A Latar belakang.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara
sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas
negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi
ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif)
untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga
negara yang saling lepas
(independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain.
Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan
agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling
mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga
pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan
kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang
menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan
rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan
kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat
oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai
aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya
melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan
peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil
penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui
pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh
seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara
sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga
negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya
kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara
langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden
atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara
tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih
sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak
kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar,
suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat
cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi
meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai
tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara,
masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem
yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya
memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu,
misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal,
narapidana atau bekas narapidana).
B. Tujuan
Tujuan dari makalah ini yaitu :
1. Memaparkan masalah-masalah yang ada dalam demokrasi kehidupan sehari-hari
2. Memaparkan contoh nyata penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari dan keluarga
C.Pembahasan
Dalam pelaksanaanya, banyak sekali penyimpangan terhadap nilai-nilai
demokrasi baik itu dalam kehidupan sehari-hari di keluarga maupun
masyarakat.
Permasalahn yang muncul diantaranya yaitu:
¬ a.Belum tegaknya supermasi hukum.
¬ b.Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasnyarakat, berbangsa dan bernegara.
¬ c.Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.
¬ Tidak adanya kehidupan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
(musyawarah untuk mencapai mufakat). Karena banyaknya
permasalahan-permasalahan yang timbul, maka makalah ini hanya akan
membahas tentang pentingnya budanya demokrasi dalam kehidupan
sehari-hari baik itu dalam keluarga maupun masyarakat, berbangsa dan
bernegara.
D.Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari :
a. Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a) ¬ Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara;
b) ¬ Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;
c) ¬ Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;
d) ¬ Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
b. Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a) ¬ Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
b) ¬ Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
c) ¬ Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
d) ¬ Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
e) ¬ Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
c. Di Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a) ¬ Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
b) ¬ Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras,agama
c) ¬ Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;
d) ¬ Mengutamakan musyawarah, dalam menyelesaikan masalah
d. Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a) ¬ Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
b) ¬ Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai
c) ¬ Memiliki kejujuran dan integritas;
d) ¬ Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
e) ¬ Menghargai hak-hak kaum minoritas;
f) ¬ Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;
g) ¬ Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegara
F.Kesimpulan.
Mewujudkan nilai-nilai demokrasi agar tercipta di kehidupan sehari-hari
memang tidak mudah,oleh karna itu kita sebagai masyarakat harus lebih
memahami lagi dan masih perlu pembelajaran,agar Suatu hari nanti, kita
berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita,
baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara sehingga terciptanya demokrasi yang nyata dalam
kehidupan sehari-hari.
Minggu, 11 November 2012
Demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar