Halo para sahabat searching makalah Cyber ( MakBer) semuanya, kali ini  makalah Cyber membahas Makalah Kebidanan yang berjudul  "GAMBARAN KEKERASAN DALAM PACARAN PADA REMAJA USIA 17 – 21 TAHUN DI PROGRAM STUDI KEBIDANAN"
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Konsep Kekerasan
2.1.1 Pengertian Kekerasan
2.1.1.1 Kekerasan (violence) adalah ancaman atau penggunaan kekuatan 
fisik terhadap orang lain, dirinya sendiri, kelompok atau komunitas 
masyarakat dengan hasil akhir luka 
atau kematian, termasuk di dalamnya 
adalah pembunuhan, bunuh diri, penyerangan, kekerasan seksual, 
pemerkosaan, penganiayaan dan kekerasan rumah tangga (Soetjiningsih. 
2004 : 268).
2.1.1.2 Kekerasan adalah perbuatan seseorang / kelompok orang yang 
menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan 
fisik orang lain (Departemen Pendidikan Nasional. 2003).
2.1.2 Bentuk kekerasan
2.1.2.1 Kekerasan fisik
Yaitu tindakan yang diarahkan untuk menyerang dan melukai tubuh, seperti memukul, menusuk, membakar dan sebagainya.
6
2.1.2.2 Kekerasan psikis
Yaitu tindakan yang diarahkan untuk menyerang mental atau perasaan 
perempuan dengan tujuan menghina, menghukum atau merendahkan 
martabatnya, seperti caci maki, penghinaan, pengabaian, penelantaran, 
pembatasan nafkah, poligami dan perampasan kemerdekaan.
2.1.2.3 Kekerasan seksual
Yaitu tindakan yang secara khusus diarahkan untuk menyerang seksualitas 
perempuan, misalnya pelecehan seksual, perkosaan, perbudakan seksual dan
 penghamilan paksa (Soka Handinah Kacasungkana . 2005 : 4).
2.2 Konsep Pacaran
2.2.1 Pengertian Pacaran
2.2.1.1 Pacaran merupakan satu bentuk ekspresi akibat adanya perbedaan naluriah seks 2 jenis kelamin (Pratiwi. 2004 : 81).
2.2.1.2 Pacaran didefinisikan sebagai interaksi – interaksi antara pria 
dan wanita yang didasari komitmen perasaan suka atau mencintai, tanpa 
perlu disahkan lewat satu momentum pernikahan 
(http://forum.dudung.net/index.php).
2.2.2 Gaya pacaran
2.2.2.1 Pacaran sehat
Pacaran sehat yaitu pacaran yang bermanfaat dan bertanggung jawab.
a. Sehat fisik
Tidak adanya kekerasan dalam berpacaran. Ini berarti bahwa pria tidak dibenarkan berbuat seenaknya terhadap kaum wanita
b. Sehat emosional
Agar terjalin hubungan yang baik dan harmonis, yang paling penting 
adalah bagaimana mengungkapkan dan mengendalikan emosi dengan baik.
c. Sehat sosial
Pacaran sebaiknya bersifat tidak mengikat, artinya hubungan sosial 
dengan orang lain tetap harus di jaga dan tidak selalu berfokus hanya 
kepada pacar saja.
d. Sehat seksual
Kedekatan secara fisik dapat mendorong keinginan untuk melakukan kontak 
fisik yang lebih jauh. Jika hal itu tidak dikontrol, maka dapat 
menimbulkan hal – hal yang sangat beresiko (http://mpeous.blogsome.com).
2.2.2.2 Pacaran tidak sehat
a. Kissing
b. Necking
c. Petting
d. Intercourse (http://situskespro/info).
2.2.3 Dampak Pacaran
2.2.3.1 Positif
Proses penyesuaian dengan pasangannya, belajar berkonflik, belajar 
mengambil keputusan, saling terbuka, saling menghargai satu sama lain 
dalam posisi yang setara.
2.2.3.2 Negatif
Apabila melibatkan seks dalam hubungan pacaran misalnya istilah KNPI 
(kissing, necking, petting, intercourse), sehingga bisa juga terjadi 
kehamilan yang tidak diinginkan, terkena PMS (Penyakit Menular Seksual),
 HIV/AIDS, kekerasan dalam pacaran (baik lewat perkataan/omongan dan 
perbuatan misalnya menampar, memukul) (Pratiwi. 2004 : 81).
Ternyata tidak pacaran juga mempunyai dampak positif dan dampak negatif.
 Dampak positif tidak pacaran meliputi belajar lebih mandiri, lebih 
konsentrasi dan terhindar dari perbuatan maksiat 
(http://www.halamansatu.net). Sedangkan dampak negatif tidak pacaran 
diantaramya marasa malu dengan
teman sebaya yang sudah mempunyai pacar, mendapat ejekan ”tidak laku” dari orang lain (http://www.halamansatu.net).
2.3 Konsep kekerasan dalam pacaran
2.3.1 Pengertian Kekerasan Dalam Pacaran
2.3.1.1 Kekerasan dalam pacaran adalah suatu bentuk perilaku merugikan 
yang banyak terjadi dalam sebuah hubungan pacaran 
(http://www.cumacewe.com).
2.3.1.2 Kekerasan dalam pacaran adalah setiap tindakan berdasarkan 
perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat 
kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologi, 
termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan 
kemerdekaan secara sewenang - wenang, baik yang terjadi didepan umum 
atau dalam kehidupan pribadi (http://indomcusa.com).
2.3.1.3 Kekerasan dalam pacaran (KDP) atau dating violence adalah 
perilaku atau tindakan seseorang yang dapat digolongkan sebagai tindakan
 kekerasan dalam percintaan atau pacaran bila salah satu pihak merasa 
terpaksa, tersinggung dan disakiti dengan apa yang telah dilakukan 
pasangannya (http://immunnes.blogspot.com).
2.3.2 Bentuk Kekerasan Dalam Pacaran (KDP)
2.3.2.1 Kekerasan Fisik
Menendang, menjambak rambut,mendorong sekuat tenaga, menonjok, mencekik,
 menganiaya bagian tubuh, menyundut dengan rokok, membakar bagian tubuh,
 dengan sengaja mengajak seseorang ke tempat yang membahayakan 
keselamatan (http://titiana.blogspot.com). kemudian menurut 
http://situskespro.blogspot.com berupa meninju, mencubit. Sedangkan 
menurut Soka Handinah Katjasungkana, 2005 bentuk kekerasan fisik 
diantaranya memukul, menampar, sampai membunuh.
2.3.2.2 Kekerasan Seksual
Hubungan seks yang dipaksakan, pelecehan, penghinaan seksual, memaksa 
pasangan melakukan tindakan – tindakan seksual yang menjijikkan 
(http://immunnes.blogspot.com). Menurut http://ariekaonly.multiply.com 
bentuk lainnya ciuman, sentuhan tanpa persetujuan. Sedangkan dalam 
http://kiatsehat.com bahwa rabaan yang tidak berkenan juga merupakan 
kekerasan seksual.
2.3.2.3 Kekerasan emosional
Cemburu berlebihan, posesive, menyebut dengan sebutan yang tidak baik, 
mencaci, memaki, menghina, mengumpat (http://immunnes.blogspot.com).
Dalam http:/ariekaonly.multiply.com kekerasan emosional berupa larangan berteman, mengisolasi. Sedangkan
menurut http://kiatsehat.com bentuk lainnya adalah melarang berdandan, 
membatasi bergaul, larangan bertegur sapa atau ramah dengan orang lain, 
menjadikan kita bahan olok – olokan dan tertawaan. Dan juga dapat berupa
 memaksa, mengekang, membatasi diri untuk berkembang meski dengan alasan
 sayang atau cinta (http://konsekstasi.com).
2.3.2.4 Kekerasan ekonomi
Pasangan sering meminjam uang atau barang – barang lain tanpa pernah 
mengembalikannya, Selalu meminta ditraktir 
(http://situs.kespro.info/gendervaw). Sedangkan menurut 
http://konsekstasi.com tindakan – tindakan pemerasan misalnya : memaksa 
agar diberi uang juga merupakan bentuk lain dari kekerasan ekonomi.
