Jumat, 18 Januari 2013

PENERAPAN PANCASILA SILA KE-3 PERSATUAN INDONESIA SEBAGAI PEMERSATU RAGAM BUDAYA INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis, oleh sebab itu Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya . Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Kesatuan Yang Maha Esa dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan menjiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Perwujudan Persatuan Indonesia adalah tempat bagi keberagaman budaya atau etnis untuk mempereratnya persatuan, solidaritas tinggi, serta rasa bangga dan kecintaan kepada bangsa dan kebudayaan. Salah satu alat pemersatu bangsa Indonesia adalah bahasa indonesia itu sendiri. Hal yang dapat mempengaruhi lunturnya budaya indonesia yang beragam, salah stunya adalah dampak dari globalisasi.
Makalah ini di tulis, bertujuan agar kita dapat menghayati dan mengamalkan sila Persatuan Indonesia ini dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Saling hormat dan menghormati dan menghargai keberagaman disekitarnya. Meyakini bahwa semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan suatu hal yang nyata dan itu pasti adanya, karena dimanapun kita tinggal, dengan bahasa apa kita berbicara, agama apa yang kita anut, dan adat yang kita pakai

B. RumusanMasalah
1.      Bagaimana hubungan antara sila ke-3 Pancasila dengan keanekaragaman budaya Indonesia?
2.      Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap budaya Indonesia?
3.      Bagaimana fungsi bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa, dsri beragam budaya?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hubungan antara Sila ke-3 Pancasila dengan keanekaragaman budaya Indonesia.
Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manuasia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beranekaragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang diliukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama sebagai bangsa.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya serta dalam kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Keanekaragaman yang kita miliki harus dijaga sebaik mungkin. Keanekaragaman yang kita inginkan adalah keanekaragaman yang bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan etika bangsa kita sesuai dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga keanekaragaman yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam keanekaragaman mesti ditolak, pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam moral keanekaragaman mesti diberantas.

B. Pengaruh Globalisasi Terhadap Budaya Indonesia.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Secara langsung maupun tidak langsung arus globalisasi melibatkan aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Melihat dari prosesnya, globalisasi adalah sesuatu yang wajar dalam kehidupan yang terus tumbuh dan berkembang. Sekarang terserah kepada bangsa dan negara dalam menghadapi globalisasi tersebut.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan. Globalisasi memberikan peluang terjadinya migrasi secara besar-besaran antara dengan blok budaya berbeda. Beragam budaya, etnis,ras, warna kulit, membawa perubahan masing-masing sehingga muncul pluralisme dan multicultularism. Hal- hal tersebut yang menyebabkan lunturnyya budaya khas tiap daerah di indonesia.

C. Bahasa Indonesia Sebagai alat Pemersatu Bangsa
Fungsi dari bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di Indonesia, sehingga di sinilah peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling berinteraksi.
Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas atau pembeda dari bangsa yang lain.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Telah kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki banyak ragam budaya yang berbeda-beda dari setiap suku daerah yang berbeda pula. Perbedaan itu sendiri justru memberikan kontribusi yang cukup besar pada citra bangsa Indonesia. Kebudayaan dari tiap-tiap suku daerah inilah yang menjadi penyokong dari terciptanya budaya nasional Indonesia.
Identitas budaya nasional kita saat ini memang belum jelas selain hanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan Pancasila sebagai filosofi atau pandangan hidup bangsa.
Ancaman lain yang turut serta datang dan membahayakan kebudayaan bangsa adalah budaya asing yang terbawa dalam arus globalisasi. Kebudayaan dalam konteks Nasional saja masih bisa berbeda, apalagi kebudayaan yang datang dari luar konteks tersebut, jelas sangat berbeda. Seiring dengan berjalannya waktu, manusia akan mengikuti budaya yang sedang marak dan mulai melupakan budaya nenek moyang mereka, walaupun pada hakikatnya manusia tidak dapat bebas dari budayanya sendiri.
. Nasional Indonesia harusnya bersifat umum yang bisa diikuti oleh semua suku-suku bangsa Indonesia, dan bukan menggunakan budaya di mana pusat pemerintahan itu dijalankan. Pusat hanya menjadi fasilitator, bukan educator. Hal inilah yang dibutuhkan bangsa Indonesia dalam membentuk kebudayaan Nasionalnya.
B. Saran
Nilai-nilai dan identitas kebudayaan daerah yang menjadi citra bangsa, yang juga merupakan sebagai alat untuk mempertahankan harga diri bangsa ini mulai luntur. Masyarakat mulai enggan mengenali budaya nenek moyang mereka. Padahal, sebagaimana yang telah tertulis di atas, bahwa kebudayaan daerah adalah dasar dari kebudayaan nasional.
Oleh karena itu, demi terbentuknya kebudayaan Nasional yang benar-benar dapat menyatukan kembali seluruh komponen budaya bangsa, perlu kita mempelajari dan mengenal lebih dalam lagi tentang sejarah dan warisan-warisn budaya kita, dan juga demi mencari jati diri yang bhineka itu.


DAFTAR PUSTAKA

Chotib Drs, M.djzuli Drs.H., Suharno Tri Drs.H. Abubakar Suarsi Drs.H., dan Catio muchlis Drs.H., M.ed 2006 KEWARGANEGARAAN 3, Jakarta, Yudistira.
Kaelan,Drs.,Ms.,1995,Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan,yogyakarta, Paradgima Yogyakarta.
Bzkry Noor Ms,1997, Pancasila Yuridis Kenegaraan, Yogyakarta,”Libery”Yogyakarta.  
http://www.demakkab.go.id
http://www.wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar