BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ideologi sendiri berasal dari bahasa
Yunani, yakni idea (gagasan) dan logos (studi tentang, ilmu pengetahuan
tentang).Idelogi artinya sistem gagasan yang mempelajari keyakinan-keyakinan
dan hal-hal ideal filosofis, ekonomis, politis, dan sosial.Istilah “ideologi”
dipergunakan oleh Marx dan Engels mengacu kepada seperangkat keyakinan yang
disajikan sebagai objek. Objek tersebut tidak lain adalah pencerminan
kondisi-kondisi material masyarakat.Sosialisme adalah pandangan hidup dan
ajaran kemasyarakatan tertentu,yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi
serta pembagian hasil-hasil produksi secara merata.Sosialisme sebagai ideologi
politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para
pengikutnya mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya
kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi,
konstitusional–parlementer, dan tanpa kekerasan.Sosialisme sebagai ideologi
politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial, ekonomi, dan politik
akibat revousi industri.Adanya kemiskinan,kemelaratan,kebodohan kaumburuh,maka
sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara merata.Dalam
perkembangan sosialisme terdiri dari berbagai macam bentuk seperti sosialisme
utopia, sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan berbagai aliran sesuai
dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya seperti
Marxisme-Leninisme,Febianisme, dan Sosial Demokratis.
Sosialisme
dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pada masyarakat bangsa yang memiliki
tradisi demokrasi yang kuat. Unsur-unsur pemikiran yang ada dalam gerakan
sosialis sebagimana tergambar di Inggris mencakup:
- agama
- idealisme etis dan estetis
- empiris Fabian
- liberalisme
Sosialisme yang ada disetiap negara
memiliki ciri khas sesuai dengan kondisi sejarahnya.Dalam sosialisme tidak ada
garis sentralitas dan tidak bersifat internasional.Sosialisme di negara-negara
berkembang mengandung banyak arti.Sosialisme berarti cita-cita keadilan sosial,
persaudaraan, kemanusiaan, dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum dan
komitmen pada perencanaan.Di negara-negara barat, sosialisme diartikan sebagai
cara mendistribusikan kekayaan masyarakat secara lebih merata, sedangkan di
negara berkembang sosialisme diartikan sebagai cara mengindustrialisasikan
negara yang belum maju atau membangun suatu perekonomian industri dengan maksud
meningkatkan ekonomi dan pendidikan masyarakat.
Sosialisme
sebagai idiologi politik yang merupakan keyakinan dan kepercayaan yang dianggap
benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat
secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer, dan tanpa
kekerasan.Sosialisme sebagai ideologi politik timbul dari keadaan yang kritis
di bidang sosial, ekonomi,
dan politik akibat revousi industri.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa itu idiologi pancasila?
- Apa itu idiologi kapitalisme?
- Apa itu idiologi liberalisme?
- Bagaimana masadepan Indonesia dengan dasar idiologi pancasila?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Idiologi
Pancasila
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata,
yang berasal dari Bahasa Sanksekerta, panca berarti lima dan sila berarti
prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa
dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima
sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan)
Undang-undang Dasar 1945.
2.1.1. Sejarah Perumusan
Dalam
upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan
pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia yaitu :
Lima
Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945.Yamin
merumuskan lima dasar, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan,
Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila
yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup
ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam
memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.Pancasila oleh Soekarno yang
dikemukakan pada tanggal 1 Juni1945 dalam pidato spontannya yang kemudian
dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila".Soekarno mengemukakan
dasar-dasar sebagai berikut:kebangsaan,internasionalisme,mufakat, dasar
perwakilan, dasar permusyawaratan,kesejahteraan, dan ketuhanan.
Setelah Rumusan
Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen
penetapannya ialah
- Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni1945
- Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-Undang Dasar - tanggal 18 Agustus1945
- Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember1949
- Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-Undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus1950
- Rumusan Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
2.1.2. Butir-Butir Pengamalan Pancasila
Ketetapan
MPR nomor II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas
dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi
pelaksanaan Pancasila.
36
BUTIR-BUTIR PANCASILA/EKA PRASETIA PANCA KARSA
A.
SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
- Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Hormat-menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
B.
SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
- Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
- Saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa.
- Tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
C.
SILA PERSATUAN INDONESIA
- Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Cinta Tanah Air dan Bangsa.
- Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika
D.
SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM
PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
E.
SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
- Bersikap adil.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak-hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
- Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak bersifat boros.
- Tidak bergaya hidup mewah.
- Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Menghargai hasil karya orang lain.
- Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR
no.I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila.Tidak pernah dipublikasikan kajian
mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga
Indonesia.
2.1.3. Idiologi Kapitalisme
Kapitalisme
atau kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa
melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip
tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna
keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran
untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme
sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.
Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai
berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa
perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun
kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki
maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal,
seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang
jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan
bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk
mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme
memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang
dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild
sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang
sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan
kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme
lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Pemerintah
mendominasi bidang perdagangan selama berabad-abad namun kemudian malah
memunculkan ketimpangan ekonomi.Para pemikir ini mulai beranggapan bahwa para
borjuis, yang pada era sebelumnya mulai memegang peranan penting dalam ekonomi
perdagangan yang didominasi negara atau lebih dikenal dengan merkantilisme,
seharusnya mulai melakukan perdagangan dan produksi guna menunjang pola
kehidupan masyarakat.
Adam
Smith adalah seorang tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang
merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat.Ia menyerang
para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam
pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM
(Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak
akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar
lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan
tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus
memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah
hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.
2.1.4. Idiologi Sosialisme
Sosialisme
sebagai ideologi, telah lama berkembang sejak ratusan tahun yang
lalu.Sosialisme sendiri berasal dari bahasa Latin yakni socius (teman).Jadi
sosialisme merujuk kepada pengaturan atas dasar prinsip pengendalian modal,
produksi, dan kekayaan oleh kelompok.Istilah sosialisme pertama kali dipakai di
Prancis pada tahun 1831 dalam sebuah artikel tanpa judul oleh Alexander
Vinet.Pada masa ini istilah sosialisme digunakan untuk pembedaan dengan
indvidualisme, terutama oleh pengikut-pengikut Saint-Simon, bapak pendiri
sosialisme Prancis.Saint-Simon lah yang menganjurkan pembaruan pemerintahan
yang bermaksud mengembalikan harmoni pada masyarakat.
Pada
akhir abad ke-19, Karl Marx dan Friedrich Engels mencetuskan apa yang disebut
sebagai sosialisme ilmiah. Ini untuk membedakan diri dengan sosialisme yang
berkembang sebelumnya. Marx dan Engels menyebut sosialisme tersebut dengan
sosialisme utopia, artinya sosialisme yang hanya didasari impian belaka tanpa
kerangka rasional untuk menjalankan dan mencapai apa yang disebut sosialisme.
Oleh karena itu Marx dan Engels mengembangkan beberapa tesis untuk membedakan
antara sosialisme dan komunisme.Menurut mereka, sosialisme adalah tahap yang
harus dilalui masyarakat untuk mencapai komunisme.Dengan demikian komunisme
atau masyarakat tanpa kelas adalah tujuan akhir sejarah.Konsekuensinya, tahap
sosialisme adalah tahap kediktatoran rakyat untuk mencapai komunisme, seperti
halnya pendapat Lenin yang mengatakan bahwa Uni Sovyet berada dalam tahap
sosialisme.Dalam perkembangannya hingga pertengahan abad ke-20, sosialisme
memiliki beberapa cabang gagasan.Secara kasar pembagian tersebut terdiri dari
pertama adalah Sosialisme Demokrasi, kedua adalah Marxisme Leninisme, Ketiga
adalah anarkisme dan sindikalisme [lihat tabel].Harus diakui bahwa pembagian
ini sangatlah sederhana mengingat begitu banyak varian sosialisme yang tumbuh
dan berkembang hingga saat ini.Sebagai contoh Marxisme yang di satu sisi dalam
penafsiran Lenin menjadi Komunisme dan berkembang menjadi Stalinisme dan
Maoisme.Disisi lain Marxisme berkembang menjadi gerakan Kiri Baru dalam
pemahaman para pemikir seperti Herbert Marcuse di era 1970-an. Sama halnya
dengan anarkisme yang terpecah menjadi beberapa aliran besar seperti anarkisme
mutualis dengan bapak pendirinya yakni P J Proudhon dan anarkis kolektivis
seperti Mikhail Bakunin.Anarkisme juga memberi angin bagi tumbuhnya
gerakan-gerakan sindikalis yang menguasai banyak pabrik di Barcelona semasa
Perang Saudara Spanyol 1936-1939.