2.3.3 Penyebab Kekerasan Dalam Pacaran
2.3.3.1 Idiologi dan budaya patriarki
Idiologi gender telah menempatkan perempuan pada posisi – posisi 
tertentu yang menyebabkan ia lemah. Sedangkan budaya patriarki selalu 
menguatkan dan mengunggulkan kaum laki – laki.
2.3.3.2 Pengertian yang salah tentang makna pacaran
Pacaran sering dianggap sebagai bentuk pemilikan atau penguasaan atas 
diri pasangannya. Memang tidak salah kalau kita berpacaran dengan 
seseorang berarti ada semacam ikatan dengannya. Tetapi ikatan itu bukan 
berarti memiliki atau menguasai.
2.3.3.3 Adanya upaya untuk mengendalikan perempuan
Artinya perempuan dibatasi hak dan wewenangnya untuk mengembangkan diri.
 Ada anggapan bahwa perempuan harus dikendalikan sebab jika tidak, maka 
akan melawan terhadap laki – laki (http://konsekstasi.com).
2.3.3.4 Adanya mitos – mitos yang berkembang diseputar pacaran
a. Mitos : cemburu, intimidasi dan bentuk kekerasan lain yang dilakukan laki-laki adalah bukti cinta dan kasih sayang
Fakta : itu bukan bukti cinta, tetapi merupakan kontrol dari laki-laki 
agar perempuan patuh dan menuruti semua kemauan laki-laki.
b. Mitos : laki-laki melakukan kekerasan fisik pada perempuan karena 
perempuan telah melakukan suatu kesalahan yang membuat laki-laki marah. 
Jika perempuan menuruti kemauannya, laki-laki
pasti tidak akan melakukan kekerasan fisik tersebut.
Fakta : ketika perempuan tidak melakukan suatu kesalahan, laki-laki 
tetap melakukan kekerasan fisik tersebut 
(http://titiana-adinda.blogspot.com).
2.3.3.5 Pola asuh dan lingkungan keluarga yang tidak menyenangkan
2.3.3.6 Peer group
2.3.3.7 Media massa
2.3.3.8 Kepribadian
2.3.3.9 Peran jenis kelamin (http://ariekaonly.multiply.com).
2.3.4 Dampak Kekerasan Dalam Pacaran (KDP)
2.3.4.1 Dampak Kejiwaan
Perempuan menjadi trauma atau benci kepada laki – laki. Akibatnya, 
perempuan menjadi takut untuk menjalin hubungan dengan laki – laki ( 
frigid dan vaginismus).
2.3.4.2 Dampak Sosial
Posisi perempuan menjadi lemah dalam hubungan dengan laki – laki. 
Apalagi perempuan yang merasa telah menyerahkan keperawanannya kepada 
pacarnya, biasanya merasa minder untuk menjalin hubungan lagi.
2.3.4.3 Dampak Fisik
a. Bila terjadi kehamilan tidak dikehendaki dan pacar meninggalkan pasangannya. Ada dua kemungkinan :
melanjutkan kehamilan atau abortus. Bila melanjutkan kehamilan, harus 
siap menjadi orang tua tunggal (single parent). Bila abortus, harus siap
 menanggung resiko – resiko, seperti : perdarahan, infeksi dan bahkan 
kematian.
b. Bila terjadi hubungan seks dalam pacaran, perempuan akan rentan 
terkena Penyakit Menular Seksual (PMS) yaitu : gonorhea, syphilis, 
herpes dan HIV / AIDS (http://konsekstasi.com).
2.3.5 Pencegahan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP)
2.3.5.1 Mulai dengan keyakinan bahwa tubuh kita berharga.
Tubuh kita adalah jiwa kita, jangan membiarkan apa pun menimpanya. Kita 
harus menunjukkan kepada pacar bahwa kita sangat menghargai tubuh kita, 
pacar juga akan mulai belajar untuk menghargai tubuh kita.
2.3.5.2 Mendefinisikan dengan konkret makna pacaran dan bagaimana hubungan akan dibina.
Pacaran seharusnya merupakan keputusan sadar dengan penuh pertimbangan 
dan itikad baik antara kita dan pacar melibatkan aspek emosi, keyakinan,
 sosial dan budaya. Tentu ada unsur pembelajaran, penghargaan, 
penghormatan, komunikasi yang dapat menjadi pendekatan positif. Kalau 
terjadi kekerasan dalam pacaran, berarti tujuan ini tidak tercapai lagi.
2.3.5.3 Berani berkata “ tidak “.
Komunikasikan perasaan, pikiran dan keyakinan kita. Jika ada perasaan 
tidak nyaman, komunikasikan dengan terbuka dan bersikap jujur disertai 
penjelasan mengenai alasan kita menolak keinginannya. Ingat, kalau 
pacaran atas dasar cinta tentu dia akan melindungi orang yang 
dicintainya dari kerusakan. Katakan “ tidak “ sebelum terjadi yang tidak
 – tidak.
2.3.5.4 Belajar menjadi diri sendiri
Kita bisa belajar menjadi diri sendiri. Selama sikap dan perbuatan kita 
positif, pertahankan, karena peran kita lebih banyak dibentuk oleh pola 
pengasuhan yang dipengaruhi budaya, untuk mengubahnya harus mulai dengan
 proses pembelajaran baru.
2.3.5.5 Mencari dukungan, membuat komunitas anti kekerasan.
Mengungkapkan dan mengkampanyekan pikiran kita, mencari teman yang 
sependapat. Secara bersama terus mengkampanyekan keinginan kita untuk 
menolak kekerasan dalam berpacaran.
2.3.5.6 Mencari bantuan orang tua dan juga para ahli (http://ariekaonly.multiply.com).
2.3.5.7 Belajar menjadi mandiri sebab ketergantungan kepada pacar akan 
menyulitkan untuk memandang secara obyektif atas tindakan – tindakan 
pacar.
2.3.5.8 Menanamkan pada diri sendiri dan pacar bahwa manusia memiliki 
hak dan kewajiban yang sama, oleh karena itu tidak ada yang boleh merasa
 berkuasa atas yang lainnya.
2.3.5.9 Membentengi diri dengan keimanan dan ilmu agama yang cukup.
2.3.5.10 Tidak pacaran.
Dengan tidak pacaran secara otomatis menjaga diri dari kemungkinan 
menjadi korban ataupun pelaku kekerasan dalam pacaran 
(http://immunnes.blogspot.com).
2.3.6 Sanksi hukum bagi pelaku kekerasan dalam pacaran
Pelaku kekerasan dalam pacaran dapat diancam dengan sanksi hukum berdasarkan KUHP, misalnya :
1. Pasal 351 – 358 KUHP untuk penganiayaan fisik
2. Pasal 289 – 296 KUHP untuk pencabulan
3. Pasal 281– 283 KUHP untuk pelecehan seksual
4. Pasal 285 KUHP untuk pemerkosaan
5. Pasal 532– 533 KUHP untuk kejahatan terhadap kesopanan
6. Pasal 286–288 KUHP untuk persetubuhan dengan perempuan dibawah umur (http://immunnes.blogspot.
Senin, 05 Agustus 2013
GAMBARAN KEKERASAN DALAM PACARAN PADA REMAJA USIA 17 – 21 TAHUN DI PROGRAM STUDI KEBIDANAN
Sekian dulu pembahasan Makalah Kebidanan yang berjudul  "GAMBARAN KEKERASAN DALAM PACARAN PADA REMAJA USIA 17 – 21 TAHUN DI PROGRAM STUDI KEBIDANAN".  untuk para Sobat searching Makalah Cyber ( MakBer ) setia, semoga makalah yang kami bagikan dapat bermanfaat bagi para MakBer semua. jangan lupa follow twitter kami @makalahcyber dan like Facebook kami yaitu Makalah Cyber   supaya tidak ketinggalan informasi makalah terupdate dari Makalah cyber. terima kasih para MakBer telah berkunjung di Makalah Cyber. Makalah Cyber adalah tempat Kumpulan Makalah terlengkap no 1 di Indonesia. 
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar