Selasa, 27 November 2012

makalah kewarganegaraan - Penegakan HAM di indonesia

| Selasa, 27 November 2012 | 0 komentar

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Penegakan Hak asasi manusia merupakan sebuah keharusan yang ada pada setiap negara, tak terkecuali di indonesia, penegakan HAM sudah seharusnya dijadikan prioritas oleh pemerintah di negeri ini, sebab HAM amat sangat erat kaitannya dengan berbagai upaya perlindungan terhadap warga negara. Namun ternyata upaya penegakan HAM di indonesia tidak selamanya berjalan mulus, ada saatnya di Indonesia ini penegakan HAM seolah-olah hanya sebagai pemanis mulut belaka. Sementara dibalik itu ribuan rakyat indonesia dibantai tanpa ampun, rakyat yang dibunuh itu sendiri sebagian besar merupakan rakyat sipil yang tidak mengerti apa-apa, namun upaya represif pemerintah, terutama pada masa Orde Baru. Ternyata banyak sekali berbagai kasus pelanggaran HAM yang hingga hari ini masih terus berusaha untuk ditutup-tutupi.

Memang, pada masa orde baru keamanan di negeri ini bisa dikatakan jika dilihat dari permukaan terkesan aman dan stabil, hal tersebut sesuai dengan sebuah negara dengan corak pemerintahan yang bersifat militer. Terutama pada masalah kedaulatan, indonesia pada masa orde baru memiliki kekuatan militer yang sangat disegani di wilayah Asia Tenggara. Bahkan Ken Conboy dalam bukunya yang berjudul Kopassus berani menyatakan bahwa indonesia pada masa itu merupakan negara dengan kekuatan militer yang paling mengesankan di Asia tenggara, hingga tidak ada negara tetangga yang berani macam-macam dengan kedaulatan Indonesia, yang mana hal tersebut tidak terlihat lagi pada masa kini.

Namun dengan adanya kekuatan militer yang sangat mapan seperti itu, pemerintah Orde baru malah menunjukkan sikap yang sangat bermusuhan dengan sebuah kekuatan yang sangat besar di indonesia, kekuatan yang seharusnya dirangkul oleh orde baru dan didengar suaranya. Kekuatan yang sebenarnya mewakili mayoritas rakyat indonesia. Apakah kekuatan tersebut? Kekuatan tersebut adalah kekuatan Islam. Mayoritas warga negara indonesia adalah Muslim, bahkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Dan tampaknya pemerintah orde baru memiliki perasaan takut atau phobia yang belebihan terhadap kekuatan Islam ini, sehigga muncul berbagai tindakan represif oleh pemerintah terhadap kantong-kantong Islam di berbagai wilayah Indonesia ini yang memunculkan amat banyak pelanggaran Hak asasi Manusia.

1.2  Tujuan

Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk membahas masalah penegakan hak asasi manusia di indonesia yakni mengenai belum sempurnanya penegakan HAM di indonesia, serta mencari berbagai solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.



BAB II
ISI

2.1. Penegakan HAM yang masih belum sempurna di Indonesia
Penegakan HAM di Indonesia sejak dari berdirinya Negara ini terus mengalami pasang surut, ada kalanya semua warga mendapatkan hak nya dalam hal hak asasi manusia, namun lebih sering terdapat golongan yang ditindas serta ha asasi manusianya diabaikan. Kita tidak bisa menutup mata begitu saja terhadap berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia pada masa Orde baru, dimana kaum muslimin di berbagai daerah dibantai tanpa ampun oleh penguasa yang zalim dan represif terhadap umat Islam. Berbagai kasus sebut saja Kasus penerapan DOM (Daerah Operasi Militer) di aceh yang katanya dimaksudkan untuk menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM) malah menculik Guru ngaji, para Alim ulama, bahkan rakyat sipil yang tidak tahu apa-apa, tanpa surat penagkapan atau apapun itu, mereka diseret di depan keluarganya, mayat mereka bisa saja ditemukan di sebuah kuburan massal, bahkan yang lebih keji lagi para setan yang mengaku aparat pemerintah sampai tega menodai muslimah-muslimah suci di aceh, sebuah catatan yang amat kelam di lembar sejarah Negeri ini. Lain lagi cerita di tanjung Priok, ratusan umat muslim di tanjung priok dibantai di waktu subuh, seakan masih terdengar bunyi derak tulang yang patah akibat dipukul popor senjata. Hingga saat ini banyak kuburan massal terdapat di daerah tersebut. Dan yang lebih ironis, para mantan jenderal pada masa orde baru hingga kini belum diseret ke pengadilan.

Sebenarnya kedua kasus diatas belum bisa mewakili bebagai pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah orde baru. Namun setidaknya sudah ada kesadaran bagi yang membaca makalah ini mengenai petingnya penegakan Hak asasi Manusia dengan tanpa pandang bulu di Negara ini.

2.2. Solusi

Solusi dari masalah penegakan HAM di indonesia yang belum sempurna tidak lain adalah upaya pemerintah pada saat ini untuk terus menegakkan keadilan HAM yang merata pada semua warga negara. Serta terus memproses secara hukum semua pelanggaran HAM baik itu yang terjadi pada masa lalu ataupun pada masa kini. Karena tidak pernah terlambat untuk menghukum seorang pelaku kejahatan, terutama seorang pelaku kejahatan HAM.


















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Penyebab Penegakan HAM yang masih belum sempurna di Indonesia di indonesia antara lain adalah :
1. masih belum adil terhadap seluruh golongan, terutama pada umat Islam
2. banyak kasus pelanggaran HAM pada masa lalu yang di peti es-kan

Sedangkan solusi yang ditawarkan adalah :
1. pemerintah pada masa kini harus menegakkan Hak asasi Manusia tanpa pandang bulu
2. berbagai kasus pelanggaran HAM pada masa lalu hendaknya segera diselesaikan


3.2 Saran

Penegakan HAM yang masih belum sempurna di Indonesia di negeri ini tentunya bukan hanya permasalahan satu pihak, akan tetapi hal tersebut merupakan masalah seluruh komponen negeri ini, mulai dari pemerintah, masyarakat dan elemen-elemen lainnya.

Sudah seharusnya kita bersama-sama menjalankan penegakan HAM yang adil dan tidak memihak di negeri kita yang tercinta ini. Agar tujuan kita bersama, yakni kemajuan secara menyeluruh di negeri ini serta adanya rasa aman yang dapat dirasakan oleh seluruh warga negara.


DAFTAR PUSTAKA

http://ainuamri.wordpress.com/2007/11/16/peranan-orde-baru-dalam-depolitisasi

http://indonesia.faithfreedom.org/forum/islam-adalah-agama-damai-terbukti-t39400/

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
© Copyright 2012. Makalah Cyber . All rights reserved | Makalah Cyber.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by Makalah Cyber - Zoenk