Jumat, 04 Mei 2012

Strategi Mengatasi Masalah Kehamilan Remaja

| Jumat, 04 Mei 2012 | 0 komentar

Strategi Mengatasi Masalah
Kehamilan Remaja

1. PENDAHULUAN

a. Pengertian Remaja
Masa remaja, menurut Mappiare (1982), berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12/13 tahun sampai dengan 17/18 tahun adalah remaja awal, dan usia 17/18 tahun sampai dengan 21/22 tahun adalah remaja akhir. Menurut hukum dismenore Amerika Serikat saat ini, individu dianggap telah dewasa apabila telah mencapai usia 18 tahun dan bukan 21 tahun seperti ketentuan sebelumnya (Hurlock,1991). Pada usia ini, umumnya anak sedang duduk di bangku sekolah menengah.



            Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa latin adolescere yang artinya ” tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan ”.  Perkembangan lebih lanjut, istilah adolescence sesungguhnya memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik ( Hurlock, 1991). Pandangan ini didukung oleh Piaget yang mengatakan bahwa secara psikologis, remaja adalah suatu usia di mana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia dismenore mana anak tidak merasa bahwa dirinya berada dismenore bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar.

            Remaja juga sedang mengalami perkembangan pesat dalam aspek intelektual. Transformasi intelektual dari cara berfikir remaja ini memungkinkan mereka tidak hanya mampu mengintegrasikan dirinya ke dalam masyarakat dewasa, tapi juga merupakan karakteristik yang paling menonjol dari semua priode perkembangan. (Shaw dan Costanzo,1985)

            Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Mereka sudah tidak termasuk golongan anak-anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk ke golongan orang dewasa. Remaja ada diantara anak dan orang dewasa. Oleh karena itu, remaja sering dikenal dengan fase ”mencari jati diri” atau fase ”topan dan badai”. Remaja masih belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya (Monks dkk.,1989).

b. Ciri-Ciri Fisik dan Psikis Remaja

Bila merujuk pada psikologi perkembangan akan kita temukan pembagian tahap perkembangan psikologis kita menjadi tiga tahap: sembilan tahun pertama, sembilan tahun kedua dan sembilan tahun ketiga. Sembilan tahun pertama dalam kehidupan kita dapat disebut sebagai masa kanak-kanak. Pada masa ini kita hampir sepenuhnya bergantung pada perhatian dan bimbingan orang lain, utamanya orangtua kita. Dari persoalan mandi, makan, apa yg kita pakai, pilihan sekolah, dan teman hamper semuanya di pengaruhi oleh keputusan dan kebijakan orangtua kita. Masa kanak-kanak ditandai dengan perkembangan dan pertumbuhan fisik yg sangat cepat: mulai dari belajar telungkup, merangkak, berjalan, berbicara, dan berpikir.

Usia remaja berada pada perkembangan psikologis kedua dan sembilan tahun kedua setelah kita melewati masa kanak-kanak. Pada masa ini kita mulai diajari tantang kemandirian dan bagaimana membuat keputusan untuk diri kita sendiri. Selain itu, karakteristik umum dari pertumbuhan dan perkembangan fisik kita pada periode usia ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pertumbuhan tinggi badan dan berat badan pada umumnya lambat dan mantap; pertumbuhan yang sangat cepat pada masa kanak-kanak telah selesai dan perubahan-perubahan menginjak usia remaja mulai tampak. Pada usia ini kita cenderung mengalami perubahan hormonal, berupa perubahan suara, mulai tumbuhnya bulu-bulu di bagian tubuh tertentu, dan penonjolan-penonjolan pada bagian tubuh tertentu bagi perempuan.

Pada tingkat usia ini system peredarn darah, pencernaan dan pernapasan sudah berfungsi secara lengkap meskipun pertumbuhan masih terus berlanjut. Parui-paru kita sudah hampir berkembang secara lengkap dan tingkat respirasi orang dewasa. Tekanan darah meningkat menjadi sedikit lebih rendah dari pada tekanan orang dewasa. Otak dan urat syaraf tulang belakang ( spinal cord ) menjadi orang dewasa pada usia 10 tahun, tetapi perkembangan sel-sel yg berkaitan dengan perkembangan mental belum sempurna dan terus berlanjut selama beberapa tahun kemudian. Pada usia 10 thun, mata kita telah mencapai ukuran dewasa dan fungsinya sudah berkembang secara maksimal.

Masa remaja adalah saat ketika kita tidak lagi menjadi kanak-kanak, tetapi belum memasuki usia dewasa. Meskipun begitu, ada juga di antara kita, remaja, yg kekanak-kanakan atau remaja yg sudah mampu berpikir layaknya orang dewasa. Saat masih kanak-kanak hampir sepenuhnya kita bergantung pada orang lain, terutama orangtua atau wali kita. Masa kanak-kanak adalah masa “ketergantungan aktif” ketika kita sepenuhnya mengharapkan kasih-sayang dan perhatian orang lain. Tetapi pada masa kanak-kanak kita juga sadar tantang ketergantungan kita dan berjuang untuk membebaskan diri meskipun kita tidak sepenuhnya menyadari: bebas dari apa atau kebebasan untuk apa ? Secara tidak langsung kita menjadi sadar bahwa, meminjam ungkapan Norton, selam ini kita telah “salah-diidentifikasi,” bahwa kita selama ini bukan “budak”, bahwa kita adalah pribadi-pribadi yang sama dengan “orang lain” dalam kehidupan kita-bukan sekedar “derivasi-derivasi”. Kita menjadi tergugah untuk menemukan diri
kita.

Ketergugahan dan keingintahuan itulah yg merupakan titik yg akan menjembatani antara masa kanak-kanak dan masa remaja. Tetapi bahkan masa kanak-kanak kita yg diaktualisasikan secara lengkap pun belum dpat mempersiapkan diri kita secara baik untuk menghadapi masa remaja. Tahap krhidupan baru Ini memiliki nilai-nilai yg sama sekali unik, demikian juga dengan kewajiban-kewajiban dan kebajikan-kebajikannya. Masa remaja menuntut sebuah kehidupan baru yg lebih agresif dimana apa yg telah kita pelajari pada masa kanak-kanak hanya memeliki sedikit peran dan pengaruh.

Masa remaja juga biasanya dikaitkan dengan masa “puber” atau pubertas. Istilah “puber” kependekan dari “pubertas”, berasal dri bahasa Latin. Pubertas berarti kelaki-lakian dan menunjukan kedewasaan yg dilandasi oleh sifat-sifat kelaki-lakian dan ditandai oleh kematangan fisik. Istilah “puber” sendiri berasal dari akar kata ”pubes”, yg berarti rambut-rambut kemaluan, yg menandakan kematangan fisik. Dengan demikian, masa pubertas meliputi masa peralihan dari masa anak sampai tercapainya kematangan fisik, yakni dari umur 12 tahun sampai 15 tahun. Pada masa ini terutama terlihat perubahan-perubahan jasmaniah berkaitan dengan proses kematangn jenis kelamin. Terlihat pula adanya perkembangan psikososial berhubungan dengan ber fungsinya kita dalam lingkungan social, yakni dengan melepaskan diri dari ketergantungan penuh kepada orangtua, pembentukan rencana hidup dan system nilai-nilai yg baru.

Dalam literature Barat, remaja juga disebu sebagai adolescent dan masa remaja disebut sebagai adolescentia atau adolesensia. Beberapa tokoh psikologi menekankan pembahasan tentang adolesensia atau masa remaja pada perubahan-perubahan penting yg terjadi di dalamnya. Jean Piaget, misalnya, lebih menitik beratkan pada perubahan-perubahan yg dianggap penting dengan memandang “adolesensia” sebagai suatu fase kehidupan, dengan terjadinya perubahan-perubahan penting pada fungsi inteligensia, yr tercakup dalam aspek kognitif seseorang.

Tokoh lain, Ana Freud, menggambarkan masa adolesensia sebagai suatu proses perkembangan yg meliputi perubahan-perubahan berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, perubahan dalam hubungan kita dengan orangtua dan cita-cita. F. Neidhart juga melihat masa adolesensia sebagai masa peralihan ditintau dari kedudukan ketergantungannya dalam keluarga menuju ke kehidupan dengan kedudukan “mandiri”.

Sedangkan E. H. Erikson mengemukakan timbulnya perasaan baru tentang identitas dalam diri kita pada masa adolesensia. Terbentuknya gaya hidup tertentu sehubungan dengan penempatan diri kita, yg tetap dapat dikenal oleh lingkungan walaupun telah mengalami perubahan baik pada diri kita maupun kehidipan sehari-hari.

Dalam pembahasan kemudian, istilah “adolesensia” diartikan sebagai “masa remaja” dengan pengertian yg luas, meliputi seluruh perubahan yg terjadi di dalamnya. Remaja merupakan masa peralihan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa, yakni antara usia 12 sampai 21 tahun. Mengingat pengertian remaja tersebut meninjukan pada masa peralihan sampai tercapainya masa dewasa, maka sulit menentukan batasan umurnya. Tetapi setidaknya dapat dikatakan bahwa masa remaja dimulai pada saat timbulnya perubahan-perubahan berkaitan dengan tanda-tanda kedewasaan fisik yakni pada usia 11 tahun atau mungkin 12 tahun pada anak permpuan sedangkan pada anak laki-lakinumumnya terjadi di atas 12 tahun.

c. Mengenali Kebutuhan Psikologis Remaja
Konsepsi “kebutuhan” pada hakikatnya lebih berkaitan dengan implikasi-implikasi social dari pada sekedar sebuah penggambaran tentang perilaku manusia berkaitan dengan insting-insting yg dimilikinya. Insting, berdasarkan definisinya, merupakan sebuah atribut bagi seseorang individu. Kebutuhan mengisyaratkan kerjasama ( cooperation ) kelompok untuk dapat memenuhinya. Ia mengarahkan perhatian dari individu kepada masyarakatnya dengan cara-cara yang, jika diperlukan, mungkin digunakan oleh suatu kelompok untuk memodifikasi metodo-metodenya dengan harapan mendapatkan pelbagai perubahan yg dihasilkan dalam reaksi seorang individu.

Pelbagai jenis kebutuhan kita sebagai remaja selama ini telah di kompilasikan dari kebutuhan-kebutuhan psikologis mendasar. Salah satu penjelasan paling awal mengenai kebutuhan-kebutuhan remaja adalah bahwa pada masa remaja pada umumnya kita merindukan pengalaman baru, rasa aman, respons, dan pengakuan. Di usia ini kita seringkali merasa bahwa rumah tempat kita tinggal telah memberi kita monotomi [bukan otonomi], rasa tidak aman dan penolakan. Penyimpangan yg kita lakukan kadang-kadang dapat digambarkan sebagai upaya yg salah arah untuk menenukan kepuasan atau pemenuhan atas keinginan-keinginan kita yg paling fundamental.

Salah satu kebutuhan psikologis kita yg paling penting dan juga kebutuhan seluruh manusia adalah penerimaan oleh kelompok sosial di sekitarnya. Kebutuhan ini mencakup kebutuhan akan kasih sayang dalam lingkungan dekat dalam rumah, penghormatan di antara teman-teman kita sebaya dan apresiasi dari orangtua atau guru-guru yg mengajar kita. Kebutuhan ini mengambil bentuk-bentuk yg berbeda pada tahap-tahap usia yg berbeda dan dalam hubunganya dengan orang-orang berbeda. Tetapi kebutuhan ini tampaknya muncul dari watak esensial manusia sebagai makhluk social sebagai anggota kelompok sosisal tertentu.

Pengalaman akan penerimaan ini pada masa balita dan kanak-kanak mengarahkan pada rasa aman yg kemudian membentuk salah satu bahan penting untuk kesehatan mental semangat juang dari warga sipil atau tentara yg karena diperkuat oleh perasaan ini, mampu menghadapi pelbagai kesulitan dan kekecewaan tanpa kecemasan yg berlebihan. Hilanhnya perasaan ini pada umumnya akn diikuti oleh rsa tertekan yg kemudian dapat memeunculkan penyimpangan dan disharmoni mental. Anak-anak yg ditolak atau tidak diinginkan pada masa balitanya lebih besar kemungkinanya untuk menjadi anak-anak yg sulit diatur dan akan menyulitkan para gurunya pda usia sekolah.

Bersamaan dengan kebutuhan ini, manusia pada umumnya juga memiliki kebutuhan untuk “memberi dan menerima” untuk menunjukan rasa kasih saying, merasakan penghormatan, mengekspresikan penghargaan. Pelbagai studi kasus yg dilakukakn C.M. Fleming, misalnya, menunjukan efek-efek yg merugikan akibat dihalanginya komplemen atas penerimaan oleh kelompok sosial ini. Hilangnya rasa ini larangan atas kasih saying dalam bentuk ekstrem mengarah pada penekanan yg berlebihan atas nilai kepuasaan-kepuasaan pengganti semisal hasrat yg besar akan kekuasaa ataau atas kesenangan.

Kebutuhan berikutnya adalah kebutuhan untuk mempelajari hal-hal baru kebutuhan untuk mengalami “petualangan-petualangan segar”. Kebutuhan ini terkait erat dengan impuls organisme manusia terhadap pertumbuhan dan perkembangan; tetapi tidak terbatas hanya pada pertumbuhan fisikal semata. Kebutuhan ini tampaknya dirasakan secara terus-menerus sebagai atribut umat manusia dari kelahiran hingga kematiannya. Pada masa kanak-kanak, kebutuhan ini ditunjukan sebagai eksplorasi atas ruangan, rumah, atau jalan. Pada tahap selanjutnya, kebutuhan ini kemudian meluas hingga mencakup pengalaman-pengalaman baru di sekolah dan lingkungan; dan, pada masa remaja atau dewasa, kebutuhan ini secara potensial meluas sampai pada batas-batas pengetahuan mengenai suku, bangsa atau ras. Penaklukannya dari satu langkah menuju langkah lainnya ditandai dengan pengalaman akan hasilan pengakuan yg diberikan olah kelompok, atau individu itu sendiri, pada fakta bahwa sebuah kemenangan baru telah diraih.

Yang sepadan dengan kebutuhan ini adalah kebutuhan akan pemahaman pencarian jawaban atas pelbagai pertanyaan berkaitan dengan apa yg sedang terjadi, dan, (dalam peradabanyg kita kenal dengan baik), dari usia empat atau lima tahun dan seterusnya, pertanyaan berkaitan dengan mengapa hal-hal itu terjadi seperti sekarang ini. Pertanyaan-pertanyaan metafisikal seseorang anak kecil secara langsung sejalan dengan pemikiran keagamaan atau filosofis dari seorang remaja atau dewasa. Pertanyaan-pertanyaan tersebut tampaknya diasosiasikan dengan kebutuhan yg selalu hadir dengan mendapatkan wawasan berkaitan dengan pengalaman yg terus berubah dan kesalingterkaitan yg juga terus bergeser daru umat manusia sebagai makhluk sosial dalam pelbagai kelompok sosial dimana anak itu merupakan salah seorang anggotanya.

Kebutuhan lain yg melengkapi kebutuhan akan petualangan dan pemahaman ini adalah kebutuhan untuk melaksanakan tanggung jawab dalam jenis tertentu untuk memberi sumbangan secara progresif melalui tindakan tertentu bagi kesejahteraan kelompok. Seorang anak kecil yg berbahagia dalam kehidupan keluarganya pada umumnya dapat dilibatkan untuk melakukan kerjasama aktif dalam kehidupan keluarga. Seorang anak kecil sebaiknya diizinkan untuk berbagi “tugas-tugas ringan” dengan ibu atau ayahnya, maupun dengan saudara-saudaranya. Hal ini dimaksudkan untuk memupuk rasa percaya diri dan tanggung jawab pada si anak agar si anak merasa aman dan nyaman di rumahnya sendiri. Kebutuhan-kebutuhan yg kita miliki sebagai remaja mempunyai keterkaitan satu sama lain yg tidak dapat dipisahkan.

d. Pergaulan Bebas dan Pengaruhnya
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas. Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.

Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.

Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.

Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan. Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.

Semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.

“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.

Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.

Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.

Berkembang opini, orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.

Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).

Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.

Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.


2. Perilaku Seks Dan Kehamilan Pada Remaja (Fakta dan Data)

a. Perilaku Seks Remaja

ü Data BKKBN 2010,  di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.

Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.

ü Masih dari BKKBN.go.id, data Yayasan Kusuma Buana (YKB) tahun 1993 menyebutkan, 30 persen remaja di 12 kota besar sudah melakukan hubungan seks sebelum menikah. Data PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) 1997, menyebutkan, di Lampung 75 persen remaja sudah berhubungan seks.

ü Data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2010 menunjukkan, 51% remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pra nikah. Fenomena mengkhawatirkan ini juga muncul di Surabaya dengan tingkat kejadian 54%, Bandung 47%, dan Medan 52%

ü Data Komnas Perlindungan Anak dari Januari-Juni 2008 di 33 provinsi, 97 persen remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno, 93,7 persen remaja usia SMP dan SMA pernah ciuman, melakukan genital dan oral seks, 62,7 persen remaja putri tidak perawan dan 21,2 persen remaja melakukan aborsi.

Sebagian remaja, yaitu 63 persen, melakukan hubungan seks di tempat kost pria dan 14 persen di tempat kost putri. Faktor paling besar (300 persen) remaja terpengaruh kepada hubungan seks pra nikah disebabkan adanya pacar, bergaul dengan teman yang setuju dengan hubungan seks sebelum menikah dan terpengaruh pada kelompok teman yang mengajak perilaku tidak sehat.

b. Kehamilan dan Aborsi Pada Remaja

ü Pada tahun 2010, Kepala BKKBN Sumut Indra Wirdhana, menyebutkan 2,5 juta jiwa perempuan pernah melakukan aborsi dan dari jumlah ini 27 persen atau 700 ribu dilakukan oleh remaja. Sedangkan kasus AIDS hingga Desember 2009 sebesar 19.973 kasus dan dari jumlah ini 50,3% ditularkan melalui hubungan heteroseksual.

ü Jumlah kasus pengguguran kandungan (aborsi) di Indonesia setiap tahunnya mencapai 2,3 juta, dan 30 persen di antaranya dilakukan oleh remaja. (LKBN Antara, 16 Februari 2009)

ü Survei yang pernah dilakukan pada sembilan kota besar di Indonesia menunjukkan KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar. ((LKBN Antara, 16 Februari 2009)


3. Cara Mengatasi Masalah Kehamilan Remaja

a. Sex Education
Peran orang tua dan guru di sekolah sangat penting dalam hal ini. Di antara pokok-pokok pendidikan seks yang bersifat praktis, yang perlu diterapkan dan diajarkan kepada anak dan remaja adalah:
1. Menanamkan rasa malu pada anak dan remaja.
Rasa malu harus ditanamkan kepada anak sejak dini. Jangan biasakan anak-anak, walau masih kecil, bertelanjang di depan orang lain; misalnya ketika keluar kamar mandi, berganti pakaian, dan sebagainya. Membiasakan anak perempuan sejak kecil berbusana Muslimah menutup aurat juga penting untuk menanamkan rasa malu sekaligus mengajari anak tentang auratnya.
2. Menanamkan jiwa maskulinitas pada anak laki-laki dan jiwa feminitas pada anak perempuan.
Secara fisik maupun psikis, laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan mendasar. Perbedaan tersebut telah diciptakan sedemikian rupa oleh Allah. Adanya perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena fungsi yang berbeda yang kelak akan diperankannya. Mengingat perbedaan tersebut, Islam telah memberikan tuntunan agar masing-masing fitrah yang telah ada tetap terjaga. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, dan perempuan memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. Untuk itu, harus dibiasakan dari kecil anak-anak berpakaian sesuai dengan jenis kelaminnya.
Mereka juga harus diperlakukan sesuai dengan jenis kelaminnya. Ibnu Abbas ra. berkata:
Rasulullah saw melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki. (HR al-Bukhari).
3. Memisahkan tempat tidur laki-laki dan wanita.
Usia antara 7-10 tahun merupakan usia saat anak mengalami perkembangan yang pesat. Anak mulai melakukan eksplorasi ke dunia luar. Anak tidak hanya berpikir tentang dirinya, tetapi juga mengenai sesuatu yang ada di luar dirinya. Pemisahan tempat tidur merupakan upaya untuk menanamkan kesadaran pada anak tentang eksistensi dirinya. Jika pemisahan tempat tidur tersebut terjadi antara dirinya dan orangtuanya, setidaknya anak telah dilatih untuk berani mandiri. Anak juga dicoba untuk belajar melepaskan perilaku lekatnya (attachment behavior) dengan orangtuanya. Jika pemisahan tempat tidur dilakukan terhadap anak dengan saudaranya yang berbeda jenis kelamin, secara langsung ia telah ditumbuhkan kesadarannya tentang eksistensi perbedaan jenis kelamin.
4. Mengenalkan waktu berkunjung ke kamar orang tua (meminta izin dalam 3 waktu).
Tiga ketentuan waktu yang tidak diperbolehkan anak-anak untuk memasuki ruangan (kamar) orang dewasa kecuali meminta izin terlebih dulu adalah: sebelum shalat subuh, tengah hari, dan setelah shalat isya. Aturan ini ditetapkan mengingat di antara ketiga waktu tersebut merupakan waktu aurat, yakni waktu ketika badan atau aurat orang dewasa banyak terbuka (Lihat: QS al-Ahzab [33]: 13). Jika pendidikan semacam ini ditanamkan pada anak maka ia akan menjadi anak yang memiliki rasa sopan-santun dan etika yang luhur.
5. Mendidik menjaga kebersihan alat kelamin.
Mengajari anak untuk menjaga kebersihan alat kelamin selain agar bersih dan sehat sekaligus juga mengajari anak tentang najis. Anak juga harus dibiasakan untuk buang air pada tempatnya (toilet training). Dengan cara ini akan terbentuk pada diri anak sikap hati-hati, mandiri, mencintai kebersihan, mampu menguasai diri, disiplin, dan sikap moral yang memperhatikan tentang etika sopan santun dalam melakukan hajat.
6. Mengenalkan mahram-nya.
Tidak semua perempuan berhak dinikahi oleh seorang laki-laki. Siapa saja perempuan yang diharamkan dan yang dihalalkan telah ditentukan oleh syariat Islam. Ketentuan ini harus diberikan pada anak agar ditaati. Dengan memahami kedudukan perempuan yang menjadi mahram, diupayakan agar anak mampu menjaga pergaulan sehari-harinya dengan selain wanita yang bukan mahram-nya.
Inilah salah satu bagian terpenting dikenalkannya kedudukan orang-orang yang haram dinikahi dalam pendidikan seks anak. Dengan demikian dapat diketahui dengan tegas bahwa Islam mengharamkan incest, yaitu pernikahan yang dilakukan antar saudara kandung atau mahram-nya. Siapa saja mahram tersebut, Allah Swt telah menjelaskannya dalam surat an-Nisa’ (4) ayat 22-23.
7. Mendidik anak agar selalu menjaga pandangan mata.
Telah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun, jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali, justru hanya akan merusak kehidupan manusia itu sendiri. Begitu pula dengan mata yang dibiarkan melihat gambar-gambar atau film yang mengandung unsur pornografi. Karena itu, jauhkan anak-anak dari gambar, film, atau bacaan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.
8. Mendidik anak agar tidak melakukan ikhtilât.
Ikhtilât adalah bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan bukan mahram tanpa adanya keperluan yang diboleh-kan oleh syariat Islam. Perbuatan semacam ini pada masa sekarang sudah dinggap biasa. Mereka bebas mengumbar pandangan, saling berdekatan dan bersentuhan; seolah tidak ada lagi batas yang ditentukan syariah guna mengatur interaksi di antara mereka.
Ikhtilât dilarang karena interaksi semacam ini bisa menjadi mengantarkan pada perbuatan zina yang diharamkan Islam. Karena itu, jangan biasakan anak diajak ke tempat-tempat yang di dalamnya terjadi percampuran laki-laki dan perempuan secara bebas.
9. Mendidik anak agar tidak melakukan khalwat.
Dinamakan khalwat jika seorang laki-laki dan wanita bukan mahram-nya berada di suatu tempat, hanya berdua saja. Biasanya mereka memilih tempat yang tersembunyi, yang tidak bisa dilihat oleh orang lain. Sebagaimana ikhtilât, khalwat pun merupakan perantara bagi terjadinya perbuatan zina. Anak-anak sejak kecil harus diajari untuk menghindari perbuatan semacam ini. jika bermain, bermainlah dengan sesama jenis. Jika dengan yang berlainan jenis, harus diingatkan untuk tidak ber-khalwat.
10. Mendidik etika berhias.
Berhias, jika tidak diatur secara islami, akan menjerumuskan seseorang pada perbuatan dosa. Berhias berarti usaha untuk memperindah atau mempercantik diri agar bisa berpenampilan menawan. Tujuan pendidikan seks dalam kaitannya dengan etika berhias adalah agar berhias tidak untuk perbuatan maksiat.
11. Mengenalkan anak akan Ihtilâm (mimpi basah) dan haid.
Ihtilâm adalah tanda anak laki-laki sudah mulai memasuki usia balig. Adapun haid dialami oleh anak perempuan. Mengenalkan anak tentang ihtilâm dan haid tidak hanya sekadar untuk bisa memahami anak dari pendekatan fisiologis dan psikologis semata. Jika terjadi ihtilâm dan haid, Islam telah mengatur beberapa ketentuan yang berkaitan dengan masalah tersebut, antara lain kewajiban untuk melakukan mandi. Yang paling penting, harus ditekankan bahwa kini mereka telah menjadi Muslim dan Muslimah dewasa yang wajib terikat pada semua ketentuan syariah. Artinya, mereka harus diarahkan menjadi manusia yang bertanggung jawab atas hidupnya sebagai hamba Allah yang taat.



b. Pahami Resiko Hamil Diluar Nikah

i. Memiliki anak di luar nikah

Remaja yang mengalami kehamilan diluar nikah, akan menanggung malu lahir dan batin. Jika sang anak dipertahankan, maka ia akan memiliki anak yang dilahirkan tidak dari proses perkawinan.

Perasaan malu yang tak akan berujung akan mereka alami sepanjang hidupnya.

ii. Aborsi Ilegal

Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.

Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.

Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;

- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.

Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.

Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.


c. Regulasi / Peraturan Peundang-undangan

Dari sisi pencegahan, undang-undang pun telah dibuat agar para remaja tidak terjerumus kepada kehamilan diluar nikah yang kebanyakan berujung pada aborsi.

Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.

Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.

Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.



Daftar Pustaka

http://ilmucomputer2.blogspot.com/2009/10/pengertian-remaja.html
http://yudhim.blogspot.com/2008/01/cara-mengatasi-pergulan-bebas.html
http://ninahamzah.wordpress.com/akibat-terjadinya-pergaulan-bebas/
http://edukasi.kompasiana.com/2011/09/13/pendidikan-seks-untuk-anak-tabu-atau-perlu/
http://edukasi.kompasiana.com/2011/09/13/pendidikan-seks-untuk-anak-tabu-atau-perlu/

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2012. Makalah Cyber . All rights reserved | Makalah Cyber.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by Makalah Cyber - Zoenk