalam pengembangannya harus mengacu atau menggunakan landasan yang kuat dan kokoh, agar kurikulum tersebut dapat berfungsi serta berperan sesuai dengan tuntutan pendidikan yang ingin dihasilkan seperti tercantum dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam UU No.20 Tahun 2003.


B.     Saran – saran
Saran yang di sampaikan penulis agar dengan membaca makalah ini disarankan pada pembaca agar mengetahui tentang pentingnyan kurikulum dalam sistim pembelajaran di sekolah. Penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak untuk kesempurnaan makalah yang akan datan


DAFTAR PUSTAKA

Ansyar, Mohammad dan Nurtei. 1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Bandung : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan & Dirjen Dikti.
Karyadi, Benny dan Ibrahim. 1996. Pengembangan Inovasi dan Kurikulum Modul 1 – 6. Jakarta : Universitas Terbuka, Departemen  Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudjana, Nana. 1996. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung : Sinar Baru Algerindo.
Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan. 1996. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : Universitas Pendidikan Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia No.XX Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar