ABSTRAKSI
Identitas nasional Indonesia
merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang
membedakan dengan bangsa lain di dunia ini. Faktor-faktor yang mendukung
kelahran identitas bangsa Indonesia tersebut meliputi: faktor objektif
(geografis, ekologis dan demografis), faktor subjektif (historis,
social, politik dan kebudayaan) yang dimiliki bangsa Indonesia.
Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia tersebut meliputi:
suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Dalam menentukan identitas
nasional Indonesia, yang terpenting adalah perilaku atau kepribadian
bangsa Indonesia yang sesuai dengan ideologinya yaitu Pancasila.
Perilaku tersebut tercermin dalam
nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila yaitu berketuhanan YME, berkemanusiaan yang adil dan beradap,
berkesatuan Indonesia, berkerakyatan yang di pimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan berkeadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia yang sesuai
dengan Ideologi Pancasila tersebut dalam era Globalisasi ini mudah
sekali terkontaminasi oleh pengaruh kebudayaan dari negara lain. Secara
umum melihat fakta-fakta yang ada saat ini, keadaan jati diri jati diri
Bangsa Indonesia sedang mengalami kerusakan/keterpurukan.
Langkah-langkah paling efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa
Indonesia tersebut yang pertama dimulai dari diri kita sendiri,
selanjutnya kita mengajarkan atau mengejak orang lain yang beradi di
sekitar kita. Kemudian peran pemerintah untuk mengembalikan jati diri
bangsa Indonesia dan menumbuhkan karakter bangsa yang bagus yang sesuai
dengan pancasila yaitu dengan mengalakkan program wajib belajar ajaran
agama (untuk meningkatkan ketakwaan) dan juga pendidikan umum (untuk
meningkatkan rasa kebangsaan).
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan pada kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikantugas makalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang berjudul “Cara Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia” tepat pada waktunya.
Kami menyadari bahwa makalah yang kami
selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Seperti halnya pepatah “
tak ada gading yang tak retak “, oleh karena itu kami mengharapkan
kritik dan saran dari semua kalangan yang bersifat membangun guna
kesempurnaan makalah kami selanjutnya.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.
Amin
Surabaya, 03 Januari 2011
PENYUSUN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Identitas nasional Indonesia
merupakan pembeda atau ciri khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
yang dapat dijadikan pembeda dengan bangsa lainnya di dunia ini.
Identitas nasional merupakan suatu hal yang sangat penting dimiliki oleh
setiap bengsa di dunia ini termasuk Indonesia sebagai karakter dan pola
perilaku yang seharusnya tertanam kuat sebagai acuan masyarakat dalam
berprilaku atau bersikap di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar
tatanan kehidupan di negara kita ini dapat berjalan teratur dan sesuai
dengan ciri khas bangsa Indonesia yang telah tertanam sejak dahulu kala.
Jika suatu bangsa tidak
mempunyai ciri khas atau cirikhasnya telah pudar kerena suatu hal,
bangsa tersebut akan mengalami perubahan sikap dan tatanan kehidupan
yang terjadi pada masyarakatnya. Mereka akan cenderung meniru perilaku
atau cirikhas bangsa lain yang diidolakannya. Padahal ciri khas bangsa
lain belum tentu cocok dan sesuai bila digunakan pada bangsa tersebut.
Ketidak cocokan tersebut mungkin dikarenakan karena faktor letak
geografis, kebudayaan, agama yang dianut oleh masyarakat pada umumnya,
sejarah pembentukan bangsa, dan sebagainya.
Dampak dari hilangnya
identitas suatu bangsa dan pola perilaku masyarakat yang baru tersebut
tidak sesuai dengan keadaan bangsa itu, maka akan melemahkan keadaan
bangsa tersebut dalam berbagai bidang. Sehingga dapat dengan mudah
bangsa itu dihancurkan atau dijajah oleh negara lain.
Dari uraian diatas kita tahu
betapa pentingnya identitas nasional itu dimiliki oleh setiap bangsa.
Maka dari itu dalam makalah ini penulis ingin mengetahui bagaimana
kondisi identitas nasional Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia
saat ini. Kemudian apabila ternyata identitas bangsa Indonesia ini mulai
pudar, maka penulis ingin mengetahui bagaimana langkah-langkah yang
efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia agar kembali
kepada jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini yaitu:
1. Apa definisi dari Identitas Nasional Indonesia?
2. Bagaimana sejarah pembentukan Identitas Nasional Indonesia?
3. Apa sajakah unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia?
4. Bagaimana jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya?
5. Bagaimana pengaruh kebudayaan asing terhadap jati diri bangsa Indonesia?
6. Bagaimana kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini?
7. Bagaimana cara mengembalikan jati diri bangsa Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini yaitu:
1. Untuk mengetahui definisi dari Identitas Nasional Indonesia
2. Untuk mengetahui sejarah pembentukan Identitas Nasional Indonesia
3. Untuk mengetahui unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia
4. Untuk mengetahui jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya
5. Untuk mengetahui pengaruh kebudayaan asing terhadap jati diri bangsa Indonesia
6. Untuk mengetahui kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini
7. Untuk mengetahui cara efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia
D. Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam
penulisan dan pengumpulan data dalam makalah ini yaitu di lakukan dengan
sistim dokumentatif, yaitu mengambil referensi bahan dari berbagai
sumber yang relefan kemudian menganalisisnya sesuai dengan kasus yang
kami angkat.
E. Batasan Masalah
Dalam Pembuatan Makalah ini, penulis hanya mengulas dan membatasi masalah seputar:
1. Definisi dari Identitas Nasional Indonesia
2. Sejarah pembentukan Identitas Nasional Indonesia
3. Unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia
4. Jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya
5. Pengaruh kebudayaan asing terhadap jati diri bangsa Indonesia
6. Kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini
7. Cara mengembalikan jati diri bangsa Indonesia
F. Manfaat Penulisan
Ada beberapa manfaat yang bisa diambil dri penulisan makalah ini yaitu:
1. Bagi penulis
Manfaat yang bisa diambil oleh
penulis yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai
definisi bangsa Indonesia, jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya,
kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini, dan cara mengenbalikan
jati diri bangsa Indonesia. Sehingga penulis dapat megapresiasikan
pengetahun tersebut dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka
terbentuknya jati diri bangsa indonesia yang sesungguhnya.
2. Bagi Mahasiswa
Manfaat yang bisa diperoleh
bagi mahasiswa yaitu sebagai salah satu acuan untuk memahami materi
kuliah mengenai identitas nasional Indonesia. Serta agar menerapkannya
dalam kehidupan sehari-hari baik pada diri mereka sendiri maupun
menularkannya kepada orang lain demi terwujudnya jati diri bangsa
indonesia yang sesungguhnya yang bisa membawa kita menjadi manusia yang
Excellent with Morallity.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Identitas Nasional
Menurut Kaelan (2007:07)
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini
maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri
sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa
tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka
sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan
kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Demikian pula hal
ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut
terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas
nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu
bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih
populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa. Pengertian kepribadian
suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi.
Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia
lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan
individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah
laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan
manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah
kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas
dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari
tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas
kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang
sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh
karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku
seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
Menurut Kibawa (2010:01)
identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu
hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan
hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti
bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang
memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.Jadi,
Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas
bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
dentitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi
geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan
Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan
keamanan.
B. Sejarah Pembentukan Identitas Nasional Indonesia
Menurut Kaelan (2007:18)
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat,ciri khas serta
keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh factor-faktor
yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun
faktor-faktor yang mendukung kelahran identitas bangsa Indonesia
meliputi (1) factor objektif yang meliputi factor geografis, ekologis
dan demografis, (2) factor subjektif yaitu factor,historis, social,
politik dan kebudayaanyang dimiliki bangsa Indonesia.
Kondisi
geografis ekologis Indonesia sebagai wilayah kepulauan terletak diantara
dua benua yaitu Asia dan Australia yang menjadi jalur komunikasi di Asi
tenggara turut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis,
ekonomis, social dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu factor
historis yang ada di Indonesia mengakibatkan berbagai macam interaksi
yang terjadi di dalamnya turut menyumbang proses pembentukan identitas
nasional yang ada di Indonesia.Robert De Ventos mengungkapakan terdapat
empat factor penting sebagai akibatdari interaksi historis yaitu factor
primer, factor pendorong, factor penarik dan factor reaktif. Faktor yang
pertama mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama dan sejenisnya.
Hal seperti inilah yang merupakan kesatuan meskipun memiliki beragam
perbedaan tetapi hal ini tetap menjadi sebuah kesatuan yang kemudian
dinamakan Bhineka Tunggal Ika. Faktor yang kedua meliputi pembangunan
telekomunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan
pembangunan lainnya dalam kehidupan negara. Dalam hal ini kemajuan iptek
dan pembangunan negara juga menjadi salah satu identitas nasional yang
bersifat dinamis atau dapat terus berubah tetapi tetap berpegang teguh
pada kepribadian bangsa. Hal ini tergantung sesuai dengan prestasi
bangsa tersebut serta kemampuannya dalam mencapai prestasi tersebut.
Dalam hal ini tentu saja dibutuhkan persatuan dan kesatuan untuk
memajukan negara dan bangsa Indonesia ini.
Faktor yang
ketiga yaitu mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi,
tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan system pendidikan nasional. Di sini
bangsa Indonesia memiliki berbagai macam bahasa mengingat terdapat
berbagai macam suku,etnis dengan berbagai macam kebudayaan mereka tetapi
mereka tetap bersatu yaitu dengan satu bahasa yang menjadi bahasa
bersama yaitu bangsa Indonesia. Di dalam pendidikan pun menggunakan
bahasa Indonesia sebagai meia komunikasi untuk mempersatukan mereka.
