BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat
sistematis, oleh sebab itu Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia
tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya . Sila Persatuan Indonesia
didasari dan dijiwai oleh sila Kesatuan Yang Maha Esa dan Kemanusian Yang Adil
dan Beradab serta mendasari dan menjiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia.
Perwujudan Persatuan Indonesia adalah tempat bagi
keberagaman budaya atau etnis untuk mempereratnya persatuan, solidaritas
tinggi, serta rasa bangga dan kecintaan kepada bangsa dan kebudayaan. Salah
satu alat pemersatu bangsa Indonesia adalah bahasa indonesia itu sendiri. Hal
yang dapat mempengaruhi lunturnya budaya indonesia yang beragam, salah stunya
adalah dampak dari globalisasi.
Makalah ini di tulis, bertujuan agar kita dapat
menghayati dan mengamalkan sila Persatuan Indonesia ini dalam berkehidupan
berbangsa dan bernegara. Saling hormat dan menghormati dan menghargai
keberagaman disekitarnya. Meyakini bahwa semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan
suatu hal yang nyata dan itu pasti adanya, karena dimanapun kita tinggal, dengan
bahasa apa kita berbicara, agama apa yang kita anut, dan adat yang kita pakai
B. RumusanMasalah
1.
Bagaimana hubungan antara sila ke-3 Pancasila
dengan keanekaragaman budaya Indonesia?
2.
Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap budaya
Indonesia?
3.
Bagaimana fungsi bahasa Indonesia sebagai alat
pemersatu bangsa, dsri beragam budaya?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hubungan
antara Sila ke-3 Pancasila dengan keanekaragaman budaya Indonesia.
Dalam sila Persatuan
Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat
manuasia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara
adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk
negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh
karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri
khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah
beranekaragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang
diliukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan untuk diruncingkan
menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang
saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan
tujuan bersama sebagai bangsa.
Negara mengatasi segala
paham golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan agama. Mengatasi
dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh
warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras,
maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan
bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk
melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan
kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan
warganya serta dalam kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di
dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
Keanekaragaman yang kita
miliki harus dijaga sebaik mungkin. Keanekaragaman yang kita inginkan adalah
keanekaragaman yang bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan etika
bangsa kita sesuai dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga
keanekaragaman yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam
keanekaragaman mesti ditolak, pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam
moral keanekaragaman mesti diberantas.
B. Pengaruh Globalisasi Terhadap Budaya
Indonesia.
Globalisasi adalah suatu
proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling
berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas negara.
Secara langsung maupun
tidak langsung arus globalisasi melibatkan aspek-aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara. Melihat dari prosesnya, globalisasi adalah sesuatu yang wajar dalam
kehidupan yang terus tumbuh dan berkembang. Sekarang terserah kepada bangsa dan
negara dalam menghadapi globalisasi tersebut.
Globalisasi mempengaruhi
hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya.
Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh
masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap
berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek
kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek
kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku
seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang
bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah
kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Namun, perkembangan
globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan
berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak
fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut
menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan
semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan. Globalisasi memberikan
peluang terjadinya migrasi secara besar-besaran antara dengan blok budaya
berbeda. Beragam budaya, etnis,ras, warna kulit, membawa perubahan
masing-masing sehingga muncul pluralisme dan multicultularism. Hal- hal
tersebut yang menyebabkan lunturnyya budaya khas tiap daerah di indonesia.
C. Bahasa Indonesia Sebagai alat Pemersatu Bangsa
Fungsi dari bahasa
Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di
Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu
menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan
disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan
memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap
suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa
Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu
yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa
daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia
melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di
Indonesia, sehingga di sinilah peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling
berinteraksi.
Kedudukan bahasa Indonesia
di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai
bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari
bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka
ragam yang ada di Indonesia.
Kedudukan bahasa Indonesia
di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai
bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari
bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka
ragam yang ada di Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai
bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa Indonesia itu adalah
bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia.
Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa Indonesia itu
merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas atau pembeda
dari bangsa yang lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Telah kita ketahui
bersama bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki banyak ragam budaya
yang berbeda-beda dari setiap suku daerah yang berbeda pula. Perbedaan itu
sendiri justru memberikan kontribusi yang cukup besar pada citra bangsa
Indonesia. Kebudayaan dari tiap-tiap suku daerah inilah yang menjadi penyokong
dari terciptanya budaya nasional Indonesia.
Identitas budaya
nasional kita saat ini memang belum jelas selain hanya bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional dan Pancasila sebagai filosofi atau pandangan hidup bangsa.
Ancaman lain yang
turut serta datang dan membahayakan kebudayaan bangsa adalah budaya asing yang
terbawa dalam arus globalisasi. Kebudayaan dalam konteks Nasional saja masih
bisa berbeda, apalagi kebudayaan yang datang dari luar konteks tersebut, jelas
sangat berbeda. Seiring dengan berjalannya waktu, manusia akan mengikuti budaya
yang sedang marak dan mulai melupakan budaya nenek moyang mereka, walaupun pada
hakikatnya manusia tidak dapat bebas dari budayanya sendiri.
. Nasional Indonesia
harusnya bersifat umum yang bisa diikuti oleh semua suku-suku bangsa Indonesia,
dan bukan menggunakan budaya di mana pusat pemerintahan itu dijalankan. Pusat
hanya menjadi fasilitator, bukan educator. Hal inilah yang dibutuhkan bangsa
Indonesia dalam membentuk kebudayaan Nasionalnya.
B. Saran
Nilai-nilai dan identitas
kebudayaan daerah yang menjadi citra bangsa, yang juga merupakan sebagai alat
untuk mempertahankan harga diri bangsa ini mulai luntur. Masyarakat mulai
enggan mengenali budaya nenek moyang mereka. Padahal, sebagaimana yang telah
tertulis di atas, bahwa kebudayaan daerah adalah dasar dari kebudayaan
nasional.
Oleh karena itu, demi
terbentuknya kebudayaan Nasional yang benar-benar dapat menyatukan kembali
seluruh komponen budaya bangsa, perlu kita mempelajari dan mengenal lebih dalam
lagi tentang sejarah dan warisan-warisn budaya kita, dan juga demi mencari jati
diri yang bhineka itu.
DAFTAR PUSTAKA
Chotib
Drs, M.djzuli Drs.H., Suharno Tri Drs.H. Abubakar Suarsi Drs.H., dan Catio
muchlis Drs.H., M.ed 2006 KEWARGANEGARAAN 3, Jakarta, Yudistira.
Kaelan,Drs.,Ms.,1995,Pendidikan
Pancasila Yuridis Kenegaraan,yogyakarta, Paradgima Yogyakarta.
Bzkry
Noor Ms,1997, Pancasila Yuridis Kenegaraan, Yogyakarta,”Libery”Yogyakarta.
http://www.demakkab.go.id
http://www.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar