BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Abortus
provocatus adalah istilah Latin yang secara resmi dipakai dalam
kalangan kedokteran dan hukum. Maksudnya adalah dengan sengaja
mengakhiri kehidupan kandungan dalam rahim seseorang perempuan hamil.
Karena itu abortus provocatus harus dibedakan dengan abortus spontaneus,
dimana kandungan seorang perempuan hamil dengan spontan gugur. Jadi
perlu dibedakan antara “ abortus yang disengaja” dan “abortus spontan”.
Secara medis abortus dimengerti sebagai penghentian kehamilan selama janin belum viable, belum dapat hidup mandiri di luar rahim, artinya sampai kira-kira 24 minggu atau sampai awal trimester ketiga.
B. Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui macam-macam
abortus, efek samping/risiko, penatalaksanaan pasca abortus, diagnostik
serta teknik pengeluaran abortus.
BAB II
PEMBAHASAN
A. ABORTUS
Abortus
adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilan
kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram.
Istilah abortus dipakai untuk menunjukkan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.
Berdasarkan
variasi berbagai batasan yang ada tentang usia / berat lahir janin
viable (yang mampu hidup di luar kandungan), akhirnya ditentukan suatu
batasan abortus sebagai pengakhiran kehamilan sebelum janin mencapai
berat 500 g atau usia kehamilan 20 minggu. (terakhir, WHO/FIGO 1998 : 22
minggu)
Etiologi
Abortus dapat terjadi karena beberapa sebab, yaitu :
· Kelaianan
pertumbuhan hasil konsepsi, biasa menyebabkan abortus pada kehamilan
sebelum usia 8 minggu. Faktor yang menyebabkan kelainan ini adalah
a. Kelainan kromosom, terutama trisomi autosom dan monosomi X
b. Lingkungan sekitar tempat implantasi kurang sempurna
c. Pengaruh teratogen akibat radiasi, virus, obat-obatan, tembakau atau alkohol.
· Kelainan pada plasenta, misalnya endarteritis vili korialis karena hipertensi menahun
· Faktor maternal, seperti pneumonia, tifus, anemia berat, keracunan dan toksoplasmosis
· Kelainan
traktus genetalia seperti inkompetensi serviks (untuk abortus pada
trimester kedua) retroversi uteri, mioma uteri dan kelainan bawaan
uterus.
Patogenesis
Pada
awal abortus terjadi perdarahan desiduabasalis, diikuti nekrosis
jaringan sekitar yang menyebabkan hasil konsepsi terlepas dan dianggap
benda asing dalam uterus. Kemudian uterus berkontraksi untuk
mengeluarkan benda asing tersebut.
Pada
kehamilan kurang dari 6 minggu, villi kotaris belum menembus desidua
secara dalam, jadi hasil konsepsi dapat dikeluarkan seluruhnya. Pada
kehamilan 8 sampai 14 minggu, penembusan sudah lebih dalam hingga
plasenta tidak dilepaskan sempurna dan menimbulkan banyak perdarahan.
Pada kehamilan lebih dari 14 minggu, janin dikeluarkan lebih dahulu
daripada plasenta. Hasil konsepsi keluar dalam berbagai bentuk, seperti
kantong kosong amnion atau benda kecil yang tak jelas bentuknya (lighted
ovum) janin lahir mati, janin masih hidup, mola kruenta, fetus
kompresus, maserasi atau fetus papiraseus.
Manifetasi Klinis
- Terlambat haid atau amenore kurang dari 20 minggu.
- Pada pemeriksaan fisik : Keadaan umum tampak lemah atau kesadaran menurun, tekanan darah normal atau menurun, denyut nadi normal atau cepat dan kecil, suhu badan normal atau meningkat.
- Perdarahan pervaginam, mungkin disertai keluarnya jaringan hasil konsepsi
- Rasa mulas atau keram perut di daerah atas simfisis, sering disertai nyeri pinggang akibat kontraksi uterus
- Pemeriksaan ginekologi :
a. Inspeksi vulva : perdarahan pervaginam ada / tidak jaringan hasil konsepsi, tercium/tidak bau busuk dari vulva
b. Inspekulo
: perdarahan dari kavum uteri, ostium uteri terbuka atau sudah
tertutup, ada/tidak jaringan keluar dari ostium, ada/tidak cairan atau
jaringan berbau busuk dario ostium.
c. Colok
vagina : porsio masih terbuka atau sudah tertutup, teraba atau tidak
jaringan dalam kavum uteri, besar uterus sesuai atau lebih kecil dari
usia kehamilan, tidak nyeri saat porsio dogoyang, tidak nyeri pada
perabaan adneksa, kavum Douglasi, tidak menonjol dan tidak nyeri.
Pemeriksaan Penunjang
- Tes kehamilan : positif bila janin masih hidup, bahkan 2 – 3 minggu setelah abortus
- Pemeriksaan Doppler atau USG untuk menentukan apakah janin masih hidup
- Pemeriksaan kadar fibrinogen darah pada missed abortion
Komplikasi
- Perdarahan, perforasi, syok dan infeksi
- Pada missed abortion dengan retensi lama hasil konsepsi dapat terjadi kelainan pembekuan darah.
B. JENIS –JENIS ABORTUS
Diagnosis
Berdasarkan keadaan janin yang sudah dikeluarkan, abortus dibagi atas :
1. Abortus
iminens, perdarahan pervaginam pada kehamilan kurang dari 20 minggu,
tanpa ada tanda-tanda dilatasi serviks yang meningkat.
2. Abortus insipiens, bila perdarahan diikuuti dengan dilatasi serviks.
3. Abortus
inkomplit, bila sudah sebagian jaringan janin dikeluarkan dari uterus.
Bila abortus inkomplit disertai infeksi genetalia disebut abortus infeksiosa
4. Abortus komplit, bila seluruh jaringan janin sudah keluar dari uterus
5. Missed abortion, kematian janin sebelum 20 minggu, tetapi tidak dikeluarkan selama 8 minggu atau lebih.
Proses abortus dapat berlangsung spontan (suatu peristiwa patologis), atau artifisial / terapeutik (suatu peristiwa untuk penatalaksanaan masalah / komplikasi).
Abortus spontan diduga disebabkan oleh :
- kelainan kromosom (sebagian besar kasus)
- infeksi (chlamydia, mycoplasma dsb)
- gangguan endokrin (hipotiroidisme, diabetes mellitus)
- oksidan (rokok, alkohol, radiasi dan toksin)
Abortus spontan diduga disebabkan oleh :
- kelainan kromosom (sebagian besar kasus)
- infeksi (chlamydia, mycoplasma dsb)
- gangguan endokrin (hipotiroidisme, diabetes mellitus)
- oksidan (rokok, alkohol, radiasi dan toksin)
Proses Abortus dapat dibagi atas 4 tahap : abortus imminens, abortus insipiens, abortus inkomplet dan abortus komplet.
- Abortus Iminens
Abortus
imminens adalah peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada
kehamilan sebelum 20 minggu, di mana hasil konsepsi masih dalam uterus,
dan tanpa adanya dilatasi serviks. Ciri : perdarahan pervaginam, dengan
atau tanpa disertai kontraksi, serviks masih tertutup Jika janin masih
hidup, umumnya dapat bertahan bahkan sampai kehamilan aterm dan lahir
normal. Jika terjadi kematian janin, dalam waktu singkat dapat terjadi
abortus spontan. Penentuan kehidupan janin dilakukan ideal dengan
ultrasonografi, dilihat gerakan denyut jantung janin dan gerakan janin.
Jika sarana terbatas, pada usia di atas 12-16 minggu denyut jantung
janin dicoba didengarkan dengan alat Doppler atau Laennec. Keadaan janin
sebaiknya segera ditentukan, karena mempengaruhi rencana
penatalaksanaan / tindakan.
Penatalaksanaan
· Istirahat baring agar aliran darah ke uterus bertambah dan rangsang mekanik berkurang.
· Periksa denyut nadi dan suhu badan dua kali sehari bila pasien tidak panas dan tiap empat jam bila pasien panas
· Tes
kehamilan dapat dilakuka. Bila hasil negatif mungkin janin sudah mati.
Pemeriksaan USG untuk menentukan apakah janin masih hidup.
· Berikan obat penenang, biasanya fenobarbiotal 3 x 30 mg, Berikan preparat hematinik misalnya sulfas ferosus 600 – 1.000 mg
· Diet tinggi protein dan tambahan vitamin C
· Bersihkan
vulva minimal dua kali sehari dengan cairan antiseptik untuk mencegah
infeksi terutama saat masih mengeluarkan cairan coklat.
- Abortus Insipiens
Abortus
insipiens adalah peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada
kehamilan sebelum 20 minggu, dengan adanya dilatasi serviks uteri yang
meningkat, tetapi hasil konsepsi masih berada di dalam uterus.
Ciri : perdarahan pervaginam, dengan kontraksi makin lama makin kuat makin sering, serviks terbuka.
Ciri : perdarahan pervaginam, dengan kontraksi makin lama makin kuat makin sering, serviks terbuka.
Penatalaksanaan :
· Bila perdarahan tidak banyak, tunggu terjadinya abortus spontan tanpa pertolongan selama 36 jam dengan diberikan morfin
· Pada
kehamilan kurang dari 12 minggu, yang biasanya disertai perdarahan,
tangani dengan pengosongan uterus memakai kuret vakum atau cunam
abortus, disusul dengan kerokan memakai kuret tajam. Suntikkan
ergometrin 0,5 mg intramuskular.
· Pada kehamilan lebih dari 12 minggu, berikan infus oksitosin 10 IU dalam deksrtose 5% 500 ml dimulai 8 tetes per menit dan naikkan sesuai kontraksi uterus sampai terjadi abortus komplit.
· Bila janin sudah keluar, tetapi plasenta masih tertinggal, lakukan pengeluaran plasenta secara manual.
- Abortus Inkomplit
Abortus
inkompletus adalah peristiwa pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada
kehamilan sebelum 20 minggu, dengan masih ada sisa tertinggal dalam
uterus.
Ciri : perdarahan yang banyak, disertai kontraksi, serviks terbuka, sebagian jaringan keluar.
Penatalaksanaan :
Ciri : perdarahan yang banyak, disertai kontraksi, serviks terbuka, sebagian jaringan keluar.
Penatalaksanaan :
· Bila
disertai syok karena perdarahan, berikan infus cairan NaCl fisiologis
atau ringer laktat dan selekas mungkin ditransfusi darah
· Setelah syok diatasi, lakukan kerokan dengan kuret tajam lalu suntikkan ergometrin 0,2 mg intramuskular
· Bila janin sudah keluar, tetapi plasenta masih tertinggal, lakukan pengeluaran plasenta secara manual.
· Berikan antibiotik untuk mencegah infeks
- Abortus Komplit
Abortus kompletus adalah terjadinya pengeluaran lengkap seluruh jaringan konsepsi sebelum usia kehamilan 20 minggu.
Ciri : perdarahan pervaginam, kontraksi uterus, ostium serviks sudah menutup, ada keluar jaringan, tidak ada sisa dalam uterus.
Diagnosis komplet ditegakkan bila jaringan yang keluar juga diperiksa kelengkapannya.
Penatalaksanaan :
· Bila kondisi pasien baik, berikan ergometrin 3 x 1 tablet selama 3 – 5 hari
· Bila pasien anemia, berikan hematinik seperti sulfas ferosus atau transfusi darah
· Berikan antibiotik untuk mencegah infeksi
· Anjurkan pasien diet tinggi protein, vitamin dan mineral.
- Abortus Abortion
Kematian janin dan nekrosis jaringan konsepsi tanpa ada pengeluaran selama lebih dari 4 minggu atau lebih (beberapa buku : 8 minggu ?).
Biasanya didahului tanda dan gejala abortus imminens yang kemudian menghilang spontan atau menghilang setelah pengobatan.