Faktor yang keempat meliputi penindasan, dominasi dan pencarian
identitas alternative melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan dan
kesengsaraan yang dialami masyarakat Indonesia merupakan salah satu
factor strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat
perjuangan itulah yang kemudian menjadi identitas yang mampu memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, bangsa Indonesia
mengalami sejarah yang panjang sampai terbentuknya bangsa yang seperti
sekarang ini. Faktor sejarah tersebutlah yang menjadi donator yang cukup
besar dalam perkembangan identitas nasional dan hal tersebut tidak
terlepas dari budaya yang merupakan hasil dari sejarah tersebut.
Kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia dituangkan dalam pancasila
harus dilacak dari sejarah pada masa lampau seperti pada jaman kerajaan
seperti majapahit, sriwijaya dan sebagainya. Oleh karena itu akar-akar
nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah
sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu
nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa
Indonesia.
C. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional Indonesia
Menurut Prince (2010:01)
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk.
Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk
identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
o Suku Bangsa: adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir),
yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak
kurang [1]300 dialek bahasa.
o Agama: bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang
tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru
tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan
Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
o Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif
digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
o Bahasa: merupakan
unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai
sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi
ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar
manusia.
Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut:
1) Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi Negara.
2) Identitas Instrumental,
yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang
Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
3) Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
D. Jati Diri Bangsa Indonesia yang Sesungguhnya
Menurut Robert (2002:04) jati
diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya tercermin pada perilaku
masyarakat Indonesia pada umumnya yang sesuai dengan nilai yang
terkandung dalam pancasila. Perilaku yang sesuai dengan nilai dalam
pancasila dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang sesungguhnya
yaitu:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. - Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. - Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Itulah ciri khusus bangsa
Indonesia sebagai Identitas nasional yang seharusnya dimiliki,
dikembangkan, dan menjadi kepribadian masyarakat Indonesia, agar
cita-cita luhur bangsa Indonesia ini yaitu menjadi bangsa yang adil,
makmur, dan sejahtera dapat terwujut.
E. Pengaruh Kebudayaan Asing Terhadap Jati Diri Bangsa Indonesia
Menurut Widianto (2009:82)
Berbagai problem mengusik kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita
hadapi pada saat ini. Salah satunya yaitu adanya isu bahwa semakin
banyak kebudayaan bangsa asing yang masuk di Indonesia.
Dewasa ini kita dihadapkan kepada tiga masalah yang saling berkaitan, yaitu
1. Suatu kenyataan
bahwa bangsa Indonesia terdiri dari suku-suku bangsa, dengan latar
belakang sosio-budaya yang beraneka ragam. Kemajemukan tersebut
tercermin dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu diperlukan
sikap yang mampu mengatasi ikatan-ikatan primordial, yaitu kesukuan dan
kedaerahan.
2. Pembangunan telah
membawa perubahan dalam masyarakat. perubahan itu nampak terjadinya
pergeseran sistem nilai budaya. Pembangunan telah menimbulkan mobilitas
sosial, yang diikuti oleh hubungan antar aksi yang bergeser dalam
kelompok-kelompok masyarakat. Sementara itu terjadi pula penyesuaian
dalam hubungan antar anggota masyarakat. Dapat dipahami apabila
pergeseran nilai-nilai itu membawa akibat jauh dalam kehidupan kita
sebagai bangsa.
3. Kemajuan dalam
bidang teknologi komunikasi massa dan transportasi, yang membawa
pengaruh terhadap intensitas kontak budaya antar suku maupun dengan
kebudayaan dari luar. Khusus dengan terjadinya kontak budaya dengan
kebudayaan asing itu bukan hanya intensitasnya menjadi lebih besar,
tetapi juga penyebarannya berlangsung dengan cepat dan luas
jangkauannya. Terjadilah perubahan orientasi budaya yang kadang-kadang
menimbulkan dampak terhadap tata nilai masyarakat, yang sedang
menumbuhkan identitasnya sendari sebagai bangsa.
Menurut Moestopo (1983:23)
Budaya asing yang masuk ke Indonesia tersebut tidak menutup kemungkinan
membawa dampak positif maupun negatif bagi bangsa Indonesia. Pengaruh
tersebut diantaranya yaitu:
a. Pengaruh Positif
- Memberi inspirasi bagi kita agar tidak tertinggal informasi tentang kecanggihan teknologi.
- Menggunakan sebagai motivasi untuk hidup yang lebih baik dan maju.
- Memberi semangat bagi kita untuk memperkenalkan dengan Negara asing bahwa kebudayaan Indonesia yang beragam mampu bersaing dengan kebudayaan mereka.
b. Pengaruh Negatif
- Etika atau cara berperilaku akan merubah seorang individu perilaku yang lama ke perilaku baru. Pada awalnya individu etika yang lama sudah tidak sesuai dengan peilaku yang ada sehingga ia cenderung merubah etikanya untuk menyesuaikan dengan yang baru. Padahal etika yang baru belum tentu sesuai dengan norma yang berlaku pada kehidupannya.
- Cara berpakaian oleh para remaja yang terkena dampak ini akan menyesuaikan cara berpakaiannya dengan kebudayaan yang ia pelajari. Pada awalnya individu merasa tertarik untuk mencoba berpakaian yang berbeda untuk mengikuti tren yang sedang marak namun lambat laun akan merubah gaya berpakaian untuk seterusnya.
- Adanya teknologi yang canggih menyebabkan hidup seesorang cenderung ke arah hedonisme dan arogan.
- Adanya teknologi yang dirasa lebih berguna sehingga mengesampingkan tenaga manusia. Padahal sebelum mengenal teknologi, masyarakat Indonesia menghargai jasa manusia.
F. Kondisi Jati Diri Bangsa Indonesia Saat Ini
Menurut Habib (2011:01)
kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini dapat kita kaji dan kita
identifikasi dengan melihat prilaku dan kepribadian masyarakat Indonesia
pada umumnya yang tercermin pada tingkah laku masyarakat Indonesia
sehari-hari. Perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya saat ini yaitu:
Banyaknya generasi muda yang
saat ini telah berprilaku tidak sesuai dengan butir-butir pancasila.
Sebagai contoh yaitu sekarang ini banyak generasi muda yang tidak
bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja, sekarang ini banyak
pemuda-pemudi muslim yang tidak memegang teguh agamanya sesuai syariah
Islam. Contohnya banyak pemuda-pemudi yang sekarang ini menjalin cinta
kasih dengan pasangan yang bukan muhrimnya, dan tidak jarang hal
tersebut sampai kepada prilaku yang sangat memalukan yaitu berhubungan
sek bebas dengan pasangan yang bukan muhrimnya. Tanpa disadari sekarang
ini moral para pemuda bangsa indonesia juga dijajah melalui beredarnya
vidio-vidio porno diinternet yang dapat diakses dengan mudah sehingga
banyak diantara pemuda Indonesia yang melihat dan bahkan menirukan aksi
dari video porno tersebut. Selain itu,model-model pakaian para generasi
muda saat ini kebanyakan telah meniru bangsa barat yang dikenal modis
dan trend masa kini. Mereka lebih bangga mengenakan pakaian-pakaian
tersebut dari pada pakaian asli budaya Indonesia. Padahal belum tentu
model pakaian itu cocok dikenakan di indonesia. Model pakaian tersebut
nampak jelas terutama pada model pakaian cewek yang terlalu terbuka
sehingga menimbulkan gairah lawan jenisnya dan mengakibatkan sekarang
ini tidak jarang kita temui kasus pemerkosaan di Indonesia ini. Selain
masalah penampilan, sekarang ini masalah akhlak pemuda di negara
Indonesia juga kian memburuk. Faktanya generasi muda saat ini banyak
yang melampiaskan masalah-masalah yang sedang meraka hadapi seperti:
ketika putus dengan pacar, bertengkar dengan orang tua, merasa terasing
dengan lingkungan teman, dan ketika pusing dengan beban-beban tugas
sekolah yang mereka anggap berat. Mereka mengatasi masalah-masalah
tersebut cenderung dengan jalan pintas. Seperti minum miunuman keras,
menggunakn narkoba, pergi ke tempat-tempat hiburan malam dan bahkan
sampai ada yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sungguh ini
merupakan kerusakan moral dari jati diri bangsa yang begitu fatal.
Selain moral dan gaya hidup, ketaqwaan generasi muda bangsa indonesia
yang mencermainkan sila pertama juga luntur seperti contoh nyatanya
banyak generasi muda muslim indonesia yang tidak bisa membaca Al-qu’an.
Hal itu terjadi karena lemahnya sistem pendidikan agama di negara ini.
Padahal sebenarnya jika generasi muda mempunyai ketaqwaan yang tinggi
pasti tidak akan ada tindakaan –tindakan yang melanggar hukum seperi
korupsi, kolusi, pelecehan seksual, dan tindakan menyimpang lain, karena
mereka menganggap dirinya selalu di awasi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa
sehingga mereka takut dosa dan akan selalu berbuat baik.
Disamping fakta-fakta tentang
sila pertama di atas, di paragraf saya akan mengemukakan fakta tentang
keadaan jati diri bangsa Indonesia saat ini yang berhubungan dengan sila
kedua sebagai jati diri bangsa indonesia. Sekarang ini banyak diantara
pemuda indonesia yang tidak memanusiakan manusia lain sebagai mana
mestinya. Maksutnya yaitu mereka tidak menganggap manusia berhakekat
sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihargai
seperti dirinya. Segai contoh yaitu sekarang ini banyak kasus-kasus
perkelahian antar pelajar yang disertai daengan penyiksaan salah satu
pihak yang kalah. Mereka menjadikan pihak yang kalah itu sebagai
bulan-bulanan dan dianggap sebagai boneka yang dapat dimain-mainkan dan
mereka siksa. Kasus lain yaitu adanya playboy dikalangan remaja
Indonesia. Mereka menganggap wanita sebagai mainan yang dapat di
pergunakan sesuka hati untuk memuaskan nafsu birahinya dan apabila
telah bosan meraka buang sesuka hati tanpa menghargai wanita sebagai
manusia yang punya hati dan persaan. Dalam fakta lain yang terjadi dan
lebih parah yaitu adanya pemerkosaan yang dilakuakan oleh para remaja
Indonesia. Mereka memperlakukan orang yang ia perkosa seperti mainan
pemuas nafsu birahi tanpa mereka anggap sebagai manusia yang mempunyai
hak, dan perasaan sama seperti dirinya.
Lalu fakta-fakta lain yang
terjadi dan mencerminkan terjadinya krisis jati diri pada generasi muda
sesuai sila ke-3 yaitu seperti memudarnya rasa persatuan dan kesatuan
yang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia saat ini. Hal
tersebut dapat kita lihat dari kasus-kasus bentrok antar pelajar atau
mahasiswa, bentrok antar seporter sepakbola, bentrok antar genk, dan
lain sebagainya. Dari kasus diatas dapat kita ketahui bahwa rasa
persatuan kita sebagai warga negara indonesia sudah mulai luntur dan
mudah dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab. Keadaan seperti inilah yang menjadi bibit-bibit
terjadinya konflik yang lebih besar seperti konflik antar agama, ras,
maupun suku. Selain itu fenomena-fenomena yang terjadi yang mencerminkan
tidak tertanamkannya rasa persatuan indonesia yaitu terjadinya
perpecahan disetiap kelompok sosial. Sebagai contoh dalam kelas
sosiologi terdapat sub-sub kelompok kecil yang biasanya terjadi konflik
antar kelompok tersebut. Kelompok tersebut biasanya terbentuk karena
adanya perasaan sederajat (dalam hal ekonomi), kesukaan/hobi yang sama,
pandangan hidup yang sama, bahkan juga bisa karena musuh yang sama. Hal
inilah yang sekarang ini mewabah pada generasi penerus bangsa yang
cenderung membentuk perpecahan.
Selanjutnya fakta ke-4 yaitu
mengenai kepemimpinan yang demokratis. Maksutnya pemimpin di negara kita
ini harus bersifat demokratis baik dalam hal pemilihannya maupun ketika
telah membuat keputusan/kebijakan umum yang terkait dengan masyarakat
karena kekuasaan tertinggi di negara kita ini sebenarnya berada di
tangan rakyat, dan para pemimpin hanya sebagai wakil/pelayan bagi rakyat
untuk mengatur dan mengambil kebijakan dalam negara demi tercapainya
kemakmuran bersama. Sekarang ini fenomena-fenomena pemimpin yang tidak
demokratis sudah banyak terjadi pada generasi muda saat ini, dan apabila
hal itu dibiarka saja berlanjut maka kelak ketika mereka menjadi
pemimpin bangsa ini, mereka akan bertindak seperti apa yang mereka
biasakan sejak dini. Contoh nyata yaitu ketua dalam kelas sosiologi
misalnya. Dia dalam mengambil kebijakan untuk urusan kelas seperti
hendak mengadakan acara pentas seni dan lain sebagainya, dia hanya
mendiskusikan/memilih pengurus dalam acara tersebut secara sepihak. Dia
hanya berdiskusi dan menerima usulan dari teman-teman yang dekat/akrab
dengan dia, sebenarnya untuk formalitas dia telah mengadakan musyawarah
namun usul dari teman-temannya yang kurang dekat dengan dia, pasti tidak
didengar apalagi dilaksanakan. Inilah contoh kecil saja yang biasanya
kita rasakan pada kelompok-kelompok kecil dikalangan remaja Indonesia
saat ini.
Selanjutnya mengenai keadilan,
banyak fakta-fakta mengenai ketidak adilan yang di lakukan oleh
generasi muda bangsa Inonesia saat ini. Tidak perlu jauh-jauh, saat ini
dapat kita lihat pada kelompok belajar kita saja sebagai faktanya. Dalam
kelompok belajar PPKN misalnya, tugas PPKN membuat makalah secara
kelompok ketidak adilan selalu kita rasakan. Hal tersebut karena
sebenarnya yang mengerjakan tugas kelompok dari 8 anggota kelompok,
hanya 3 orang saja dan yang lainnya tinggal nitip nama. Padahal ia
menginginkan mendapatkan nilai yang sama. Sungguh ini adalah contoh
kecil yang berada pada kehidupan para pelajar sehari-hari. Jika hal ini
terus berlanjut dapat kia lihat kelak mereka akan seperti para anggota
DPR yang ketika sidang mereka ada yang tidur, bertelfon, dan bahkan ada
yang menonton fideo porno. Padahal mereka menginginkan upah/gaji yang
sama dengan anggota yang melaksanakan musyawarah dengan baik. Sebenarnya
hal ini terjadi pada mulanya dimulai dari kasus-kasus kecil seperti
diatas yang kemuadian berlanjut karena kebiasaan sampai mereka bekerja
pada nantinya.
Menurut Adib (2011:01) selain
kasus diatas, secara global dapat kita lihat kerusakan jati diri bangsa
Indonesia saat ini yang berhubungan dengan aspek-aspek kenegaraan yaitu:
Pertama, fenomena besar
krisis multidimensional yang menimpa masyarakat, bangsa dan negara
Indonesia adalah suatu fakta yang signifikan hingga sampai saat
ini.Memang telah dilakukan upaya dan pendekatan untuk menyelesaikan
krisis multidimensional yang mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Namun hasil dari upaya national recovery, terutama
economic recovery belum cukup memadai dan masih jauh dari harapan
seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, terdapat fenomena
pengelolaan masyarakat, bangsa dan negara yang keliru atau salah,
sehingga bangsa dan negara Indonesia yang memiliki sumber daya alam
(SDA) dan sumber dalam manusia (SDM) yang besar, yang pada akhirnya
kurang berhasil membawa masyarakat, bangsa dan negara mencapai tingkat
keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran yang memadai. Bahkan cenderung
membawa sebagian rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan dan serba
kekurangan.
Ketiga, masyarakat, bangsa dan
negara Indonesia sedang menghadapi masalah mendasar dalam memilih
peminpin-peminpin bangsa dan negara yang memiliki komitmen kebangsaan
yang kuat dan memiliki kualitas diri yang tinggi, sehingga peminpin
bangsa dan negara tidak mampu memperlihatkan kualitas diri sebagai
‘negarawan yang sejati’. Atau tidak mampu memiliki jati diri yang
berjiwa Pancasilais yang kokoh. Akibatnya banyak pemimpin bangsa dan
negara memiliki moral dan ahlak yang buruk atau busuk.
Keempat, persaingan dan
perseteruan kekuasaan (power) telah kehilangan dasar-dasar moral dan
akhlak, sehingga dalam kehidupan politik muncul etika materialisme dan
vulger yaitu menghalalkan segala cara atau jalan untuk mencapai tujuan
(kemenangan). Bahkan kondisi tersebut telah memperluas iklim KKN dan
praktik money politics, yang dapat merugikan semua pihak termasuk bangsa
dan negara.
Kelima, masyarakat, bangsa dan
negara Indonesia cenderung kehilangan semangat kemandirian dan harga
dirinya sebagai dampak ketergantungan dengan bangsa dan negara asing,
yang pada akhirnya melahirkan imperialisme gaya baru.
Keenam, masyarakat, bangsa dan
negara Indonesia cenderung terjebak ke dalam pertarungan luas antara
budaya modern-materialistik yang datang dari luar (Barat) dengan budaya
tradisional dan konservatif yang hidup di masyarakat Indonesia, sehingga
melahirkan kehidupan bangsa dan negara yang paradoks dan permisif
terhadap gaya hidup materialistik, individualistik, liberalistik,
hedonistik, dan vulgeristik
Ketujuh, masyarakat, bangsa
dan negara Indonesia cenderung tidak bersikap tegas, lugas, dan tidak
memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum, sehingga telah terjadi
kerusakan lingkungan hidup dan kondisi SDA, serta munculnya
kerugian-kerugian lain yang lebih parah.
Kedelapan, masyarakat, bangsa
dan negara Indonesia belum siap melakukan transformasi sosial sehingga
belum mampu membangun masyarakat Indonesia modern yang lebih rasional,
terbuka, dan menghargai nilai Ipteks, yang pada akhirnya sulit untuk
melaksanakan rule of law.
Kesembilan, masyarakat, bangsa
dan negara Indonesia dapat dinyatakan belum memiliki komitmen yang kuat
untuk membangun kehidupan berdemokrasi yang berkualitas melalui pemilu.
Dan, belum memiliki komitmen dalam membangun pola-pola kehidupan
masyarakat sipil (civil society) yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945, sehingga pembangunan demokrasi masih diwarnai dengan tindak
kekerasan dan konflik sosial yang berkepanjangan
Kesepuluh, masyarakat, bangsa
dan negara Indonesia dapat dinyatakan belum memiliki tanggung jawab
bersama yang kuat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan nasional,
regional dan lokal, sehingga tindak kekerasan dan bahkan tindak
kriminalitas menjadi fenomena yang luas dan signifikan
Kesebelas, masyarakat, bangsa
dan negara Indonesia dapat dinyatakan mengalami krisis jatidiri yang
cukup parah, sehingga menimbulkan krisis moral dan akhlak yang sangat
luas, sehingga memberi peluang berkembangnya perilaku KKN yang tercela.
KKN tidak akan dapat diberantas bilamana kualitas moral dan akhlak itu
rendah.