Hingga
saat ini, partai-partai Sosial Demokrat masih tetap berdiri seperti halnya di
Eropa seperti Jerman, Belanda, Norwegia dan Prancis.Beberapa yang menganut
sosialisme juga seperti halnya partai-partai buruh seperti di Inggris dan
Itali. Partai-partai Komunis banyak yang membubarkan diri atau bertahan dengan
berganti nama dan mencoba untuk tetap hidup dengan ikut pemilu di negara-negara
Eropa Timur setelah runtuhnya Uni Sovyet. Beberapa diantaranya bahkan bisa
berkuasa kembali seperti di Polandia dan Ceko dengan jalan yang
demokratis.Uraian diatas menimbulkan banyak pertanyaan diantara kita, apakah
Marxisme sebagai dasar sosialisme yang mengklaim dirinya ilmiah masih layak
dipakai? Bagaimanakah masa depan sosialisme nantinya? Bagaimanakah peran
ideologi dalam sebuah perjalanan bangsa?
2.1.5. Kegagalan Marxisme
Banyak
diantara para pemikir sosialis maupun praktisi gerakan-gerakan sosialisme masih
mengandalkan Marxisme sebagai dasar pemikiran maupun gerakannya. Ada yang
menggunakan Marxisme secara kritis akan tetapi ada juga yang secara dogmatis
memujanya habis-habisan hingga saat ini. Kecenderungan-kecenderungan demikian
terjadi tidak hanya di negara-negara Eropa akan tetapi juga di negara-negara
dunia ketiga sepertihalnya Indonesia. Di Eropa, Marxisme digunakan sebagai alat
analisa pemikiran, artinya peran Marxisme lebih berlaku pada
perdebatan-perdebatan intelektual filsafat dalam melahirkan berbagai
varian-varian baru. Sementara di negara-negara dunia ketiga dimana tingkat
kegiatan praksis sosialisme lebih berjalan, Marxisme masih menjadi ideologi
dasar dan terutama bagi mereka yang baru saja lepas dari kungkungan rezim
otoriter militeristik dimana Marxisme masih memukau seperti ‘menemukan air
ditengah dahaga ideologi’ dengan teori-teori pembebasannya.Harus diakui bahwa
hampir satu abad Marxisme memberi kontribusi baik maupun buruk yang tak
terhingga kepada dunia.Marxisme memberi peringatan kepada kita tentang bahaya
kapitalisme industri dan menyadarkan kita tentang pentingnya kebersamaan
manusia secara kolektif.Meski demikian, Marxisme gagal untuk membuktikan
teori-teorinya dan gagal pula didalam tingkatan yang lebih kongkret. Bubarnya
Uni Sovyet, yang dikatakan masih berada dalam fase sosialis menuju masyarakat
komunis adalah kegagalan Marxisme pada tingkatan tersebut. Maka dapat dikatakan
bahwa Marxisme gagal baik secara teori maupun prakteknya.
Kegagalan
teoritis Marxisme yang pertama adalah tentang teori nilai lebih.Marx
menafisrkan kapitalisme dengan teori lebih kerja sebagai suatu sistem
eksploitasi kelas buruh oleh kaum kapitalis.Kaum kapitalis menyimpan bagi
dirinya sendiri nilai lebih itu yang dihasilkan oleh kaum pekerja.Akumulasi dan
konsentrasi kekayaan dalam tangan kelompok kapitalis yang jumlahnya semakin
kecil, bersama dengan hukum kemunduran tingkat keuntungan, menuju kepada
kehancuran diri sistem eksploitasi tersebut. Pada akhirnya menurut Marx, akan
terjadi pengambil alihan oleh kelas buruh. Artinya kelas buruh (proletariat)
memegang kendali sarana produksi dan untuk membangun kediktaturan proletariat
sebagai tahap awal transisi menuju masyarakat tanpa kelas.Hal ini gagal karena
kapitalisme tidaklah menyusut hingga masa sekarang.Kapitalisme sendiri bisa
menyesuaikan perkembangan dengan memberi tuntutan-tuntutan buruhnya di bawah
standar.
Hal
ini terlihat seperti di Indonesia, kaum pekerja terjebak dan larut dalam
tuntutan-tuntutan upah minimum yang memang di rekayasa olah para kapitalis.Kaum
buruh pun tidak pernah terjadi untuk mengambil alih kepemilikan kaum kapitalis
secara ekonomis mengingat factor-faktor sekunder seperti politik memang tidak
pernah diperhitungkan secara jelas dalam Marxisme.Kegagalan Marxisme yang kedua
adalah klaim tentang sosialisme ilmiah itu sendiri.Marx memang menolak
sosialisme bentuk lama yang dikatakan utopis dan mencoba memberi kerangka
rasional dalam gagasannya.Akan tetapi Marxisme juga tenggelam dalam mimpi
utopiannya sendiri tentang masyarakat tanpa kelas.Mengapa?Sebab penentuan
cita-cita akhir, bagaimanapun hakekatnya bertentangan langsung dengan prinsip
dialektis yang didengungkan oleh Marx sendiri.Kegagalan Marxisme yang ketiga
adalah pemahaman yang dilanjutkan oleh Lenin dan Stalin telah berubah menjadi
suatu kolektivisme sempit.Produksi barang material tidak lagi diarahkan kepada
peningkatan keberadaan personal, melainkan kepada pertumbuhan kekuasaan
kolektif tersebut.Bukti paling kongkret dari kegagalan kegagalan diatas adalah
bubarnya negara Uni Sovyet yang selama 70 tahun lebih memakan korban jutaan
warganya.Prinsip sosialisme sebagai kebersamaan sangatlah penting, meski
demikian kita juga tidak bisa mengingkari hak hak azasi yang paling pribadi
sebagai manusia dalam kerangka nilai etis. Fase kediktaturan proletarian yang
sama otoriternya dengan fasisme jelas tidak bisa diterima bahkan oleh warganya
sekalipun.
2.1.6. Kritik
Anarkisme
Anarkisme sendiri sering disalahartikan
sebagai kekacauan (chaos) yang berdampak penghancuran kepada masyarakat.Hal ini
dimaklumi bahwa orang jarang mengenal gagasan-gagasan anarkisme yang dibawa
oleh Pierre Joseph Proudhon, Mikhail Bakunin, Piotr Kropotkin, dan lainnya.Ini
disebabkan anarkisme memang bukan ideologi terstruktur seperti halnya
sosialisme atau komunisme.Pada awal abad ke-19 anarkisme tumbuh dan menjadi
lawan bagi Marxisme, karena klaim anarkisme yang libertarian berhadapan dengan
Marxisme yang otoriterian.Baik anarkisme maupun Marxisme pada masa itu sepakat
bahwa sebuah revolusi dibutuhkan untuk menumbangkan pemerintah borjuis. Akan
tetapi para pengikut Marx menginginkan Negara digunakan sebagai sarana
kediktaturan proletariat dan baru akan dibubarkan bila fase komunisme yakni
masyarakat tanpa kelas sudah terwujud. Kaum anarkis justru menginginkan negara
harus dibubarkan sedari awal.
Anarkisme sendiri sering disalahartikan
sebagai kekacauan (chaos) yang berdampak penghancuran kepada masyarakat.Hal ini
dimaklumi bahwa orang jarang mengenal gagasan-gagasan anarkisme yang dibawa
oleh Pierre Joseph Proudhon, Mikhail Bakunin, Piotr Kropotkin, dan lainnya.Ini
disebabkan anarkisme memang bukan ideologi terstruktur seperti halnya
sosialisme atau komunisme.Pada awal abad ke-19 anarkisme tumbuh dan menjadi
lawan bagi Marxisme, karena klaim anarkisme yang libertarian berhadapan dengan
Marxisme yang otoriterian.Baik anarkisme maupun Marxisme pada masa itu sepakat
bahwa sebuah revolusi dibutuhkan untuk menumbangkan pemerintah borjuis. Akan
tetapi para pengikut Marx menginginkan Negara digunakan sebagai sarana
kediktaturan proletariat dan baru akan dibubarkan bila fase komunisme yakni
masyarakat tanpa kelas sudah terwujud. Kaum anarkis justru menginginkan negara
harus dibubarkan sedari awal.
2.1.7. Masa Depan Indonesia dengan Idiologi
Pancasila
Dari tulisan diatas jelaslah sangat
penting sebuah ideologi untuk bisa dipahami dengan kesadaran rasional dan
dimiliki sebagai sebuah pijakan langkah kedepan bagi perkembangan sebuah
masyarakat.Ideologi tidak bisa dipahami secara buta dan dogmatis, karena
masyarakat terus berubah dan berkembang sesuai dengan situasinya baik secara
subyektif maupun obyektif.Secara subyektif, kesadaran masyarakat memang harus
dibangun. Problem di Indonesia untuk hal ini adalah pemahaman ideologi bukanlah
dipelajari secara rasional, melainkan sekedar penerimaan warisan tradisi akan
pergerakan politik yang mengatasnamakan ideologi. Orang lebih cenderung
mengidentifikasi atau menolak dirinya sebagai sebuah penganut ideologi tertentu
bukan karena ia belajar memahami nilai ideologi tersebutsecara rasional,
melainkan karena faktor sejarah dan kepentingan yang lebih dominan terhadap
dirinya. Demikian pula secara obyektif, problem yang ada dimasyarakat seperti
saat ini tentunya juga butuh sebuah keyakinan yang kuat terhadap cita-cita
perubahan.Ideologi sebagai sebuah cita-cita haruslah bisa diandalkan dan
dipercaya untuk bisa memberi jalan terhapa permasalahan tersebut.
