PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Sengaja pertanyaanini kami munculkan karena teman-teman mungkin sudah mengerti dengan pertanyaanyang kami ajukan tersebut di atas. Karena kami punya pandangan produk dan atributyang berkaitan dengan demokrasi itu merupakan produk luar negeri. Sedangkan negarakita sendiri tidak memiliki
kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Lalu
kalaukita melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan kita dari
level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat
dipastikan di level ini hanya proses pembuatan kebijakan sementara kalau
kita mencari demokrasi yang berupa ciri khas yangdapat mewakili bahwa
negara kita mempunyai diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihatdi
level desa. Bagaimana seperti ditulis almarhum Moh. Hatta bahwa,”Di
desa-desasistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat sebagai bagian
adat istiadat yanghakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang komunal
yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak berdasarkan
persetujuan bersama. Struktur demokrasi yanghidup dalam diri bangsa
Indonesia harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku didesa. Gambaran
dari tulisan almarhum ini tidak lain dari pola-pola demokrasi
tradisionalyang dilambangkan oleh musyawarah dalam pencapaian keputusan
dan gotong royongdalam pelaksanaan keputusannya tersebut. (Prijono
Tjiptoherijanto dan Yomiko M.Prijono, 1983 hal 17-19). Dari gambaran di
atas, kami rasa hal ini pula yangmenginspirasi demokrasi pancasila yang
selalu menjadi Kiblat negara kita dalammenapaki kehidupan berbangsa dan
bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secaralebih dalam lagi.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dannegara
Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur
Pancasila yangtidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi
yang menjadi pandangan kitasekarang. Mengapa negara ini seperti
mengalami sebuah kesulitan besar dalammelahirkan demokrasi. Banyak para
ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itumerupakan salah satu
demokrasi yang mampu menjawab tantangan jaman karena semuakehidupan
berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil
saja salahsatu ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau
mempunyai Pandangan bahwademokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang
bersumber kepada kepribadian danfalsafah hidup bangsa Indonesia yang
terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. lain
hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H. mengatakandemokrasi
pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin
olehhikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang
berke-Tuhan-nan YangMaha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab yangmempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh
rakyat.A.LATAR BELAKANG
Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Sengaja pertanyaanini kami munculkan karena teman-teman mungkin sudah mengerti dengan pertanyaanyang kami ajukan tersebut di atas. Karena kami punya pandangan produk dan atributyang berkaitan dengan demokrasi itu merupakan produk luar negeri. Sedangkan negarakita sendiri tidak memiliki
B.PERMASALAHAN
Adapun masalah yang ditinjau dan dianalisis adalah antar lain:
-Demokrasi
-Demokratisasi
-Demokrasi Pancasila
-Aspek demokrasi
C.TUJUAN
Agar kita dapat membedakan antara paham demokrasi satu dengan demokrasiyang kita pakai di Indonesia. Sehingga kita dapat mengerti apa sisi yang unggul di dalamdemokrasi Pancasila.
TINJAUAN TEORI
Dalam tataran normatif, prinsip-prinsip demokrasi universal dapat kita pelajaridari berbagai tulisan. Namun, dalam tahap penerapannya kadang terjadi perbedaan atau bahkan dipraktekkan secara salah. Dalam hal ini beberapa faktor seperti faktor mentaldan sosio-kultural sangat berpengaruh. Demokrasi selalu mencoba melakukan pengaturanmengenai “Distribusi apa saja” yang diperebutkan dan mengatur cara-cara pendistribusiannya.Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang baru saja membangundemokrasi setelah keluar dari otoritarianisme orde baru pada tahun 1998. meskidemikian hingga kini banyak kalangan berpendapat bahwa Indonesia masih dalam tahap“Demokratisasi”. Artinya demokrasi yang kini coba kita bangun belum benar-benar berdiri dengan mantap. Masih banyak hal yang perlu dibangun, bukan hanya berkaitandengan sistem politik, tetapi juga budaya, hukum, dan perangkat-perangkat lain yang penting bagi tumbuhnya demokrasi dan masyarakat madani.Sebagai sebuah gagasan, demokrasi sebenarnya sudah banyak dibahas atau bahkan dicoba diterapkan di Indonesia. Pada awal kemerdekaan Indonesia berbagai haldengan negara-masyarakat telah diatur dalam UUD 1945. Para pendiri bangsa berharapagar terwujudnya pemerintahan yang segenap tumpah darah Indonesia, mewujudkankesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Semua itu merupakangagasan-gagasan dasar yang melandasi kehidupan negara yang demokratis.
ANALISIS DAN PEMBAHASANYA.
Pengertian Demokrasi Pancasila
a.Prof. Dardji Darmodihardjo,S.H.Demokrasi pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada kepribadiandan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945. b.Prof. dr. Drs. Notonagoro,S.H.Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmatkebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa,yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia danyang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.c.Ensiklopedi IndonesiaDemokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang politik sosial ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusahasejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
B.ASPEK DEMOKRASI
Berdasarkan pengertian dan Pendapat tentang demokrasi Pancasila dapatdikemukakan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya.a.Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi)Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya.Karena itulah, pengertian demokrasi pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial (Lihat amandemen UUD 1945 dan penyelesaiannya dalam pasal 27,28.29,30,31, 32, 33. dan 34). b.Aspek FormalMempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan- badan perwakilan rakyat dan pemerintahan dan bagaimana mengatur permusyawaratanwakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.c.Aspek Normatif Mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadikriteria pencapaian tujuan.d.Aspek Optatif Mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai.e.Aspek OrganisasiMempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila dimana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.f.Aspek KejiwaanMenjadi semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
C.PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI
Adapun Prinsip-prinsip Pancasila:a.Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia b.Keseimbangan antara hak dan kewajibanc.Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepadaTuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang laind.Mewujudkan rasa keadilan sosiale.Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.f.Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaang.Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
D.Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dalam Waktu 50 Tahun
a.Periode 1945-1949 dengan Undang-Undang 1945 seharusnya berlakudemokrasi Pancasila, namun dalam penerapan berlaku demokrasi Liberal. b.Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.c.Periode 1950- 1959 UUDS 1950 berlaku demokrasi Liberal dengan multi-Partaid.Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasiPancasila namun yang diterapkan demokrasi terpimpin ( cenderungotoriter)e.Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila(cenderung otoriter)f.Periode 1998- sekarang UUD 1945, berlaku Demokrasi Pancasila( cenderung ada perubahan menuju demokratisasi).
D.KESIMPULAN
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa demokrasi yang ada di indonesia dapat berubah secara berkala dari kurun waktu ke waktu.Karena adanya pertimbangan-pertimbangan kekuasaan negara terpimpin oleh pemerintah kita.Namun kita harus mengetahui bahwa demokrasi adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwaidan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Adapun aspek dari DemokrasiPancasila antara lain di bidang aspek Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi), Aspek Formal, Aspek Normatif, Aspek Optatif, Aspek Organisasi, Aspek Kejiwaan.
E.PENUTUP
Sekian makalah yang saya saya muat dan kerjakan, sekiranya dapat bermanfaat untuk kita semua dan sebagai tugas pelengkap saya.Walaupun debahagian dari makalah ini tidak sepenuhnya dikerjakan sendiri,dan dengan bantuan dari teknologi saat skarang ini yang dengan mudah di akses, sehinngga makalah saya ini delesai dengan tepat waktu.Demokrasi sesungguhnya demokrasi yang benar-benar sesuai aturan yang ditetapkan oleh negara dan hukum.Semoga demokrasi di Indonesia menjadi panutan kita semua, dan bisa dicontohkan oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan membawa masyarakatnya makmur dan sentausa.
Daftar Pustaka
MM, Drs. Budiyanto.2002.Kewarganegaraan SMA Untuk Kelas X.Jakarta: Erlangga.
Dkk, Suardi Adubakar. 2002.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk Kelas2 SMU.Bogor: Yudistira.
Scribd.
Google.
1 komentar:
=))
Posting Komentar