Selasa, 02 Oktober 2012

Cara Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia

| Selasa, 02 Oktober 2012 | 1 komentar

Sumber Gambar: http://yosbeda.com/wp-content/uploads/2010/12/garuda-pancasila_merah-putih.jpg
ABSTRAKSI

            Identitas nasional Indonesia merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain di dunia ini. Faktor-faktor yang mendukung kelahran identitas bangsa Indonesia tersebut meliputi: faktor objektif (geografis, ekologis dan demografis), faktor subjektif (historis, social, politik dan kebudayaan) yang dimiliki bangsa Indonesia. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia tersebut meliputi: suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Dalam menentukan identitas nasional Indonesia, yang terpenting adalah perilaku atau kepribadian bangsa Indonesia yang sesuai dengan ideologinya yaitu Pancasila. Perilaku tersebut tercermin dalam
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yaitu berketuhanan YME, berkemanusiaan yang adil dan beradap, berkesatuan Indonesia, berkerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia yang sesuai dengan Ideologi Pancasila tersebut dalam era Globalisasi ini mudah sekali terkontaminasi oleh pengaruh kebudayaan dari negara lain. Secara umum melihat fakta-fakta yang ada saat ini, keadaan jati diri jati diri Bangsa Indonesia sedang mengalami kerusakan/keterpurukan. Langkah-langkah paling efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia tersebut yang pertama dimulai dari diri kita sendiri, selanjutnya kita mengajarkan atau mengejak orang lain yang beradi di sekitar kita. Kemudian peran pemerintah untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia dan menumbuhkan karakter bangsa yang bagus yang sesuai dengan pancasila yaitu dengan mengalakkan program wajib belajar ajaran agama (untuk meningkatkan ketakwaan) dan juga pendidikan umum (untuk meningkatkan rasa kebangsaan).



KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan pada kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikantugas makalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang berjudul “Cara Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia” tepat pada waktunya.
 Kami menyadari bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Seperti halnya pepatah  “ tak ada gading yang tak retak “, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua kalangan yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah kami selanjutnya.
            Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.
Amin

                                                                                                Surabaya, 03 Januari 2011

                                                                                                             PENYUSUN



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
          Identitas nasional Indonesia merupakan pembeda atau ciri khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang dapat dijadikan pembeda dengan bangsa lainnya di dunia ini. Identitas nasional merupakan suatu hal yang sangat penting dimiliki oleh setiap bengsa di dunia ini termasuk Indonesia sebagai karakter dan pola perilaku yang seharusnya tertanam kuat sebagai acuan masyarakat dalam berprilaku atau bersikap di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tatanan kehidupan di negara kita ini dapat berjalan teratur dan sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia yang telah tertanam sejak dahulu kala.
          Jika suatu bangsa tidak mempunyai ciri khas atau cirikhasnya telah pudar kerena suatu hal, bangsa tersebut akan mengalami perubahan sikap dan tatanan kehidupan yang terjadi pada masyarakatnya. Mereka akan cenderung meniru perilaku atau cirikhas bangsa lain yang diidolakannya. Padahal ciri khas bangsa lain belum tentu cocok dan sesuai bila digunakan pada bangsa tersebut. Ketidak cocokan tersebut mungkin dikarenakan karena faktor letak geografis, kebudayaan, agama yang dianut oleh masyarakat pada umumnya, sejarah pembentukan bangsa, dan sebagainya.
          Dampak dari hilangnya identitas suatu bangsa dan pola perilaku masyarakat yang baru tersebut tidak sesuai dengan keadaan bangsa itu, maka akan melemahkan keadaan bangsa tersebut dalam berbagai bidang. Sehingga  dapat dengan mudah bangsa itu dihancurkan atau dijajah oleh negara lain.
          Dari uraian diatas kita tahu betapa pentingnya identitas nasional itu dimiliki oleh setiap bangsa. Maka dari itu dalam makalah ini penulis ingin mengetahui bagaimana kondisi identitas nasional Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia saat ini. Kemudian apabila ternyata identitas bangsa Indonesia ini mulai pudar, maka penulis ingin mengetahui bagaimana langkah-langkah yang efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia agar kembali kepada jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya.

B.   Rumusan Masalah
          Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini yaitu:
1.      Apa definisi dari Identitas Nasional Indonesia?
2.      Bagaimana sejarah pembentukan Identitas Nasional Indonesia?
3.      Apa sajakah unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia?
4.      Bagaimana jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya?
5.      Bagaimana pengaruh kebudayaan asing terhadap jati diri bangsa Indonesia?
6.      Bagaimana kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini?
7.      Bagaimana cara mengembalikan jati diri bangsa Indonesia?

