KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “jati diri PGRI”
Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian Jati diri PGRI serta serta hal-hal yang berkaitan dengan itu.
Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang jati diri PGRI saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Subang 19 juni, 2012
Penyusun
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
pengantar................................................................................................................. 2
Daftar isi ............................................................................................................................ 3
A).Jati diri PGRI.................................................................................................................. 4
B). Sifat-Sifat
PGRI.............................................................................................................. 5
C).
Semangat PGRI.............................................................................................................. 5
Jati Diri Sifat-Sifat PGRI dan Semangat PGRI
A.
JATI DIRI PGRI
Menurut
kamus besar bahasa Indonesia adalah: 1. ciri-ciri, gambaran atau suatu benda,
identitas. 2. inti, jiwa dan daya gerak dari dalam, spritualisasi. Jati diri
PGRI adalah identitas organisasi guru yang diwujudkan oleh PGRI sebagai
pribadi, sebagai warga Negara dan sebagai tenaga profesi.Menurut PB PGRI
(2000), jatidiri PGRI merupakan urat nadi perkembangan dan keberadaan PGRI
dalam keseluruhan perjalanan bangsa untuk mewujudkan hak-hak azasi guru, sebagai
pribadi, warga Negara dan pengembang profesi.Sebagaimana telah tercantum dalam
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI, pasal 3, bahwa jati
diri PGRI adalah sebagai berikut:
1.
PGRI sebagai organisasi profesi
PGRI
sebagai organisasi profesi berarti suatu organisasi yang terdiri dari guru-guru
dan tenaga kependidikan yang sejawat berkumpul dalam suatu wadah persatuan atau
perkumpulan dan berjuang mewujudkan semua amanat keputusan organisasi baik yang
tersurat maupun yang tersirat sesuai dengan ketentuan atau aturan mainnya.
Sebagi organisasi profesi, PGRI mempunyai fungsi sebagi wadah kebersamaan, rasa
kesejawatan atau seprofesi dalam mewujudkan peningkatan keahliannya atau
kariernya dalam menjalankan tugas-tugas keprofesiannya secara professional.
Artinya meningkatkan prilaku profesi kepada suatu standar kehlian yang
diinginkan oleh masyarakat umum. Berarti sudah semestinya memiliki peningkatan
kehlian yang mempunyai standar mutu.
2.
PGRI sebagi organisasi perjuangan
PGRI
sebagai organisasi pejuangan artinya menurut AD/ART adalah mengemban amanat dan
cita-cita proklamsi 17 agustus 1945, menjamin, menjaga dan mempertahankan
keutuhan dan kelangsungan NKRI dengan membudayakan nilai-nilai luhur Pancasila.
Maknanya adalah PGRI merupakan wadah bagi para guru dalam memperoleh,
mempertahankan, meningkatkan dan membela hak-hak azasinya baik sebagai pribadi,
anggota masyarakat, warga Negara, maupun pemangku profesi keguruan. PGRI
berjuang untuk mewujudkan hak-hak kaum guru dalam wadah NKRI.
3.
PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan
PGRI
sebagai organisasi ketenagakerjaan adalah organisasi yang menyadari bahwa
anggotanya mempunyai hak untuk bekerja, untuk memilih tempat kerja secara bebas
untuk memperoleh lingkungan kerja yang pantas dan aman dan untuk dilindungi dan
hak untuk mendapatkan upah dan pekerjaan secara adil tanpa diskriminasi serta
hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja (traid union)
untuk melindungi kebutuhan-kebutuhannya.PGRI merupakan wadah pejuangan hak-hak
azasi guru sebagai pekerja terutama dalam kaitannya dengan kesejahteraan.
Ketenagakerjaan atau disebut organisasi serikat pekerja adalah suatu jenis
organisasi yang didirikan sendiri oleh anggotanya, dilaksanakan oleh anggotanya
dan untuk kepentingan anggotanya itu sendiri tanpa intervensi dari pihak luar.
Dari ringkasannya dari anggota dan untuk anggota. Itulah serikat pekerja. Guru
sebagai kelompok tenaga kerjaprofesional memerlukan jaminan yang pasti
menyangkut hukum, kesejahteraan, hak-hak pribadi sebagai warga Negara.
B.
SIFAT-SIFAT PGRI
Sifat-sifat
organisasi PGRI:
Berdasarkan
AD/ART PGRI, pasal 4 bahwa sifat-sifat organisasi PGRI adalah:
- Unitaristik, yaitu tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan. Agama, suku, golongan, gender dan asal-usul.
- Independen, berlandaskan kepada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagi pihak.
- Non Partai Politik, bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi dengan partai politik.
C.
SEMANGAT PGRI
Semangat
organisasi PGRI:
PGRI
memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat demokrasi, kekeluargaan,
keterbukaan dan tanggung jawab etika , moral serta hukum.
Berarti
PGRI suatu organisasi bersifat keterbukaan dan tidak ada yang ditutupi baik
antar pengurus maupun pengurus dengan anggotanya. Semua anggota merasa memiliki
organisasi ini. Tidak harus tepacu saling berebut jadi pengurus atau peran
sesuatu atau kepanitiaan. Hal ini terasa ketika mengambil suatu keputusan atas
nama suatu organisasi haruslah diambil atas keputusan rapat dan dicantumkan
dalam keputusan itu dan langsung menjadi dokumen yang ditetapkan bersama,
dilaksanakan bersama-sama, disosialisasikan secara bersama-sama dan
dikampanyekan bersama-sama dan bertanggung jawabkan bersama-sama. Jadi tidak ada
keputusan atau kegiatan yang ditutup-tutupi. Dalam hal ini pengurus besar PGRI
mengemukakan bahwa visi dan misi PGRI dapat terwujud dengan adanya keterbukaan
atau transparasi dalam organisasi.
0 komentar:
Posting Komentar