2.1 Sejarah Kelahiran PGRI pada zaman kemerdekaan
Sebelum
pecah perang dunia kedua ketika Indonesia berada dalam kekuasaaan
Pemerintah Kolonial Belanda berbagai macam organisasi guru berdiri.
Kehidupan organisasi guru tersebut diwarnai dengan berbagai macam
pengaruh dari luar, baik yang bersifat kebijaksanaan pemerintahan
kolonial maupun kondisi masyarakat waktu itu Oraganisasi guru yang lahir
waktu itu diwarnai, antara lain oleh hal-hal berikut :
- Kebangkitan Nasional yang menggandrungi kemerdekaan bangsa yang disadari keharusan adanya persatuan bangsa akan tetapi belum dapat menemukan bentuk wadahnya yang cocok.
- Politik devide et impera oleh pemerintah kolonial.
Kesadaran nasional, kesadaran kan persatuan dan kesadarankorps profesi
guru sudah lahir pada guru sebelum perang. Anggota Budi Oetomo waktu itu
kebanyakan dan lahir dari lingkungan guru-guru. Logis memang hal ini
tidak lepas karena di negara terbelakang dan atau jajahan manapun di
masa lalu warga masyarakat umum yang dianggap terdidik adalah
orang-orang terdidik atau bersekolah sesuai dengan keperluan untuk
dijadikan aparat pemerintahan kolonial dan yang keduanya adalah
guru-guru. Rakyat umum cukup hanya bias baca tulis saja.
Pada tahun 1912 berdirilah suatu organisaasi guru yang besifat uni,
yaitu PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda) yang keanggotaannya meliputi
guru-guru tanpa memandang ijazah, status, tempat kerja, keyakinan
agama, dan lain-lain. Salah satu kegiatan PGHB yang menonjol di bidang
sosial adalah didirikannya perseroan asuransi “Bumi Putra” langsung di
bawah pimpinan PGHB. Ketua Pengurus Besar PGHB pertama dan pendiri
perseroan asuransi “Bumi Putra” tersebut adalah Sdr. Karta Hadi
Soebroto. Perseroan tersebut akhirnya berdiri sendiri lepas dari kaitan
gerakan kaum guru.
Sungguh
menyedihkan bahwa dari kelahiran persatuan yang bulat itu akhirnya
harus mengalami masa perpecahan dalam bentuk organisasi-organisasi yang
berdasarkan ijazah, lapangan kerja, dan lain-lain.
Mulai tahun 1919-an lahir berbagai organisasi guru, yaitu :
- PGB (Persatuan Guru Bantu)
- PNB (Perserikatan Normal School)
- KSB (Kweek School Band)
- SOB (School Opziener Bond)
- PGD (Persatuan Guru Desa)
- VOB (Vaks Onderwijzer Bond)
- PGAS (Persatuan Guru Ambacht School)
- HKSB (Hoogere Kweek School Bond)
- NIOG (Netherlands Indische Onderwijzer Genootschap)
- OVO (Onderwijzer Vaks Organisative/lulusan HIK)
- COV (Christelijke Onderwijzer Vereeniging)
- KOB (Katholieke Onderwijzer Bond)
- COB (Chinese Onderwijzer Bond)
- Vereeniging van leeraen voor het Middelbaaronderwijs, dan sebagainya.
Usaha-usaha
untuk mengatasi keadaan organisasi yang sudah berkelompok-kelompok ini
dalam bentuk federasi, termasuk mengaktifakn terus PGHB yang pada tahun
1932 diganti PGI (Persatuan Guru Indonesia) ternyata tidk berhasil
menolong keadaan secara efektif.
Pada
zaman pendudukan Jepang di Indonesia, praktis tidak ada satupun
organisasi masyarakat yang tampil kecuali organissasi bentukan Jepang.
Di Jakarta, antara lain ada satu bentuk perserikatan guru dengannama
“Guru” dipimpib oleh Sdr. Amin Singgih didampingi oleh beberapa orang
Kepala Sekolah yaitu Saudara-saudara Adam Bachtiar, Soebroto, Ny.
Woworuntu, Dan lain-lain tapi tidak terbentuk organisasi yang jelas.
Guru-guru
dan tokoh-tokoh aktivis organisasi di lingkungan kegururan lebih banyak
mengambil kesempatan bergerak sebagai pemimpin organisasi PETA, Keibodan, Seinendan, Fujinkai,
(bagi guru wanita) dan sebagainya yang kesemuanya itu akhirnya
berhikmah menjadi sarana mempercepat proses pertumbuhan kesadaran
nasional, pembentukan rasa kesatuan bangsa dan rasa lebuh gandrung akan
Kemerdekaan Tanah Air dan Bangsa secepat-cepatnya.
Proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, oleh Bung Karno
dan Bung Hatrta atas nama Bangsa Indonesia merombak perikehidupan
masyarakat bangsa dalam berbagai bidang kehidupan. Selanjtnya, hidup
sebagai bangsa yang dijajah menjadi negara yang merdeka, berdiri
sendiri, bertanggung jawab mengurus rumah tangganya sendiri di antara
kehidupan bangsa-bangsa dunia.
Tantangan
yang pertama dikhadapi adalah merebut kekuasaan pemerintah dari tangan
tentara pendudukan Jepang dan mempertahankan/menegakkan kemerdekaan dari
serangan tentara kolonial Belanda dengan perlindungan tentara Sekutu
yang berusaha ingin kemballi berkuasa di bumi nusantara. Disamping itu,
kita juga harus menyususn dan menata kehidupan berpemerintahan dan
bernegara sebagaimana layaknya suatu bangsa yang merdeka. Dalam suasana
yang masih banyak diwarnai oleh trauma menjadi bangsa yang terjajah,
gelora revolusi merebut dan memepertahankan kemerdekaan berkobar
dimana-mana dalam setiap dada rakyat Indonesia.
Negara
Republik Indonesia sudah merdeka yang diproklamsikan oleh Nung Karno
dan Bung Hatta mewakili bangsa Indonesia merombak perikehidupan bangsa
Indonesia . Bangsa kita hidup dari penjajahan kolonial Belanda, sekarang
menjadi bangsa yang merdeka, berdiri sendiri bertanggung jawab dan
berumah tangga sendiri.
Setelah
pengumuman kemerdekaan RI masih ada tantangan dari penjajah Jepang dan
kolonial Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Melalui
pertempuran di Surabaya dengan sekutu, NICA_Belanda ingin membonceng
tentara sekutu Inggris. Perang kemerdekaan RI, kegiatan yang bersifat
nasional, regional, ataupun lokal, tetapi tujuannya tetap satu demi
tegaknya kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
Di
saat memuncak Gelora Revolusi, maka pada tanggal 23 November sampai
dengan 25 November 1945 dibukalah Kongres PGRI pertama di Surakarta.
Tempat pembukaannya adalah di Gedung Sana Harsana (Pasar Pon) dan
tempat kongresnya di Gedung Van Deventer School, sekarang ditempati SMP
Negeri 3 Surakarta. Pada waktu kongres mendapat sambutan miltraliyur
Belanda dari kapal udara yang mengadakan operasi militernya dengan
sasaran gedung RRI Surakarta. Organisasi PGRI yang baru lahir itu
bersifat : 1) unitaristis, 2) independen, 3)non partai politik serta
keanggotaannya tanpa pandang perbedaan ijasah, status, tempat kerja,
jenis kelamin, dan keyakinan agama dan lain sebagainya.
Kehadiran
PGRI sebagi wadah dan sarana PGRI yang sedang berevolusi Kemerdekaan,
merupakan manifestasi akan keinsyafan dan rasa tangggung jawab kaum guru
Indonesia dalam memenuhi kewajiban akan pengabdiannya serta
partisispasinya kepada perjuangan menegakkan untuk mengisi kemerdekaan
Republik Indonesia.
Guru-guru
sadar kan tugasnya, bahwa pendidikan adalah sarana utama dalam
pembangunan bangsa dan negara, mereka melaksanakan dwifunsi dalam
baktinya yaitu : di garis belakang mendidik dan mengajar di
sekolah-sekolah biasa, sekolah peralihan, sekolah pengungsian.
Disampingnya kerja sama dengan para bapak/ibu mendirikan dapur umum dan
mempersiapkan makanan tahan lama untuk para pejuang di garis depan.
Kecuali itu mereka menjadi pemimpin /komandan barisan tentara : BKR,
TKR, TRI/TNI, BARA, API, BBRI, Hizbullah, Sabilillah, Laskar Rakyat,
LASWI, KRIS, PMIU dan para pejuang lainnya.
Jika
kita meneliti dalam mukadimah AD/ART PGRI dan meneliti kehidupannya
organisasi, sejak kelahirannya sampai sekarang dapat disimpulkan sebagai
berikut :
- PGRI lahir karena hikamah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17Agustus 1945, merupakan manifestasi aspirasi kaum guru Indonesia, untuk mengambil bagian dan bertanggung jawab sesuai dengan bidang profesinya sebagai pendidik bangsa demi tercapainya cita-cita kemerdekan.
- PGRI mempunyai commited kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- PGRI berbatang tubuh suatu organisasi berlandaskan proklamasi. Suatu organisasi pemersatu kaum guru bersifat : 1) unitaristis, 2) independen, 3) non partai politik. Juga merupakan sarana, wahana, usaha kepentingan kaum guru, bagi pengembangan profesinya, pendidikan pada umumnya serta pengembanagan kepada tanah air dan bangsa.
- PGRI adalah suatu organisasi profesi guru yang lahir dan mewariskan jiwa, semanagat, dan nilai-nilai 1945 secara teru-menerus kepada setiap generasi bangsa Indonesia.
Susunan pengurus Besar PGRI hasil Kongres I 25 November 1945
PGRI
merupoakan usul persembahan dari rekan-rekan yang tergabung dalam
organisasi Persatuan Guru Seluruh Priangan (PGSP), delegasinya Sdr. A.
Zahri (almarhum sekjen PB-PGRI). Susunan PB PGRI hasil Kongres I ialah
- Ketua I : Amin Singgih
- Ketua II : Rh. KOesnan
- Ketua III : Soemitro
- Penulis I : Djajeng Soegianto
- Penulis II : Ali Marsaban
- Bendahara I : Soemidi Adisasmito
- Bendahara II : Marto Soedigdo
- Anggota : Siti Wahyunah
- Anggota : Siswo Widjojo
- Anggota : Parmoedjo
- Anggota : Siswowardjojo
Beberapa bulan kemudian terjadilah pengunduran diri ketua I, karena ia
diangkat menjadi Bupati Pamongpraja Mangkunegaraan Surakarta sehingga
terpaksa diadakan susunan Pengurus Besar PGRI, formasinya :
- Ketua I : : Rh. Koesnan
- Penulis I : Sastrosoemarto
- Penulis II : Kadjat Martosoebroto
- Bendahara I : Soemidi Adisasmito
- Bendahara II : Marto Soedigdo
- Anggota : Djajeng Soegianto
- Anggota : Siswo Widjojo
- Anggota : BAroja
- Anggota : Siswowardjojo
- Anggota : Ny. Noerhalmi
- Anggota : Soespandi Atmowirogo
(PGRI Dari Masa Ke Masa 1989 : 42-44)
2.2 Perjuangan Organisasi PGRI
2.2.1 Partsipasi PGRI dalam Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan
2.2.2 Peranserta PGRI dalam Mewujudkan Pendidikan Nasional
- PGRI Pelopor dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Sebagai
organisasi yang cita-cita perjuangannya sejajar dengan cita-cita bangsa
Indonesia maka tantangan dan hambatan PGRI seirama dengan arus
perjuangan bangsa Indonesia saat ini. Setelah Kongres 1 PGRI mulai
menyusun dan mengembangkan organisasinya ke seluruh pelosok tanah air.
Adapun tuntutan kongres terhadap pemerintah antara lain :
- Sistem pendidikan agar dilakukan atas dasar kepentingan Nasional.
- Gaji guru tidak terbatas satu kolom.
- Diadakannya Undang-Undang Pokok Pendidikan dan Undang-Undang Pokok Perburuhan.
Keputusan
Kongres PGRI II adalah wujud dari tanggung jawab nasional PGRI dalam
upaya memperbaiki sistem pendidikan kolonial ke arah sistem pendidikan
nadional.
Kongres
III menegaskan garis perjuangan PGRI yang secara jelas dcantumkan dalam
asas dan tujuan PGRI serta menjadi identitasnya . Garis perjuangan
tersebut merupakan haluan bagi PGRI dan menjadi pedoman bagi organisai
serta anggotanya dalam mewujudkan cita-cita. Sikap dan pola pikir ,
jiwa, dan semangat bangsa Indonesia dalam perjuangan merebut,
memperjuangkan, dan mengisi kemerdekaan melalui berbagai forum
organisasi PGRI dirumuskan kemudian diputuska menjadi ”Jati Diri PGRI”.
Jati Diri PGRI menjadi identitas dan kepribadian organisasi PGRI diwujudkan dalam sikap perilaku anggotanya antara lain :
- Sikap nasionalisme
- Persatuan dan Kesatuan
- Demokrasi
- Kekeluargaan
- Disiplin
- Tak kenal menyerah
Nama PGRI mulai dikenal di luar negeri terbukti hubungan NEA (National Education Accociation) mengundang PGRI untuk meninjau pendidikan di USA selama 8 bulan. WCOTP mengundang PGRI untuk mengikuti Kongres WCOTP di London ( juni 1948 ).
- PGRI sebagai Pelopor Mengubah Sistem Pendidikan Kolonial menjadi Sistem Pendidikan Nasional
Sejak
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai dengan Oktober 1946
Kementrian Pengajaran tidak bernahkoda. Perjuangan PGRI menjadikan
berlakunya Pendidikan Nasional terus berlangsung.Melalui pemikiran
tokoh-tokoh PGRI dalam pertemuan dengan pemerintah antara lain :
H.Basyuni Suryamiharja, Drs.Gazali Dunia, Prof.Dr.Winarno Surahmat, Dra.
Mien,Warmaen, Ki Suratman, Dr.Anwar Yasin.M.Ed.
Dalam
Kongres PGRI XIV,lahirlah Keputusan Nomor 001/KPTS/XIV/1978 tentang
usaha meningkatkan satu sistem pendidikan nasional yang mantap dan
terpadu.
Akhirnya
melalui perjuangan panjang pada tahun 1989 Pemerintah dengan
persetujuan DPR RI menetapkan Undang-Undang Ri Nomor 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mulai diundangkan pada tanggal
27 Maret 1989.
2.2.3 Perjuangan PGRI dalam Mempersatukan Guru Republik Indonesia
- Kongres PGRI IV di Yogyakarta
- PGRI sebagai Organisasi Perjuangan
Sebagai
organisasi pejuang dan organisasi profesi PGRI yang dilahirkan dalam
kancah perjuangan fisik menentang melawan penjajah Belanda memiliki
sifat dan semangat yang diwarisi semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Pada
tanggal 26-28 Februari 1950 dilaksanakan Kongres PGRI IV di Yogyakarta
(sebagai ibu kota RI sementara) dan Mr.Asaat ditunjuk sebagai pemangku
jabatan Republik RI. Berikut sambutannya :
- Persatukanlah, asilah dan sempurnakan makna ikrar resmi berdirinya NKRI
- Memuji PGRI karena merupakan pencerminan semagat juang para guru sebagai pendidik rakyat dan pendidik bangsa..
- Menganjurkan agar PGRI sesuai dengan tekad da kehendak para pendirinya.
- Suasana Kongres PGRI IV
Tekad
dan semangat juang yang menggelora , rasa persatuan dan kesatuan yang
kokoh mewarnai suasana Kongres PGRI IV.Mereka datang dengan tekad bulat
untuk mempertsatukan diri bernaung di bawah panji-panji PGRI.Sejarah
perjuangan Indonesia berdasarkan perjanjian Linggarjati pada tanggal 23
Maret 1947 secara de facto
diwilayah RI meliputi Sumatra, Jawa dan Madura.Kemudian muncul
perjanjian Renville pada 17 Januari 1948 wilayah RI menjadi semakin
sempit.
- Pengakuan RIS oleh Belanda dan Pengaruhnya dalam kongres PGRI IV pada 27 Desember 1949.
- Keputusan penting yang dikeluarkan dalm kongres PGRI IV
Mempersatukan seluruh guru di tanah air Indonesia dalam satu wadah organisasi guru yaitu PGRI.
- Susunan Pengurus Besar PGRI Hasil Kongres PGRI IV
- Ketua I : RH.Koesnan
- Ketua II : Soejono
- Ketua III : Soejono Kromodimulyo
- Sekjen I : Soekarno
- Sekjen II : Mochamad Hidayat
- Bendehara I : Soetinah
- Bendahara II : Soetedjo
- Ketua Perburuhan : ME.Soebiadianata
- Wakil Perburuhan : Soeparmo
- Ketua Pendididikan : Soedarsono
- Wakil Pendidikan : F.Wanchendorff
- Kongres PGRI V di Bandung
- Usaha mempersatukan guru yang bersikap Cooperator dan Non cooperator.
Masalah
yang timbul mengenai penyesuaian gaji pegawai dan penghargaan kepada
golongan non cooperator yang dengan tegas menentang Belanda saat
perang.Adapun usaha yang dilakukan antara lain :
- Menyelesaikan pelaksanaan penyesuaian gaji pegawai berdasarkan PP yang ditetapkan.
- Menyelesaikan upaya pemberian penghargaan kepada kepada golongan Cooperator dan Non Cooperator
- Mendesak Pemerintah agar menyusun peraturan gaji baru
- Konsolidasi organisasi dan hasil yang dicapai
Upaya yang dilakukan adalah :
- 47 cabang PGRI di sulawesi dan Kalimantan masuk ke dalam barisan PGRI
- Ada 2500 guru yang berrsedia digaji berbeda menurut ketentuan Swapraja/Swatantra tertolong dsan akhirnya digaji secara sama dan seragam dari pusat.
- Pada bulan April 1951 tuntutan PGRI kepada Pemerintah tentang honor kenaikan dikabulkan.
- Mulai dilakukan konferensi daerah secara teratur
Kongres PGRI IV mengandung momentum penting yaitu :
- Menyambut lustrum PGRI
- Wujud rasa syukur dan suka cita yang mendalam karena SGI/PGI (Serikat Guru Indonesia/Persatuan Guru Indonesia) meleburkan diri ke dalam PGRI
- Lahirnya Organisasi-Organisasi yang Berasaskan Ideologi, Agama, dan Kekaryaan
1. Gejala Separatisme
Politik
devide et impera yangdiciptakan oleh penjajah Belanda untuk memecah
belah bangsa Indonesia. Oleh karena itu untuk menampung aspirasi rakyat
Indonesia ada kasak kusuk akan didirikan organisasi yaitu :
- Ikatan PS/PSK Ikatan Direktur SMP/SMA
- Ikatan guru CVO/OVO
- Mendirikan IGN, IGM, PGII
- Usaha-usaha PGRI menghadapi Separatisme
Upaya yang dilakukan adalah :
- PB PGRI lebih meningkatkan konsolidasi organisasi ke cabang daerah.
- Membangkitkan kembali rasa persatuan dan kesatuan, jiwa semangat juang ’45, melalui berbagai kegiatan.
- Menjelaskan hasil-hasil perjuangan PGRI. Hasil yang dicapai antara lain :
- Keberhasilan PGRI dalam menyelesaikan PS/PSK yaitu berhasil mengecilkan wilayah PS/PSK menerima uang jalan tetap dan kedudukannya dalam PGP baru yang lebih baik.
- Pengurangan maksimum jam mengajar dalam seminggu dan perbaikan honorarium.
- Perbaikan nasib rekan-rekan guru yang berijazah CVO/DVO.
- Asas yang Diterapkan dalam Organisasi PGRI
- Penerapan asas unitaristik
PGRI
menerapkan asas unitaristik sebagai asa perjuangannya. Dengan asas ini
PGRI berupaya menghilangkan perbedaan , PGRI tidak mengenal perbedaan
agama, ras,suku, bangsa, pendidikan, ijazah, jenis kelamin dan
sebagainya.
- Penerapan asas Independen
PGRI
merupakan organisasi mandiri. Asas ini memotivasi untuk mampu berdiri
di atas kaki sendiri penuh percaya diri, bebas ketergantungan dari pihak
lain.
- Penerapan asas non partai politik
PGRI
merupakan organisasi non politik yang tidak terikat pada salah satu
kekuatan sosial politik yang ada pada PGRI memberikan kebebasan pada
anggotanyadalam menyalurkan aspirasinya.
2.2.4 Usaha PGRI dalam Meningkatkan Profesionalitas Guru
2.2.5 Perjuangan PGRI dalam menumpas pemberontakan G 30 S PKI
2.2.6 Perjuangan PGRI dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan Bangsa dan Pembangunan Nasional
- PGRI Dalam Penyusunan Konsep Sistem Pendidikan Nasional
- Pengabdian di bidang pendidikan
Seperti yang tersurat dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat, ada bagian kalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa”, PGRI sangat peduli dan selalu berperan aktif untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Oleh
karena itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya,
sebagai guru dengan mempedomi kode etik guru Indonesia sebagai berikut :
- Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
- Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
- Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar (PBM).
- Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
- Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
- Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan social.
- Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi, sebagai sarana perjuangan pengabdian.
- Guru melaksanakan segala kebjaksanan pemerintah dalam bidang pendidikan.
- PGRI dalam upaya menyusun konsep pendidikan nasional
Melalui
kongres PGRI XIV telah melahirkan beberapa keputusan, diantanya
keputusan No. 001/KPTS/KGR/XIV/979 tentang : “Usaha Meningkatkan Satu
Sistem Pendidikan Nasional yang Mantap dan Terpadu” selain itu
disampaikan pula pernyataan tentang “Pembaharuan Sistem Pendidikan
Nasional”.
- PGRI Membangun Lembaga-Lembaga Pendidikan yang Bernaung di Bawah YPLP-PGRI
- Latar Belakang berdirinya YPLP-PGRI
Kongres
PGRI XIII bulan Nopember 1973. PGRI menegaskan menjadi organisasi
profesi. Setelah keluarnya keputusan kongres PGRI XIV tanggal 9 Juni
1979 , bahwa pembinaan lembaga pendidikan PGRI agar secara nasional
terkendali, organisasi dan konsepsional, maka sudah waktunya PGRI secara
nasional, untuk melaksanakan pembinaan lembaga-lembaga pendidikan PGRI,
sehingga struktur dan pola pembinaan serta pelaksanaannya terarah dan
bersifat menyeluruh. Untuk melaksanakan keputusan tersebut PB PGRI
membentuk Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan di singkat YPLP – PGRI
dengan akte notaris Mohammad Ali No. 21 tanggal 31 Maret 1980.
Pembentukan yayasan serta perekrutan pengurusnya dikukuhkan dengan surat
keputusan PB PGRI tanggal 10 Oktober 1980 No:951/SK/SK/PB/XIV/1980.
Kemudian
YPLP-PGRI mengadakan Mukernas I YPLP-PGRI di Jakarta tanggal 8-20 Mei
981. Mukernas tersebut menghasilkan keputusan diantaranya:
- Penyeragaman nama yayasan menjadi yayasan Pembina lembaga Pendidikan PGRI (YPLP-PGRI)
- Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga YPLP-PGRI
- Pedoman pembinaan lembaga pendidikan yang bersifat nasional
2. Dasar didirikannya YPLP-PGRI
- Anggaran Dasar (lama) PGRI Bab III Pasal 3, berbunyi:
- Mencapai cita-cita Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945, sebagaimana terkandung dalam pembukaan UUD 945.
- Mempertinggi kesadaran sikap, mutu dan kegiatan profesi guru serta melindungi hak-hak profesionalnya guna mewujudan tujuan pendidikan pada umumnya seperti dimaksud dalam GBHN.
- Secara aktif turut menyukseskan pembangunan nasional khususnya dalam bidang pendidikan dan kebudayaan dengan jalan membantu pemikiran dan pelaksanaan program-program pendidikan dan kebudayaan yang menjadi garis kebijaksanaan pemerintah.
- GBHN bidang pendidikan
- Keputusan kongres PGRI XIV Jun 1979 bahwa pembinaan lembaga pendidikan PGRI secara nasional terkendali, organisatoris dan konsepsional. Oleh karena itu, sudah waktunya PGRI secara nasional menumpahkan perhatian untuk melaksanakan pembinaan lembaga-lembaga pendidikan PGRI, sehigga struktur dan pola pembinaan serta pelaksanaannya terarah dan bersifat menyeluruh.
- Hubungan YPLP-PGRI dengan lembaga pendidikan PGRI
PGRI
lahir 100 hari setelah Proklamasi kemerdekaan RI adalah suatu
organisasi perjuangan. Oleh karena itu maka identitas lembaga pendidikan
PGRI hendaknya tidak menyimpang dari misi dan identitas organisasi
induknya, yaitu:
- Bersifat nasional dan dikelola secara professional oleh Persatuan Guru Republik Indonesia.
- Sebagai lembaga pelestarian, penghayatan dan pengamalan jiwa semangat, dan nilai-nilai 1945 kepada generasi penerus, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan yang bermanfaat bagi pembangunan melalui sistem pendidikan nasional berdasrkan Pancasila.
- Dalam setiap langkah senantiasa berorientasi pada upaya penghayatan dan pengamalan Pancasila dan UUD 1945 serta perwujudan cita-cita Proklamasi kemerdekan 17 Agustus 1945.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan pada semua lembaga pendidikan PGRI maka ditempuh upaya pembinaan dengan sasaran :
- Peningkatan kemampuan guru/dosen
- Perbaikan sistem pengelolaan termasuk kerjasama dengan semua pihak yang terkait dengan pendidikan
- Perbaikan sistem instruksional
- Perbaikan sarana parasana
- Perbaikan kesejahteraan guru/dosen
Perbaikan pengelolaan dan pembinaan lembaga-lembaga pendidikan PGRI harus mengikuti prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Prinsip nasional tiak sektarian
- Prinsip manfaat
- Prinsip kemitraan dengan masyarakat dan pemerintah
- Prinsip efisiensi dan efektifitas
- Prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi
- Prinsip tutwuri handayani
- Uraian penjelasan lambing dan panji logo YPLP-PGRI
- Bentuk
Sayap
kiri kanan masing-masing terdiri dari 5 helai buku berwarna kuning.
Melambangkan cita-cita setinggi angkasa di bidang pendidikan dengan
dasar Pancasila, membawa tunas muda harapan bangsa ke masa cerah dan
gemilang.
- Lukisan, corak, dan warna
- Pada bulu bagian bawah berwarna putih dengan lukisan PGRI berwarna merah, melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian, cinta kasih kemurnian dan keberanian bagi kepentingan rakyat.
- Suluh berdiri tegak bercorak garis tegak dan datar berwarna kuning dengan nyala 5 sinar api warna merah, melambangkan :
2.1. Suluh dengan 4 garis tegak dan datar warna
Warna
kuning berarti fungsi guru ( pra sekolah SD, SMP, SMA, dan Perguruan
Tinggi) dengan hakekat tugas pengabdianya sebagai pendidik yang besar
dan uhur.
2.2. Nyala api dengan lima sinar warna merah
Arti ideolodis : Pancasila
Arti teknik : sasaran budi, cipta, rasa karsa dan karya generasi
2.3. Empat buku mengapit suluh dengan posisi 2 datar dan 2 tegak ( simetris) denganwarna corak putih melambangkan:
Sumber
ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral pengetahuan, ketrampilan dan
akhlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan pra dasar, dasar,
menengah dan tinggi.
2.4. Warna dasar tengah hjau, melambangkan kemakmuran generasi.
2.5.
Pita putih bertuliskan yayasan Pembina lembaga pendidikan sebagai
penyangga sayap, melambangkan ikatan yang kokoh kuat guru seluruh
Indonesia di dalam mengejar cita-citanya.
- Arti keseluruhan
Yayasan
Pembina Lembaga Pendidikan PGRI dengan itikad dan kesadaran pengabdian
yang suci murni dengan segala keberanian, keseluruhan jiwa dan cinta
kasih senantiasa menumpahkan darma baktinya terhadap Negara, tanah air
dan bangsa Indonesia dalam mendidik budi, cipta, rasa, karsa karya
generasi bangsa menjadi manusia Pancasila yang memiliki moral
pengetahuan, ketrampilan dan akhlak yang tinggi.
- Penggunaan
- Sebagai lambing lencana
- Sebagai panji
2.1. Panji resmi
Bentuk
dan berukuran bendera (panjang lebar 3:2) warna dasar putih polos,
lambing di tengah dengan ukuran perbandingan lambing dan latar yang
sesuai ( harmonis )
2.2. Panji-panji biasa
Berbentuk dan berukuran bendera dengan pilihan warna bebas asal polos.
2.3.
Dipasangkan mendampingi bendera PGRI dalam uapcara-upacara/
pertemuan-pertemuan organisasi atau pertemuan-pertemuan lainnya yang
diselenggarakan oleh organisasi.
- Digunakan sebagai stempel pengurus pusat, daerah dan lembaga pendidikan PGRI.
2.2.7 Perjuangan PGRI pada Era Reformasi
- Pengertian Reformasi
Menurut etimologi bahasa, kata reformasi berasal dari bahasa Inggris, “Re” artinya kembali dan kata “Formation” atau “Form” artinya bentuk. Jadi reformasi membentuk kembali memperbaharui atau menata ulang.
Memperbaharui
adala upaya perubahan yang bersifat menata kembali suatu sistem
(tatana) yang sudah ada yang kurang atau tidak baik dengan suatu sistem
baru dengan cara dan untuk mencapai tujuan yang lebih baik.
- PGRI Pada Era Reformasi
- Kongres PGRI XVIII di Bandung
Kongres PGRI XVIII diselenggarakan pada tanggal 25- 28 Nopember 1998 di Lembang Bandung dengan tema “Reformasi Pendidikan dan PGRI dalam Memasuki Era Baru Abad 21”.
Berbeda dengan kongres-kongrs sebelumnya, kongres PGRI XVIII mempunyai
cirri khusus: berlangsungnya dalam suasana gegap gempitanya semangat
reformasi.
Berdasarkan
AD/ART PGRI, kongres adalah forum tertingggi organisasi dan pemegang
kedaulatan anggota dengan semangat reformasi kali ini dipercepat 8 bulan
dari waktu seharusnya. Fungsi dan tugas kongres adalah mengevaluasi
laporan pertanggungjawaban Pengurus Besar (PB), menyempurnakan AD/ART,
menetapkan program umum organisasi, dan memilih PB yang baru.
- Hal-hal yang muncul dan berkembang dalam kongres PGRI XVIII
Seluruh aktifitas selama kongres berlangsung dapat direkam berbagai hal yang muncul dan berkembang antara lain sebagai berikut:
- Kongres PGRI XVIII merupakan kongres terakhir di penghujung abad XX yang penuh keprihatinan dan ketidakpastian. Krisis ekonomi, krisis politik dan krisis kepercayaan yang mengakibatkan jatuhnya pemerintahan orde baru.
- Kongres PGRI XVIII menyepakati visi dan misi bersama, dengan mengadakan reformasi diri baik secara kelembagaan, wawasan maupun tujuan. Guru di masa depan adalah bagian dari masyarakat madani yang memiliki martabat, harkat dan status sosial yang memadai serta mempunyai kemampuan dalam melaksanakan tugasnya.
- Dalam sejarah PGRI sesudah 53 tahun berkiprah ada satu hal yang menarik dari peristiwa sejarah itu. Kongres PGRI XVIII memutuskan PGRI kembali ke jati dirinya semula yaitu sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan. Adapun sifat PGRI adalah unitaristik, independent, dan tidak berpolitik praktis.
- Pemilihan PB masa bakti XVIII merupakan klimaks
Pemilihan
dilaksanakan dengan pemungutan suara (voting) secara bebas, langsung
dan rahasia mengingat jumlah suara begitu besar (741) suara untuk
memudahkan dari 27 propinsi dibagi 4 kelompok, masing-masing tempat
pemungutan suara (TPS).
- Menetapkan PGRI Sebagai Organisasi Perjuangan dalam Memasuki Era Baru Awal Abad XXI
- Visi dan Misi PGRI
- Visi PGRI
Berdasarkan
kondisi dan tantangan masa depan yang harus dihadapi serta tujuan dan
cita-cita perjuangan organissi maka PGRI harus menjadi organisasi guru
yang kuat, berwibawa, terpercaya, solid. Professional, mempunyai peran
penting dalam pengambilan kebijaksanaan pembangunan pendidikan,
pengembangan keguruan dan ilmu pendidikan di Indonesia.
PGRI
berkewajiban membina dan meningkatkan kemampuan profesionalisme
anggotanya agar menjadi tenaga kependidikan yang memiliki
profesionalitas yang tinggi, demokratis, memperoleh kehormatan dan
penghargaan sesuai harkat martabatnya, sejahtera lahir batin,
bertanggung jawab, bermoral, berdedikasi tinggi terhadap profesinya
serta berperan aktif dalam menggalang persatuan dan kerjasama guru dan
organisasi guru baik kawasan regional maupun global.
- Misi PGRI
1.
Menjaga, mempertahankan dan meningkatkan persatuan dan kesatuan
bangsa, membela dan mempertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 serta mewujudkan cita-cita Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus
1945.
- Menyukseskan pembangunan nasional khusunya pembangunan pendidikan dan kebudayaan yang berlandaskan pada asas demokrasi keterbukaan, pengakuan dan penghormatan atas hak asasi manusia memotivasi untuk mampu berdiri diatas kaki sendiri, penuh percaya diri, bebas dari sifat ketergantungan pada siapa pun juga.
- Non politik
Sebagai
organisasi PGRI terikat atau meningkatkan diri pada salah satu kekuatan
sosial politik maupun PGTI memberikan kebebasan kepada individu
anggotanya untuk menyalurkan aspirasi politiknya tanpa meninggalkan asas
dan jati dri PGRI.
- Kejuangan
PGRI
sebagai organisasi perjuangan mengemban amanat cita-cita Proklamasi 17
Agustus 1945 yang dilandasi jiwa, semangat, menegakkan nilai-nilai 945
dengan penuh rasa tanggung jawab, menegakkan dan melaksanakan secara
aktif hakekat dan perwujudan cita-cita nasional bangsa Indonesia yang
tercantum dalam Pembukaan UUD 945
- Manfaat
PGRI
berusaha memeberikan manfaat yang sebesar-besarnya baik bagi organisasi
maupum masyarakat tanpa harus merugikan dan mengganggu hak dan
kepentingan orang lain.
- Kebersamaan dan kekeluargaan
Asas
kebersamaan menimbulkan sikap saling menghargai, saling memahami,
saling asih, saling asah, dan saling asuh. Asas kekeluargaan memberikan
pedoman agar saling menghormati dan saling tenggang rasa, yang muda
menghormati yang tua, yang tua menjadi teladan yang muda, konsekuen,
menegakkan moral dan akhlak.
- Kesetiakawanan social
Kepekaan
terhadap keadaan lingkungan, kehidupan anggota dan penderitaan orang
lain, semangat rela berkorban untuk kepentingan orang lain anggota yang
sangat memerlukan.
- Keterbukaan
Sikap
keterbukaan untuk menumbuhkan rasa memiliki, mawas diri merasa
termotivasi, berpartisipasi dan rasa tanggung jawab diantara sesama
anggota, sesama pengurus dan diantara anggota pengurus menumbuhkan
kepercayaan, menghindarkan kecurigaan dan meningkatkan kepedulian.
Keterbukaan adalah salah satu wujud kejujuran dan tegaknya keadilan.
- Keterpaduan dan kemitraan
Sesama
rekan seperjuangan sesama organisasi kemasyarakatan, sesama pengabdi
masyarakat, bangsa dan negara dikembangkan sikap kemitraan yang saling
menguntungkan, saling membantu, saling bekerja sama bahu membahu.
Keterpaduan dengan berbagai dimensi kehidupan merupakan hal yang
esensial untuk mewujudkan rasa kemitraan yang saling menunjang antara
sesama anggota dan dengan pemerintah serta segenap lapisan masyarakat.
- Demokrasi
Asas
demokrasi yang berdasarkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
Pancasila dan asas-asas universal, keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan
bebas berpendapat, bebas menyalurkan pendapat bebas membela dan
mempertahankan hak asasi sendiri akan tetapi berkewajiban pula untuk
menegakkan dan menghormati hak asasi orang lain.
0 komentar:
Posting Komentar