Jumat, 13 Juli 2012

Makalah Peningkatan PGRI Sebagaiorganisasi Profesional

| Jumat, 13 Juli 2012 | 0 komentar

BAB II
PEMBAHASAN
  1. Peran Organisasi Dalam Memenuhi Keinginan Para Anggotanya


Era ketidakpastian yang merupakan anak kandung peradaban, lahir karena manusia secara historis berkembang sejalan hakikat dirinya sebagai makhluk berfikir dan makhluk berpiranti.uatan fiki manusia terus melakukan pencermatan sejalan dengan kebutuhannya untuk mempertahankan eksistensi dirinya, maka tercipta kemajuan teknologi.Dampaknya telah memasuki berbagai aspek kehidupan mulai dari persoalan sederhana sehingga rumit pencermatannya akan tersentuh kemajuan teknologi ini.Persoalan organisasi misalnya, merupakan sektor eksis yang langsung menerima dampak dari kemajuan ini, karna organisasi merupakan wadah berhimpunnya manusia untuk melindungi eksistensinya. Manusia berhimpun memiliki tujuan tertentu yakni, terlindungi, berkembang dan memperoleh manfaat. Hal inilah yang akan kita cermati bersama apakah organisasi mampu memainkan perannya dalam memenuhi keinginan para anggotanya.



  1. Bangkitkan Profesionalisme Anggota
    (Organisasi Profesi yang Cerdas tidak ingin Mendidik Anggotanya Sembunyi dibalik Kekuatan Organisasi)
      
    Alam konstelasi politik yang kadang sulit diprediksi arah kehadirannya, serta merta telah memasuki berbagai sektor kehidupan manusia, mulai dari persoalan-persoalan yang sumir hingga pelik tingkatannya tidak dapat dihindarkan. Organisasi tidak dapat menghindar dari keadaan ini apalagi justru maladaptip. Realitas inilah yang menantang bagi setiap organisasi untuk lebih merasa bertanggung jawab pada semua anggotanya.Kondisi ini membawa perubahan yang sangat besar terutama pada proteksi profesi, seseorang yang menyatakan dirinya sebagai profesional pendidik(guru) misalnya, tidak dapat lagi sembunyi dibalik kekuatan organisasi dalam menjamin eksistensinya. Kendatipun organisasi tidak kehilangan inner power (kekuatan sejatinya) untuk melindungi anggota-anggotanya yang lemah profesi. Organisasi saat ini secara tidak langsung telah berubah pada perikatan yang profesional, artinya tidak hanya mengemban misi dalam upaya-upaya perlindungan individu, karena era ini menuntut lebih banyak persaingan yang sifatnya indivudual(competition on individual base). Organisasi profesi yang secara dini tidak membekali para anggotanya piranti persaingan, dan tidak hanya menanti belas kasihan organisasi, secara dini pula dirinya akan terlindas oleh kemajuan jaman. Suatu kenyataan telah berada di pelupuk mata kita, bahwa hadirnya profesional pendidik asing (guru-guru dari luar negeri), tak satupun organisasi mampu menolaknya. Karena negara telah mengikat dirinya dalam berbagai bentuk perjanjian, misalnya WTO, OPEC, dan AFTA yang kita sepakati dan mengharuskan kita sepakat untuk mendunia.

    Menghadapi kenyataan ini maka sebuah organisasi, harus melangkahkan kesadarannya pada misi baru, yakni menjadi katalisator untuk meningkatkan kekuatan profesional para anggotanya. Sebagai langkah awal adalah mencegah sekaligus mengeliminasi idola-idola sesat. Meminjam buah fikir Francis Bacon sebagai peletak dasar-dasar empirisme menganjurkan organisasi untuk membebaskan manusia dari pandangan atau keyakinannya yang menyesatkan, dia menyebutkan terdapat empat idola yaitu:

  • "The idols of cave", yaitu sikap mengungkung diri sendiri seperti katak dalam tempurung sehingga enggan membuka diri terhadap pendapat dan fikiran orang lain.
  • "The idols of market place", yaitu sikap mendewa-dewakan slogan dan cenderung suka "ngecap" (lip service).
  • "The idols of theatre", yaitu sikap membebek, kurang fleksibel, berdisiplin mati dan "ABIS Asal Bapak Ibu Senang".
  • "The idols of tribe" yaitu cara berfikir yang sempit sehingga hanya membenarkan fikirannya sendiri(solipsistic) dan hanya membenarkan kelompoknya atau organisasinya sendiri.

        Jika organisasi telah mampu membebaskan para anggotanya dari idola idola tersebut, maka secara tidaklangsung organisasi telah meraup kembali inner power yang selama ini hilang sebagai akibat kemajuan jaman yang penuh ketidakpastian.dukaitkan dengan profesi guru, maka wadah organisasi seperti PGRI – Persatuan Guru Republik Indonesia, terlantang untuk memanifestasikan kemampuannya, karena secara macro organisasi PGRI dihadapkan pada "barier protection" sebagai akibat globalisasi.sadar dari relita ini PGRI akan tetap melakukan upaya cerdas dalam bentuk peningkatan kemampuann individual ( peningkatan kompetensi).Sehingga kesan yang berkembang dan yang memandang PGRI hanya mempertahankan organisasi sebagai alat pelindung dengan bermodalkan kekuatan massa (pressure group), tidak selamanya benar.


2.1.2     Kesadaran di Era Ketidakpastian
(sebagai kesadaran baru para guru dalam kompetensi)
Keberhasilan organisasi dalam membebaskan anggotanya dari sebuah proteksi,maka organisasi harus berperan untuk menguatkan kesadaran baru, dengan membekali para anggotanya sebagai profesionalis sejati. Adapun kesadaran akan profesionalis sejati ini terdiri dari dua domain yaitu :
  1. Keunggulan dalam penguasaan materi ajaran
  2. keunggulan dalam penguasaan metodologi pengajaran
Dalam undang-undang Guru dan Dosen kompetesi meliputi : professional,kompetesi pedagogic,kompetesi pribadi dan kompetesi social. Dari syarat kompetesi ini merupakan bentuk tuntutan yang sifatnya dinamik, karena penguasaan materi ajaran,serta penguasaan metodologi pengajaran selalu berkembang sesuai dengan perkembangan jaman. Dalam penguasaan materi ajaran misalnya, untuk suatu hari saja dunia telah mencatat lebih kurang satu juta judul buku terbit. Sisi lain yang juga menjadi tantangan adalah rekayasa bidang teknologi computer, dengan rekayasa tersebut maka tercipta beberapa perangkat alat lunak(soft ware) pendidikan yang mempunyai kemampuan yang luar biasa dan sangat reasonable terhadap berbagai keadaan dan fungsi. Realitas ini merupakan kendala yang harus diantisipasi oleh prganisasi.
Mengkuatkan Tanggung Jawab
Tanggung jawab profesi juga terkena imbas kemajuan jaman, teristimewa untuk profesi pendidik, karena disamping tuntutan bidang akademik dengan perannya sebagai ahli pengetahuan, secara bersamaan guru membawa beban moral sebagai pendidik moral.
Kemajuan teknologi ternyata tidak pernah steril dari budaya baru, teknologi selalu mempercepat dan membawa dampak pengiring,yang kadangkala bernuansa negative, tanpa disadari langit-langit bumi telah menjadi atmosfer elektronik, yang denganbebas dan tanpa merasa dosa mengalirkan informasi kesegala penjuru dunia, dan tidak memandang perbedaan budaya, etika serta estetika.suatu gambaran yang serba naïf dapat diakses oleh sebagian besar penduduk Indonesia karena parabola telah mampu mejembatani penyiaran TV asing, dengan tidak terasa terjadi penetrasi budaya. Secara bersamaan guru telah guru telah mendapat beban tambahan untuk memberikan perawatan budaya, agar moral bangsa tetap berada dalam bingkai budaya. Keadaan ini menjadi serba dilematik, sisi lain guru harus ahli dalam penguasaan subject mater,namun beberapa waktunya hilang untuk mengurusi bidang yang terkait dengan moral.
Sebagai tantangan tanggung jawab profesi, yang terkait dengan persosalan moral profesi adalah semakin lemhnya kepercayaan terhadap guru, karena nilai-nilai yang berkembang saat ini dengan cepat memberikanperubahan, namun berbagai persoalan individu utamanya kesejahteraan seorang guru masih belum dapat dikatakan menggembirakan. Kenyataan menunjukkan kepada kita,sering pula guru dalam memenuhi kebutuhan hidupnya menekuni pekerjaan-pekerjaan yang pada akhirnya merugikan nilai-nilai professional.ilustrasi yang sangat ringan dapat kita lihat, bahwa kemajuan ekonomi juga mengkondisi guru lebih senang bahkan lebih tekun mengerjakan fungsi-fungsi lain yang lebih menjanjikan dari pada mempertajam visi profesinya. Melihat realita ini, maka organisasi harus melakukan tindakan cerdas, dengan berupaya terus menerus melakukan seasat.
Mempererat Jiwa Korsa (KESEJAWATAN)
Profesionalisme selalu membutuhkan wahana untuk mempererat persaudaraan sesame-profesi, yang dapat pula difungsikan sebagai sarana sosialisasi pemikiran ataupun sebagai alat control profesi. Jiwa korsa dapat dijadikan wahana untuk membangun perlindungan profesi. Sebuah realita yang sulit dipungkir jika dalam menjalankan aktovitas profesinya mendapatkan ganguan,maka sebuah solidaritas akan membantu. Terkait dengan ini,maka peran perlindungan terhadap anggota organisasi dapat terealisasi. Terkait dengan jiwa korsa ini, PGRI kembali menyatakan jatidirinya,disamping profesi organisasi juga merupakan serikat kerja.
Sisi professional membangun citra profesionalisme guru dengan berbagai kompetesi,serta pengembangan karier, sisi lainya menjadi organisasi ketana kerjaan (serikat kerja) memberikan jaminan dari rasa kesewenangan dan ketidak adilan. Dalam menjamin eksistensinya sebagai organisasi profesi PGRI membangun jejaring(networking) baik local, nasional, dan international. Seperti jaringan dengan serikat kerja dan bergabung dalam KSPI-Konggres Serikat Pekerja Indonesia, menjalin kerja sama dengan organisasi profesi lain ISPI-ikatan Serikat Pekerja Indonesia. Secara international brgabung dalam Ei-Education International.
    2.1.3    Upaya PGRI Sebagai Organisasi
(Tidak berpikir hanya untuk guru tapi berpikir untuk kemajuan pendidikan anak bangsa)
    Upaya cerdas yang dilakukan PGRI sebagai organisasi profesi dan ketanagaan telah dilakukan bersama kelahirannya, namun demikian apresiati dan pengakuan masyarakat masih belum setimpal dengan perjuangan yang dilakukan.
    Berikut perjuangan strategis yang dilakukan PGRI dalam mengemban amanat UUD 1945 dalam mencerdaskan bangsa, hal ini menunjukkan bahwa PGRI tidak egois hanya memperjuangkan anggotanya namun, lebih mengarah pada kemaslahatan pendidikan di Indonesia .
Adapun upaya strategis yang dimaksud adalah seperti berikut :
  1. Sebagaimana amanat konggres PGRI ke XVIII pada bulan November tahun 1998 di Bandung, bahwa segera diwujudkan adanya perlindungan hokum bagi para guru dengan nama "UNDANG-UNDANG GURU", Upaya ini dilakukan dengan harapan Guru mendapatkan perlindungan atas profesi yang dijalankan, serta memperoleh kesejahteraan dan keselamatan kerja. Juga hilangnya perlakuan yang kurang manusiawi terhadap guru.
  2. Pada era Presiden BJ>Habibi, Pengurus Besar PGRI telah berhasil mendorong pemerintah untuk tambahan gaji PNS sebesar Rp. 150.000
  3. Tahun 1999 Pengurus Besar PGRI, melalui YPLP, melalui YPLP-Yayasan Pembina Lembaga Perguruan Pusat menunjuk Universitas PGRI Adi Buana Surabaya menyelenggarakan seminar Nasional bertajuk "Undangan-Undang Perlindungan Guru" dengan harapan out-put seminar difungsikan sebagai naskah akademis, pembicara diantaranya Prof. Dr dr Marsetyo Dono Seputro, WDF Rindo-rindo dan Prof.H> Soelaiman Joesoef.
Peranan PGRI Dalam Memperjuangkan Nasib Guru
    Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organisasi profesi terbesar yang dimiliki oleh guru di Indonesia adalah organisasi yang sangat ideal dan tepat sebagai wadah untuk meningkatkan profesionalisme guru,mengatasi berbagai masalah yang dihadapi para guru serta memperjuangkan nasib guru dan pendidikan pada umumnya. Agar guru dan ketanaga pendidikan dapat berperan maksimal dalam menjalankan fungsinya, mereka perlu didukung, dibantu, didorong dan diorganisasikan dalam suatu wadah yang dinamis, prospectif dan mampu menjawab tantangan masa depan. Organisasi yang tepat dan telah mampu melakukan hal itu semua adalah PGRI. Sejarah telah membuktikan bahwa kwuletan, kekompakan, kejuangan dan perjuangan PGRI selama ini telah menempatkan PGRI bukan saja menjadi prganisasi guru dan tenaga kependidikan yang tersebar di Indonesia, tetapi juga merupakan bagian dari organisasi guru dunia yang tersebar di 158 negara di Dunia yang anggotanya kinilebih dari 25 juta.
    Akan tetapi hingga kini masih banyak guru di Indonesia yang belum masuk sebagai anggota PGRI. Terutama dari kalangan guru swasta atau dari guru Departement Agama. Hal ini terjadi karena perekrutan anggota PGRI bersifat sukarela dan lepas dari birokrasi pemerintah. Memang tidak ada peraturan yang mewajibkan bahwa semua guru baik negeri maupun swasta harus menjadi anggota PGRI. Bahkan banyak diantara mereka yang tidak tahu banyak tentang PGRI danperanannya bagi mereka. Banyak pula diantara mereka baik yang sudah masuk menjadi anggota PGRI maupun yang belum mencibir PGRI itu sendiri. Sebagian beranggapan masuk menjadi anggota PGRI tidak ada manfaatnya. Malah katanya mereka malah rugi karena gajinya dipotong tiap bulan untuk iuran organisasi. Ada yang mengatakan PGRI adalah organisasi yang bisanya hanya potong gaji saja, tidak membawa tidak membawa manfaat apa-apa bagi mereka. Padahal sadar atau tidak sadar sebenernya selamaini merela telah menikmati berbagai peningkatan dan perbaikan nasib guru bahkan kemajuan dunia pendidikan pada umunya yang merupakan hasil dari kegigihan perjuangan PGRI yang telah dilakukan selama ini. Mereka tidak ikut iuran, tetapi mereka telah ikut menikmati hasil perjuangan nya, bahkan tidak hanya guru saja yang memetik hasil perjuangan PGRI, tetapi PNS yang lainnya juga ikut menikati hasil perjuangan PGRI. Sebagai contoh kenaikan gaji PNS Rp. 155.250,00 pada tahun 1999, mengusulkan tunjangan beras diganti dengan uang, memaksimalkan penggunaan AKSES diRS Swasta dan masih banyak lainya, itu adalah hasil perjuangan PGRI.
Apa yang telah dilakukan PGRI……???


    Sebetulnya banyaksekali perjuangan PGRI baik pengurus pusat maupun pengurus daerah dalam memperjuangkan nasib guru pada khususnya dan dunia pendidikan pada umumnya. Ada beberapa hasil perjuangan PGRI yang perlu ditunjukan untuk menghindari fitnah dan dapat mengurangi peran serta sebagai anggota PGRI. Secara umum pengurus PGRI pusat yang lebih aktif melakukan perjuangan dan desakan baik dikalangan eksekutif maupun legislative untukmengungkapkan apa yang menjadi usulannya. Beberapa perjuangan PGRI yang telah dilakuakan selama ini antara lain sebagai berikut :
  1. Mengusulkan kenaikan gaji pada tahun 1999 kepada Presiden, dan hasilnya gaji PNS naik Rp.155.250,00
  2. Tahun 2000 PGRI mengusulkan tunjangan tunjangan bagi guru, hasilnya tunjangan fungsional guru naik 150%.
  3. Mengusulkan honor guru wiyata bakti, hasilnya guru wiyata bhakti baik disekolah negeri maupun swasta mendapat tunjangan dan pemerintah sebesar Rp. 75.000,00 per bulan.
  4. Memperjuangkan sekolah untuk sekolah swasta, hasilnya bantuan pendidikan untuk sekolah swasta mengalami peningkatan yang signifikan.
  5. Mengusulkan agar guru TK mendapatkan perhatian, hasilnya ada Direktur PAUD, pengangkatan guru TK dan peningkatan kesejahteraan guru TK.
  6. Mengusulkan agar tunjangan beras PNS diganti degan uang agar merugikan PNS. Hasilnya sekarang PNS sekarang telah menerima tunjangan beras dalam bentuk uang yang dibayarkan bersamaan dengan penerimaan gaji.
  7. Pemaksimalan penggunaan AKSES agar dapat digunakan di RS swasta .
  8. Untuk kenaiakan golongan IV/a ke atas cukup ditingkat propensi ,kecuali guru dilingkungan department Agama tetap dipusat.
  9. Tunjangan THR dan tambahan kesejahteraan bagi guru, hasilnya pemerintah kabupaten/kota telah mencairkan tunjangan THR dan dana kesejahteran bagi seluruh PNS di jajarannya.
  10. Rekruitment PNS khusunya guru,hasilnya dilakukan secara nasional. Mengusulkan agar Guru GTT disekolah negeri diangkat menjadi PNS. Hasilnya guru kontrak secara otomatis diangkat menjadi PNS meskipun secara bertahap bahkan di depag seluruh data guru yang masuk dalam data base secara bertahap akan diangkat menjadi PNS.
Masih banyak lagi perjuangan PGRI ,akantetapi harus diakui bahwa perjuangan PGRI belum maksimal. Hal ini disebabkan karena dua factor, yaitu :
  1. Belum kuatnya PGRI sebagai kekuatan penekan
  2. Kurangnya political will dari pemerintah dan birokrasi pendidikan.
Kegigihan PGRI dalam memperjuangkan hak-hak guru baik negeri maupun swasta berdasarkan UUD 1945 beserta segenap peraturan pelaksanaan belumlah surut, sekalian ancaman,ganguan,hambatan dan tantangan terus menerpa PGRI. Cakupan perjuangan itu antaralain : Realisasi anggaran 20% dari APBN untuk pendidikan sesuai dengan amanat UUD 1945, jaminan pengembangan karier dan keprofesionalan guru, tunjangan fungsional,tunjangan profesi,tunjangan pendidikan,tunjangan khusus,kemaslahan lain,tunjangank kelebihan jam mengajar bagi guru SD,insentif dan peningkatan kesejahteraan bagi guru swasta dan tenaga honorer. Status karier dan kesejahteraan guru GTT. Guru wiyata bhakti,guru honorer juga terus diperjuangkan melalui berbagai pendekatan dan cara, Evaluasi sementara,perjuangan PGRI tersebut ada yang berhasil, tetapai masih banyak juga yang harus tetap diperjuangkan. Ketidakberhasilan itu menurut analisa sementara penyebabnya adalah karena kader PGRI belum menmpati posisi kunci dalam mengambil kebijakan dalam system pemerintahan. PGRI mengamati masih banyak pejabat pemerintah belum banyak memahami kebutuhan professional rill para guru. Para pejabat mempersepsikan pekerjaan guru sama saja denga jenis pekerjaan administrasi perkantoran lainya, sehingga tidak pelu mendapat perhatian khusus, padahal guru memiliki peranan strategis untuk memajukan dan mencerdaskan bangsa ini.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2012. Makalah Cyber . All rights reserved | Makalah Cyber.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by Makalah Cyber - Zoenk