BAB I
Istilah
sekularisme pertama kali digunakan oleh penulis Inggris George Holoyake
pada tahun 1846. Walaupun istilah yang digunakannya adalah baru, konsep
kebebasan berpikir yang darinya sekularisme didasarkan, telah ada
sepanjang sejarah. Ide-ide sekular yang menyangkut pemisahan filsafat
dan agama dapat dirunut baik ke Ibnu Rushdi dan aliran filsafat
Averoisme. Holyoake menggunakan istilah sekularisme untuk menjelaskan
pandangannya yang mendukung tatanan sosial terpisah dari agama, tanpa
merendahkan atau mengkritik sebuah kepercayaan beragama. Sebagai seorang
agnostik, Holyoake berpendapat bahwa "sekularisme bukanlah argumen
melawan Kekristenan namun terpisah dari itu. Sekularisme tidak
mengatakan bahwa tidak ada tuntunan atau penerangan dari ideologi lain,
namun memelihara bahwa ada penerangan dan tuntunan di dalam kebenaran
sekular, yang kondisi dan sanksinya berdiri secara mandiri dan berlaku
selamanya. Pengetahuan sekular adalah pengetahuan yang didirikan di
dalam hidup ini, berhubungan dengan hidup ini, membantu tercapainya
kesejahteraan di dunia ini, dan dapat diuji oleh pengalaman di dunia
ini."
Barry Kosmin dari Institut
Pengkajian sekularisme di dalam Masyarakat dan Budaya membagi
sekularisme mutakhir menjadi dua jenis, sekularisme keras dan lunak.
Menurutnya, "sekularis keras menganggap pernyataan keagaaman tidak
mempunyai legitimasi secara epistemologi dan tidak dijamin baik oleh
agama dan pengalaman." Namun, dalam pandangan sekularisme lunak,
"pencapaian kebenaran mutlak adalah mustahil dan oleh karena itu,
toleransi dan skeptisme harus menjadi prinsip dan nilai yang dijunjung
dalam diskusi antara ilmu pengetahuan dan agama.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SEKULARISME
a.Sekular
Sekular
berasal dari kata latin saeculum yang artinya zaman ini atau masa kini.
Istilah ini digunakan untuk menunjukkan suatu kondisi ideal dimana
masyarakat terbebas dari pengaturan pengendalian relijius dan
pandangan-pandangan dunia metafisis.
b.Sekularisme
Faham
yang mempercayai bahwa kehidupan duniawi ini tidak mempunyai
keterkaitan dengan ajaran agama atau lembaga keagamaan (Kamus Advanced
hal. 897).
c.Sekularisasi
Aksi
untuk mewujudkan sekularisme, pembebasan manusia “pertama-tama dari
agama dan kemudian metafisika yang mengatur nalar dan bahasanya” Itu
berarti terlepasnya dunia dari pengertian-pengertian relijius dan
relijius semu, terhalau dari pandangan-pandangan dunia tertutup,
terpatahkannya semua mitos supranatural dan lambang-lambang suci…”
Sekularisme
atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah
sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus
berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat
menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan
dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan
serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.
Sekularisme
juga merujuk ke pada anggapan bahwa aktivitas dan penentuan manusia,
terutamanya yang politis, harus didasarkan pada apa yang dianggap
sebagai bukti konkret dan fakta, dan bukan berdasarkan pengaruh
keagamaan.
Tujuan dan argumen
yang mendukung sekularisme beragam. dalam Laisisme Eropa, di usulkan
bahwa sekularisme adalah gerakan menuju modernisasi dan menjauh dari
nilai-nilai keagamaan tradisional. Tipe sekularisme ini, pada tingkat
sosial dan filsafats seringkali terjadi selagi masih memelihara gereja
negara yang resmi, atau dukungan kenegaraan lainnya terhadap agama.
B. SEKULARISME DALAM KEHIDUPAN BERNEGARA
Dalam
istilah politik, sekularisme adalah pergerakan menuju pemisahan antara
agama dan pemerintahan. Hal ini dapat berupa hal seperti mengurangi
keterikatan antara pemerintahan dan agama negara, mengantikan hukum
keagamaan dengan hukum sipil, dan menghilangkan pembedaan yang tidak
adil dengan dasar agama. Hal ini dikatakan menunjang demokrasi dengan
melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas.
Sekularisme,
seringkali di kaitkan dengan Era Pencerahan di Eropa, dan memainkan
peranan utama dalam perdaban barat. Prinsip utama Pemisahan gereja dan
negara di Amerika Serikat, dan Laisisme di Perancis, didasarkan dari
sekularisme.
Kebanyakan agama
menerima hukum-hukum utama dari masyarakat yang demokratis namun mungkin
masih akan mencoba untuk mempengaruhi keputusan politik, meraih sebuah
keistimewaan khusus atau. Aliran agama yang lebih fundamentalis
menentang sekularisme. Penentangan yang paling kentara muncul dari
Kristen Fundamentalis dan juga Islam Fundamentalis. Pada saat yang sama
dukungan akan sekularisme datang dari minoritas keagamaan yang memandang
sekularisme politik dalam pemerintahan sebagai hal yang penting untuk
menjaga persamaan hak.
Negara-negara
yang umumnya dikenal sebagai sekular diantaranya adalah Kanada, India,
Perancis, Turki, dan Korea Selatan, walaupun tidak ada dari negara ini
yang bentuk pemerintahannya sama satu dengan yang lainnya.
C. MASYARAKAT SEKULAR
Dalam
kajian keagamaan, masyarakat dunia barat pada umumnya di anggap sebagai
sekular. Hal ini di karenakan kebebasan beragama yang hampir penuh
tanpa sangsi legal atau sosial, dan juga karena kepercayaan umum bahwa
agama tidak menentukan keputusan politis. Tentu saja, pandangan moral
yang muncul dari tradisi kegamaan tetap penting di dalam sebagian dari
negara-negara ini.
Sekularisme
juga dapat berarti ideologi sosial. Di sini kepercayaan keagamaan atau
supranatural tidak dianggap sebagai kunci penting dalam memahami dunia,
dan oleh karena itu di pisahkan dari masalah-masalah pemerintahan dan
pengambilan keputusan.
Sekularisme
tidak dengan sendirinya adalah Ateisme, banyak para Sekularis adalah
seorang yang religius dan para Ateis yang menerima pengaruh dari agama
dalam pemerintahan atau masyarakat. Sekularime adalah komponen penting
dalam ideologi Humanisme Sekular.
Beberapa
masyarakat menjadi semakin sekular secara alamiah sebagai akibat dari
proses sosial alih-alih karena pengaruh gerakan sekular, hal seperti ini
dikenal sebagai Sekularisasi
D. ALASAN-ALASAN PENDUKUNGAN DAN PENENTANGAN SEKULARISME
Pendukung
sekularisme menyatakan bahwa meningkatnya pengaruh sekularisme dan
menurunnya pengaruh agama di dalam negara tersekularisasi adalah hasil
yang tak terelakan dari Pencerahan yang karenanya orang-orang mulai
beralih kepada ilmu pengetahuan dan rasionalisme dan menjaduh dari agama
dan takhyul.
Penentang
sekularisme melihat pandangan diatas sebagai arrogan, mereka membantah
bahwa pemerintaan sekular menciptakan lebih banyak masalah dari paa
menyelesaikannya, dan bahwa pemerintahan dengan etos keagamaan adalah
lebih baik. Penentang dari golongan Kristiani juga menunjukan bahwa
negara Kristen dapat memberi lebih banyak kebebasan beragama daripada
yang sekular. Seperti contohnya, mereka menukil Norwegia, Islandia,
Finlandia, dan Denmark, yang kesemuanya mempunyai hubungan
konstitusional antara gereja dengan negara namun mereka juga dikenal
lebih progresif dan liberal dibandingkan negara tanpa hubungan seperti
itu. Seperti contohnya, Islandia adalah termasuk dari negara-negara
pertama yang melegal kan aborsi, dan pemerintahan Finlandia menyediakan
dana untuk pembangunan masjid.
Namun
pendukung dari sekularisme juga menunjukan bahwa negara-negara
Skandinavia terlepas dari hubungan pemerintahannya dengan agama, secara
sosial adalah termasuk negara yang palng sekular di dunia, ditunjukkan
dengan rendahnya persentase mereka yang menjunjung kepercayaan beragama.
Komentator
modern mengkritik sekularisme dengan mengacaukannya sebagai sebuah
ideologi anti-agama, ateis, atau bahkan satanis. Kata Sekularisme itu
sendiri biasanya dimengerti secara peyoratif oleh kalangan konservatif.
Walaupun tujuan utama dari negara sekular adalah untuk mencapai
kenetralan di dalam agama, beberapa membantah bahwa hal ini juga menekan
agama.
Beberapa filsafat politik
seperti Marxisme, biasanya mendukung bahwasanya pengaruh agama di dalam
negara dan masyarakat adalahhal yang negatif. Di dalam negara yang
mempunyai kpercayaan seperti itu (seperti negara Blok Komunis),
institusi keagamaan menjadi subjek dibawah negara sekular. Kebebasan
untuk beribadah dihalang-halangi dan dibatasi, dan ajaran gereja juga
diawasi agar selalu sejakan dengan hukum sekular atau bahkan filsafat
umum yang resmi. Dalam demokrasi barat, diakui bahwa kebijakan seperti
ini melanggar kebebasan beragama.
Beberapa
sekularis menginginkan negara mendorong majunya agama (seperti
pembebasan dari pajak, atau menyediakan dana untuk pendidikan dan
pendermaan) tapi bersikeras agar negara tidak menetapkan sebuah agama
sebagai agama negara, mewajibkan ketaatan beragama atau melegislasikan
akaid. Pada masalah pajak Liberalisme klasik menyatakan bahwa negara
tidak dapat "membebaskan" institusi beragama dari pajak karena pada
dasarnya negara tidak mempunyai kewenangan untuk memajak atau mengatu
agama. Hal ini mencerminkan pandangan bahwa kewenangan duniawi dan
kewenangan beragama bekerja pada ranahnya sendiri- sendiri dan ketka
mereka tumpang tindih seperti dalam isu nilai moral, kedua- duanya tidak
boleh mengambil kewenangan namun hendaknya menawarkan sebuah kerangka
yang dengannya masyarakat dapat bekerja tanpa menundukkan agama di bawah
negara atau sebaliknya.
BAB III
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
• Esai yang mendukung sekularisme dari pandangan Islam
• Secularism 101: Religion, Society, and Politics
• SecularSites
• Institut Pengkajian Sekularisme dalam Masyarakat dan Budaya
• Aliansi Pelajar Sekular
• Source : Wikipeida.org and etc.
0 komentar:
Posting Komentar