BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan
mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan
pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan
dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak
bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
Landasan pengembangan kurikulum tidak hanya
diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yang sering
disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan
dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas
pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas-tugas
pengelolaan pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan
pembinaan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan.
Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Dibutuhkan berbagai landasan yang kuat agar mampu dijadikan dasar pijakan dalam
melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi
tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif dan
efisien.
- Tujuan
Melalui pemaparan topik ini mahasiswa
diharapkan:
·
Memiliki
wawasan/pemahaman yang luas tentang landasan pengembangan
kurikulum.Mengidentifikasi beberapa landasan kurikulum yang harus dijadikan
dasar pijakan dalam mengembangkan kurikulum oleh berbagai pihak terkait,
seperti para pembuat kebijakan pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah
dalam melakukan program perencanaan pendidikan maupun dalam melakukan
pembinaan.
·
Memiliki
sikap yang positif bahwa setiap landasan pengembangan kurikulum harus dijadikan
dasar pertimbangan oleh para guru, kepala sekolah terutama dalam mengembangkan
isi maupun dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga program
pendidikan/kurikulum yang diterapkan memiliki nilai manfaat yang optimal bagi
siswa, masyarakat, bangsa, dan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Jadi, kurikulum bukan hanya dokumen yang berisi tujuan dan garis
bersar program pengajaran akan tetapi akan berarti setelah diterjamahkan secara
relevan dalam bentuk proses belajar mengajar sebagai bentuk operasional system
kurikulum.
B.
Rasional Mengapa Kurikulum Pendidikan Harus Ada
Kurikulum merupakan komponen yang sangat penting bagi berlangsungnya
pendidikan. Kurikulum memuat komponen-komponen seperti tujuan, isi, struktur
program, organisasi dan proses belajar mengajar. Oleh karenanya kurikulum
pendidikan harus ada.
Pendidikan sebagai sebuah proses tentunya memiliki tujuan, seperti dalam
UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 bahwa tujuan pendidikan di Indonesia adalah
“mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan YME, beraklah mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Nah, untuk dapat mewujudkan tersebut perlu disusun kurikulum sebagai pedoman
untuk mencapai tujuan baik di tingkat pra sekolah, SD, SMP, SMA dan perguruan
tinggi.
Tanpa adanya kurikulum maka pendidikan akan morat-marit, tidak tahu
kemana arah tujuan yang akan dicapai. Akan tetapi dengan adanya kurikulum akan
mempermudah untuk melaksanakan dan mengimplemantasikan kurikulum dalam kegiatan
belajar mengajar.
Kurikulum akan sangat bermanfaat bagi kepala sekolah untuk dapat mengembangkan sekolah, kemuadia guru untuk memperlancar kagiatan belajar mengajar di kelas, penulis buku ajar dalam menyusun buku sehingga sesuai dengan kurikulum serta masyarakat sebagai pengguna output dari kurikulum.
Kurikulum akan sangat bermanfaat bagi kepala sekolah untuk dapat mengembangkan sekolah, kemuadia guru untuk memperlancar kagiatan belajar mengajar di kelas, penulis buku ajar dalam menyusun buku sehingga sesuai dengan kurikulum serta masyarakat sebagai pengguna output dari kurikulum.
C.
Yang Berhak Untuk Mengubah Dan Menyusun Kurikulum
Selama ini kurikulum disusun oleh pakar-pakar pendidikan yang berada di
tingkat pusat. Dari kurikulum tersebut kemudian diterapkan di seluruh jenjang
pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Sekarang ini kurikulum yang berlaku
adalah kurikulum KTSP yang disusun disetiap tingkat satuan pendidikan. Jadi
yang berhak mengubah dan menyusun kurikulum adalah guru dan kepala sekolah yang
merupakan actor yang mengerti bagaimana kondisi real peserta didiknya.
Kurikulum diubah sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya sehingga dapat
meningkatkan potensi, kemampuan, bakat, minat peserta didik serta dapat
melestarikan kebudayaan dan nilai-nilai moral serta budaya yang ada di
masyarakat. Dalam penyusuan kurikulum ini melibatkan berbagai pihak selain guru
yaitu kepala sekolah, komite sekolah dan masyarakat sehingga kurikulum
benar-benar dapat menjadi jembatan bagi tercapainya tujuan sekolah yang telah
dirumuskan.
D.
Azas Yang Diperhatikan Dalam Pengembangan Kurikulum
a)
Azas Filosofi
Azas filosofi merupakan azas yang berkaitan dengan pandangan ke depan
“What man can become?”akan menjadi apa seseorang di masa depan. Pengembangan
kurikulum harus melihat ke depan, akan dijadikan seperti apa anak-anak kelak,
sehingga dalam langkah pengembangan kurikulum lebih terarah dan dapat mencapai
tujuan seperti yang telah dirumuskan. Azas ini tentunya memperhatikan bagaimana
perkembangan yang terjadi di masyarakat secara global sehingga lulusan yang
dihasilakan dapat diterima oleh masyarakat sebagai pengguna output. Rendahnya
moralitas sekarang ini merupakan satu contoh kegagalan kurikulum yang
diterapkan, karena kurangnya perhatian terhadap aspek moral yang dikembangkan
masih berorientasi pada pencapaian hasil belajar semata yaitu nilai ujian yang
tinggi.
b)
Asas Sosiologi
Azas sosiologi berkaitan dengan nilai-nilai yang ada di lingkungan
masyarakat sekitar, karena sekolah merupakan bagian dari masyarakat sehingga
dalam pengembangan kurikulumnya harus memperhatikan nilai-nilai yang ada di
masyarakat secara luas. Dari hasil dan proses pendidikan formal akan
dihasilakan output yang sadar dan paham akan nilai-nilai yang ada di masyarakat
sehingga nantinya dapat menjadi “ agent of social change (agen perubah
nilai-nilai sosial tentunya ke arah yang lebih baik)” dan “conservation of
value (mengkonservasi nilai-nilai menuju pada suatu tatanan masyarakat sosial
yang harmonis dan lebih baik)”.
c)
Azas Psikologi
Bahwa dalam pengembangan kurikulu harus memperhatikan aspek perkembangan
peserta didik yaitu psikis, fisik, dan belajar peserta didik sehingga
benar-benar akan dapat menjadikan peserta didik berkembang secara optimal
sesuai dengan bakat dan minat. Hal ini berkaitan dengan “how to teach”
bagaimana guru mengajar berkaiatan dengan rancangan pembelajaran yang disusun,
metode, dan media pembelajaran agar sesuai dengan taraf perkembangan peserta
didik.
d)
Azas Organisatoris
Azas organisatoris mengacu pada organisasi kurikulum.
e)
Azas Yuridis
Bahwa dalam Negara hukum untuk dapat melaksanakan kurikulum perlu adanya
payung hukum sebagai asas legalitas dan keabsahan kurikulum. Contoh UU
Sisdiknas No 20 Tahun 2003.
E.
Prinsip-Prinsip Yang Harus Diperhatikan Dalam
Pengembangan Kurikulum
a.
Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi adalah kedekatan hubungan. Apabila dikaitkan
denganpendidikan dengan masyarakat maka harus memilki keterkaitan yang erat
sehingga hasil pendidikan yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan peserta
didik di masyarakat.
Prinsip
relevansi menurut Soetopo & Soemanto bahwa relevansi kurikulum :
Ø Pertama : relevansi pendidikan dengan lingkungan anak
didik. Hal ini berkaitan dengan isi tau muatan kurikulum seperti bahan
pengajaran hendaknya disesuaikan dengan kehidupan anak didik.
Ø Kedua : relevansi pendidikan dengan kehidupan yang
akan dating. Materi atau bahan yang diajarkan akan bermanfaat bagi kehidupan
anak didik di masa yang akan datang.
Ø Ketiga : relevansi dunia pendidikan dengan dunia
kerja. Kurilukum diakitkan dengan dunia kerja.
Ø Keempat : Relevansi pendidikan dengan ilmu
pengetahuan. Kurikulum mampu memberikan peluang dan kesmpatan kepada anak didik
untuk dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.
Prinsip Fleksibilitas
Artinya bahwa kurikulum yang dikembangkan harus memilki ruang gerak yang
memberikan kebebasan dalam bertindak. Dalam hal ini berkaitan dengan
fleksibilitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas dalam pengembangan
program pembelajaran.
c.
Prinsip Efisiensi
Prinsip efisiensi terkait dengan usaha, biaya, waktu, dan tenaga yang
digunakan dalam proses pembelajaran dapat membuahkan proses dan hasil belajar
yang optimal. Jadi dalam pengembangan kurikulum harus efisien, sehingga seperti
yang terjadi di pendidikan kita dengan berubah-ubahnya kurikulum malah justru
semakin membingungkan pelaksana pendidikan yaitu guru.
d.
Prinsip efektivitas
Prinsip efektivitas adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat
dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Efektivitas kurikulum
berkaitan dengan proses mengajar pendidik, dan proses belajar peserta didik.
e.
Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menunjukkan adanya
keterkaitan antara tingkat pendidikan, jenis dan program pendidikan, serta bidang
studi. Pertama kesinambungan di antara berbagai tingkat sekolah yang menyangkut
bahan pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada tingkat
pendidikan yang lebih tinggi sudah diajarkan pada tingkat pendidikan
sebelumnya, dan bahan pelajaran yang sudah diajarkan pada tingkat yang lebih
rendah tidak diajarkan lagi pada tingkat yang lebih tinggi, sehingga tidak
terjadi tumpang tindih bahan pelajaran. Kedua, kesinambungan diantara berbagai
bidang studi yang berkaitan dengan hubungan antara bidang studi yang satu
dengan yang lain.
f.
Prinsip berorientasi tujuan
Bahwa
langkah awal sebelum memilih dan mengembangkan komponen-komponen kurikulum
aialah menetapkan tujuan. Kemudian komponen kurikulum lainnya dipilih dan
dikembangkan dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum
baik pada tahap kurikulum sebagai ide, rencana, pengalaman maupun kurikulum
sebagai hasil dalam pengembangannya harus mengacu atau menggunakan landasan
yang kuat dan kokoh, agar kurikulum tersebut dapat berfungsi serta berperan
sesuai dengan tuntutan pendidikan yang ingin dihasilkan seperti tercantum dalam
rumusan tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam UU No.20 Tahun
2003.
B.
Saran
– saran
Saran yang di sampaikan penulis agar
dengan membaca makalah ini disarankan pada pembaca agar mengetahui tentang
pentingnyan kurikulum dalam sistim pembelajaran di sekolah. Penulis
mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak untuk
kesempurnaan makalah yang akan datan
DAFTAR PUSTAKA
Ansyar,
Mohammad dan Nurtei. 1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Bandung :
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan & Dirjen Dikti.
Karyadi,
Benny dan Ibrahim. 1996. Pengembangan Inovasi dan Kurikulum Modul 1 – 6.
Jakarta : Universitas Terbuka, Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudjana,
Nana. 1996. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung : Sinar
Baru Algerindo.
Tim
Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran Jurusan Kurikulum dan Teknologi
Pendidikan. 1996. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : Universitas Pendidikan
Indonesia.
Undang-Undang
Republik Indonesia No.XX Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar