BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Memahami latar
belakang historis dan konseptual Pancasila dan UUD 1945 merupakan suatu bentuk
kewajiban bagi setiap warga negara sebelum melaksanakan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Kewajiban tersebut merupakan konsekuensi formal dan konsekuensi
logis dalam kedudukan kita sebagai warga negara. Karena ledudukan Pancasila sebagai
dasar negara (filsafat negara), maka setiap warga negara wajib loyal kepada
dasar negaranya.
1.2 PERUMUSAN MASALAH
Perjalanan hidup
suatu bangsa sangat tergantung pada
efektivitas penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan
dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara di segala bidang, baik bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, maupun hankam. Era global menuntut kesiapan segenap komponen
bangsa untuk mengambil peranan sehingga dampak negatif yang muncul dapat segera
diantisipasi.
1.3 FAKTOR-FAKTOR YANG ADA HUBUNGAN
Pancasila
dalam kedudukannya sebagai ideologi terbuka, diharapkan mampu menjadi filter
untuk menyerap pengaruhperubahan zaman di era globaslisasi ini. Leterbukaan
ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapan yang berbentuk pola pikir
yang dinamis dan konseptual. Ideologi negara merupakan hasil refleksi manusia
atas kemampuannya mengadakan distansi (menjaga jarak) dengan dunia
kehidupannya. Anatara ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terdapat hubungan
dialektis, sehingga terjadi pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi
yang di satu pihak memmacu ideologi agar makin realistis dan di lain pihak
mendorong masyarakat agar makin mendekati bentuk yang ideal. Ideologi
mencerminkan cara berfikir masyarakat dan juga membentuk masyarakat menuju
cita-cita.
BAB II
PEMBAHASAN
a. Pengertian Ideologi
Kata ideologo berasal dari bahasa Latin (idea; daya cipta sebagai hasil kesadaran manusia dan logos; ilmu). Istilah in diperkenalkan
oleh filsuf perancis A. Destut lde Tracy
(1801) yang mempelajari berbagai gagasan (idea) manusia serta kadar
kebenarannya. Pengertian ini kemudian meluas sebagai keseluruhan pemikiran,
cita rasa, serta segala upaya, terutama di bidang politik . Ideologi juga
diartikan sebagai filsafah hidupdan pandangan dunia (dalam bahasa Jerman
disebut Weltanschauung).
Biasanya, ideologi selalu mengutamakan asas-asas kehidupan
politik dan kenegaraan sebagai satu kehidupan nasional yang berarti
kepemimpinan, kekuasaan, dan kelembegaan dengan tujuan kesejahteraan. Berikut
ini beberapa pengertian ideoloi.
a)
A. Destult de Tracy
Ideologi adalah bagian dari
filsafat yang merupakan ilmu yang mendasari ilmu-ilmu lain seperti pendidikan,
etika, politik, dan sebagainya.
b)
Labiratorium IKIP Malang
Ideologi adalah seperangkat
nilai, ide, dan cita-cita, serta metode melaksankan/mewujudkannya.
c)
Kamus Ilmiah Populer
Ideologi adalah cita-cita
yang merupakan dasar salah satu sistem politik, paham, kepercayaan, dan
seterusnya (ideologi sosialis, ideologi islam, dan lain-lain).
d)
Moerdiono
Ideologi adalah kompleksitas
pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang
(masyarakat) untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap
dasar untuk mengelolanya.
e)
Encyclopedia International
Ideologi adalah sistem
gagasan, keyakinan, dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas,
atau masyarakat tertentu.
f)
Prof. Padmo Wahyono, SH.
Ideologi diberi makna sebgai
pandangan hidup bangsa, filsafah hidup bangsa, yang berupa seperangkat tata
nilai yang dicita-citakan dan akan direalisasikan didalam kehidupanberkelompok.
Ideologi ini akan memberikan stabilitas arah dalam hidup berkelompok dan
sekaligus memberikan dinamika gerak menuju apa yang dicita-citakan.
g)
Dr. Alfian
Ideologi adalah suatu
pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara
yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil mengatur tingkah
laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
Dari pendapat pendapat tersebut di atas, hal yang harus
dipahami adalah bahwa suatu ideologi pada umumnya mewujudkan pandangan khas
tentang pentingnya kerjasama antar manusia dalam kerja, hubungan manusia dengan
kekuasaan ( politik negara), sumber kekuasaan bagi penguasa, dan tingkat kesederajatan
antar manusia. Sebagai akibat kekhasan tersebut suatu ideologi bisa saja tidak
dimengerti oleh kelompok lain yang tidak mau menerimanya, dan tidak ajarang
pula suatu ideologi menjadi beku, kaku, dan tidak berubah, serta menuntut para
pengikutnya untuk patuh terhadap ajarannya.
b.
Hakikat dan Fungsi Ideologi
Suatu Ideologi pada dasarnya merupakan
hasil refleksi manusia atas kemampuannya mengadakan distansi (menjaga jarak)
dengan dunia kehidupannya. Antara ideologi dan kenyataan hidup masyarakat
terjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang
terwujud dalam interaksi yang di satu pihakl memacu ideologi agar semakin
realistis dan di lain pihak mendorong masyarakat supaya mendekati bentuk yang
ideal. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat dan juga membentuk
masyarakat menuju cita-cita.
Dengan demikian, terlihat bahwa ideologi
bukanlah sekedar pengetahuan
teoritas belaka, tetapi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu
keyakinan. Ideologi adalah satu pilhan yang jelas menuntut komitmen untuk
mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang berarti semakin
tinggi pula rasa komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin
dalam sikap seorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan-ketentuan
normative yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas, dapatlah di kemukakan bahwa ideologi mempunyai fungsi
sebagai berikut:
a.
Struktur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang
dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan
kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
b.
Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan
makna serta menunujukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
c.
Norma-norma yang menjadi peodman dan pegangan bagi
seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d.
Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan
identitasnya.
e.
Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong
seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f.
Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk
memahami, menghayati, serta bertingkah laku sesuai dengan orientasi dan
norma-norma yang terkandung di dalamnya.
c. Ideologi sebagai suatu sistem
Ideologi
dapat dirumuskan sebagai suatu sistem berpikir yang digunakan oleh suatu
masyarakat untuk menginterprestasikan (mengartikan) hidup dan kehiduupannya.
Dapat juga dikatakan sebagai identitas suatu masyarakat atau bangsa (identity),
yang sering disebut dengan istilah “kepribadian bangsa”. Mengingat ideologi
merupakan suatu sistem berpikir dalam semua aspek kehidupan, maka ia dapat
diterapkan ke dalam sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya. Mula-mula
digali dari kenyataan-kenyataan yang (induktif), kemudian dirumuskan dalam
suatu sistem, dan akhirnya diterapkan kembali dalam segala aspek kehidupan
(deduktif).
Ideologi
biasanya adalah sistem yang tertutup (deduktif-induktif). Apabila suatu
masyarakat menganut sistem ideologi tertentu, itu berarti masyarakat tersebut
menggunakan sistem deduktif; yaitu seluruh kehidupan masyarakat baik politik,
ekonomi, maupun kehidupan sosial-budaya sehari-hari bersumber dari nilai-nilai
tertentu yang dianut oleh ideologinya. Contohnya ialah sosialisme-marxisme,
liberalisme, dan agama tertentu.
Ideologi
dapat juga mengandung pengertian bahwa dia harus menegara, yaitu nilai-nilai yang
dikandungnya diatur melalui negara. Jadi, sesungguhnya negaralah yang mempunyai
peran penting di dalam sistem ideologi guna mengatur warga negaranya dan
mencapai cita-cita dan tujuannya.
d. Pancasila sebagai ideologi nasional
Suatu sistem filsafat
pada tingkat perkembangan tertentu melahirkan ideologi. Biasanya ideologi lebih
mengutamakan asas-asas kehidupan politik dan kenegaraan sebagai satu kehidupan
nasional yang esensinya adalah kepemimpinan, kekuasaan dan kelembagaan dengan
tujuan kesejahteraan. Secara filosofis, ideologi bersumber pada suatu sistem
filsafat dikembangkan dan dilaksanakan oleh suatu ideologi. Berdasarkan asas
teoritis demikian, maka nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila adalah
falsafah hidup yang berkembang dalam sosio-budaya Indonesia. Nilai Pancasila
yang telah terkristalisasi dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari)
budaya bangsa.
Sedemikian
mendasarnya nilai-nilai Pancasila dalam menjiwai dan memberikan watak
(kepribadian, identitas), pengakuan atas kedudukan Pancasila sebagai filsafat
adalah wajar. Sebagai ajaran filsafat, Pancasila mencerminkan nilai dan
pandangan mendasar dan hakikat rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan :
Ketuhanan, Kemanusiaan, Kenegaraan,, Kekluargaan dan Musyawarah, serta Keadilan
Sosial.
Niali dan
fungsi filsafat Pancasila telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Ini
berarti, dengan kemerdekaan yang diperoleh bangsa dan negara Indonesia, secara
melembaga dan formal, kedudukan dan fungsi Pancasila ditingkatkan. Dari
keudukannya sebagai filsafat hidup ditingkatkan menjadi filsafat negara “dari
kondisi sosio-budaya yang terkristalisasi menjadi nilai filosofis-ideologis
yang kontinental” (dikukuhkan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945)
e. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Abdulkadir
Besar dalam tulisannya tentang :Pancasila Ideologi Terbuka”, antara lain
menyebutkabn bahwa pada umumnya khalayak memehai arti “terbuka” dari pernyataan
“ideologi terbuka” sebagai filsafat keterbukaan ideologi itu sendiri. Oleh
sebab itu, pernyataan “Pancasila adalah ideologi terbuka”, banyak dipahami
secara harfiah, yaitu berbagai konsep dari ideologi lain, terutama dari
ideologi liberalisme, seperti hak asasi manusia, pasar bebas, mayoritas
tunggal, dualisme pemerintahan, serta konsekuensi logis sistem oposisi liberal,
tanpa penalaran yang sistematis nilai-nilai itu dianggap dan diberlakukan
sebagai konsep yang inheren dalam ideologi Pancasila.
Adanya anggapan umum yang
demikian, dapat dipahami karena adanya sebab-sebab sebagai berikut:
a. Orang yang bersangkutan tidak
atau belum memahami ideologi Pancasila secara memadai, dan
b. “Kebebasan Individu” yang
menjadi nilai intrinsik ideologi liberalisme bukannya dipersepsikan sebagai
konsep ideologis, tetapi justru dipersepsikan sebagai konsep bebas nilai yang
identik dengan konsep yang bersifat objektif universal.
Semua
konsep dari suatu ideologi niscaya teralir secara deduktif-logis dari nilai
intrinsik ideologi yang bersangkutan. Sebagai contoh, nilai intrinsik ideologi
liberalisme adalah kebebasan individu, ideologi komunis adalah hubungan
produksi, dan ideologi Pabcasila adalah kebersamaan. Berkenaan dengan hal
tersebut, konsep dari suatu ideologi tidak dapat diberlakukan pada ideologi
lain. Bila hal ini dipaksakan, yang akan terwujud adalah cita-cita dari
ideologi lain.
a) Dimensi ideologi terbuka
Dalam pandangan Dr. Alfian, kekuatan
suatu ideologi tergantung pada 3 (tiga) dimensi yang terkandung didalam
dirinya, yaiut:
1) Dimensi realitas
Bahwa nilai-nilai dasar di dalam
suati ideologi bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat yang
tertanam dan berakar di dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu
lahir. Dengan demikian, mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa
nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama.
2) Dimensi idealisme
Bahwa nilai-nilai dasar ideologi
tersabut mengandung idealisme, bukan angan-angan (utopia), yang memberi harapan
tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengamalannya dalam
praktik kehidupan bersama sehari-hari dengan berbagai dimensinya. Ideologi yang
tangguh biasanya muncul dari pertautan erat, yang saling mengisi dan saling memperkuat
antara dimensi realitas dan dimensi idealisme yang terkandung didalamnya.
3) Dimensi fleksibelitas
(pengembangan)
Bahwa ideologi tersebut memiliki
keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan
pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau
mengingkari akikat (jati diri) yang terkandung dalam niai-nilai dasarnya.
Dimensi fleksibelitas atau dimensi pengembangan sangat diperlukan oleh suatu
ideologi guna memelihara dan memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
b) Gagasan pancasila sebagai
ideologi terbuka
Gagasan pertama mengeni
Pancasila sebagai ideologi terbuka secara formal ditampilkan sekitar ahun 1985,
walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri dari pembahasan para
pendiri negara pada tahun 1945. Pemikiran Pancasila sebagai deologi terbuka
tersirat di dalam penjelasan UUD 1945 di mana disebutkan “ Maka telah cukup
jika Undang-Undang Dasar hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi
kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk
menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial terutama bagi negara
baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat
aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu
diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah, dan
mencabut”. Dari kutipan tersebut kita dapat memahami bahwa UUD1945 pada
hakikatnya mengandung unsur keterbukaan; karena dasar UUD 1945 adalah
pancasila, maka Pancasila merupkan ideologi nasional bagi bangsa Indonesia
bersifat terbuka pula.
c) Perwujudan
Pancasila sebagai ideologi terbuka
Sebagai
ideologi terbuka, Pancasila bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi
oleh bangsa Indonesia. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun
rakyat, sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideologi dalam
menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apapun ideologi, tanpa didukung oleh
sumber daya manusia yang baik, hanyalah utopia atau angan-angan belaka
d)
Batas keterbukaan ideologi Pancasila
Suatu ideologi, apapun namanya memiliki
nilai-nilai dasar atau intrinsik dan nilai instrumental. Nilai intrinsik adalah
nilai yang dirinya sendiri merupakan tujuan. Seperangkat nilai intrinsik (nilai
dasar) yang terkandung di dalam setiap ideologi berdaya aktif. Artinya ia
memberi inspirasi sekaligus energi kapada para penganutnya untuk mencipta dan
berbuat. Dengan demikian, tiap nilai intrinsik niscaya bersifat khas dan tidak
ada duanya. Dalam ideologi Pancasila, nilai intrinsikyang dimaksud adalah
nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan keadilan sosial.
Sifat keterbukaan ideologi mengandung arti bahwadi satu sisi nilai instrumental
itu bersifat dinamis, yaitu dapat disesuaiakan dengan tuntutan kemajuan zaman,
bahkan dapat diganti dengan nilai instrumental lain demi terpeliharanya
relevansi ideologi dengan tingkat kemajuan masyarakat. Namun disisi lain,
penyesuaian diri maupun penggantian tersebut tidak boleh berakibat meniadakan
nilai dasar atau intrinsiknya. Dengan kata lain, keterbukaan ideologi itu ada
batasnya.
·
Batas jenis pertama :
Bahwa yang boleh disesuaikan dan diganti hanya nilai instrumental,
sedangkan nilai dasar atau intrinsiknya mutlak dilarang nilai instrumental
dalam ideologi Pancasila adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar
atau intrinsiknya yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk
UUD 1945, dan Peraturan Perundang-undangan lainya.
·
Batas jenis kedua, yaitu terdiri dari 2 (dua) buah
norma
1)
Penyesuaian nilai instrumental pada tuntutan kemajuan
zaman harus dijaga agar daya kerja nilai instrumental yang disesuaiakan itu
tetap memadai untuk mewujudkan nilai intrinsik yang bersangkutan. Sebab jika
nilai instrumental penyesuaian tersebut berdaya kerja lain, maka nilai intrinsik
yang bersangkutan tak akan pernah terwujud.
2)
Nilai instrumental pengganti tidak boleh bertentangan
dengan linea recta nilai instrumental yang diganti. Sebab, bila bertentangan
itu berarti bertentangan pula dengan nilai intrinsiknya yang berdaya meniadakan
nilai intrinsikyang bersangkutan.
BAB III
KESIMPULAN
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila
senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh
berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan
nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Meskipun bersifat terbuka
ideologi Pancasila juga ada batasan dalam keterbukaan tersebut. Karena terbuka disini berarti fleksibel yaitu
bisa mengikuti perkembangan zaman. Tetapi dalam kefleksibelan tersebut Pancasila
juga memiliki penyaring, yang berfungsi sebagai pemilah antara hal yang layak
untuk diikuti oleh bangsa Indonesia. Sehingga tidak semua pengaruh dari luar
bisa menyatu dengan Pancasila.a
0 komentar:
Posting Komentar