Dari uraian kasus dan fakta
diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa Jati Diri Bangsa Indonesia
saat ini sedang mengelami krisis. Hal itu dapat kita lihat dari Ideologi
Pancasila sebagai salah satu ciri khas bangsa Indonesia yang merupakan
lndasan dalam bertindak dan berperilaku sebagai masyarakat Indonesia,
sudah tidak dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat Indonesia sebagai
kepribadiannya.
G. Cara Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia
Menurut Habib (2011:01) cara
efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan mengembalikan jati diri
bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak lain baik yang
berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis jati diri bangsa
Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri. Hal itu
dapat dilakukan dengan membiasakan diri dari sekarang untuk bersikap
sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai
jati diri kita. Seperti harus bertakwa kepada Tuhan YME, maksutnya kita
harus selalu menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dari
sila pertama ini saja sebanarnya jika diterapkan dengan baik bangsa
Indonesia ini pasti akan menjadi bangsa yang damai, tentram, aman, adil,
dan sejahtera. Sebab masyarakat Indonesia akan takut terhadap dosa dan
akan berhati-hati dalam bertindak dan berperilaku. Dalam kaitannya
dengan sila pertama ada nilai-nilai yang harus kita kembangkan pada diri
kita yaitu:
- Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Sebab Ideologi Pancasila adalah ideologi beragama.
- Sesama umat beragama seharusnya kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda adat istiadat.
- Hanya karena merasa berasal dari agama mayoritas tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.
- Hendaknya kita tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan.
- Agama yang diakui di Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
- Sebuah kesalahan fatal bila menjadikan salah satu agama sebagai standar tolak ukur benar salah dan moralitas bangsa. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama entah agama mayoritas ataupun minoritas.
Selain itu kita harus bersikap
adil dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Maksutnya kita harus
memenusiakan orang lain tanpa pandang bulu dan bersikap adil kepada
siapa saja yaitu kita tidak boleh sewenang-wenang memperlakukan orang
yang lemah kemudian tunduk patuh terhadap orang yang mempunyai kekuasaan
tinggi dan mempunyai uang banyak. Sebab apabila hal ini terjadi dapat
menjadiakn keadilan bangsa kita ini menjadi lemah, karena hukum hanya
bersifat tajam bagi masyarakat yang kedudukannya rendah sementara bagi
kalangan atas hukum sangat tumpul dan bahkan bisa dibeli dengan uang.
Sehingga nilai keadilan sosial harus dikembangkan dan ditegakkan di
semua kalangan terutama pada kehidupan kita sehari-hari.
Kemudian kia juga harus
selalu bersatu sebagai negara kesauan republik Indonesia, walaupun
sebenarnya kita mempunyai kebudayaan, agama, ras, dsb yang beranekaraga,
namun dari keberanekaragaman tersebut sebenarnya kalau disatukan dalam
satu wadah besar (NKRI) bisa menjadi kekayaan besar yang saling
melengkapi dan memajukan bangsa Indonesia. Sehingga kita tidak perlu
mempersoalkan kebinekaan tersebut apalagi terlalu fanatik dan ingin
menghancurkan satu sama lain, hal inilah yang dapat melemahkan persatuan
Indonesia dan memudahkan bangsa Indonesia untuk dihancurkan. Sehingga
kita harus mengikis sikap primordialisme yang berlebihan terhadap budaya
lokal agar kasus-kasus pertikaian antar suku, agama, dsb dapat ditekan
bahkan dihilangkan dari NKRI. Selanjutnya kita juga harus ikut menjaga
dan melestarikan keutuhan NKRI dan jangan berusaha melepaskan diri dari
wilayah NKRI yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke.
Lalu kita juga harus
menanamkan sikap demokrasi yang tingi, yaitu apabila kita menjadi
seorang pemimpin di negara Indonesia ini kita harus sadar bahwa kita ini
sebenarnya sebagai wakil rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan
dalam rangka memajukan dan mensejahterakan bengsa Indonesia. Bukan
sebaliknya, sebagai pemimpin hanya untuk mencari harta
sebanyak-banyaknya untuk kepentingan pribadi. Ingat negara Indonesia
sebagai negara demokrasi dengan pemerintahan tertinggi dipegang oleh
rakyat, jadi sebagai seorang pemimpin sebanarnya merupakan pelayan dan
wakil untuk rakyat. Banyak kasus-kasus korupsi di negara ini karena
mensalahartikan kekuasaannya sebagai ajang untuk mencari uang
sebanyak-banyaknya. Hal inilah yang membuat perekonomian negara
Indonesia ini semakin mempuruk. Kemudian dalam pengambilan keputusan
sebagai seorang pemimpin kita juga harus memusyawarahkannya dengan
demokratis dan tidak mengambil keputusan secara sepihak yang
menguntungkan kelompok tertentu. Dan yang tidak kalah pentingnya dalam
pemilihan waklil rakyat sikap adil dan demokratis harus benar-benar kita
junjung tinggi. Kita harus menghindari kasus suap-menyuap, agar negara
kita ini benar-benar menjadi negara yang demokratis sesuai dengan nilai
yang terkandung dalam panca sila sebagai kepribadian yang harus kita
miliki.
Selanjutnya kita juga harus
menjunjung tinggi nilai keadilan tanpa pandang bulu dan di segala sektor
bagi seluruh warga negara Indonesia. Jika ke-5 sila tersebut sudah
tertanam kuat pada diri sendiri selanjutnya kita harus mengajak
orang-orang yang ada di sekitar kita. Semisal dengan mengajar
nilai-nilai Pancasila di sekolah melalui mata pelajaran PPKN kepada
peserta didik kita, agar mereka menanamkan nilai pancasila dalam
kepribadiannya, Sebagai orang tua kita mendidik dan menanamkan nilai
pancasila pada anak kita agar nilai Pancasila menjadi kepribadian yang
melekat baik pada anak kita. Mengajak teman-teman disekitar kita agar
berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila,
dan menasetinya/menegur apabila teman-teman kita berperilaku
bertentangan dengan Pancasila.
Agar masyarakat Indonesia
mampu menjalankan nilai-nilai pancasila dengan baik, cara efektif yang
dapat dilakukan yaitu dengan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan YME.
Karena dengan ketakwaan dan keyakinan yang tingi, masyarakat akan
mempunyai rasa takut terhadap dosa sehingga mereka akan enggan berbuat
salah. Kasus-kasus seperti: korupsi, kolusi, penipuan, pencurian,
pembunuhan, pelecehan seksual, dsb. Pasti tidak akan terjadi. Namun jika
primordialisme terhadap agama yang dianut terlalu tinggi maka akan
mengakibatkan perpecahan. Hal ini dapat diatasi dengan menenemkan sikap
toleransi melalui pendidikan di sekolah umum. Maka dari itu, sebaikya
pemerintah mewajibkan para generasi penerus bangsa untuk mendapatkan
program wajib belajar selain sekolah umum juga sekolah keagamaam seperti
madrasah/pondok pesantren bagi yang muslim. Sehingga untuk meningkatkan
ketakwaan agar tidak perprilaku menyimpang yaitu melalui program
pendidikan Agama. Selanjutnya untuk mendapatkan pendidikan mengenai cara
hidup berkemajemukan (bertoleransi) serta untuk meningkatkan
keahlian/ketrampilan khusus, melalui sekolah umum.
Secara otomatis apabila kita
telah menanamkan kuat jati diri bangsa Indonesia pada diri kita melalui
cara-cara diatas, kita akan mempunyai filter dengan sendirinya untuk
memilih dan memilah pengaruh kebudayaan lain yang masuk ke negara kita.
Yang baik kita pakai dan yang buruk atau tidak sesuai dengan jati diri
bangsa Indonesia, kita tinggalkan. Kemudian pengaruh kebudayaan lokal
juga dapat kita saring melalui pendidikan kewarganegaraan di sekolah
umum serta kita juga harus berusaha mengikis primordialisme yang
berlebihan pada diri kita.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat
kita simpulkan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau
sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Ciri khas tersebut dapat kita lihat dari
perilaku masyarakat Indonesia sehari-hari secara umum dan juga
kebudayaan serta atribut-atribut khas yang dimiliki bangsa Indonesia.
Jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya dan merupakan harapan
bangsa yaitu pribadi masyarakat Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila. Jati diri bangsa Indonesia tersebut
dapat tercemari oleh kebudayaan lain melalui globalisasi apabila kita
tidak dapat menjaga dan melestarikannya dengan baik. Sekarang ini jati
diri bangsa Indonesia sedang mengalami krisis, hal tersebut dapat kita
lihat dari prilaku masyarakat secara umum yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Cara efektif untuk
mengembalikan jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari
merubah sikap dan perilaku diri kita sendiri agar sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila. Kemudian kita juga harus mengajak dan
mempengaruhi orang-orang yang ada di sekitar kita agar mengikuti kita
dalam menanamkan nilai pancasila sebagai kepribadian bangsa. Untuk
membangun jati diri bangsa Indonesia peran yang harus dilakukan oleh
pemerintah yaitu harus menggalakkan pendidikan agama dan pendidikan umum
pada generasi penerus bangsa.
B. Saran
Sebagai masyarakat Indonesia
yang menginginkan perubahan kearah yang lebih baik bagi bangsa
Indonesia, kita harus memulai perubahan itu dari hal kecil dalam diri
kita sendiri. Perilaku/kepribadin yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila harus kita kikis. Sementara itu, kita harus memupuk dan
mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri kita. Selanjutnya kita
juga harus menularkannya pada orang-orang disekitar kita, agar
kepribadian bangsa Indonesia sebagai Identitas Nasional dapat sesuai
dengan Pancasila. Sehingga harapan bangsa sebagai bangsa yang aman,
adil, makmur, sentosa, sejahtera, dan makmur dapat terwujut, demi
kebahagiaan seluruh masyarakat Indonesia.
1 komentar:
sangat membantu
Posting Komentar