BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Situasi
akhir-akhir ini kita melihat ada upaya kelompok-kelompok tertentu yang
berupaya untuk memecah belah NKRI baik dari dalam maupun negara asing.
Saat ini Indonesia telah kehilangan arah dan pegangan ideologi dalam
kehidupan berbangsa & bernegara. Hal ini sangat berbahaya karena
pemerintah tidak tahu harus membawa Indonesia kemana tanpa visi yang
jelas, sementara digerogoti oleh elit yang korup. Pemerintah hanya
bersifat reaktif dalam menjalankan tugasnya, tidak mempunyai program
rencana ke depan. Rakyat terlantar, terutama setelah kenaikan BBM yang
memukul roda perkonomian rakyat. Rakyat yang daerahnya kaya sumber daya
alam harus mengalami kelaparan, busung lapar, penyakit merajalela.
Permasalahan lain adalah penggusuran dengan ganti rugi yang tidak
mencukupi, harga barang-barang membumbung tinggi, biaya berobat yang
mahal, pendidikan mahal akibatnya rakyat menjadi bodoh. Rakyat menuntut
kemerdekaan karena ketidak adilan, sumber daya alam dikuras oleh negara
asing sementara Indonesia hanya mendapatkan sebagian kecil. Situasi ini
dimanfaatkan oleh negara asing seperti Amerika, Australia, dan
sekutu-sekutunya untuk mendukung kemerdekaan daerah-daerah tersebut
dengan maksud apabila daerah tsb merdeka, mereka akan lebih menguasai
secara keseluruhan sumber daya alam dan pemerintahaan baru akan sangat
bergantung pada negara asing seperti Amerika, Australia, dll untuk
mendapatkan pinjaman. Siklus ini akan terus diterapkan didaerah-daerah
lain. Negara-negara imperialis semakin mengukuhkan dirinya pada negara
yang baru berdiri.Contohnya adalah Timor Leste dan yang berikutnya
adalah Aceh dan Papua.
Rakyat
dihadapkan dengan aparat polisi dan TNI dalam memperjuangkan hak-hak
rakyat tertindas. Sementara Pemerintah dan para elit hanya mementingkan
keutuhan NKRI, tidak memperdulikan rakyat. Kemerdekaan yang telah
diperjuangkan oleh pendiri bangsa, saat ini tidak dirasakan oleh rakyat
kecil. Hak-hak rakyat seperti Pendidikan, Pekerjaan dengan gaji yang
layak, Tempat tinggal yang layak, Kebutuhan dasar telah dilupakan oleh
pemerintah dengan alasan uang negara tidak mencukupi harus hutang dengan
negara-negara asing. Rakyat telah dibodohi, nyatanya adalah pemerintah
tidak becus dalam menjalankan ketatanegaraan. Gerakan-gerakan rakyat
harus menghentikan siklus tersebut, dengan tidak mendukung kemerdekaan
suatu daerah tetapi harus memperjuangkan kemerdekaan hak-hak rakyat yang
tertindas oleh rezim. Menjaga kemerdekaan Rakyat Indonesia = keutuhan
NKRI. Kemerdekaan Rakyat tidak dapat ditawar-tawar oleh kebijakan
politik apa pun bentuknya.
Di
dalam makalah ini, saya mencoba untuk menguraikan upaya apa saja yang
dapat dilakukan untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI dimulai
dari diri kita sendiri.
2. RUMUSAN MASALAH
Bagaimana upaya kita untuk mempertahankan keutuhan NKRI?
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGETAHUAN BUDAYA DALAM MEMPERTAHANKAN NKRI
Era
globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong
perubahan dalam aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu,
tingkat kelompok, maupun tingkat nasional. Menurut Michael Haralambos
dan Martin Holborn, Globalisasi adalah suatu proses dimana batas-batas
negara luluh dan tidak penting lagi dalam kehidupan sosial. Untuk
menghadapi era globalisasi agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin
dan ditangkap secara tepat, kita memerlukan perencanaan yang matang
diantaranya adalah sebagai berikut :
- Kesiapan SDM, terutama kesiapan dengan pengetahuan yang dimiliki dan kemampuannya.
- Kesiapan sosial budaya untuk terciptanya suasana yang kompetitif dalam berbagai sektor kehidupan.
- Kesiapan keamanan, baik stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri / regional.
- Kesiapan perekonomian rakyat.
Di
bidang Pertahanan Negara, kemajuan tersebut sangat mempengaruhi pola
dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan negara yang semula
bersifat konvensional berkembang menjadi multidimensional (fisik dan
nonfisik), baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Oleh
karena itu kebijakan strategis penggunaan kekuatan pertahanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanah nasional.
Kekuatan pertahanan tidak hanya digunakan untuk menghadapi ancaman
tetapi juga untuk membantu pemerintah dalam upaya pembangunan nasional
dan tugas-tugas internasional. Dari hasil perkiraan ancaman, Indonesia
mempunyai kepentingan strategis untuk mencegah dan mengatasi ancaman
keamanan tradisional dan nontradisional.
Ancaman
keamanan tradisional yaitu ancaman yang berbentuk kekuatan militer
negara lain yang membahayakan kemerdekaan, kedaulatan dan kebutuhan
wilayah NKRI. Dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan dan kebutuhan
wilayah, kebijakan pertahanan Indonesia tetap mengacu pada prinsip
sebagai bangsa yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, yaitu
mengutamakan tindakan pencegahan dengan mengoptimalkan upaya diplomatik
dalam kerangka Confidence Building Measure (CBM) dan Preventive
Diplomacy. Penggunaan kekuatan militer untuk tujuan perang merupakan
tindakan terpaksa yang harus dilakukan sebagai jalan terakhir apabila
cara-cara damai tidak membuahkan hasil.
Ancaman
Keamanan Non-Tradisional yaitu ancaman yang terjadi akibat dinamika
politik di sejumlah negara serta kesenjangan ekonomi dunia yang makin
lebar telah menyebabkan kondisi timpang yang lambat laun berkembang dan
menjalar melampaui batas-batas negara. Ancaman keamanan non tradisional
yang timbul di dalam negeri dengan motivasi separatisme, akan dihadapi
dengan mengedepankan cara-cara dialogis.
Penyelesaian
masalah melalui cara cinta damai, diplomatik atau cara-cara dialogis
harus menggunakan pendekatan budaya. Pendekatan budaya dalam pembangunan
dan pembinaan kekuatan pertahanan adalah sebagai fenomena yang
mengelilingi kita setiap saat, yang secara terus menerus terjadi dan
tercipta oleh adanya interaksi dengan orang lain. Ciri utama dari
“Budaya” adalah sesuatu yang merupakan hasil bersama (shared), atau
kesepakatan kelompok (held in common). Beberapa produk hasil bersama
antara lain adalah : bahasa, tradisi, kebiasaan, norma-norma kelompok,
nilai-nilai pendukung, seperti “kualitas produk”, filosofi kelompok,
aturan main, iklim kerja, kemampuan terpendam, cara berpikir, pengertian
yang sama serta simbol-simbol yang mempersatukan mereka. Tanggap akan
pengaruh budaya dengan memahami keragaman dan perbedaan budaya akan
mengurangi dampak negatif globalisasi (kegoncangan budaya dan
ketimpangan/ketertinggalan budaya).
2. SIKAP DAN PERILAKU MENJAGA KESATUAN NEGARA RI
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan latar belakang
budaya yang berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini bias menjadi sumber
konflik yang dapat menyebabkan perpecahan di tubuh NKRI.
Keanekaragaman itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang
dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah
belah persatan bangsa.
Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :
· Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
· Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan Negara dan mempererat persatuan bangsa.
· Menghormati
perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan
menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan
karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
· Mempertahankan
kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa
persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat
diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
· Memiliki
semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan
persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah
maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan
nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan,
solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama. Memiliki
wawasan nusantara berarti memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus
dipatuhi, ditaati dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat.
Ketentuan-ketentuan itu antara lain pancasila sebagai landasan idiil,
dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan lainnya dapat
berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur
kehidupan bermasyarakat.
· Mentaati
peraturan agar kehidupan berbangsa dang bernegara berjalan dengan
tertib dan aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan
yang dapat menimbulkan perpecahan.
BAB III
KESIMPULAN
Jadi,
upaya untuk mempertahankan NKRI bias ditempuh dengan cara mengetahui
kebudayaan di Indonesia. Dengan adanya pengetahuan budaya Indonesia,
kita dapat menyaring budaya-budaya asing yang masuk ke dalam Negara
Indonesia, sehingga tidak timbul perpecahan antar daerah karena budaya
yang ada.
Selain
itu, sikap dan perilaku kita juga dapat mencerminkan bahwa kita sedang
mempertahankan keutuhan NKRI ini. Salah satunya dengan cara mengamalkan
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, bukan hanya sekedar
memahami saja.
DAFTAR PUSTAKA
Buku Putih Pertahanan Negara : “Mempertahankan Tanah air Memasuki Abad 21, Indonesia” Dephan, 2003, Jakarta.
Juwono
Sudarsono, “Mengembangkan Pertahanan Nir-militer Indonesia”, Ceramah
Menhan RI pada Peserta Training of Trainer (TOT) anggota Badiklat
Dephan, 30 September 2005, Jakarta.
Koentjaraninggrat, Sejarah Teori Antropologi II, cetakan pertama, UI-Press, Jakarta, 1990.
Marsekal
Muda TNI Pieter L.D. Wattimena, S.IP., Pointer Ceramah Dirjen Ranahan
pada Peserta Training of Trainer : “Minimum Essential Force (MEF), 27
September 2005, Jakarta.
Maas D.P., Buku Materi Pokok : Antropologi Budaya, Depdikbud, UT, Jakarta 1985.
Peraturan
Menteri Pertahanan Nomor : PER/01/M/VIII/2005 tanggal 25 Agustus 2005
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dephan.
Studi Pertahanan Nomor : 1 “Monographe : Pokok-Pokok Pikiran tentang Hankamneg”, Badiklat Dephan, Agustus 2005, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Biro Hukum Setjen Dephan, 2002, Jakarta.
http://books.google.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar