BAB 1
STRUKTUR DNA
A. DNA SEBAGAI
BAHAN GENETIK
Studi mengenai eksistensi asam nukleat pertama
kali dilakukan oleh FRIEDRICH MIESCHER dari Jerman yang mengisolasi inti dari
sel darah putih pada tahun 1869. MIESCHER menemukan bahwa di dalam inti sel
tersebut terdapat senyawa yang mengandung fosfat yang kemudian dinamakan
nuklein. Pada tahun 1930-an, P. LEVENE, W. JACOBS, dan kawan-kawan menunjukkan
bahwa RNA tersusun atas satu gugus gula ribosa dan empat basa yang mengandung
nitrogen, sementara DNA tersusun atas gugus gula yang berbeda yaitu deoksiribosa.
Pembuktian
bahwa DNA merupakan bahan genetic pertama kali dilakukan oleh FREDERICK
GRIFFITH (1928) yaitu dengan eksperimen transformasi pada bakteri Streptococcus
pneumonia . Bakteri S.
pneumonia tipe alami mempunyai bentuk sel bulat (sferis) yang diselubungi oleh senyawa berlendir yang disebut kapsula. Selsel tipe alami membentuk
koloni mengilat yang dikenal sebagai koloni halus (smooth, S). Sel tipe alami semacam ini bersifat virulen, artinya dapat menyebabkan
kematian pada mencit yang di injeksi dengan sel yang masih hidup. Selain itu
diketahui ada starin mutan S. pneumonia yang kehilangan
kemampuan untuk membentuk kapsula sehingga
sel-selnya berukuran kecil dan akan membentuk koloni yang kasar (rough,R). Sel mutan semacam ini bersifat
avirulen, artinya tidak dapat menyebabkan kematian pada mencit yang diinjeksi
oleh sel mutan.
Eksperimen
Griffith menunjukkan bahwa sel-sel yang avirulen dapat mengalami transformasi
(perubahan) menjadi sel yang virulen. Hal ini dibuktikan dengan :
1.
Menginjeksi mencit menggunakan sel-sel tipe
alami yang masih hidup (sel tipe S).
Diketahui kemudian bahwa injeksi
dengan sel tipe S yang hidup menyebabkan kematian mencit.
2.
Menginjeksi mencit menggunakan sel-sel tipe R
yang hidup. Injeksi semacam ini ternyata tidak menimbulkan kematian mencit.
3.
Menginjeksi mencit menggunakan tipe S yang sudah
mati. Injeksi semacam ini ternyata tidak menimbulkan kematian mencit.
4.
Mencampurkan sel-sel tipe S yang sudah mati
dengan sel-sel tipe R yang masih hidup
dan injeksi ke dalam mencit. Hasil eksperimen menunjukkan bahwa injeksi dengan
sel campuran semacam ini menyebabkan kematian mencit.
5.
Mengisolasi S. pneumonia dari mencit yang sudah
mati tersebut dan memperoleh sel-sel tipe S dan sel-sel tipe R yang hidup. Hal
ini memberikan indikasi bahwa pencampuran sel tipe S yang mati dengan sel tipe
R yang hidup telah menyebabkan perubahan (transformasi) sel tipe R yang hidup
menjadi sel tipe S yang hidup.
Bukti bahwa DNA merupakan bahan yang menyebabkan
terjadinya proses transpormasi pada S. pneumonia ditunjukkan oleh eksperimen
yang dilakukan oleh Oswald Avery, Colin Macleod, dan Mackyn McCarty pada tahun 1944.
Mereka melakukan eksperimen serupa dengan yang dilakukan oleh Griffith, namun
mereka melakukan pengujian lebih lanjut
terhadap senyawa yang menyebabkan transformasi pada S. pneumonia. Mereka melakukan ekstraksi terhadap sel virulen dan
kemudian menghilangkan proteinnya. Hasil ekstraksi tersebut kemudian
diperlakukan dengan bermacam-macam enzim yang mendegradasi protein (tripsin dan
kemotripsin) maupun enzim yang menghancurkan RNA (RNA ase). Pengujian
selanjutnya menunjukkan bahwa ekstrak sel tersebut ternyata masih dapat
menyebabkan proses transformasi . Sebaliknya, ketika ekstrak sel tersebut
diperlakukan dengan enzim deoksiribunuklease yang dapat menghancurkan DNA,
ternyata kemampuan untuk menyebabkan proses transformasi menjadi hilang. Hasil
ini memberikan indikasi bahwa senyawa yang meyebabkan transformasi adalah
molekul DNA.
Bukti lebih lanjut yang memperkuat asumsi bahwa
senyawa yang menyebabkan proses transformasi adalah DNA ditunjukkan oleh
eksperimen yang dilakukan oleh A.D. Hershey dan Martha Chase (1952) dengan
eksperimen yang dikenal sebagai Waring
blender experiment . Dalam eksperimen tersebut digunakan bakteriofag T2
yang diketahui hanya terdiri atas protein dan DNA. Untuk membuktikan apakah
senyawa yang bertanggung jawab terhadap perubahan sifat suatu sel berupa
protein atau DNA, Hershey dan Chase melakukan pelabelan terhadap protein
bakteriofage T2 dengan 35S. Selain itu, pada bagian eksperimen yang
lain, mereka juga melabel DNA bekteriofag dengan 32P. Bakteriofag yang telah dilabel
tersebut kemudian digunakan untuk menginfeksi bakteri Escherchia coli . Selubung partikel Bakteriofag yang sudah
menginjeksi DNA-nya ke dalam sel kemudian diambil dan dianalisis. Hasil
analisis menunjukkan bahwa sebagian besar protein berlabel tetap diluar sel,
sedangkan DNA berlabel ada di dalam sel. Hal ini memberikan gambaran yang jelas
bahwa senyawa yang masuk ke dalam sel adalah molekul DNA.
Hasil eksperimen seperti yang dijelaskan di atas
menunjukkan bahwa molekul yang merupakan bahan genetic di dalam sel adalah DNA.
DNA merupakan salah satu makromolekul yang mempunyai peranan sangat penting
dalam jasad hidup yang menentukan bentuk, struktur, maupun fisiologi suatu
jasad.
B. STRUKTUR DNA
Struktur
DNA pertama kali diungkapkan oleh James Watson
dan Francis Crick (1953). Watson dan Crick mengusulkan model struktur DNA yang disebut untai ganda (double helix). Untai ganda DNA terususun
oleh dua rantai polinukleotida yang berpilin. Kedua rantai mempunyai orientasi
yang berlawanan (antiparalel) rantai yang satu mempunyai orientasi 51
---> 31, sedangkan rantai yang lain berorientasi 31
---> 51. Kedua berikatan dengan adanya ikatan hydrogen antara
basa adenine (A) dengan thymine (T), dan antara guanine (G) dengan cytosine
(C). Ikatan antara A-T berupa dua ikatan hydrogen, sedangkan anatra G-C berupa
tiga ikatan hidrpgen sehingga iktan G-C lebih kuat. Spesifikasi pasangan basa
semacam ini disebut sebagai komplementaritas. Proporsi basa A dan T serta G dan
C selalu sama (hukum Chargaff).
Kerangka
gula deoksiribosa dan fosfat yang menyusun DNA terletak dibagian luar molekul,
sedangkan basa purin dan pirimidin terletak disebelah dalam untaian (helix).
Basa-basa purin dan pirimidin yang berpasangan terletak pada bidang datar yang
sama dan tegak lurus terhadap aksis untaian DNA. Diameter untaian DNA adalah 20
Ao. Diameter bersifat konstan
karena basa purin akan selalu berpasangan dengan basa pirimidin. Pasangan
–passangan basa yang berurutan berjarak 3,4 Ao satu sama lain dan
berotasi sebesar 36o . Struktur
untaian berulang setiap 10 basa,
atau dengan kata lain ada 10 pasang basa setiap putaran untaian. Untaian DNA
mempunyai dua lekukan (groove) eksternal, yaitu lekukan besar (maor groove) dan
lekukan kecil (minor groove). Kedua lekukan tersebut mempunyai peranan sebagai
tempat melekatnya molekul protein tertentu.
Oleh
karena kedua rantai DNA tersusun secara antiparalel maka ada konvensi dalam
penulisan orientasi DNA. Perlu diingat bahwa pada masing-masing rantai DNA ada
ujung 51 – fosfat (51-P) dan ujung 31-OH.
Molekul DNA yang tersusun oleh dua rantai (double-stranded) polinukleotida
biasanya hanya ditulis salah satu rantainya, misalnya ATGCAATTCCGG. Dalam
penulisan semacam ini ujung sebelah kiri (A) adalah ujung 51- P,
sedangkan ujung sebalah kanan (G) adalah ujung 31- OH. Oleh karena
itu molekul DNA tersebut dapat ditulis sebagai P-51- ATGCAATTCCGG-31-OH.
0 komentar:
Posting Komentar