Maka meski dengan usia baru 100 tahun
sejak para founding fathers seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan lainnya,
Republik Indonesia boleh dibilang sangatlah miskin akan pemahaman ideologi yang
berkelanjutan. Orang lebih senang melihat figur tertentu untuk tampil ke
panggung politik bila dibandingkan tahu secara jelas pemikiran pemikiran macam
apa yang dihasilkan oleh figur tersebut. Inilah yang disebut favoritisme, seperti
halnya yang terjadi di Amerika Latin pada abad ke 19 dimana banyak junta
militer jatuh bangun berkuasa silih berganti.
Sosialisme
sebagai ideologi yang telah menjadi pilihan kita, tentunya juga harus dipahami
dan dijalankan dalam konteks nalar yang rasional.Artinya, mengetahui dan
meyakini sosialisme bukanlah sekedar memahami sejarah, mendogmakan pemikiran
lampau dan enggan lepas dari pewarisan tradisi yang sudah ada.Sosialisme harus
mampu menjawab berbagai tantangan perkembangan masyarakat dan zaman yang kini
sedang terjadi.Seperti halnya problem lingkungan hidup, kemanusiaan, gender,
dan nilai etis moral lainnya yang pada dekade lalu belum dianggap sebagai suatu
hal yang sangat penting.Oleh karena itu Sosialisme yang harus diperjuangkan
adalah sosialisme yang benar-benar mengakui nilai nilai kemanusiaan, sosialisme
yang benar-benar kerakyatan dalam arti mampu secara maksimal memberi rasa
keadilan terhadap masyarakat dan sosialisme yang secara sungguh-sungguh tumbuh
karena gagasan-gagasan mulia, bukan sekedar jargon masa lalu.
Sumbangan
sosialisme tradisional seperti Marxisme dan kritik anarkisme terhadap demokrasi
tentunya juga merupakan hal yang patut untuk diperhatikan.Demokrasi telah
menjadi pilihan kita dan kita secara sadar paham segala kemungkinan
penyimpangan-penyimpangannya. Penyalahgunaan kekuasaan, pengatasnamaan hukum,
konflik kepentingan mayoritas–minoritas, adalah hal-hal yang telah tampak di
depan mata. Indonesia memang sedang dalam masa transisi. Hal inilah yang harus
benar benar dijaga dan diperhatikan agar perubahan yang sekarang terjadi tidak
akan salah arah dalam proses berdemokrasi sebagai pelajaran pertama menuju
masyarakat yang adil dan makmur.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Simpulan
Dari
makalah yang di susun ini dapat kita simpulkan bahwa,idiologi merupakan sistem
gagasan yang mempelajari keyakinan-keyakinan dan hal-hal ideal filosofis,
ekonomis, politis, dan sosial.Istilah “ideologi” dipergunakan oleh Marx dan
Engels mengacu kepada seperangkat keyakinan yang disajikan sebagai obyek. Obyek
tersebut tidak lain adalah pencerminan kondisi-kondisi material masyarakat.
idiologi
merupakan pandangan hidup setiap bangsa yang berdaulat,sebagai pondasi bagi
tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”.
seperangkat
aturan yang jadi pedoman yang berasal dari asal aturan itu dibuat,semua yang
hidup dan tinggal dari asal wilayah itu haruslah tunduk pada pedoman dasar
tersebut“.
”sekumpulan
gagasan,ide,dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”.
“aturan
dasar,pondasi,pedomanyang harus ada“.
”modal
dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”.
”idiologimerupakan
sesuatu yang harus ada pada negara yang berdaulat“.
”ajaran
atau ilmu yang mempelajari tentang seperangkat aturan”.
3.2. Saran
Kami
penyusun mengharapkan masukan dari pembacaagar dalam penyusunan makalah ini
kedepannya lebih baik lagi. Masukan berupa saran,kritikan, dan koreksi-koreksi
mengenai makalah ini. Penyusun juga mengharapkan melalui makalah ini baik
penulis maupun pembaca mendapat informasi yang baru mengenai bahasan di dalam
makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Barber,
Benjamin R. 1996. Jihad vs. McWorld: How
Globalism
and Tribalisme are Rheshaping the World.
New
York: Ballantine Books.Baudrillard, Jean. 1997. System of Objects (trans. JamesBenedict).
London: Verso.
http/www.pancasila,pundamental.com
0 komentar:
Posting Komentar