BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Penegakan Hak asasi manusia merupakan sebuah
keharusan yang ada pada setiap negara, tak terkecuali di indonesia, penegakan
HAM sudah seharusnya dijadikan prioritas oleh pemerintah di negeri ini, sebab
HAM amat sangat erat kaitannya dengan berbagai upaya perlindungan terhadap
warga negara. Namun ternyata upaya penegakan HAM di indonesia tidak selamanya
berjalan mulus, ada saatnya di Indonesia ini penegakan HAM seolah-olah hanya
sebagai pemanis mulut belaka. Sementara dibalik itu ribuan rakyat indonesia
dibantai tanpa ampun, rakyat yang dibunuh itu sendiri sebagian besar merupakan
rakyat sipil yang tidak mengerti apa-apa, namun upaya represif pemerintah,
terutama pada masa Orde Baru. Ternyata banyak sekali berbagai kasus pelanggaran
HAM yang hingga hari ini masih terus berusaha untuk ditutup-tutupi.
Memang, pada masa orde baru keamanan di negeri ini
bisa dikatakan jika dilihat dari permukaan terkesan aman dan stabil, hal
tersebut sesuai dengan sebuah negara dengan corak pemerintahan yang bersifat
militer. Terutama pada masalah kedaulatan, indonesia pada masa orde baru
memiliki kekuatan militer yang sangat disegani di wilayah Asia Tenggara. Bahkan
Ken Conboy dalam bukunya yang berjudul Kopassus
berani menyatakan bahwa indonesia pada masa itu merupakan negara dengan
kekuatan militer yang paling mengesankan di Asia tenggara, hingga tidak ada
negara tetangga yang berani macam-macam dengan kedaulatan Indonesia, yang mana
hal tersebut tidak terlihat lagi pada masa kini.
Namun dengan adanya kekuatan militer yang sangat
mapan seperti itu, pemerintah Orde baru malah menunjukkan sikap yang sangat
bermusuhan dengan sebuah kekuatan yang sangat besar di indonesia, kekuatan yang
seharusnya dirangkul oleh orde baru dan didengar suaranya. Kekuatan yang
sebenarnya mewakili mayoritas rakyat indonesia. Apakah kekuatan tersebut?
Kekuatan tersebut adalah kekuatan Islam. Mayoritas warga negara indonesia adalah
Muslim, bahkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim
terbesar di dunia. Dan tampaknya pemerintah orde baru memiliki perasaan takut
atau phobia yang belebihan terhadap kekuatan Islam ini, sehigga muncul berbagai
tindakan represif oleh pemerintah terhadap kantong-kantong Islam di berbagai
wilayah Indonesia ini yang memunculkan amat banyak pelanggaran Hak asasi
Manusia.
1.2 Tujuan
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah untuk
membahas masalah penegakan hak asasi manusia di indonesia yakni mengenai belum
sempurnanya penegakan HAM di indonesia, serta mencari berbagai solusi yang terbaik
dalam menyelesaikan masalah tersebut.
BAB II
ISI
2.1. Penegakan HAM yang masih
belum sempurna di Indonesia
Penegakan
HAM di Indonesia sejak dari berdirinya Negara ini terus mengalami pasang surut,
ada kalanya semua warga mendapatkan hak nya dalam hal hak asasi manusia, namun
lebih sering terdapat golongan yang ditindas serta ha asasi manusianya
diabaikan. Kita tidak bisa menutup mata begitu saja terhadap berbagai
pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia pada masa Orde baru, dimana kaum muslimin
di berbagai daerah dibantai tanpa ampun oleh penguasa yang zalim dan represif
terhadap umat Islam. Berbagai kasus sebut saja Kasus penerapan DOM (Daerah
Operasi Militer) di aceh yang katanya dimaksudkan untuk menumpas Gerakan Aceh
Merdeka (GAM) malah menculik Guru ngaji, para Alim ulama, bahkan rakyat sipil
yang tidak tahu apa-apa, tanpa surat penagkapan atau apapun itu, mereka diseret
di depan keluarganya, mayat mereka bisa saja ditemukan di sebuah kuburan
massal, bahkan yang lebih keji lagi para setan yang mengaku aparat pemerintah
sampai tega menodai muslimah-muslimah suci di aceh, sebuah catatan yang amat
kelam di lembar sejarah Negeri ini. Lain lagi cerita di tanjung Priok, ratusan
umat muslim di tanjung priok dibantai di waktu subuh, seakan masih terdengar
bunyi derak tulang yang patah akibat dipukul popor senjata. Hingga saat ini
banyak kuburan massal terdapat di daerah tersebut. Dan yang lebih ironis, para
mantan jenderal pada masa orde baru hingga kini belum diseret ke pengadilan.
Sebenarnya
kedua kasus diatas belum bisa mewakili bebagai pelanggaran HAM yang dilakukan
pemerintah orde baru. Namun setidaknya sudah ada kesadaran bagi yang membaca
makalah ini mengenai petingnya penegakan Hak asasi Manusia dengan tanpa pandang
bulu di Negara ini.
2.2. Solusi
Solusi dari masalah penegakan HAM di indonesia
yang belum sempurna tidak lain adalah upaya pemerintah pada saat ini untuk
terus menegakkan keadilan HAM yang merata pada semua warga negara. Serta terus
memproses secara hukum semua pelanggaran HAM baik itu yang terjadi pada masa
lalu ataupun pada masa kini. Karena tidak pernah terlambat untuk menghukum
seorang pelaku kejahatan, terutama seorang pelaku kejahatan HAM.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Penyebab Penegakan HAM
yang masih belum sempurna di Indonesia di indonesia antara lain adalah :
1. masih belum adil terhadap seluruh golongan, terutama
pada umat Islam
2. banyak kasus pelanggaran HAM pada masa lalu yang di
peti es-kan
Sedangkan solusi yang ditawarkan adalah :
1.
pemerintah pada masa kini harus menegakkan Hak asasi Manusia tanpa pandang bulu
2.
berbagai kasus pelanggaran HAM pada masa lalu hendaknya segera diselesaikan
3.2
Saran
Penegakan
HAM yang masih belum sempurna di Indonesia di negeri ini tentunya bukan hanya permasalahan
satu pihak, akan tetapi hal tersebut merupakan masalah seluruh komponen negeri
ini, mulai dari pemerintah, masyarakat dan elemen-elemen lainnya.
Sudah seharusnya kita bersama-sama menjalankan penegakan
HAM yang adil dan tidak memihak di negeri kita yang tercinta ini. Agar tujuan
kita bersama, yakni kemajuan secara menyeluruh di negeri ini serta adanya rasa
aman yang dapat dirasakan oleh seluruh warga negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://ainuamri.wordpress.com/2007/11/16/peranan-orde-baru-dalam-depolitisasi
http://indonesia.faithfreedom.org/forum/islam-adalah-agama-damai-terbukti-t39400/
0 komentar:
Posting Komentar