Penatalaksaan :
· Bila kadar fibrinogen normal, segera keluarkan jaringan konsepsi dengan cunam ovum lalu dengan kuret tajam
· Bila kadar finrinogen rendah, berikan fibrinogen kering atau segar sesaat sebelum atau ketika mengeluarkan konsepsi
· Pada
kehamilan kurang dari 12 minggu, lakukan pembukaan serviks dengan
gagang laminaria selama 12 jam lalu dilakukan dilatasi serviks dengan
dalatator Hegar kemudian hasil konsepsi diambil dengan cunam ovum lalu
dengan kuret tajam.
· Pada kehamilan lebih dari 12 minggu, berikan dietilstilbestrol 3 x 5 mg
lalu infus oksitosin 10 IU dalam dektrose 5% sebanyak 500 ml mulai 20
tetes per menit dan naikkan dosis sampai ada kontraksi uterus. Oksitosin
dapat diberikan sampai 100 IU dalam 8 jam. Bila tidak berhasil, ulang infus oksitosin setelah pasien istirahat satu hari.
· Bila
fundus uteri sampai 2 jari bawah pusat, keluarkan hasil konsepsi dengan
menyuntik larutan garam 20% dalam kavum uteri melalui dinding perut.
- Abortus Septik
Sepsis akibat tindakan abortus yang terinfeksi (misalnya dilakukan oleh dukun atau awam). Bahaya terbesar adalah kematian ibu.
Abortus septik harus dirujuk kerumah sakit
Abortus septik harus dirujuk kerumah sakit
· Penanggulangan infeksi :
- Obat pilihn pertama : penisilin prokain 800.000 IU intramuskular tiap 12 jam ditambah kloramfenikol 1 gr peroral selanjutnya 500 mg peroral tiap 6 jam
- Obat pilihan kedua : ampisilin 1 g peroral selanjutnya 500 g tiap 4 jam ditambah metronidazol 5000 mg tiap 6 jam
- Obat pilihan lainnya : ampisilin dan kloramfenikol, penisilin, dan metronidazol, ampisilin dan gentamisin, penisilin dan gentamisin.
· Tingkatkan asupan cairan
· Bila perdarahan banyak , lakukan transfusi darah
· Dalam
24 jam sampai 48 jam setelah perlindungan antibiotik atau lebih cepat
lagi bila terjadi perdarahan, sisa konsepsi harus dikeluarkan dari
uterus.
- Abortus terapeutik
Dilakukan
pada usia kehamilan kurang dari 12 minggu, atas pertimbangan / indikasi
kesehatan wanita di mana bila kehamilan itu dilanjutkan akan
membahayakan dirinya, misalnya pada wanita dengan penyakit jantung,
hipertensi, penyakit ginjal, korban perkosaan (masalah psikis). Dapat
juga atas pertimbangan / indikasi kelainan janin yang berat.
Pada pasien yang menolak dirujuk beri pengobatan sama dengan yang diberikan pada pasien yang hendak dirujuk, selama 10 hari :
Di rumah sakit :
· Rawat pasien di ruangan khusus untuk kasus infeksi
· Berikan antibiotik intravena, penisilin 10-20 juta IU dan streptomisin 2 g
· Infus cairan NaCl fisiologis atau ringer laktat disesuaikan kebutuhan cairan
· Pantau ketat keadaan umum, tekanan darah , denyut nadi dan suhu badan
· Oksigenasi bila diperlukan, kecepatan 6 – 8 liter per menit
· Pasang kateter Folley untuk memantau produksi urin
· Pemeriksaan
laboratorium : darah lengkap, hematokrit, golongan darah serta reaksi
silang, analisi gas darah, kultur darah, dan tes resistensi.
· Apabila kondisi pasien sudah membaik dan stabil, segera lakukan pengangkatan sumber infeksi
· Abortus
septik dapat mengalami komplikasi menjadi syok septik yang
tanda-tandanya ialah panas tinggi atau hipotermi, bradikardi, ikterus,
kesadaran menurun, tekanan darah menurun dan sesak nafas
PRINSIP
Perdarahan pervaginam pada kehamilan kurang dari 12 minggu
1. JANGAN LANGSUNG DILAKUKAN KURETASE
Perdarahan pervaginam pada kehamilan kurang dari 12 minggu
1. JANGAN LANGSUNG DILAKUKAN KURETASE
2. Tentukan dulu, janin mati atau hidup. Jika memungkinkan,periksa dengan USG
3. Jangan terpengaruh hanya pemeriksaan B-HCG yang positif, karena meskipun janin sudah mati, B-HCG mungkin masih tinggi, bisa bertahan sampai 2 bulan setelah kematian janin.
C. DIAGNOSTIK
1. Anamnesis
: perdarahan, haid terakhir, pola siklus haid, ada tidak gejala /
keluhan lain, cari faktor risiko / predisposisi. Riwayat penyakit umum
dan riwayat obstetri / ginekologi.
2.
Prinsip : wanita usia reproduktif dengan perdarahan per vaginam
abnormal HARUS selalu dipertimbangkan kemungkinan adanya kehamilan.
3. Pemeriksaan
fisis umum : keadaan umum, tanda vital, sistematik. JIKA keadaan umum
buruk lakukan resusitasi dan stabilisasi segera !
4. Pemeriksaan
ginekologi : ada tidaknya tanda akut abdomen. Jika memungkinkan, cari
sumber perdarahan : apakah dari dinding vagina, atau dari jaringan
serviks, atau darah mengalir keluar dari ostium ?
5. Jika diperlukan, ambil darah / cairan / jaringan untuk pemeriksaan penunjang (ambil sediaan SEBELUM pemeriksaan vaginal touche)
6. Pemeriksaan
vaginal touche : hati-hati. Bimanual tentukan besar dan letak uterus.
Tentukan juga apakah satu jari pemeriksa dapat dimasukkan ke dalam
ostium dengan MUDAH / lunak, atau tidak (melihat ada tidaknya dilatasi
serviks). Jangan dipaksa. Adneksa dan parametrium diperiksa, ada
tidaknya massa atau tanda akut lainnya.
D. TEKNIK PENGELUARAN SISA ABORTUS
Pengeluaran
jaringan pada abortus : setelah serviks terbuka (primer maupun dengan
dilatasi), jaringan konsepsi dapat dikeluarkan secara manual,
dilanjutkan dengan kuretase.
1. Sondage, menentukan posisi dan ukuran uterus.
2. Masukkan tang abortus sepanjang besar uterus, buka dan putar 90o untuk melepaskan jaringan, kemudian tutup dan keluarkan jaringan tersebut.
3. Sisa abortus dikeluarkan dengan kuret tumpul, gunakan sendok terbesar yang bisa masuk.
4. Pastikan sisa konsepsi telah keluar semua denganeksplorasi jari maupun kuret
Pertimbangan
Kehamilan usia lebih dari 12 minggu sebaiknya diselesaikan dengan prostaglandin (misoprostol intravaginal) atau infus oksitosin dosis tinggi (20-50 U/drip).
Kini dengan alat hisap dan kanul plastik dapat dikeluarkan jaringan konsepsi dengan trauma minimal, terutama misalnya pada kasus abortus mola.
Jaringan konsepsi dikirim untuk pemeriksaan patologi anatomi, agar dapat diidentifikasi kelainan villi. Bahaya / komplikasi yang dapat terjadi pasca mola adalah keganasan (penyakit trofoblastik gestasional ganas / PTG).
Kehamilan usia lebih dari 12 minggu sebaiknya diselesaikan dengan prostaglandin (misoprostol intravaginal) atau infus oksitosin dosis tinggi (20-50 U/drip).
Kini dengan alat hisap dan kanul plastik dapat dikeluarkan jaringan konsepsi dengan trauma minimal, terutama misalnya pada kasus abortus mola.
Jaringan konsepsi dikirim untuk pemeriksaan patologi anatomi, agar dapat diidentifikasi kelainan villi. Bahaya / komplikasi yang dapat terjadi pasca mola adalah keganasan (penyakit trofoblastik gestasional ganas / PTG).
Faktor risiko / predisposisi yang (diduga) berhubungan dengan terjadinya abortus
1. Usia ibu yang lanjut
2. Riwayat obstetri / ginekologi yang kurang baik
3. Riwayat infertilitas
4. Adanya kelainan / penyakit yang menyertai kehamilan (misalnya diabetes, penyakit gh Imunologi sistemik dsb).
5. berbagai macam infeksi (variola, CMV, toxoplasma, dsb)
6. paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok, obat2an, alkohol, radiasi, dsb)
7. trauma abdomen / pelvis pada trimester pertama
8. kelainan kromosom (trisomi / monosomi)
Dari aspek biologi molekular, kelainan kromosom ternyata paling sering dan paling jelas berhubungan dengan terjadinya abortus.
1. Usia ibu yang lanjut
2. Riwayat obstetri / ginekologi yang kurang baik
3. Riwayat infertilitas
4. Adanya kelainan / penyakit yang menyertai kehamilan (misalnya diabetes, penyakit gh Imunologi sistemik dsb).
5. berbagai macam infeksi (variola, CMV, toxoplasma, dsb)
6. paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok, obat2an, alkohol, radiasi, dsb)
7. trauma abdomen / pelvis pada trimester pertama
8. kelainan kromosom (trisomi / monosomi)
Dari aspek biologi molekular, kelainan kromosom ternyata paling sering dan paling jelas berhubungan dengan terjadinya abortus.
Penatalaksanaan pasca abortus
Pemeriksaan lanjut untuk mencari penyebab abortus. Perhatikan juga involusi uterus dan kadar B-hCG 1-2 bulan kemudian.
Pasien dianjurkan jangan hamil dulu selama 3 bulan kemudian (jika perlu, anjurkan pemakaian kontrasepsi kondom atau pil).
Pemeriksaan lanjut untuk mencari penyebab abortus. Perhatikan juga involusi uterus dan kadar B-hCG 1-2 bulan kemudian.
Pasien dianjurkan jangan hamil dulu selama 3 bulan kemudian (jika perlu, anjurkan pemakaian kontrasepsi kondom atau pil).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan makalah diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1. Abortus
hanya dipraktikkan dalam klinik atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk
oleh pemerintah dan organisaso-organisasi profesi medis.
2. Aborsi
hanya dilakukan oleh tenaga profesional yang terdaftar dan memperoleh
izin untuk itu, yaitu dokter spesialis kebidanan dan genekologi atau
dokter umum yang mempunyai kualifikasi untuk itu.
3. Aborsi
hanya boleh dilakukan pada usia kehamilan kurang dari 12 minggu (untuk
usia diatas 12 minggu bila terdapat indikasi medis).
4. Harus disediakan konseling bagi perempuan sebelum dan sesudah abortus.
5. Harus ditetapkan tarif baku yang terjangkau oleh segala lapisan masyarakat.
B. Saran
Abortus
hendaknya dilakukan jika benar-benar terpaksa karena bagaimanapun
didalam kehamilan berlaku kewajiban untuk menghormati kehidupan manusia
dan abortus hendaknya dilakukan oleh tenaga profesional yang terdaftar.
DAFTAR PUSTAKA
Arif Manjoer, Kuspuji Triyanti, Rakhmi Savitri, Wahyu Ika Wardhani, Wiwiek Setiowulan, Kapita Selekta Kedokteran, Fakultas Kedokteran UI, Media Aesculapius, Jakarta : 2002
K. Bertens, Aborsi sebagai Masalah Etika PT. Gramedia, Jakarta : 2003
Sarwono, Pengantar Ilmu Kandungan, 1991, Yayasan Pustaka.
Sarwono. Pengantar Ilmu Acuan Nasional, 2002 Yayasan Pustaka
Internet, Catatan Kuliah Obstetri dan Ginekologi Plus buat ko-as FKUI
0 komentar:
Posting Komentar