Sejak
SD hingga perguruan tinggi, kita, sebagai warga negara Indonesia yang
baik, seharusnya menghargai jejak-jejak sejarah bangsa, khususnya dalam
proses persiapan Kemerdekaan Indonesia. Salah satu hal yang menandai
kemerdekaan Bangsa Indonesia adalah dengan diproklamasikannya
kemerdekaan bangsa Indonesia kepada dunia. Namun seringkali hal ini,
pada jaman sekarang ini, hanya segelintir yang mampu menghargai usaha
dan pengorbanan para pejuang dalam merebut kemerdekaan bangsa. Untuk
itu, dalam bahasan kali ini, sobat Jufry semua, saya ingin membagikan
sedikit yang saya ketahui tentang makna
proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Berikut ini ulasannya:
- Apabila dilihat dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan menghapuskan tatanan hukum kolonial.
- Apabila dilihat dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
- Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
- Proklamasi menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
- Proklamasi merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan.
0 komentar:
Posting Komentar