C.   Tujuan Penulisan
          Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini yaitu:
1.      Untuk mengetahui definisi dari Identitas Nasional Indonesia
2.      Untuk mengetahui sejarah pembentukan Identitas Nasional Indonesia
3.      Untuk mengetahui unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia
4.      Untuk mengetahui jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya
5.      Untuk mengetahui pengaruh kebudayaan asing terhadap jati diri bangsa Indonesia
6.      Untuk mengetahui kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini
7.      Untuk mengetahui cara efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia

D.    Metode Penulisan
          Metode yang digunakan dalam penulisan dan pengumpulan data dalam makalah ini yaitu di lakukan dengan sistim dokumentatif, yaitu mengambil referensi bahan dari berbagai sumber yang relefan kemudian menganalisisnya sesuai dengan kasus yang kami angkat.

E.   Batasan Masalah
          Dalam Pembuatan Makalah ini, penulis hanya mengulas dan membatasi masalah seputar:
1.      Definisi dari Identitas Nasional Indonesia
2.      Sejarah pembentukan Identitas Nasional Indonesia
3.      Unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia
4.      Jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya
5.      Pengaruh kebudayaan asing terhadap jati diri bangsa Indonesia
6.      Kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini
7.      Cara mengembalikan jati diri bangsa Indonesia

F.    Manfaat Penulisan
          Ada beberapa manfaat yang bisa diambil dri penulisan makalah ini yaitu:
1.      Bagi penulis
          Manfaat yang bisa diambil oleh penulis yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai definisi bangsa Indonesia, jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya, kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini, dan cara mengenbalikan jati diri bangsa Indonesia. Sehingga penulis dapat megapresiasikan pengetahun tersebut dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka terbentuknya jati diri bangsa indonesia yang sesungguhnya.
2.      Bagi Mahasiswa
          Manfaat yang bisa diperoleh bagi mahasiswa yaitu sebagai salah satu acuan untuk memahami materi kuliah mengenai identitas nasional Indonesia. Serta agar menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari baik pada diri mereka sendiri maupun menularkannya kepada orang lain demi terwujudnya jati diri bangsa indonesia yang sesungguhnya yang bisa membawa kita menjadi manusia yang Excellent with Morallity.



BAB II
PEMBAHASAN

A.   Definisi Identitas Nasional
          Menurut Kaelan (2007:07) Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa. Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia  lain. 
          Menurut Kibawa (2010:01) identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. dentitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
B.   Sejarah Pembentukan Identitas Nasional Indonesia 
          Menurut Kaelan (2007:18) Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat,ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh factor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahran identitas bangsa Indonesia meliputi (1) factor objektif yang meliputi factor geografis, ekologis dan demografis, (2) factor subjektif yaitu factor,historis, social, politik dan kebudayaanyang dimiliki bangsa Indonesia.
                        Kondisi geografis ekologis Indonesia sebagai wilayah kepulauan terletak diantara dua benua yaitu Asia dan Australia yang menjadi jalur komunikasi di Asi tenggara turut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, social dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu factor historis yang ada di Indonesia mengakibatkan berbagai macam interaksi yang terjadi di dalamnya turut menyumbang proses pembentukan identitas nasional yang ada di Indonesia.Robert De Ventos mengungkapakan terdapat empat factor penting sebagai akibatdari interaksi historis yaitu factor primer, factor pendorong, factor penarik dan factor reaktif. Faktor yang pertama mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama dan sejenisnya. Hal seperti inilah yang merupakan kesatuan meskipun memiliki beragam perbedaan tetapi hal ini tetap menjadi sebuah kesatuan yang kemudian dinamakan Bhineka Tunggal Ika. Faktor yang kedua meliputi pembangunan telekomunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara. Dalam hal ini kemajuan iptek dan pembangunan negara juga menjadi salah satu identitas nasional yang bersifat dinamis atau dapat terus berubah tetapi tetap berpegang teguh pada kepribadian bangsa. Hal ini tergantung sesuai dengan prestasi bangsa tersebut serta kemampuannya dalam mencapai prestasi tersebut. Dalam hal ini tentu saja dibutuhkan persatuan dan kesatuan untuk memajukan negara dan bangsa Indonesia ini.
                        Faktor yang ketiga yaitu mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan system pendidikan nasional. Di sini bangsa Indonesia memiliki berbagai macam bahasa mengingat terdapat berbagai macam suku,etnis dengan berbagai macam kebudayaan mereka tetapi mereka tetap bersatu yaitu dengan satu bahasa yang menjadi bahasa bersama yaitu bangsa Indonesia. Di dalam pendidikan pun menggunakan bahasa Indonesia sebagai meia komunikasi untuk mempersatukan mereka. Faktor yang keempat meliputi penindasan, dominasi dan pencarian identitas alternative melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan dan kesengsaraan yang dialami masyarakat Indonesia merupakan salah satu factor strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan itulah yang kemudian menjadi identitas yang mampu memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
            Selain itu, bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang sampai terbentuknya bangsa yang seperti sekarang ini. Faktor sejarah tersebutlah yang menjadi donator yang cukup besar dalam perkembangan identitas nasional dan hal tersebut tidak terlepas dari budaya yang merupakan hasil dari sejarah tersebut. Kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia dituangkan dalam pancasila harus dilacak dari sejarah pada masa lampau seperti pada jaman kerajaan seperti majapahit, sriwijaya dan sebagainya. Oleh  karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.

C.   Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional Indonesia
          Menurut Prince (2010:01) Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
o   Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang [1]300 dialek bahasa.
o   Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
o   Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
o   Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut:
1)        Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi Negara.
2)         Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
3)        Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).

D.   Jati Diri Bangsa Indonesia yang Sesungguhnya
          Menurut Robert (2002:04) jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya tercermin pada perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya yang sesuai dengan nilai yang terkandung dalam pancasila. Perilaku yang sesuai dengan nilai dalam pancasila dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang sesungguhnya yaitu:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
    menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
    menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  • Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
          Itulah ciri khusus bangsa Indonesia sebagai Identitas nasional yang seharusnya dimiliki, dikembangkan, dan menjadi kepribadian masyarakat Indonesia, agar cita-cita luhur bangsa Indonesia ini yaitu menjadi bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera dapat terwujut.

E.   Pengaruh Kebudayaan Asing Terhadap Jati Diri Bangsa Indonesia 
          Menurut Widianto (2009:82) Berbagai problem mengusik kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita hadapi pada saat ini. Salah satunya yaitu adanya isu bahwa semakin banyak kebudayaan bangsa asing yang masuk di Indonesia.
            Dewasa ini kita dihadapkan kepada tiga masalah yang saling berkaitan, yaitu
1.         Suatu kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari suku-suku bangsa, dengan latar belakang sosio-budaya yang beraneka ragam. Kemajemukan tersebut tercermin dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu diperlukan sikap yang mampu mengatasi ikatan-ikatan primordial, yaitu kesukuan dan kedaerahan. 
2.         Pembangunan telah membawa perubahan dalam masyarakat. perubahan itu nampak terjadinya pergeseran sistem nilai budaya. Pembangunan telah menimbulkan mobilitas sosial, yang diikuti oleh hubungan antar aksi yang bergeser dalam kelompok-kelompok masyarakat. Sementara itu terjadi pula penyesuaian dalam hubungan antar anggota masyarakat. Dapat dipahami apabila pergeseran nilai-nilai itu membawa akibat jauh dalam kehidupan kita sebagai bangsa. 
3.         Kemajuan dalam bidang teknologi komunikasi massa dan transportasi, yang membawa pengaruh terhadap intensitas kontak budaya antar suku maupun dengan kebudayaan dari luar. Khusus dengan terjadinya kontak budaya dengan kebudayaan asing itu bukan hanya intensitasnya menjadi lebih besar, tetapi juga penyebarannya berlangsung dengan cepat dan luas jangkauannya. Terjadilah perubahan orientasi budaya yang kadang-kadang menimbulkan dampak terhadap tata nilai masyarakat, yang sedang menumbuhkan identitasnya sendari sebagai bangsa. 

          Menurut Moestopo (1983:23) Budaya asing yang masuk ke Indonesia tersebut tidak menutup kemungkinan membawa dampak positif maupun negatif bagi bangsa Indonesia. Pengaruh tersebut diantaranya yaitu:
a.    Pengaruh Positif
  • Memberi inspirasi bagi kita agar tidak tertinggal informasi tentang kecanggihan teknologi.
  • Menggunakan sebagai motivasi untuk hidup yang lebih baik dan maju.
  • Memberi semangat bagi kita untuk memperkenalkan dengan Negara asing bahwa kebudayaan Indonesia yang beragam mampu bersaing dengan kebudayaan mereka.
b.    Pengaruh Negatif
  • Etika atau cara berperilaku akan merubah seorang individu perilaku yang lama ke perilaku baru. Pada awalnya individu etika yang lama sudah tidak sesuai dengan peilaku yang ada sehingga ia cenderung merubah etikanya untuk menyesuaikan dengan yang baru. Padahal etika yang baru belum tentu sesuai dengan norma yang  berlaku pada kehidupannya.
  • Cara berpakaian oleh para remaja yang terkena dampak ini akan menyesuaikan cara berpakaiannya dengan kebudayaan yang ia pelajari. Pada awalnya individu merasa tertarik untuk mencoba berpakaian yang berbeda untuk mengikuti tren yang sedang marak namun lambat laun akan merubah gaya berpakaian untuk seterusnya.
  • Adanya teknologi yang canggih menyebabkan hidup seesorang cenderung ke arah hedonisme dan arogan.
  • Adanya teknologi yang dirasa lebih berguna sehingga mengesampingkan tenaga manusia. Padahal sebelum mengenal teknologi, masyarakat Indonesia menghargai jasa manusia.

F.    Kondisi Jati Diri Bangsa Indonesia Saat Ini
           Menurut Habib (2011:01) kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini dapat kita kaji dan kita identifikasi dengan melihat prilaku dan kepribadian masyarakat Indonesia pada umumnya yang tercermin pada tingkah laku masyarakat Indonesia sehari-hari. Perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya saat ini yaitu:
          Banyaknya generasi muda yang saat ini telah berprilaku tidak sesuai dengan butir-butir pancasila. Sebagai contoh yaitu sekarang ini banyak generasi muda yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja, sekarang ini banyak pemuda-pemudi muslim yang tidak memegang teguh agamanya sesuai syariah Islam. Contohnya banyak pemuda-pemudi yang sekarang ini menjalin cinta kasih dengan pasangan yang bukan muhrimnya, dan tidak jarang hal tersebut sampai kepada prilaku yang sangat memalukan yaitu berhubungan sek bebas dengan pasangan yang bukan muhrimnya. Tanpa disadari sekarang ini moral para pemuda bangsa indonesia juga dijajah melalui beredarnya vidio-vidio porno diinternet yang dapat diakses dengan mudah sehingga banyak diantara pemuda Indonesia yang melihat dan bahkan menirukan aksi dari video porno tersebut. Selain itu,model-model pakaian para generasi muda saat ini kebanyakan telah meniru bangsa barat yang dikenal modis dan trend masa kini. Mereka lebih bangga mengenakan pakaian-pakaian tersebut dari pada pakaian asli budaya Indonesia. Padahal belum tentu model pakaian itu cocok dikenakan di indonesia. Model pakaian tersebut nampak jelas terutama pada model pakaian cewek yang terlalu terbuka sehingga menimbulkan gairah lawan jenisnya dan mengakibatkan sekarang ini tidak jarang kita temui kasus pemerkosaan di Indonesia ini. Selain masalah penampilan, sekarang ini masalah akhlak pemuda di negara Indonesia juga kian memburuk. Faktanya generasi muda saat ini banyak yang melampiaskan masalah-masalah yang sedang meraka hadapi seperti: ketika putus dengan pacar, bertengkar dengan orang tua, merasa terasing dengan lingkungan teman, dan ketika pusing dengan beban-beban tugas sekolah yang mereka anggap berat. Mereka mengatasi masalah-masalah tersebut cenderung dengan jalan pintas. Seperti minum miunuman keras, menggunakn narkoba, pergi ke tempat-tempat hiburan malam dan bahkan sampai ada yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sungguh ini merupakan kerusakan moral dari jati diri bangsa yang begitu fatal. Selain moral dan gaya hidup, ketaqwaan generasi muda bangsa indonesia yang mencermainkan sila pertama juga luntur seperti contoh nyatanya banyak generasi muda muslim indonesia yang tidak bisa membaca Al-qu’an. Hal itu terjadi karena lemahnya sistem pendidikan agama di negara ini. Padahal sebenarnya jika generasi muda mempunyai ketaqwaan yang tinggi pasti tidak akan ada tindakaan –tindakan yang melanggar hukum seperi korupsi, kolusi, pelecehan seksual, dan tindakan menyimpang lain, karena mereka menganggap dirinya selalu di awasi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga mereka takut dosa dan akan selalu berbuat baik.
          Disamping fakta-fakta tentang sila pertama di atas, di paragraf saya akan mengemukakan fakta tentang keadaan jati diri bangsa Indonesia saat ini yang berhubungan dengan sila kedua sebagai  jati diri bangsa indonesia. Sekarang ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak memanusiakan manusia lain sebagai mana mestinya. Maksutnya yaitu mereka tidak menganggap manusia berhakekat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihargai seperti dirinya. Segai contoh yaitu sekarang ini banyak kasus-kasus perkelahian antar pelajar yang disertai daengan penyiksaan salah satu pihak yang kalah. Mereka menjadikan pihak yang kalah itu sebagai bulan-bulanan dan dianggap sebagai boneka yang dapat dimain-mainkan dan mereka siksa. Kasus lain yaitu adanya playboy dikalangan remaja Indonesia. Mereka menganggap wanita sebagai mainan yang dapat di pergunakan  sesuka hati untuk memuaskan nafsu birahinya dan apabila telah bosan meraka buang sesuka hati tanpa menghargai wanita sebagai manusia yang punya hati dan persaan. Dalam fakta lain yang terjadi dan lebih parah yaitu adanya pemerkosaan yang dilakuakan oleh para remaja Indonesia. Mereka memperlakukan orang yang ia perkosa seperti mainan pemuas nafsu birahi tanpa mereka anggap sebagai manusia yang mempunyai hak, dan perasaan sama seperti dirinya.
          Lalu fakta-fakta lain yang terjadi dan mencerminkan terjadinya krisis jati diri pada generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu seperti memudarnya rasa persatuan dan kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia saat ini. Hal tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus bentrok antar pelajar atau mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola, bentrok antar genk, dan lain sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita ketahui bahwa rasa persatuan kita sebagai warga negara indonesia sudah mulai luntur dan mudah dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keadaan seperti inilah yang menjadi bibit-bibit terjadinya konflik yang lebih besar seperti konflik antar agama, ras, maupun suku. Selain itu fenomena-fenomena yang terjadi yang mencerminkan tidak tertanamkannya rasa persatuan indonesia yaitu terjadinya perpecahan disetiap kelompok sosial. Sebagai contoh dalam kelas sosiologi terdapat sub-sub kelompok kecil yang biasanya terjadi konflik antar kelompok tersebut. Kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya perasaan sederajat (dalam hal ekonomi), kesukaan/hobi yang sama, pandangan hidup yang sama, bahkan juga bisa karena musuh yang sama. Hal inilah yang sekarang ini mewabah pada generasi penerus bangsa yang cenderung membentuk perpecahan.
          Selanjutnya fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang demokratis. Maksutnya pemimpin di negara kita ini harus bersifat demokratis baik dalam hal pemilihannya maupun ketika telah membuat keputusan/kebijakan umum yang terkait dengan masyarakat karena kekuasaan tertinggi di negara kita ini sebenarnya berada di tangan rakyat, dan para pemimpin hanya sebagai wakil/pelayan bagi rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan dalam negara demi tercapainya kemakmuran bersama. Sekarang ini fenomena-fenomena pemimpin yang tidak demokratis sudah banyak terjadi pada generasi muda saat ini, dan apabila hal itu dibiarka saja berlanjut maka kelak ketika mereka menjadi pemimpin bangsa ini, mereka akan bertindak seperti apa yang mereka biasakan sejak dini. Contoh nyata yaitu ketua dalam kelas sosiologi misalnya. Dia dalam mengambil kebijakan untuk urusan kelas seperti hendak mengadakan acara pentas seni dan lain sebagainya, dia hanya mendiskusikan/memilih pengurus dalam acara tersebut secara sepihak. Dia hanya berdiskusi dan menerima usulan dari teman-teman yang dekat/akrab dengan dia, sebenarnya untuk formalitas dia telah mengadakan musyawarah namun usul dari teman-temannya yang kurang dekat dengan dia, pasti tidak didengar apalagi dilaksanakan. Inilah contoh kecil saja yang biasanya kita rasakan pada kelompok-kelompok kecil dikalangan remaja Indonesia saat ini.
          Selanjutnya mengenai keadilan, banyak fakta-fakta mengenai ketidak adilan yang di lakukan oleh generasi muda bangsa Inonesia saat ini. Tidak perlu jauh-jauh, saat ini dapat kita lihat pada kelompok belajar kita saja sebagai faktanya. Dalam kelompok belajar PPKN misalnya, tugas PPKN membuat makalah secara kelompok ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal tersebut karena sebenarnya yang mengerjakan tugas kelompok dari 8 anggota kelompok, hanya 3 orang saja dan yang lainnya tinggal nitip nama. Padahal ia menginginkan mendapatkan nilai yang sama. Sungguh ini adalah contoh kecil yang berada pada kehidupan para pelajar sehari-hari. Jika hal ini terus berlanjut dapat kia lihat kelak mereka akan seperti para anggota DPR yang ketika sidang mereka ada yang tidur, bertelfon, dan bahkan ada yang menonton fideo porno. Padahal mereka menginginkan upah/gaji yang sama dengan anggota yang melaksanakan musyawarah dengan baik. Sebenarnya hal ini terjadi pada mulanya dimulai dari kasus-kasus kecil seperti diatas yang kemuadian berlanjut karena kebiasaan sampai mereka bekerja pada nantinya.

          Menurut Adib (2011:01) selain kasus diatas, secara global dapat kita lihat kerusakan jati diri bangsa Indonesia saat ini yang berhubungan dengan aspek-aspek kenegaraan yaitu:
            Pertama, fenomena besar krisis multidimensional yang menimpa masyarakat, bangsa dan negara Indonesia adalah suatu fakta yang signifikan hingga sampai saat ini.Memang telah dilakukan upaya dan pendekatan untuk menyelesaikan krisis multidimensional yang mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun hasil dari upaya national recovery, terutama economic recovery belum cukup memadai dan masih jauh dari harapan seluruh rakyat Indonesia.
          Kedua, terdapat fenomena pengelolaan masyarakat, bangsa dan negara yang keliru atau salah, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang memiliki sumber daya alam (SDA) dan sumber dalam manusia (SDM) yang besar, yang pada akhirnya kurang berhasil membawa masyarakat, bangsa dan negara mencapai tingkat keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran yang memadai. Bahkan cenderung membawa sebagian rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan dan serba kekurangan.
          Ketiga, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia sedang menghadapi masalah mendasar dalam memilih peminpin-peminpin bangsa dan negara yang memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan memiliki kualitas diri yang tinggi, sehingga peminpin bangsa dan negara tidak mampu memperlihatkan kualitas diri sebagai ‘negarawan yang sejati’. Atau tidak mampu memiliki jati diri yang berjiwa Pancasilais yang kokoh. Akibatnya banyak pemimpin bangsa dan negara memiliki moral dan ahlak yang buruk atau busuk.
         Keempat, persaingan dan perseteruan kekuasaan (power) telah kehilangan dasar-dasar moral dan akhlak, sehingga dalam kehidupan politik muncul etika materialisme dan vulger yaitu menghalalkan segala cara atau jalan untuk mencapai tujuan (kemenangan). Bahkan kondisi tersebut telah memperluas iklim KKN dan praktik money politics, yang dapat merugikan semua pihak termasuk bangsa dan negara.
          Kelima, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung kehilangan semangat kemandirian dan harga dirinya sebagai dampak ketergantungan dengan bangsa dan negara asing, yang pada akhirnya melahirkan imperialisme gaya baru.
          Keenam, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung terjebak ke dalam pertarungan luas antara budaya modern-materialistik yang datang dari luar (Barat) dengan budaya tradisional dan konservatif yang hidup di masyarakat Indonesia, sehingga melahirkan kehidupan bangsa dan negara yang paradoks dan permisif terhadap gaya hidup materialistik, individualistik, liberalistik, hedonistik, dan vulgeristik
           Ketujuh, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung tidak bersikap tegas, lugas, dan tidak memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum, sehingga telah terjadi kerusakan lingkungan hidup dan kondisi SDA, serta munculnya kerugian-kerugian lain yang lebih parah.
          Kedelapan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia belum siap melakukan transformasi sosial sehingga belum mampu membangun masyarakat Indonesia modern yang lebih rasional, terbuka, dan menghargai nilai Ipteks, yang pada akhirnya sulit untuk melaksanakan rule of law.
         Kesembilan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan belum memiliki komitmen yang kuat untuk membangun kehidupan berdemokrasi yang berkualitas melalui pemilu. Dan, belum memiliki komitmen dalam membangun pola-pola kehidupan masyarakat sipil (civil society) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga pembangunan demokrasi masih diwarnai dengan tindak kekerasan dan konflik sosial yang berkepanjangan
          Kesepuluh, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan belum memiliki tanggung jawab bersama yang kuat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan nasional, regional dan lokal, sehingga tindak kekerasan dan bahkan tindak kriminalitas menjadi fenomena yang luas dan signifikan
           Kesebelas, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan mengalami krisis jatidiri yang cukup parah, sehingga menimbulkan krisis moral dan akhlak yang sangat luas, sehingga memberi peluang berkembangnya perilaku KKN yang tercela. KKN tidak akan dapat diberantas bilamana kualitas moral dan akhlak itu rendah.
          Dari uraian kasus dan fakta diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa Jati Diri Bangsa  Indonesia saat ini sedang mengelami krisis. Hal itu dapat kita lihat dari Ideologi Pancasila sebagai salah satu ciri khas bangsa Indonesia yang merupakan lndasan dalam bertindak dan berperilaku sebagai masyarakat Indonesia, sudah tidak dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat Indonesia sebagai kepribadiannya.

G.  Cara Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia
          Menurut Habib (2011:01) cara efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak lain baik yang berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri. Hal itu dapat dilakukan dengan membiasakan diri dari sekarang untuk bersikap sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai jati diri kita. Seperti harus bertakwa kepada Tuhan YME, maksutnya kita harus selalu menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dari sila pertama ini saja sebanarnya jika diterapkan dengan baik bangsa Indonesia ini pasti akan menjadi bangsa yang damai, tentram, aman, adil, dan sejahtera. Sebab masyarakat Indonesia akan takut terhadap dosa dan akan berhati-hati dalam bertindak dan berperilaku. Dalam kaitannya dengan sila pertama ada nilai-nilai yang harus kita kembangkan pada diri kita yaitu:
  • Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Sebab Ideologi Pancasila adalah ideologi beragama.
  • Sesama umat beragama seharusnya kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda adat istiadat.
  • Hanya karena merasa berasal dari agama mayoritas tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.
  • Hendaknya kita tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan.
  • Agama yang diakui di Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
  • Sebuah kesalahan fatal bila menjadikan salah satu agama sebagai standar tolak ukur benar salah dan moralitas bangsa. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama entah agama mayoritas ataupun minoritas.
          Selain itu kita harus bersikap adil dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Maksutnya kita harus memenusiakan orang lain tanpa pandang bulu dan bersikap adil kepada siapa saja yaitu kita tidak boleh sewenang-wenang memperlakukan orang yang lemah kemudian tunduk patuh terhadap orang yang mempunyai kekuasaan tinggi dan mempunyai uang banyak. Sebab apabila hal ini terjadi dapat menjadiakn keadilan bangsa kita ini menjadi lemah, karena hukum hanya bersifat tajam bagi masyarakat yang kedudukannya rendah sementara bagi kalangan atas hukum sangat tumpul dan bahkan bisa dibeli dengan uang. Sehingga nilai keadilan sosial harus dikembangkan dan ditegakkan di semua kalangan terutama pada kehidupan kita sehari-hari.
           Kemudian kia juga harus selalu bersatu sebagai negara kesauan republik Indonesia, walaupun sebenarnya kita mempunyai kebudayaan, agama, ras, dsb yang beranekaraga, namun dari keberanekaragaman tersebut sebenarnya kalau disatukan dalam satu wadah besar (NKRI) bisa menjadi kekayaan besar yang saling melengkapi dan memajukan bangsa Indonesia. Sehingga kita tidak perlu mempersoalkan kebinekaan tersebut apalagi terlalu fanatik dan ingin menghancurkan satu sama lain, hal inilah yang dapat melemahkan persatuan Indonesia dan memudahkan bangsa Indonesia untuk dihancurkan. Sehingga kita harus mengikis sikap primordialisme yang berlebihan terhadap budaya lokal agar kasus-kasus pertikaian antar suku, agama, dsb dapat ditekan bahkan dihilangkan dari NKRI. Selanjutnya kita juga harus ikut menjaga dan melestarikan keutuhan NKRI dan jangan berusaha melepaskan diri dari wilayah NKRI yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke.
           Lalu kita juga harus menanamkan sikap demokrasi yang tingi, yaitu apabila kita menjadi seorang pemimpin di negara Indonesia ini kita harus sadar bahwa kita ini sebenarnya sebagai wakil rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan dalam rangka memajukan dan mensejahterakan bengsa Indonesia. Bukan sebaliknya, sebagai pemimpin hanya untuk mencari harta sebanyak-banyaknya untuk kepentingan pribadi. Ingat negara Indonesia sebagai negara demokrasi dengan pemerintahan tertinggi dipegang oleh rakyat, jadi sebagai seorang pemimpin sebanarnya merupakan pelayan dan wakil untuk rakyat. Banyak kasus-kasus korupsi di negara ini karena mensalahartikan kekuasaannya sebagai ajang untuk mencari uang sebanyak-banyaknya. Hal inilah yang membuat perekonomian negara Indonesia ini semakin mempuruk. Kemudian dalam pengambilan keputusan sebagai seorang pemimpin kita juga harus memusyawarahkannya dengan demokratis dan tidak mengambil keputusan secara sepihak yang menguntungkan kelompok tertentu. Dan yang tidak kalah pentingnya dalam pemilihan waklil rakyat sikap adil dan demokratis harus benar-benar kita junjung tinggi. Kita harus menghindari kasus suap-menyuap, agar negara kita ini benar-benar menjadi negara yang demokratis sesuai dengan nilai yang terkandung dalam panca sila sebagai kepribadian yang harus kita miliki.
           Selanjutnya kita juga harus menjunjung tinggi nilai keadilan tanpa pandang bulu dan di segala sektor bagi seluruh warga negara Indonesia. Jika ke-5 sila tersebut sudah tertanam kuat pada diri sendiri selanjutnya kita harus mengajak orang-orang yang ada di sekitar kita. Semisal dengan mengajar nilai-nilai Pancasila di sekolah melalui mata pelajaran PPKN kepada peserta didik kita, agar mereka menanamkan nilai pancasila dalam kepribadiannya, Sebagai orang tua kita mendidik dan menanamkan nilai pancasila pada anak kita agar nilai Pancasila menjadi kepribadian yang melekat baik pada anak kita. Mengajak teman-teman disekitar kita agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, dan menasetinya/menegur apabila teman-teman kita berperilaku bertentangan dengan Pancasila.
           Agar masyarakat Indonesia mampu menjalankan nilai-nilai pancasila dengan baik, cara efektif yang dapat dilakukan  yaitu dengan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan YME. Karena dengan ketakwaan dan keyakinan yang tingi, masyarakat akan mempunyai rasa takut terhadap dosa sehingga mereka akan enggan berbuat salah. Kasus-kasus seperti: korupsi, kolusi, penipuan, pencurian, pembunuhan, pelecehan seksual, dsb. Pasti tidak akan terjadi. Namun jika primordialisme terhadap agama yang dianut terlalu tinggi maka akan mengakibatkan perpecahan. Hal ini dapat diatasi dengan menenemkan sikap toleransi melalui pendidikan di sekolah umum. Maka dari itu, sebaikya pemerintah mewajibkan para generasi penerus bangsa untuk mendapatkan program wajib belajar selain sekolah umum juga sekolah keagamaam seperti madrasah/pondok pesantren bagi yang muslim. Sehingga untuk meningkatkan ketakwaan agar tidak perprilaku menyimpang yaitu melalui program pendidikan Agama. Selanjutnya untuk mendapatkan pendidikan mengenai cara hidup berkemajemukan (bertoleransi) serta untuk meningkatkan keahlian/ketrampilan khusus, melalui sekolah umum.
           Secara otomatis apabila kita telah menanamkan kuat jati diri bangsa Indonesia pada diri kita melalui cara-cara diatas, kita akan mempunyai filter dengan sendirinya untuk memilih dan memilah pengaruh kebudayaan lain yang masuk ke negara kita. Yang baik kita pakai dan yang buruk atau tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, kita tinggalkan. Kemudian pengaruh kebudayaan lokal juga dapat kita saring melalui pendidikan kewarganegaraan di sekolah umum serta kita juga harus berusaha mengikis primordialisme yang berlebihan pada diri kita.



BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
          Dari pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Ciri khas tersebut dapat kita lihat dari perilaku masyarakat Indonesia sehari-hari secara umum dan juga kebudayaan serta atribut-atribut khas yang dimiliki bangsa Indonesia. Jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya dan merupakan harapan bangsa yaitu pribadi masyarakat Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Jati diri bangsa Indonesia tersebut dapat tercemari oleh kebudayaan lain melalui globalisasi apabila kita tidak dapat menjaga dan melestarikannya dengan baik. Sekarang ini jati diri bangsa Indonesia sedang mengalami krisis, hal tersebut dapat kita lihat dari prilaku masyarakat secara umum yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Cara efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari merubah sikap dan perilaku diri kita sendiri agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kemudian kita juga harus mengajak dan mempengaruhi orang-orang yang ada di sekitar kita agar mengikuti kita dalam menanamkan nilai pancasila sebagai kepribadian bangsa. Untuk membangun jati diri bangsa Indonesia peran yang harus dilakukan oleh pemerintah yaitu harus menggalakkan pendidikan agama dan pendidikan umum pada generasi penerus bangsa.
B.   Saran
          Sebagai masyarakat Indonesia yang menginginkan perubahan kearah yang lebih baik bagi bangsa Indonesia, kita harus memulai perubahan itu dari hal kecil dalam diri kita sendiri. Perilaku/kepribadin yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila harus kita kikis. Sementara itu, kita harus memupuk dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri kita. Selanjutnya kita juga harus menularkannya pada orang-orang disekitar kita, agar kepribadian bangsa Indonesia sebagai Identitas Nasional dapat sesuai dengan Pancasila. Sehingga harapan bangsa sebagai bangsa yang aman,  adil, makmur, sentosa, sejahtera, dan makmur dapat terwujut, demi kebahagiaan seluruh masyarakat Indonesia.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

sangat membantu

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2012. Makalah Cyber . All rights reserved | Makalah Cyber.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by Makalah Cyber - Zoenk